Beranda blog Halaman 8

Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Capai 60 Persen, Warga Suka Menang Rasakan Manfaatnya

0

Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Capai 60 Persen, Warga Suka Menang Rasakan Manfaatnya

Main Image

MUARA ENIM – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Salah satunya melalui program bedah rumah yang digagas Kapolda Sumatera Selatan, IRJEN POL. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan program tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, BRIPKA Azhari, melakukan pengecekan progres pembangunan rumah milik Agus Salim, penerima bantuan bedah rumah yang berlokasi di RT 06 Dusun II, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kunjungannya, BRIPKA Azhari memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus memberikan semangat kepada para pekerja dan warga yang turut membantu secara gotong royong. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, pembangunan rumah telah memasuki tahap pemasangan kusen pintu dan jendela serta peninggian dinding bata. Rumah berukuran 5 meter x 6 meter tersebut dikerjakan oleh tiga orang tukang dengan dukungan para tetangga dan Bhabinkamtibmas Desa Suka Menang yang turut bergotong royong membantu proses pembangunan.

Menurut Asep, selaku tukang yang mengerjakan rumah tersebut, progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 60 persen. Dalam beberapa hari ke depan, pembangunan akan memasuki tahap pemasangan kerangka atap sebagai bagian dari penyelesaian konstruksi rumah.

Program bedah rumah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu membantu warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak dan nyaman. Selain memberikan manfaat secara fisik, kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui semangat kebersamaan serta gotong royong.

Melalui program sosial yang bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-80 ini, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan warga.

Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Capai 60 Persen, Warga Suka Menang Rasakan Manfaatnya

0

Program Bedah Rumah Kapolda Sumsel Capai 60 Persen, Warga Suka Menang Rasakan Manfaatnya

Main Image

MUARA ENIM – Kepedulian Polri terhadap masyarakat terus diwujudkan melalui berbagai program sosial yang menyentuh langsung kebutuhan warga. Salah satunya melalui program bedah rumah yang digagas Kapolda Sumatera Selatan, IRJEN POL. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dalam rangka menyambut Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Sebagai bentuk pengawasan dan pendampingan program tersebut, Bhabinkamtibmas Polsek Gelumbang Polres Muara Enim Polda Sumatera Selatan, BRIPKA Azhari, melakukan pengecekan progres pembangunan rumah milik Agus Salim, penerima bantuan bedah rumah yang berlokasi di RT 06 Dusun II, Desa Suka Menang, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

Dalam kunjungannya, BRIPKA Azhari memastikan proses pembangunan berjalan sesuai rencana sekaligus memberikan semangat kepada para pekerja dan warga yang turut membantu secara gotong royong. Kehadiran Bhabinkamtibmas juga menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Saat ini, pembangunan rumah telah memasuki tahap pemasangan kusen pintu dan jendela serta peninggian dinding bata. Rumah berukuran 5 meter x 6 meter tersebut dikerjakan oleh tiga orang tukang dengan dukungan para tetangga dan Bhabinkamtibmas Desa Suka Menang yang turut bergotong royong membantu proses pembangunan.

Menurut Asep, selaku tukang yang mengerjakan rumah tersebut, progres pembangunan saat ini telah mencapai sekitar 60 persen. Dalam beberapa hari ke depan, pembangunan akan memasuki tahap pemasangan kerangka atap sebagai bagian dari penyelesaian konstruksi rumah.

Program bedah rumah ini mendapat sambutan positif dari masyarakat karena dinilai mampu membantu warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak dan nyaman. Selain memberikan manfaat secara fisik, kegiatan tersebut juga memperkuat hubungan antara Polri dan masyarakat melalui semangat kebersamaan serta gotong royong.

Melalui program sosial yang bertepatan dengan peringatan HUT Bhayangkara ke-80 ini, Polri terus menunjukkan komitmennya untuk hadir tidak hanya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, tetapi juga sebagai mitra yang peduli terhadap kesejahteraan warga.

Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an

0

Jelang Hari Bhayangkara ke-80 Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an

NextUI hero Image

 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan moral. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Khotmil Al-Qur’an yang dilaksanakan di Masjid Assa’adah Polda Sumsel sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari santri, mahasiswa, tokoh agama, dan personel Polri. Selain menjadi momentum spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas daerah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajaran Polda Sumsel mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari penguatan karakter, moralitas, dan ketahanan sosial masyarakat. Langkah tersebut selaras dengan Program Presisi Polri yang menempatkan pendekatan humanis sebagai salah satu strategi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Ashar berjamaah yang dilanjutkan dengan pembacaan 30 juz Al-Qur’an secara bergiliran oleh sekitar 300 peserta. Setelah khataman Al-Qur’an selesai dilaksanakan, kegiatan berlanjut dengan dzikir dan doa bersama, kemudian Shalat Maghrib berjamaah serta mengikuti siaran langsung Khotmil Al-Qur’an terpusat dari Masjid Agung Palembang hingga menjelang Shalat Isya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-1343 Kota Palembang, sehingga tidak hanya bernilai religius tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kebersamaan masyarakat Sumatera Selatan. Kehadiran Polri dalam ruang-ruang spiritual masyarakat menunjukkan komitmen institusi untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen bangsa.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berupaya menghadirkan stabilitas keamanan yang tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai moral, toleransi, dan kebersamaan. Ketahanan sosial yang kuat diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Karo SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan, menyampaikan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter personel Polri maupun masyarakat.

“Melalui Khotmil Al-Qur’an ini kami ingin memperkuat kebersamaan, mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta memohon keberkahan agar Sumatera Selatan senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan kemajuan. Nilai-nilai religius menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang humanis dan profesional,” ujar Karo SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun ketahanan sosial yang kuat di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan seperti Khotmil Al-Qur’an tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kepedulian sosial yang menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan spiritual, sosial, dan kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Melalui kolaborasi yang erat dengan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat terus menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan kondusif.

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80

0

Polda Sumsel Perkuat Ketahanan Sosial Melalui Khotmil Al-Qur’an Jelang Hari Bhayangkara ke-80

NextUI hero Image

 

PALEMBANG — Polda Sumatera Selatan terus memperkuat perannya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketahanan sosial masyarakat melalui pendekatan keagamaan dan pembinaan moral. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Khotmil Al-Qur’an yang dilaksanakan di Masjid Assa’adah Polda Sumsel sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026.

Kegiatan yang berlangsung pada Rabu (17/6/2026) tersebut melibatkan ratusan peserta yang terdiri dari santri, mahasiswa, tokoh agama, dan personel Polri. Selain menjadi momentum spiritual, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga persatuan, kerukunan, dan stabilitas daerah.

Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., melalui jajaran Polda Sumsel mendorong pelaksanaan kegiatan keagamaan sebagai bagian dari penguatan karakter, moralitas, dan ketahanan sosial masyarakat. Langkah tersebut selaras dengan Program Presisi Polri yang menempatkan pendekatan humanis sebagai salah satu strategi dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pelaksanaan Shalat Ashar berjamaah yang dilanjutkan dengan pembacaan 30 juz Al-Qur’an secara bergiliran oleh sekitar 300 peserta. Setelah khataman Al-Qur’an selesai dilaksanakan, kegiatan berlanjut dengan dzikir dan doa bersama, kemudian Shalat Maghrib berjamaah serta mengikuti siaran langsung Khotmil Al-Qur’an terpusat dari Masjid Agung Palembang hingga menjelang Shalat Isya.

Kegiatan ini juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-1343 Kota Palembang, sehingga tidak hanya bernilai religius tetapi juga memperkuat identitas budaya dan kebersamaan masyarakat Sumatera Selatan. Kehadiran Polri dalam ruang-ruang spiritual masyarakat menunjukkan komitmen institusi untuk membangun hubungan yang harmonis dengan seluruh elemen bangsa.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Sumsel berupaya menghadirkan stabilitas keamanan yang tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai moral, toleransi, dan kebersamaan. Ketahanan sosial yang kuat diyakini menjadi fondasi penting dalam menjaga keamanan daerah sekaligus mendukung pembangunan nasional yang berkelanjutan.

Karo SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si., yang memimpin langsung pelaksanaan kegiatan, menyampaikan bahwa nilai-nilai keagamaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter personel Polri maupun masyarakat.

“Melalui Khotmil Al-Qur’an ini kami ingin memperkuat kebersamaan, mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta memohon keberkahan agar Sumatera Selatan senantiasa diberikan keamanan, kedamaian, dan kemajuan. Nilai-nilai religius menjadi pondasi penting dalam mewujudkan pelayanan Polri yang humanis dan profesional,” ujar Karo SDM Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Sudrajad Hariwibowo, S.I.K., M.Si.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa kegiatan keagamaan merupakan bagian dari strategi Polri dalam membangun ketahanan sosial yang kuat di tengah masyarakat.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Kegiatan seperti Khotmil Al-Qur’an tidak hanya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, tetapi juga memperkuat nilai-nilai persatuan, toleransi, dan kepedulian sosial yang menjadi modal utama dalam menjaga stabilitas kamtibmas,” tegas Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Polda Sumatera Selatan memastikan akan terus menghadirkan program-program yang menyentuh kebutuhan spiritual, sosial, dan kemasyarakatan sebagai bagian dari pengabdian Polri kepada bangsa dan negara. Melalui kolaborasi yang erat dengan tokoh agama, lembaga pendidikan, dan seluruh elemen masyarakat, Polri optimistis dapat terus menjaga Sumatera Selatan tetap aman, damai, dan kondusif.

Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

0

Gelar Doa Bersama Ribuan Santri dan Ulama, Polda Sumsel Komitmen Perkuat Persatuan Bangsa

 

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 


Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolda Sumsel  Hadiri Manaqib Qubro Ulama

0

Sambut HUT Bhayangkara Ke 80, Kapolda Sumsel  Hadiri Manaqib Qubro Ulama

 

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 


Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Manaqib Qubro Ulama

0

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho Hadiri Manaqib Qubro Ulama

 

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 


Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

0

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

 

Sambut HUT Bhayangkara, Kapolda Sumsel Hadiri Manaqib Qubro Ulama

Palembang – Polda Sumsel menghadiri kegiatan Manaqib Qubro Ulama dan Santri Thoriqoh yang digelar di Pondok Pesantren Aulia Cendikia Kampus C Talang Jambe, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang, Selasa (16/6/2026) malam. Kegiatan yang merupakan bagian dari rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80.
Kegiatan itu dihadiri ribuan jemaah yang terdiri dari ulama, santri, pengurus Jam’iyyah Ahlith Thariqah Al-Mu’tabarah An-Nahdliyyah (JATMAN), pengurus Nahdlatul Ulama (NU), serta masyarakat dari berbagai wilayah di Sumatera Selatan. Dalam acara itu, para peserta mengikuti pembacaan manaqib, dzikir, doa bersama, dan tausiyah kebangsaan yang menekankan pentingnya persatuan, kerukunan, serta kontribusi masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.

 


Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa peringatan Hari Bhayangkara ke-80 tidak hanya dimaknai melalui penguatan pelayanan dan penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai-nilai kebersamaan dan spiritualitas yang menjadi fondasi kehidupan bermasyarakat.

“Polri berkomitmen terus hadir di tengah masyarakat melalui berbagai pendekatan yang membangun persatuan dan kebersamaan. Sinergi dengan ulama, pesantren, dan tokoh agama merupakan bagian penting dalam menjaga stabilitas kamtibmas sekaligus mendukung keberhasilan pembangunan nasional. Keamanan yang kuat harus ditopang oleh masyarakat yang rukun, harmonis, dan saling percaya,” katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Nandang Mukmin Wijaya menegaskan bahwa, penguatan hubungan antara Polri dan tokoh agama merupakan investasi sosial jangka panjang dalam menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami berkomitmen mendukung penuh program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat. Momentum Hari Bhayangkara ke-80 menjadi sarana memperkuat kolaborasi antara Polri dan seluruh elemen masyarakat, termasuk ulama dan santri, sehingga tercipta ruang publik yang aman, damai, dan produktif untuk mendukung pembangunan daerah maupun nasional,” ujarnya.

Polda Sumsel memastikan rangkaian Bulan Bakti Hari Bhayangkara ke-80 akan terus dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sosial, kemanusiaan, pelayanan publik, serta pembinaan masyarakat yang menjangkau seluruh lapisan warga.

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Polri untuk terus hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat yang mampu memperkuat persatuan bangsa serta menjaga stabilitas keamanan di Sumatera Selatan.

Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

0

Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka berinisial ANH (24) terkait unjuk rasa di DPR. ANH sebelumnya ditangkap karena membawa bom molotov.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).

ANH sebelumnya ditangkap personel pengaman di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama gedung DPR RI, pada Jumat (12/6). Di tengah unjuk rasa yang berlangsung, ANH terlihat mencurigakan sehingga diamankan petugas.

Dia kemudian digeledah. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol bersumbu yang diduga berisi cairan berbahaya.

Selain ANH, polisi juga memeriksa pria inisial R sebagai saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, yang saat ini berstatus sebagai saksi.

“Untuk R ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” kata dia.

Baca juga:
Polda Metro Amankan 2 Orang Bawa Molotov Diduga Mau Susupi Demo Mahasiswa
Terhasut Ajakan di Flyer
Berdasarkan hasil interogasi awal, Budi Hermanto mengatakan tersangka ANH mengaku datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya.

Saat ini ANH diperiksa mendalam di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Budi Hermanto.

Budi Hermanto menegaskan Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.

“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” pungkasnya.

Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

0

Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

Polda Metro Tetapkan 1 Tersangka Pembawa Molotov Saat Demo Kemarin

Jakarta – Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya menetapkan satu orang tersangka berinisial ANH (24) terkait unjuk rasa di DPR. ANH sebelumnya ditangkap karena membawa bom molotov.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan intensif pasca-penangkapan, penyidik telah menaikkan status hukum ANH menjadi tersangka. Petugas di lapangan berhasil menemukan barang bukti berupa tiga unit botol berisi cairan berbahaya yang terdapat sumbu pada ujung botolnya di dalam tas ransel miliknya, di mana benda-benda tersebut dikategorikan sebagai alat pembakar ilegal yang sangat berbahaya dan berpotensi mengancam keselamatan jiwa di tengah konsentrasi massa,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangan resminya, Sabtu (13/6/2026).

ANH sebelumnya ditangkap personel pengaman di Jalan Gatot Subroto, tepat di depan pintu gerbang utama gedung DPR RI, pada Jumat (12/6). Di tengah unjuk rasa yang berlangsung, ANH terlihat mencurigakan sehingga diamankan petugas.

Dia kemudian digeledah. Hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga botol bersumbu yang diduga berisi cairan berbahaya.

Selain ANH, polisi juga memeriksa pria inisial R sebagai saksi. R diketahui merupakan teman perjalanan tersangka menuju lokasi unjuk rasa, yang saat ini berstatus sebagai saksi.

“Untuk R ini berstatus sebagai saksi terhadap peristiwa tersebut dan akan didalami perannya lebih lanjut oleh tim penyidik guna memastikan ada tidaknya keterlibatan dalam perencanaan aksi,” kata dia.

Baca juga:
Polda Metro Amankan 2 Orang Bawa Molotov Diduga Mau Susupi Demo Mahasiswa
Terhasut Ajakan di Flyer
Berdasarkan hasil interogasi awal, Budi Hermanto mengatakan tersangka ANH mengaku datang ke kawasan parlemen Senayan setelah melihat flyer ajakan unjuk rasa yang beredar luas di berbagai platform media sosial beberapa hari sebelumnya.

Saat ini ANH diperiksa mendalam di Direktorat Reskrimum Polda Metro Jaya. Atas perbuatannya, penyidik menjerat tersangka dengan pasal penyalahgunaan senjata atau bahan berbahaya sesuai Pasal 306 KUHP.

“Proses hukum terhadap tersangka dipastikan berjalan secara profesional dan akuntabel sesuai dengan prosedur hukum pidana yang berlaku. Saat ini tim penyidik masih melakukan pendalaman secara intensif untuk membongkar motif tersembunyi tersangka, menelusuri asal-usul pembuatan botol dengan sumbu pembakar tersebut, serta mendeteksi kemungkinan adanya jaringan atau instruksi dari pihak lain,” jelas Budi Hermanto.

Budi Hermanto menegaskan Polda Metro Jaya pada prinsipnya sangat menghormati dan siap mengawal hak konstitusional setiap warga negara dalam menyampaikan aspirasi di muka umum. Kendati demikian, aturan hukum mengenai larangan membawa senjata tajam, zat kimia, maupun botol berisi cairan berbahaya yang dimodifikasi sebagai alat pembakar saat berdemonstrasi akan ditegakkan secara absolut tanpa kompromi.

“Kami menjamin kemerdekaan bersuara masyarakat, namun apabila terdapat oknum atau penyusup yang sengaja membawa benda berbahaya yang dapat memicu anarkisme dan mengganggu keamanan nasional, institusi Polri akan melakukan tindakan represif berupa penegakan hukum yang tegas terukur,” pungkasnya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701