Beranda blog Halaman 9

Kapolri Kenang Pesan Eyang Meri: Jadilah Contoh, Jadilah Teladan

0

Kapolri Kenang Pesan Eyang Meri: Jadilah Contoh, Jadilah Teladan

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

“Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

“Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

“Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

MCI Media : Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

0

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

“Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

“Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

“Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

0

Hadiri Pemakaman, Kapolri: Pesan Eyang Meri Jadi Inspirasi dan Semangat Keluarga Besar Polri

JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri prosesi pemakaman Meriyati Hoegeng atau Eyang Meri, istri dari mantan Kapolri Jenderal (Purn) Hoegeng Iman Santoso di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giritama, Tonjong, Bogor, Jawa Barat.

Sigit mengungkapkan, dalam beberapa kali pertemuan, Eyang Meri selalu menyampaikan pesan untuk seluruh keluarga besar Polri. Menurut Sigit, hal tersebut dijadikan semangat dan inspirasi keteladanan bagi seluruh personel Korps Bhayangkara.

“Beliau selalu berpesan di setiap acara kami, jadilah polisi yang baik, memiliki integritas, dan polisi yang bisa melindungi dan mengayomi,” kata Sigit usai mengikuti prosesi pemakaman.

Bahkan, kata Sigit, pada saat melayat ke rumah duka Eyang Meri, pihak keluarga memutar rekaman berisikan pesan dari Eyang Meri untuk keluarga besar Polri.

“Bahkan tadi malam kami dengarkan langsung suara beliau yang direkam oleh Mas Rama bagaimana beliau selalu sampaikan pesan jadilah contoh teladan dan mulailah dari dirimu sendiri. Saya kira hal-hal tersebut tentunya menjadi spirit bagi kami keluarga besar Polri,” ujar Sigit.

Pesan itu, kata Sigit merupakan suatu amanah ataupun wasiat dari Eyang Meri. Tentunya, kata Sigit, pesan tersebut harus terus dikumandangkan serta menjadi semangat bersama untuk seluruh keluarga besar Polri dimanapun berada untuk terus melanjutkan pesan serta nasihat Eyang Meri.

“Karena setiap beliau menyampaikan Eyang Meri saat terakhir dan pesannya tolong jaga titip institusi Polri, tolong jaga dan titip Polri,” ucap Sigit.

Sigit menegaskan, pesan dari Eyang Meri memiliki makna mendalam. Polri ke depannya harus bisa meneladani dan memberikan perlindungan serta pengayoman terhadap masyarakat dan tanggung jawab terhadap keamanan.

“Sebagaimana tugas pokok kami dan doktrin kami untuk menjaga tata tentrem kerta rahardja. Saya kira banyak hal kami kenang dari Eyang Hoegeng. Selamat jalan Eyang Meri kami terima kasih atas apa yang telah beliau berikan kepada kami. Warisan daripada pendahulu utamanya Almarhum Hoegeng Iman Santoso yang tentunya akan terus menjadi api yang menggelora di seluruh keluarga besar Polri untuk menjaga wasiat dan warisan tersebut,” tutup Sigit.

Dermaga Polairud Bitung PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

0

Dermaga Polairud Bitung PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

“Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

“Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

“Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

0

PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

“Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

“Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

“Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

MCI Media : PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

0

PT. SKL/SKS Tegaskan Kegiatan Loading BBM Didermaga Polairud Adalah Legal dari Tebusan AKR Corporindo

PT Sri Karya Lintasindo (SKL)/PT SKS menegaskan bahwa aktivitas loading bahan bakar minyak (BBM) yang dilakukan di Dermaga Polairud Bitung pada Selasa (2/2/2026) dini hari sekitar pukul 02.30 WITA merupakan kegiatan legal dan tidak terkait BBM bersubsidi, sebagaimana tudingan yang beredar di salah satu platform media daring.

Perwakilan PT SKL/SKS, Haji Farhan, menyatakan bahwa BBM yang dimuat merupakan solar industri resmi yang bersumber dari AKR Corporindo, lengkap dengan dokumen administrasi dan perizinan yang sah.

“Memang benar kami melakukan kegiatan di Dermaga Polairud Bitung. Namun perlu kami luruskan, BBM yang kami suplai adalah solar industri resmi dari AKR Corporindo, bukan solar subsidi seperti yang dituduhkan. Seluruh kegiatan kami dilengkapi dokumen yang sah,” ujar Haji Farhan dalam keterangannya.

Ia menegaskan bahwa perusahaan tidak pernah melakukan penyaluran maupun penyalahgunaan BBM bersubsidi, dan seluruh aktivitas distribusi dijalankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sekali lagi kami tegaskan, BBM yang kami jual dan distribusikan bukan BBM bersubsidi atau ilegal. Ini adalah produk resmi dengan jalur distribusi yang jelas,” tegasnya.

Terkait pemberitaan yang turut menyinggung keberadaan gudang BBM di Kelurahan Manembo-nembo, Kecamatan Matuari, Haji Farhan menjelaskan bahwa gudang tersebut merupakan aset resmi perusahaan yang telah dibeli melalui mekanisme jual beli yang sah.

“Gudang yang disebutkan dalam pemberitaan adalah milik kami, PT SKS, berdasarkan perjanjian jual beli dengan pihak sebelumnya, Pak Arnold. Sementara gudang lama di Kecamatan Madidir akan digunakan oleh anak perusahaan kami untuk kegiatan transportir Pertamina,” jelasnya.

Lebih lanjut, Haji Farhan menyayangkan pemberitaan yang dinilainya tidak berimbang karena tidak melalui proses konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak perusahaan.

“Seharusnya sebelum memuat berita, wartawan melakukan konfirmasi kepada kami. Pemberitaan sepihak seperti ini sangat merugikan perusahaan. Kami meminta hak jawab dan hak koreksi. Jika itu tidak diberikan, kami mempertimbangkan untuk menempuh jalur pengaduan ke Dewan Pers,” ujarnya.

PT SKL/SKS berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat serta menegaskan komitmen perusahaan dalam menjalankan usaha secara profesional, transparan, dan taat hukum.

Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

0

Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

MANADO — Menjamin rasa aman warga tidak hanya soal memberantas kejahatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya alam. Menanggapi laporan adanya buaya yang berkeliaran di perairan Teluk Kota Manado, Dir Polairud Polda Sulut, KBP Bayuaji Yudha Prajas, bersama Wadir Polairud terjun langsung memimpin patroli pencarian intensif di sepanjang pesisir, Rabu (4/2/2026).
Langkah sigap ini diambil demi memastikan aktivitas nelayan dan warga di sekitar pantai tetap berjalan tanpa rasa was-was. Dengan menyisir titik-titik rawan, tim Dit Polairud berkomitmen mengevakuasi satwa liar tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa.

“Kami hadir di tengah laut bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi untuk memastikan setiap warga Manado yang beraktivitas di perairan merasa terlindungi. Keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi kami,” tegas KBP Bayuaji di sela-sela patroli.

Selain melakukan pencarian fisik, Dit Polairud Polda Sulut juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat proaktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika berpapasan dengan satwa predator tersebut.
Layanan Aduan Cepat
Bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan satwa liar (buaya) tersebut, diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan. Segera hubungi tim ahli kami melalui:
* WA/Telepon: +62 856-9641-6179 (AKP THALIB)
Mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado. Kehadiran Polri di perairan adalah bentuk pengabdian tanpa batas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
#polisipenolong #sahabatairud #poldasulut #manado #sulawesiutara

 

 

MCI Media : Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

0

Dir Polairud Polda Sulut Pimpin Lansung Patroli Pencarian Satwa Liar

MANADO — Menjamin rasa aman warga tidak hanya soal memberantas kejahatan, tetapi juga melindungi masyarakat dari ancaman bahaya alam. Menanggapi laporan adanya buaya yang berkeliaran di perairan Teluk Kota Manado, Dir Polairud Polda Sulut, KBP Bayuaji Yudha Prajas, bersama Wadir Polairud terjun langsung memimpin patroli pencarian intensif di sepanjang pesisir, Rabu (4/2/2026).
Langkah sigap ini diambil demi memastikan aktivitas nelayan dan warga di sekitar pantai tetap berjalan tanpa rasa was-was. Dengan menyisir titik-titik rawan, tim Dit Polairud berkomitmen mengevakuasi satwa liar tersebut sebelum menimbulkan korban jiwa.

“Kami hadir di tengah laut bukan hanya untuk penegakan hukum, tapi untuk memastikan setiap warga Manado yang beraktivitas di perairan merasa terlindungi. Keselamatan rakyat adalah prioritas tertinggi kami,” tegas KBP Bayuaji di sela-sela patroli.

Selain melakukan pencarian fisik, Dit Polairud Polda Sulut juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat proaktif menjaga keamanan lingkungan. Kepolisian meminta warga untuk tetap waspada dan segera melapor jika berpapasan dengan satwa predator tersebut.
Layanan Aduan Cepat
Bagi warga masyarakat yang melihat atau mengetahui keberadaan satwa liar (buaya) tersebut, diharapkan tidak mengambil tindakan sendiri yang membahayakan. Segera hubungi tim ahli kami melalui:
* WA/Telepon: +62 856-9641-6179 (AKP THALIB)
Mari bersama menjaga keamanan dan kenyamanan Kota Manado. Kehadiran Polri di perairan adalah bentuk pengabdian tanpa batas bagi seluruh masyarakat Sulawesi Utara.
#polisipenolong #sahabatairud #poldasulut #manado #sulawesiutara

 

 

MCI News : Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

0

Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

“Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

“Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

“Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

“Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

“Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

“Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak

0

Pihak Polda Metro Jaya Jelaskan Duduk Perkara Video Viral Pemeriksaan di Polsek Cilandak


Polisi meluruskan video viral dengan narasi ada penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jaksel. (Rizky AM/detikcom)

Jakarta – Polda Metro Jaya menegaskan tak ada rekayasa penambahan keterangan ‘narkoba’ dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kasus pengeroyokan di Cilandak, Jakarta Selatan (Jaksel), yang viral di medsos. Polisi menjelaskan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP ditulis lebih dulu di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah.

“Apabila sudah ada koreksi, ini bisa dicoret, nanti akan kami tuangkan ke kertas yang sudah dipersiapkan. Dari penyampaian penyidik ini sudah disepakati oleh Saudara IP,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, Selasa (3/2/2026).

Pihak Propam Polda Metro Jaya telah memeriksa CCTV di ruangan tersebut. Pihaknya juga telah menyerahkan rekamannya ke Digital Laboratorium Forensik (Labfor) Bareskrim Polri.

“Sehingga kita sama-sama melihat bahwa tidak ada editing, tidak ada rekayasa terhadap CCTV ini. Di sini masih terlihat penyidik dalam proses print dari berita acara interogasi menggunakan kertas bekas. Diserahkan kepada Saudara IP,” jelas Budi sambil menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak.

Kombes Budi mengatakan awalnya penyidik menyampaikan kepada pria berinisial IP bahwa BAP di kertas bekas agar bisa dikoreksi pada bagian yang salah (Rizky AM/detikcom)

Setelah menuangkan keterangan dalam BAP di kertas bekas, polisi sempat menunjukkan kepada IP. Budi menjelaskan bahwa BAP yang benar hanya ada satu sisi kertas.

Namun, saat itu, kertas bekas yang dipakai memang ada tulisan pada kedua sisi kertas. Kondisi itu diduga membuat terjadinya salah paham. Budi membantah adanya rekayasa pengenaan pasal narkoba dalam BAP itu.

“Jadi kami sampaikan kepada rekan-rekan dan masyarakat untuk bijak agar informasi ini lurus. Tidak ada berita acara itu dibolak-balik. Jadi sudah kesepakatan satu sisi, satu sisi. Dan ini semua adalah perkara tentang perkara penganiayaan, kami sampaikan,” bebernya.

IP merupakan terlapor dalam dugaan penganiayaan yang menimpa NA. Dalam kesempatan itu, dia menunjukkan bukti hasil visum dalam pelaporannya.

“Pada saat proses pemeriksaan disampaikan terkait tentang berita acara, makanya kami membawa objek pemeriksaan ini, bahwa tidak ada terkait tentang rekayasa yang disampaikan oleh Saudara IP di dalam unggahan video, tidak benar bahwa adanya rekayasa pengenaan pasal terkait tentang narkotika,” tuturnya.

Polda Metro menunjukkan rekaman CCTV di ruang penyidik Polsek Cilandak. Polda Metro memastikan tak ada editing atau penambahan keterangan ‘narkoba’ di dalam BAP kasus penganiayaan yang viral di medsos

Keterangan narkoba dalam BAP tersebut merupakan perkara kasus lain. Namun penyidik menggunakan kertas bekas perkara narkoba itu dan menuangkan BAP penganiayaan di sana, sehingga apabila ada revisi bisa dicoret-coret.

“Jadi tidak ada sangkut paut perkara penganiayaan dengan narkotika. Jadi di lembar kertas bekas, ini sisa pakai yang digunakan oleh penyidik. Nah, kita sama-sama meluruskan bahwa tidak ada rekayasa tentang Saudara IP, istrinya Saudara IP dilaporkan tentang potential suspect terkait tentang penganiayaan, dan perkara narkotika yang tertuang di BAP itu tidak ada kaitannya,” sebutnya.

“Ini adalah perkara yang lampau, hanya kertasnya saja yang pernah di-print-kan. Kelalaian dari penyidik seharusnya kertas yang sudah digunakan itu seharusnya dimusnahkan, disposal,” lanjut dia.

Dia menjelaskan kasus penganiayaan itu terus berjalan. Kasus ditangani oleh penyidik dari Polres Metro Jakarta Selatan.

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

mahjong ways slot

sbobet88

live casino online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

maujp

maujp

ALEXASLOT138

ALEXASLOT138

sabung ayam online

118000426

118000427

118000428

118000429

118000430

118000431

118000432

118000433

118000434

118000435

118000436

118000437

118000438

118000439

118000440

118000441

118000442

118000443

118000444

118000445

118000446

118000447

118000448

118000449

118000450

118000451

118000452

118000453

118000454

118000455

118000456

118000457

118000458

118000459

118000460

138000351

138000352

138000353

138000354

138000355

138000356

138000357

138000358

138000359

138000360

138000361

138000362

138000363

138000364

138000365

138000366

138000367

138000368

138000369

138000370

138000371

138000372

138000373

138000374

138000375

138000376

138000377

138000378

138000379

138000380

138000381

138000382

138000383

138000384

138000385

158000286

158000287

158000288

158000289

158000290

158000291

158000292

158000293

158000294

158000295

158000296

158000297

158000298

158000299

158000300

158000301

158000302

158000303

158000304

158000305

158000306

158000307

158000308

158000309

158000310

158000311

158000312

158000313

158000314

158000315

168000507

168000509

168000511

168000512

168000513

168000514

168000515

168000516

168000517

168000518

168000519

168000520

168000521

168000522

168000524

168000527

168000529

168000531

168000532

168000533

168000534

168000535

168000536

168000537

168000538

168000539

168000540

168000541

168000542

168000543

168000544

168000545

178000681

178000682

178000683

178000686

178000687

178000688

178000689

178000692

178000693

178000695

178000696

178000697

178000698

178000702

178000705

178000706

178000707

178000709

178000710

178000713

178000716

178000718

178000719

178000720

178000721

178000722

178000723

178000724

178000726

178000727

178000728

178000729

178000730

178000731

178000732

178000733

178000734

178000735

208000156

208000162

208000164

208000171

208000172

208000173

208000174

208000175

208000177

208000178

208000179

208000180

208000181

208000182

208000183

208000184

208000185

208000186

208000187

208000188

208000189

208000190

208000191

208000192

208000193

208000194

208000195

228000356

228000357

228000362

228000364

228000365

228000366

228000367

228000368

228000371

228000372

228000373

228000374

228000375

228000376

228000377

228000378

228000379

228000380

228000381

228000382

228000383

228000384

228000385

228000386

228000387

228000388

228000389

228000390

238000506

238000507

238000508

238000509

238000510

238000511

238000512

238000513

238000514

238000515

238000516

238000517

238000518

238000519

238000520

238000521

238000522

238000523

238000524

238000525

238000526

238000527

238000528

238000529

238000530

238000531

238000532

238000533

238000534

238000535

238000536

238000537

238000538

238000539

238000540

238000541

238000542

238000543

238000544

238000545

238000546

238000547

238000548

238000549

238000550

238000551

238000552

238000553

238000554

238000555

238000556

238000557

238000558

238000559

238000560

238000561

238000562

238000563

238000564

238000565

238000566

238000567

238000568

238000569

238000570

content-1701