Beranda blog Halaman 99

Divisi Humas Polri Peduli Anak Yatim Dengan Berbagi Takjil Di Panti Asuhan Al-Andalusia

0

Divisi Humas Polri Peduli Anak Yatim Dengan Berbagi Takjil Di Panti Asuhan Al-Andalusia

Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan, Divisi Humas Polri menggelar kegiatan sosial dengan membagikan takjil kepada anak-anak yatim di Panti Asuhan Al-Andalusia, Jakarta.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Polri Peduli yang bertujuan untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan. Sejumlah personel dari Divisi Humas Polri turun langsung ke lokasi, membagikan paket takjil berupa makanan dan minuman untuk berbuka puasa.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kepedulian Polri terhadap anak-anak yatim. “Kami ingin berbagi kebahagiaan dengan adik-adik di sini, semoga sedikit bantuan ini dapat membawa manfaat dan keberkahan bagi kita semua,” ujarnya.

Selain membagikan takjil, acara ini juga diisi dengan doa bersama dan motivasi kepada anak-anak panti asuhan agar tetap semangat dalam menjalani kehidupan serta mengejar cita-cita mereka. Para penghuni panti menyambut kegiatan ini dengan penuh kegembiraan dan rasa syukur.

Pimpinan Panti Asuhan Al-Andalusia mengapresiasi kepedulian yang ditunjukkan oleh Divisi Humas Polri. “Kami sangat berterima kasih atas perhatian dan bantuan yang diberikan. Ini bukan hanya tentang makanan, tetapi juga tentang kepedulian dan kasih sayang yang begitu berarti bagi anak-anak di sini,” ungkapnya.

Kegiatan berbagi takjil ini diharapkan dapat menginspirasi berbagai pihak untuk terus menebar kebaikan di bulan Ramadan, serta mempererat silaturahmi antara Polri dan masyarakat dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial.

 

 

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Majalah Tempo Semoga Terus Berikan Informasi Berkuali

0

Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Mengucapkan Selamat Ulang Tahun ke-54 kepada Majalah Tempo Semoga Terus Berikan Informasi Berkuali

Jakarta — Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan ucapan selamat ulang tahun ke-54 kepada Majalah Tempo. Dalam pernyataannya, beliau berharap agar Tempo terus berkembang dan menjadi media yang memberikan informasi berkualitas, akurat, serta bermanfaat bagi masyarakat Indonesia.

“Selamat ulang tahun ke-54 untuk Majalah Tempo. Semoga terus menjadi media yang mengedepankan jurnalisme yang independen, berimbang, dan terpercaya, serta berperan dalam mencerdaskan masyarakat dengan informasi yang akurat dan bermanfaat,” ujar Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Sebagai salah satu media terkemuka di Indonesia, Tempo telah dikenal dengan liputan-liputannya yang mendalam, investigatif, dan kritis terhadap berbagai isu nasional. Dalam usianya yang lebih dari setengah abad, Majalah Tempo diharapkan terus berinovasi dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi tanpa mengabaikan prinsip-prinsip jurnalistik yang menjunjung tinggi kebenaran dan etika.

Polri sendiri terus menjalin kerja sama yang baik dengan berbagai media, termasuk Majalah Tempo, dalam menyebarluaskan informasi yang benar dan melawan berita hoaks yang dapat merugikan masyarakat. Keberadaan media yang profesional dan independen dinilai sangat penting dalam menjaga stabilitas dan keamanan informasi di era digital saat ini.

Dengan semangat ulang tahun ke-54 ini, diharapkan Tempo semakin maju dan tetap menjadi acuan dalam dunia jurnalistik Indonesia.

 

 

Komitmen Wujudkan Kesetaraan, 10 Polwan Didapuk Sebagai Kapolres

0

Komitmen Wujudkan Kesetaraan, 10 Polwan Didapuk Sebagai Kapolres

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (BeritaNasional/dok Humas Polri)
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho (BeritaNasional/dok Humas Polri)

BeritaNasional.com –  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan mutasi besar-besaran di jajaran perwira tinggi (Pati) dan perwira menengah (Pamen).

Mutasi ini tertuang dalam enam surat telegram (ST) yang diterbitkan pada 12 Maret 2025, dengan total 1.255 personel mengalami rotasi jabatan. Menariknya 10 polisi wanita (Polwan) ditempatkan menjadi Kapolres di berbagai wilayah. Hal ini menjadi gebrakan polri dalam menegakan kesetaraan dan kesempatan yang sama antara polisi dan polwan.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, menegaskan mutasi ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan strategi penguatan kelembagaan.

“Mutasi ini merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi Polri. Selain sebagai penyegaran, ini juga bagian dari pembinaan karier untuk meningkatkan profesionalisme anggota,” ujarnya, Kamis (13/3/2025).

Ia menerangkan kali ini sebanyak 57 Polwan mendapatkan promosi jabatan 10 di antaranya menduduki posisi Kapolres.

“Polwan memiliki peran yang semakin strategis dalam kepemimpinan di Polri. Promosi ini menunjukkan bahwa Polri terus memberikan ruang bagi Polwan untuk berkembang dan berkontribusi lebih luas”

Mutasi ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam memperkuat organisasi dan meningkatkan efektivitas kinerja di berbagai lini.

“Kami ingin memastikan Polri tetap solid dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan ke depan. Mutasi ini adalah bagian dari strategi memperkuat organisasi agar semakin profesional dalam melayani masyarakat,” tutup Irjen Pol Sandi Nugroho.

Dengan mutasi ini, diharapkan Polri semakin profesional, modern, dan terpercaya dalam menjalankan tugasnya sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Berikut nama Polwan yang kini menjabat sebagai Kapolres di berbagai daerah.

1. Kapolres Jembrana Polda Bali AKBP Kadek Citra Dewi S
2. Kapolres Salatiga Polda Jateng AKBP Veronica
3. Kapolres Pematang Siantar Polda Sumut AKBP Sah Udur Togi
4. Kapolres Samosir Polda Sumut AKBP Rina Frillya
5. Kapolres Lampung Timur Polda Lampung AKBP Heti Patmawati
6. Kapolres Pesisir Barat Polda Lampung AKBP Bestiana
7. Kapolres Gunung Kidul Polda DIY AKBP Miharni Hanapi
8.  Kapolres Pelabuhan Makassar Polda Sulsel AKBP Rise Sandiyantanti
9.  Kapolres Ternate Polda Malut AKBP Anita Ratna
10. Kapolres Dogiyai Polda Papua Tengah Kompol Yocbeth Mince

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadiv Humas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

0

Kapolri Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Polri, Kadiv Humas Polri: “Rotasi untuk Perkuat Kinerja Institusi”

JAKARTA (tribratanews.jatim.polri.go.id) –  Kapolri memimpin langsung upacara serah terima jabatan (Sertijab) sejumlah perwira tinggi Polri di Mabes Polri, Jakarta, pada Jumat (14/3/2025). Pergantian ini merupakan bagian dari rotasi rutin yang bertujuan untuk penyegaran organisasi serta peningkatan efektivitas tugas kepolisian di berbagai wilayah.

Dalam upacara tersebut, sejumlah pejabat strategis mengalami pergeseran jabatan, termasuk Irjen Pol. Anwar yang kini menjabat sebagai Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri. Selain itu, posisi Asisten Logistik (Aslog) Kapolri yang sebelumnya dipegang oleh Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono kini dipercayakan kepada Irjen Pol. Suwondo Nainggolan.

Sertijab juga mencakup beberapa Kapolda di berbagai daerah. Irjen Pol. Suwondo Nainggolan yang sebelumnya Kapolda DIY kini menjabat sebagai Aslog Kapolri, sementara Brigjen Pol. Anggoro Sukartono menggantikan posisinya sebagai Kapolda DIY. Di Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Yudhiawan menyerahkan tongkat kepemimpinan kepada Irjen Pol. Rusdi Hartono, yang sebelumnya menjabat Kapolda Jambi. Posisi Kapolda Jambi kini diisi oleh Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar.

Pergantian kepemimpinan juga terjadi di beberapa wilayah lainnya, seperti Kapolda Maluku Utara yang kini dijabat oleh Irjen Pol. Drs. Waris Agono, Kapolda Riau oleh Irjen Pol. Dr. Hery Herjawan, dan Kapolda Kalimantan Tengah oleh Irjen Pol. Iwan Kurniawan. Sementara itu, Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto yang sebelumnya Kapolda Kalimantan Timur kini dipercaya sebagai Kapolda Jawa Timur, dengan Irjen Pol. Endar Prianto menggantikannya di Kaltim.

Kadivhumas Polri, Irjen. Pol. Sandi Nugroho, menegaskan bahwa rotasi dan mutasi ini merupakan langkah strategis dalam menjaga profesionalisme dan responsivitas institusi kepolisian.

“Serah terima jabatan ini adalah bagian dari pembinaan karier di lingkungan Polri untuk memastikan organisasi tetap berjalan dinamis dan efektif. Setiap pejabat yang dilantik diharapkan dapat segera menyesuaikan diri serta melanjutkan program kerja yang sudah berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irjen. Pol. Sandi menekankan pentingnya dedikasi dan profesionalisme dari para pejabat baru dalam menghadapi tantangan tugas ke depan.

“Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan kompetensi yang dimiliki, para pejabat yang baru dilantik akan mampu membawa inovasi serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan prinsip Polri yang Presisi,” tambahnya.

Upacara Sertijab berlangsung dengan khidmat dan dihadiri oleh jajaran pejabat utama Mabes Polri serta tamu undangan dari berbagai instansi terkait. Dengan pergantian ini, diharapkan Polri semakin solid dalam menjalankan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia

Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Berulah, Irjen Pol Sandi Nugroho Himbau Masyarakat Jangan Fokus Pada Satu Keburukan

0

Tindak Tegas Oknum Anggota Yang Berulah, Irjen Pol Sandi Nugroho Himbau Masyarakat Jangan Fokus Pada Satu Keburukan

Jakarta – Sembilan penyidik dari Polda Kepulauan Riau memeras seorang pengguna narkoba dengan dalih uang damai. Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho menyatakan bakal menjatuhkan sanksi kepada anggota yang melanggar, sesuai komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Anggota yang melanggar akan kami tindak sesuai ketentuan. Kapolri selalu meminta koreksi, teguran, dan pengawasan dari masyarakat. Sehingga Polri lebih baik ke depan,” kata Sandi saat ditemui di Auditorium Mutiara STIK Polri, Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Meski mengetahui ada sembilan polisi dari Polda Kepri yang memeras pengguna narkoba, menurut Sandi , terdapat pula banyak polisi yang berprestasi mengharumkan nama bangsa Indonesia. Mulai dari prestasi keolahragaan, seni, hingga kemampuan menyelidiki kasus-kasus besar di tanah air.

“Saya tegaskan untuk yang berprestasi akan kami beri reward. Memang saat ini ada anggota yang berprestasi dan ada juga yang melanggar ketentuan,” ucap jenderal polisi bintang dua itu.

Sandi berharap masyarakat bisa berimbang dalam menilai institusi Polri. Menurut dia, jangan hanya melihat keburukan akibat perilaku anggota polisi yang tidak sesuai dengan ketentuan. “Kalau ada yang berprestasi tolong juga dianggap,” ujar Sandi.

Sembilan penyidik yang terbukti memeras pengguna narkoba itu berasal dari Subdit II Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau. Mereka telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri dan mendapat sanksi berupa demosi hingga pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri.

Kasus pemerasan terhadap pengguna narkoba oleh personel Subdit II Ditresnarkoba Polda Kepri terjadi pada akhir 2024. Seorang perwira berinisial Kompol CP diduga meminta uang damai sebesar Rp 20 juta kepada seorang pengguna narkoba agar dibebaskan.

Pelaku penyalahgunaan narkoba yang dimintai uang saat itu tidak memiliki uang, lalu Kompol CP meminta identitas berupa KTP untuk didaftarkan sebagai nasabah pinjaman online (pinjol). Setelah dana tersebut cair, pengguna narkoba yang sebelumnya ditangkap itu dibebaskan.

 

 

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat

0

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.

Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.

“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).

Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.

“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.

Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.

Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.

Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat

0

Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Home Industry Pemalsu MinyaKita di Dua Tempat

Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)
Ditreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Budi Hermanto dan Kabidhumas Kombes Pol Dirmanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap dia home industri pemalsu minyak goreng, Rabu 12 Maret 2025. (ist)

SURABAYA (SurabayaPost.id) – Gerak cepat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur membongkar dua home industri pemalsu minyak goreng (migor) berlabel MinyaKita.

Kedua home industry tersebut berada di Sampang Madura dan Surabaya. Keduanya digerebek Satgas Pangan Polda Jatim setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan.

Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengungkapkan bahwa pengungkapan ini bermula dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di sejumlah pasar di Kota Surabaya. Dalam sidak tersebut, ditemukan kejanggalan pada kemasan MinyaKita, baik dalam bentuk pouch maupun botol plastik.

“Awalnya, kami menemukan indikasi ketidaksesuaian isi dalam kemasan minyak goreng MinyaKita yang beredar di pasaran. Saat ditimbang, kemasan satu liter hanya berisi 800 hingga 890 mililiter,” ujar Kombes Dirmanto dalam konferensi pers, Rabu (12/03/2025).

Dari hasil penyelidikan, Polda Jatim mengarah ke dua lokasi produksi di Sampang dan Surabaya. “Setelah kami dalami, benar ditemukan adanya dugaan pemalsuan produk minyak goreng dengan mengurangi takaran serta menggunakan minyak curah,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jatim Kombes Pol Budi Hermanto mengungkapkan, bahwa modus pelaku adalah mengemas ulang minyak goreng curah ke dalam kemasan MinyaKita dan mengurangi isi produknya.

“Kecurigaan kami terbukti, ada indikasi pengurangan isi dan kualitas yang tidak sesuai dengan standar,” beber Kombes Budi Hermanto.

Perwira yang akrab disapa Buher menambahkan, di home industri Sampang, petugas menemukan 31 tandon berisi total 10 ton minyak goreng MinyaKita palsu. Minyak tersebut dikemas ulang dalam ukuran 1 liter dan 5 liter dengan volume yang dikurangi.

“Untuk kemasan 5 liter, hanya terisi sekitar 4,5 liter, sementara kemasan 1 liter hanya berisi 800-890 ml,” jelasnya.

Menurutnya, lokasi kedua yang digerebek berada di wilayah Rungkut, Surabaya. Di sana, Ditreskrimsus Polda Jatim menemukan sekitar 4 ton minyak goreng MinyaKita palsu yang dikemas ulang dalam botol berukuran 1 liter. Dari bisnis ilegal ini, para pelaku diketahui telah meraup keuntungan sekitar Rp 727 juta selama beroperasi dalam satu tahun terakhir.

“Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 120 Undang-Undang RI No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf b Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Pasal 142 Undang-Undang RI No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” tegasnya.

Buher menambahkan, pihaknya bakal menerapkan hukuman maksimal terhadap para pelaku, yakni lima tahun penjara dan denda hingga Rp 2 miliar.

“Kami pastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Saat ini, tersangka utama di Sampang berinisial PB sudah diamankan, sementara tersangka lain masih dalam pengembangan,” pungkas mantan Kapolresta Malang Kota tersebut

Safari Ramadhan 1446 H di Tanjung Palas, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Apresiasi Kedamaian Pilkada

0

Safari Ramadhan 1446 H di Tanjung Palas, Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Apresiasi Kedamaian Pilkada

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K diwakili Kapolsek Tanjung Palas, Ipda Miksen Daud, bersama Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd., M.Si., dan Wakil Bupati Bulungan, Kilat, A.Md., serta sejumlah unsur Forkopimda menghadiri acara Safari Ramadhan 1446 H di Kecamatan Tanjung Palas, Minggu (9/3/2025). Acara ini berlangsung di Masjid Darul Falah, Desa Gunung Putih, dalam suasana penuh kebersamaan.

Dalam sambutannya, Bupati Bulungan, Syarwani, menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat atas kondusifnya pelaksanaan Pilkada 2024.

“Meskipun ada perbedaan pilihan, kita tetap memahami dan menjaga kedamaian. Ini semua berkat peran tokoh agama, tokoh masyarakat, serta elemen lainnya yang turut menjaga ketertiban,” ujar Syarwani.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui APBD 2025 telah mengalokasikan sejumlah bantuan untuk rumah ibadah, pimpinan pondok, serta majelis taklim.

“Kami berharap bantuan ini dapat menjadi semangat dalam membina kegiatan keagamaan di Bulungan, sehingga peran bimbingan dan kehidupan keagamaan semakin berkembang,” tambahnya.

Acara Safari Ramadhan 1446 H ini berlangsung aman dan tertib hingga selesai pada pukul 18.30 WITA. Masyarakat yang hadir mengapresiasi kehadiran pimpinan daerah dalam kegiatan keagamaan ini. (HmsPolresta)

Polresta Bulungan Gelar Press Release Kasus Pencurian Sapi dan Penggelapan Dana Koperasi

0

Polresta Bulungan Gelar Press Release Kasus Pencurian Sapi dan Penggelapan Dana Koperasi

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bulungan menggelar press release terkait kasus pencurian hewan ternak sapi dan dugaan penggelapan dana koperasi di Selasar Mapolresta Bulungan pada Selasa, 11 Maret 2025.

Mewakili Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., Kasat Reskrim Polresta Bulungan, AKP Irwan, S.I.K., M.H., didampingi PS. Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, S.Sos., Kasi Propam Iptu Jumono Raharjo, dan Wakasat Reskrim Polresta Bulungan AKP Supriadi memaparkan kronologi kedua kasus tersebut.

Dalam kasus pertama terkait pencurian hewan ternak, polisi telah menetapkan empat tersangka, yakni YP, RD, NA, dan MS, yang diduga terlibat dalam pencurian satu ekor sapi milik korban EJ dengan total kerugian sekitar Rp 25 juta.

Kasus ini terjadi pada Rabu, 5 Maret 2025, sekitar pukul 23.00 WITA di kebun korban di Jl. Poros PU, Long Tungu. Setelah menerima laporan pencurian, Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Bulungan yang dipimpin oleh IPDA Alfreza Cahya Hertasmara, S.Tr.K., segera melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Tanjung Palas Barat.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa keempat pelaku menjual daging sapi curian ke pedagang di pasar induk. Berdasarkan informasi dari pedagang tersebut, tim kemudian melacak keberadaan para tersangka di Desa Bhayangkara, Kecamatan Tanjung Palas Barat.

“Pada Jumat, 7 Maret 2025, sekitar pukul 14.00 WITA, tim berhasil mengamankan keempat pelaku di Desa Bhayangkara. Setelah dilakukan interogasi awal, mereka mengakui perbuatannya,” jelas AKP Irwan.

Menurut keterangan tersangka, mereka awalnya berburu di sekitar lokasi kejadian dan menembak sapi korban dengan senjata api rakitan jenis penabur, mengira hewan tersebut adalah rusa atau payau. Setelah menyadari kesalahan mereka, para pelaku tetap memotong sapi dan menjualnya di Tanjung Selor.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi
Kulit sapi, 1 buah parang, 1 buah terpal berwarna biru dan 1 pucuk senjata api rakitan jenis penabur

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke-1 dan ke-4 KUHPidana, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Selain kasus pencurian sapi, Polresta Bulungan juga mengungkap kasus dugaan penggelapan dana koperasi yang melibatkan seorang bendahara koperasi PT PMI, berinisial MFF.

Kasus ini berhasil diungkap pada Jumat, 28 Februari 2025, setelah Tim Sat Reskrim Polresta Bulungan melacak keberadaan pelaku di Kecamatan Wuluhan, Kabupaten Jember, Jawa Timur.

“Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan telah diamankan oleh tim Sat Reskrim Polresta Bulungan,” ungkap AKP Irwan.

Penyelidikan dilakukan setelah polisi menerima laporan dugaan penggelapan. Tim kemudian melacak keberadaan pelaku melalui jejaring sosial dan mengumpulkan berbagai bahan keterangan.

“Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwa uang yang digelapkannya telah digunakan untuk bermain judi online,” tambahnya.

MFF, yang menjabat sebagai bendahara koperasi, diduga menyalahgunakan kewenangannya dengan melakukan penarikan dana di bank yang melebihi jumlah pengajuan pinjaman anggota koperasi. Dana tersebut kemudian digunakan untuk kepentingan pribadi.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan dalam Jabatan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun.

Dengan terungkapnya dua kasus ini, Polresta Bulungan menegaskan komitmennya dalam memberantas tindak kejahatan di wilayah hukumnya.

“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk kejahatan. Penegakan hukum akan terus kami lakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Bulungan,” tegas AKP Irwan.

Press release ini ditutup dengan pesan kepada masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika mengalami atau mengetahui adanya tindakan kriminal di lingkungan mereka. (HmsPolresta)

Kapolresta Bulungan dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di Pulau Bunyu, Serap Aspirasi Masyarakat

0

Kapolresta Bulungan dan Forkopimda Gelar Safari Ramadhan di Pulau Bunyu, Serap Aspirasi Masyarakat

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K., bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bulungan melaksanakan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, pada Sabtu, 8 Maret 2025.

Kegiatan ini diawali dengan silaturahmi dan diskusi di Kafe Meet Pulau Bunyu, Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu. Dalam pertemuan tersebut, Kapolresta Bulungan beserta rombongan berdialog langsung dengan tokoh masyarakat, Camat Bunyu, perwakilan dari Pertamina, serta perwakilan pemuda Pulau Bunyu.

Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Rofikoh Yunianto, menegaskan bahwa Safari Ramadhan ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai wadah untuk menyerap aspirasi masyarakat. “Kami ingin mendengar langsung dari masyarakat mengenai apa yang menjadi kebutuhan dan harapan mereka, terutama terkait kesejahteraan dan keamanan di Pulau Bunyu,” ujarnya.

Dalam diskusi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi, mulai dari peningkatan kesejahteraan, pengembangan infrastruktur, hingga upaya menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Bunyu. Camat Bunyu mengapresiasi inisiatif ini dan berharap adanya tindak lanjut dari hasil diskusi.

“Kami sangat berterima kasih atas perhatian dari Kapolresta dan Forkopimda. Harapan kami, komunikasi ini terus berjalan agar Pulau Bunyu semakin maju dan sejahtera,” ujar salah satu tokoh masyarakat.

Kapolresta Bulungan menegaskan bahwa kegiatan Safari Ramadhan ini akan terus dilaksanakan selama bulan suci Ramadan. “Kegiatan ini akan berlanjut di berbagai wilayah selama bulan Ramadhan 1446 H/2025 M, dengan harapan dapat mempererat hubungan antara pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat,” tutupnya.

Kegiatan berlangsung dalam suasana penuh kehangatan, mencerminkan semangat kebersamaan dalam membangun Kabupaten Bulungan yang lebih baik. (HmsPolresta)

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

118000556

118000557

118000558

118000559

118000560

118000561

118000562

118000563

118000564

118000565

118000566

118000567

118000568

118000569

118000570

118000571

118000572

118000573

118000574

118000575

118000576

118000577

118000578

118000579

118000580

118000581

118000582

118000583

118000584

118000585

118000586

118000587

118000588

118000589

118000590

118000591

118000592

118000593

118000594

118000595

118000596

118000597

118000598

118000599

118000600

118000601

118000602

118000603

118000604

118000605

118000606

118000607

118000608

118000609

118000610

118000611

118000612

118000613

118000614

118000615

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

128000621

128000622

128000623

128000624

128000625

128000626

128000627

128000628

128000629

128000630

128000631

128000632

128000633

128000634

128000635

128000636

128000637

128000638

128000639

128000640

128000641

128000642

128000643

128000644

128000645

128000646

128000647

128000648

128000649

128000650

128000651

128000652

128000653

128000654

128000655

128000656

128000657

128000658

128000659

128000660

128000661

128000662

128000663

128000664

128000665

128000666

128000667

128000668

128000669

128000670

128000671

128000672

128000673

128000674

128000675

128000676

128000677

128000678

128000679

128000680

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

208000296

208000297

208000298

208000299

208000300

208000301

208000302

208000303

208000304

208000305

208000306

208000307

208000308

208000309

208000310

208000311

208000312

208000313

208000314

208000315

208000316

208000317

208000318

208000319

208000320

208000321

208000322

208000323

208000324

208000325

208000326

208000327

208000328

208000329

208000330

208000331

208000332

208000333

208000334

208000335

208000336

208000337

208000338

208000339

208000340

208000341

208000342

208000343

208000344

208000345

208000346

208000347

208000348

208000349

208000350

208000351

208000352

208000353

208000354

208000355

content-1701