Ramai di Medsos, Kapolresta Malang Kota Bongkar Isu Begal: Penyelidikan Terungkap dari CCTV hingga Pengungkapan Content Creator

Ramai di Medsos, Kapolresta Malang Kota Bongkar Isu Begal: Penyelidikan Terungkap dari CCTV hingga Pengungkapan Content Creator

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto (Foto Istimewa)

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, memberikan klarifikasi terkait isu begal yang ramai di media sosial belakangan ini. Dalam konferensi pers yang digelar pada Senin (22/01), Kompol Danang mengungkapkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Menurut Kompol Danang, hasil penyelidikan mencakup pengecekan CCTV di Tempat Kejadian Perkara (TKP) serta pemeriksaan terhadap content creator yang mengunggah video dengan narasi darurat begal di Kota Malang. “Hasil penyelidikan dari beberapa postingan yang dibuat oleh content creator tidak sesuai dengan yang diberitakan,” ungkap Kompol Danang.

Lebih lanjut, Kompol Danang menjelaskan bahwa setelah para pembuat konten tersebut didatangi dan dilakukan klarifikasi serta penyelidikan, ternyata mereka tidak mengetahui kejadian secara langsung. Para pembuat konten juga telah membuat klarifikasi baik dalam bentuk surat maupun video yang menyatakan bahwa informasi yang disampaikan tidak benar dan tidak bisa dipastikan.

“Ada satu informasi yang setelah kami klarifikasi dan kami cek yakni adanya dugaan begal yang ada di SPBU Ranu Grati,” ujar Kompol Danang. Namun, setelah penyelidikan lebih lanjut, ternyata informasi tersebut tidak benar dan sengaja dibuat untuk berkomunikasi dengan istrinya, dengan tujuan agar istrinya mentransfer sejumlah uang untuk membayar hutang.

Dalam menanggapi berita begal yang meresahkan, Kasatreskrim Polresta Malang Kota menghimbau kepada masyarakat untuk bijak dalam mengupload konten di media sosial. Ia juga mengingatkan agar masyarakat tetap waspada dan mengurangi bepergian di malam hari. “Apabila harus pulang di malam hari, usahakan ditemani atau menggunakan moda transportasi yang aman serta memerhatikan waktu, rute, dan keselamatan pribadi,” tambahnya.

Sementara itu, M Syukron, yang disebut sebagai korban begal dalam pemberitaan di media sosial, saat mengklarifikasi mengatakan bahwa dirinya tidak pernah membuat konten terkait begal dan tidak mengerti sama sekali terkait ucapannya yang menjadi viral di media sosial. “Awalnya saya cuma bilang ke istri saya klo dipepet orang, tujuannya agar istri mentransfer uang. Namun ucapan saya diceritakan ke adik, hingga akhirnya cerita sampai ke anak dari temannya adik, dari situ lah narasi adanya pembegalan diupload dimedsos dan menjadi viral sampai saat ini,” jelas Syukron saat mengklarifikasi di hadapan media.

Untuk menjaga kondusifitas wilayah menjelang Pemilu 2024, Kapolresta Malang Kota melalui Kasat Reskrim Kompol Danang menegaskan siap memberantas berita hoax. Pihak kepolisian terus memantau postingan di media sosial, dan jika ditemukan postingan hoax yang berpotensi membuat kepanikan masyarakat dan tanpa didasari dukungan bukti yang kuat, Polresta Malang Kota akan melakukan tindakan represif. (tqi)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82511

82512

82513

82514

82515

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82516

82517

82518

82519

82520

82521

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

82522

82523

82524

82525

82526

82527

82528

82529

82530

82531

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82532

82533

82534

82535

82536

82537

82538

82539

82540

82541

82542

82543

82544

82545

82546

82547

82548

82549

82550

82551

82552

82553

82554

82555

82556

82557

82558

82559

82560

82561

82562

82563

82564

82565

82566

82567

82568

82569

82570

82571

82572

82573

82574

82575

82576

82577

82578

82579

82580

82581

news-1912