Berita Polisi

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

IMG_2277-420934549.jpeg.webp

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id)

Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai.

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan.

Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat.

“Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024.

Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan.

“Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya.

Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88

 

Pos terkait

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

admin

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

admin

Gus Baha Apresiasi Polri Wujudkan Pemilu Aman dan Damai, Minta Masyarakat Terus Jaga Kerukunan

admin

Tinggalkan komentar