Berita Polisi

Kadiv Humas: Masyarakat Dipersilakan Lapor Jika Temukan Anggota Tak Netral

Kadiv Humas Polri  Jakarta. Polri mempersilakan masyarakat untuk melapor ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) apabila menemukan adanya anggota tidak netral dalam Pemilu 2024.

“Kalau ada personel Polri yang tidak sesuai ketentuan, laporkan. Propam menunggu, Propam Mabes, Propam Polda, Propam Polres,” ungkap Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho di Mabes Polri, Selasa (5/12/23).

Menurut Kadiv Humas, dengan melaporkan anggota yang tidak netral, prosedur sebagaimana yang telah diatur akan berjalan. Dengan demikian, tidak hanya menjadi isu belaka yang meresahkan masyarakat.

Ditegaskan Kadiv Humas, seperti perintah Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, seluruh anggota Polri wajib bersikap netral dalam Pemilu 2024. Bahkan, Polri juga menggandeng berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan pemilu damai.

“Aturan sudah jelas, petunjuk pimpinan sudah jelas, kemudian arahan juga sudah disampaikan, jadi jangan dibuat isu-isu yang lain,” jelasnya.

 

Pos terkait

Kapolri Hadiri Syukuran Hari Jadi Ke-72 Humas Polri

admin

Selebaran Sikap PGRI Baito dalam Kasus Supriyani Tuai Polemik, KPAD Konsel Buka Suara

admin

Rakernis Divisi Humas Polri 2024, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

admin

Tinggalkan komentar