Berita Polisi

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Satlantas melakukan sosialisasi larangan sepeda motor menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrikan.

Imbauan dan sosialisasi dilaksanakan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan-jalan protokol di Kota Tangerang dan bengkel-bengkel motor di wilayah, Kamis (11/1/2024).

Sosialisasi dilakukan berupa teguran kepada pemilik kendaraan dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dilarang Memasang Knalpot Bising/Brong, Dasar Hukum: Pasal 285 Ayat 1 Junto Pasal 106 Ayat 3 UU No.22 Tahun 2009. ‘Knalpot Adem, Hati Adem. Demi Keamanan dan Keselamatan’.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya selain melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di lapangan juga melakukan langkah-langkah pencegahan preventif dan Pre-entif berupa sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat.

“Kita juga mendatangi penjual maupun bengkel-bengkel motor dan las untuk tidak menjual knalpot brong, Dan ini baru sebatas sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh petugas Satlantas,” tandasya.

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong yang tidak standar tersebut tidak diperbolehkan karena bisa menimbulkan kebisingan serta mengganggu masyarakat dan dapat menimbulkan polusi udara.

Sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong oleh petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dilakukan dan bersifat himbauan.

“Dalam imbauan yang kita (Polisi) sampaikan, agar masyarakat mengerti kebisingan yang ditimbulkan merugikan orang lain, contoh kalau melintas di tempat umum seperti rumah sakit atau fasilitas kesehatan menggangu pasien yang sedang sakit. Lalu di lingkungan-lingkungan pemukiman masyarakat yang memiliki balita, tentunya sangat mengganggu,” papar Zain.

Sebelumnya, pada Rabu (10/1) kemarin, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Polisi Militer, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dan mengamankan 24 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Dimana pemilik kendaraan tersebut diminta untuk mengembalikan knalpot brong ke knalpot standar pabrikan.

“Kita berikan imbauan secara humanis dan persuasif agar para pemilik kendaraan bermotor ini mengganti knalpot brong ke knalpot standar, Alhamdulillah mereka mengerti,” tutur Zain.

Untuk diketahui, penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. Yakni melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.(*/sul).

Pos terkait

Polresta Malang Kota Pertama di Jatim yang Punya SPKLU

admin

Dirgahayu Indosiar ke-30 Tetap Memberikan Tontonan Berkualitas Untuk Masyarakat Dan Tetap Menginspirasi, Ucap Kadiv Humas Polri Dalam HUT Indosiar Jakarta – Momen istimewa bagi dunia pertelevisian Indonesia. Indosiar, salah satu stasiun televisi terkemuka di tanah air, genap berusia 30 tahun. Tiga dekade perjalanan yang penuh dengan dedikasi, inovasi, dan kontribusi luar biasa bagi dunia hiburan dan informasi di Indonesia. Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., dengan penuh rasa bangga dan hormat, mengucapkan selamat ulang tahun yang ke-30 kepada Indosiar. “Selamat ulang tahun yang ke-30 untuk Indosiar! Semoga stasiun televisi ini terus memberikan inspirasi dan hiburan berkualitas bagi masyarakat Indonesia. Sebagai media yang telah lama hadir dan menemani perjalanan bangsa, Indosiar selalu menjadi sumber kebanggaan dan memberikan warna tersendiri dalam dunia pertelevisian tanah air.” Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho juga berharap agar Indosiar terus berkembang dan sukses, dengan memberikan tayangan-tayangan yang tidak hanya menghibur, tetapi juga mendidik dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Semoga perjalanan Indosiar di masa depan semakin cemerlang dan semakin dekat dengan hati rakyat Indonesia,” tutupnya. Seiring bertambahnya usia, Indosiar tidak hanya menjadi saksi perjalanan bangsa, tetapi juga terus berinovasi dan memberikan kontribusi yang lebih besar lagi untuk masyarakat. Dengan semangat yang tak pernah pudar, Indosiar terus berupaya menghadirkan tayangan yang relevan dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Indosiar telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat Indonesia. Dengan beragam program unggulan yang menghibur, mendidik, dan menginspirasi, Indosiar berhasil memantapkan diri sebagai salah satu pelopor dalam dunia pertelevisian tanah air. Dari tayangan berita, acara musik, hingga drama, setiap program yang disajikan selalu menghadirkan kualitas yang tak hanya menghibur, tetapi juga membangun kebanggaan dan semangat positif bagi pemirsa. Selamat ulang tahun, Indosiar! Teruslah memberikan yang terbaik untuk Indonesia! Konten ini telah tayang di Kompasiana.com dengan judul “Dirgahayu Indosiar ke-30 Tetap Memberikan Tontonan Berkualitas Untuk Masyarakat Dan Tetap Menginspirasi, Ucap Kadiv Humas Polri Dalam HUT Indosiar”, Klik untuk baca: https://www.kompasiana.com/adityawardhana045830/6781ef1f34777c2ce71743a2/dirgahayu-indosiar-ke-30-tetap-memberikan-tontonan-berkualitas-untuk-masyarakat-dan-tetap-menginspirasi-harapan-kadiv-humas-polri-dalam-hut-indosiar?utm_source=Whatsapp&utm_medium=Refferal&utm_campaign=Sharing_Desktop Kreator: Redaksiana News Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas. Tulis opini Anda seputar isu terkini di Kompasiana.com

admin

Siasati Berita Hoax, Kapolres Metro Tangerang Kota: Saring Sebelum Sharing

admin

Tinggalkan komentar