Editor's Picks

Sosok Brigjen Pol Nasri, Wakapolda Sulsel Pengganti Brigjen CH Patoppoi Azis Kub

Sosok Brigjen Pol Nasri, Wakapolda Sulsel Pengganti Brigjen CH Patoppoi Azis Kuba

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri Ikuti Channel Herald ID untuk mengikuti perkembangan berita terbaru HERALD.ID — Gerbong mutasi Polri kembali bergerak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram perubahan jabatan dari tingkat perwira atas (Jenderal) hingga perwira menengah, Rabu 26 Juni 2024. Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi ikut dalam gerbong dimutasi kali ini. Ia diangkat dalam jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Jenderal Polisi berpangkat satu bintang tersebut, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. ad BACA JUGA: Dokter RS Bhayangkara Makassar AKBP dr Fajar Amansyah Jadi Kepala Biddokkes Polda DIY CH Patoppoi digantikan oleh Brigjen Pol Nasri yang sebelumnya menjabat Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Brigjen Polisi Nasri lahir pada 5 Oktober 1968. Putra kelahiran Ujung Pandang atau Makassar ini lulusan Akpol 1991.

Nasri berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. BACA JUGA: Usai Pilpres 2024, Kapolri Mutasi 11 Pati-Pamen Polri, Kapolda Gorontalo Bergeser Pada 2016, Nasri menjadi Dirreskrimsus Polda Kaltim, setahun berikutnya, dimutasi lagi menjadi Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel). ad Sekitar setahun menjabat jadi orang nomor dua di Polda Kalsel ia kemudian dimutasi pada jabatan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri. Sebelum menjabat Wakapolda Sulsel, perwira tinggi Polri ini menjabat pada Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri (2020) dan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri (2021).

Pos terkait

Kapolri Pastikan Kabag Ops Polres Solok Selatan Di Pecat dan di Proses Pidana

admin

Khataman Al Qur’an 73 Kali Sambut Hari Jadi Div Humas Polri Ke 73

admin

20 Tahun Pengabdian Kombes Pol Budi Hermanto

admin

Tinggalkan komentar