Berita Polisi

Hotel yang Diduga Tempat Prostitusi Digebrek Polresta Malang Kota

Hotel yang Diduga Tempat Prostitusi Digebrek Polresta Malang Kota

Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id- Sebuah hotel melati yang berlokasi di jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang diduga menjadi tempat prostitusi digrebek oleh tim Samapta Polresta Malang Kota pada Selasa (9/7) malam.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan pengrebekan yang dilakukan Samapta Polresta Malang Kota itu terkait laporan pengaduan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Tadi kita dapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan prositusi di hotel tersebut. Dan pada hari Selasa (9/7) sekitar pukul 22.00 WIB malam,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/7).

Dalam penggrebekan tersebut, tim Samapta bekerjasama dengan anggota Sabhara Polresta Malang Kota mengamankan 23 orang yang masih berusia 20 tahunan dan mengamankan pemilik hotel tersebut.

“Kita amankan 23 orang, terdiri dari 12 perempuan muda, 11 laki laki hidung belang, dan juga menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan,” jelas Wiwin.

23 orang tersebut kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Sementara pemilik kita lakukan penyelidikan dan beberapa wanita muda ini kita panggil kedua orangtuanya dan sekaligus membuat pernyataan tidak melakukan kembali,” sambungnya.

Wiwin juga menegaskan pihaknya nanti akan meningkatkan koordinasi, khususnya dengan  Satpol Kota Malang untuk memberikan himbauan terkait dengan kegiatan yang bermodus hotel namun digunakan untuk protisusi .

‘Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Malang terkait Peraturan Daerahnya ( Perda ) dan kalau ada unsur pidananya kami akan koordinasi dengan Satreskrim  Polresta Malang Kota,” imbuh Wiwin.

Sebelumnya, dalam kegiatan penggrebekan tersebut, pihak Samapta Polresta Malang Kota sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dua hari sebelumnya terkait kegiatan protitusi di hotel tersebut.

“Terus kita lakukan penyelidikan dulu baru kita melakukan pengrebekan. Bahkan kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan,” pungkasnya

Pos terkait

Sinergitas Karya Bhakti Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota Wujudkan Lingkungan Sehat

admin

Jaga Integritas Pemilu, Polresta Bulungan Libatkan CCTV dan Tim Reaksi Cepat

admin

Polres Metro Tangerang Kota Amankan Belasan Remaja Hendak Tawuran

admin

Tinggalkan komentar