Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi: Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

Kapolda Kaltara Pimpin Langsung Apel Pemeriksaan Senpi dan Amunisi: Pastikan Kesiapan Operasional Maksimal

TRIBRATANews, Bulungan – Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Utara Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si, yang didampingi Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.IK, M.Si, CFrA., Kabidpropam Polda Kaltara Kombes. Pol. Krishadi Permadi, S.I.K, M.H, serta Pejabat Utama Polda Kaltara lakukan pemeriksaan senjata api (senpi) dinas yang digunakan atau dipegang oleh Personel kepolisian yang secara langsung terlibat dalam pelaksanaan tugas-tugas kepolisian dilapangan/Operasional (Opsnal) bertempat di Selasar Gedung B Mapolda Kalimantan Utara. Senin (23/12/2024).

Pemeriksaan senpi ini melibatkan semua satuan Opsnal yang memegang senjata api, dan dilakukan secara rutin untuk menghindari adanya penyalahgunaan atau kelalaian dalam pemeliharaannya. Langkah ini sangat penting dalam menjaga profesionalisme serta keamanan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah Kalimantan Utara.

Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Soeseno Noerhandoko, S.I.K, menjelaskan bahwa pemeriksaan senjata api ini bertujuan untuk memastikan kepatuhan personel Polri terhadap prosedur penggunaan senpi, kelengkapan administrasi, serta memeriksa kondisi fisik senjata. “Langkah ini diambil sebagai upaya preventif untuk mengantisipasi potensi penyalahgunaan senjata api dalam pelaksanaan tugas kedinasan” ucap Wakapolda Kaltara.

Sementara itu, Kabidpropam Polda Kaltara Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K, M.H menambahkan bahwa pemeriksaan ini juga untuk mengoptimalkan fungsi pengawasan internal di tubuh Polri. “Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan yang transparan, agar senpi yang dimiliki oleh anggota Polda Kaltara dapat digunakan dengan bijak dan tidak disalahgunakan,” jelasnya.

Irwasda Polda Kaltara juga menambahkan “Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari izin kepemilikan, kondisi fisik senjata hingga prosedur penyimpanan. Semua anggota pemegang senjata api dinas harus memenuhi syarat administrasi dan kualifikasi yang telah ditentukan,” ujar Irwasda Polda Kaltara Kombes Pol. Audy Alfrits Herman Manus S.IK, M.Si, CFrA.

Selain itu, Kapolda Kaltara juga menekankan pentingnya disiplin Personel dalam penggunaan senjata api. Ia menyampaikan bahwa Personel yang tidak memenuhi persyaratan atau ditemukan melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

“Senjata api merupakan alat pendukung dalam bertugas yang memiliki tanggungjawab besar dalam penggunaan dan penyimpanannya. Kami tidak akan segan memberikan tindakan kepada Personel yang menyalahgunakannya. Pemeriksaan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menjaga profesionalisme dan kepercayaan masyarakat,” tegas Irjen Pol. Hary Sudwijanto, S.I.K, M.Si.

Melalui kegiatan ini, Polda Kaltara menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan profesionalisme dalam pelayanan kepada masyarakat. Pemeriksaan senpi yang rutin dan transparan menjadi salah satu langkah penguatan pengawasan internal untuk menciptakan kepolisian yang lebih baik dan dapat dipercaya.

Terakhir, dalam kesempatan yang sama Kabidhumas Polda Kaltara Kombes Pol. Budi Rachmat, S.I.K, M.Si, juga menambahkan pesan kepada masyarakat yang ingin mengadukan atau melihat peta kerawanan serta memerlukan bantuan kepolisian dapat menghubungi Call Center polisi 110 atau unduh aplikasi Polri Super Apps di Googleplay/APP Store.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-2012

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

sabung ayam online

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82511

82512

82513

82514

82515

83001

83002

83003

83004

83005

83006

83007

83008

83009

83010

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82516

82517

82518

82519

82520

82521

83011

83012

83013

83014

83015

83016

83017

83018

83019

83020

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

82522

82523

82524

82525

82526

82527

82528

82529

82530

82531

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

83021

83022

83023

83024

83025

83026

83027

83028

83029

83030

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82532

82533

82534

82535

82536

82537

82538

82539

82540

82541

82542

82543

82544

82545

82546

82547

82548

82549

82550

82551

83031

83032

83033

83034

83035

82552

82553

82554

82555

82556

82557

82558

82559

82560

82561

82562

82563

82564

82565

82566

83036

83037

83038

83039

83040

83041

83042

83043

83044

83045

82567

82568

82569

82570

82571

82572

82573

82574

82575

82576

82577

82578

82579

82580

82581

83046

83047

83048

83049

83050

83051

83052

83053

83054

83055

news-2012