Beranda Berita Polisi Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

0
Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (KBP) Budi Hermanto berhasil mengungkap beberapa kasus yang berada di wilayah hukum Polda Jatim.

Pengungkapan kasus yang bernilai miliaran rupiah tersebut dilakukan hanya dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan usai pelantikan KBP Budi Hermanto jadi Dirreskrimsus oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto pada 3 Oktober 2024 lalu.

Pelantikan yang dilakukan Kapolda usai adanya mutasi Polri pada 20 September 2024. Dalam mutasi tersebut KBP Budi Hermanto yang menjabat Kapolresta Malang Kota dipromosikan menjadi Direktur Reskrimsus Polda Jatim.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/KEP/2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani tanggal 20 September 2024 oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui, pada bulan November 2024, Direktorat Reskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Terdapat 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya.

“Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Jatim KBP Budi Hermanto sebagaimana dikutip dari Instagram Ditkrimsus Polda Jatim @ditkrimsusjatim, Jumat (27/12/2024).

Selanjutnya, pada awal Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap kasus impor ilegal berupa keramik dengan total nilai 9,8 Miliar. Pengungkapan dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, M.Si.

Kasus tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso pada konferensi pers di Polda Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa keramik senilai 9,8 Miliyar rupiah tersebut dikirim dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam paparannya, Mendag mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.

Penindakan dilakukan karena barang yang melanggar ketentuan ekspor impor ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Impor diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Selain pengungkapan kasus, pria yang akrab disapa Buher itu juga melakukan giat lain seperti Coffe Morning dan Anev Mingguan bersama PJU Polda Jatim, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), Syukuran HUT Ke 79 Korps Brimob Polri hingga Do’a Bersama Lintas Agama dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701