Beranda Berita Polisi Kadiv Humas Polri Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025 

Kadiv Humas Polri Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025 

0

Kadiv Humas Polri Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda jajaran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Adapun total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka sebanyak 197,71 ton.

 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba menonjol periode Januari–Oktober 2025 yang mayoritas berlokasi di Provinsi Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, menyebut terdapat tujuh kasus menonjol yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

https://www.youtube.com/watch?v=FBLji-PblgE

“Pertama adalah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 7 dan 8 Februari 2025,” kata Eko.

Dalam pengungkapan itu, penyidik menahan empat orang tersangka yang berinisial I (38), FA (39), E (45), dan M (30). Kedua, lanjut Eko, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 188 kilogram di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada tanggal 25 Februari 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial M (46).

Ketiga, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kilogram di Bireuen, Aceh, pada tanggal 8 April 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial M (36). Keempat, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh, pada tanggal 4 dan 5 Mei 2025 serta menahan satu orang tersangka berinisial Z (25).

Kelima, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 248 kilogram di Lampung Tengah, Lampung, pada tanggal 4 Juni 2025. Terdapat dua orang tersangka yang ditahan, yaitu NAP (25) dan DBS (27). Keenam, pengungkapan ladang ganja di wilayah Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh, Aceh, seluas 25 hektare yang ditanami ganja basah yang di-appraisal seberat 180 ton ganja pada tanggal 20-22 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka.

Terakhir, pengungkapan peredaran sabu sebanyak 4,3 kilogram dan ekstasi sejumlah 155 ribu butir di wilayah Aceh Timur pada tanggal 5 Oktober 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial S (29). Lebih lanjut, Eko juga mengungkapkan lima kasus narkoba yang menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda jajaran.

“Kami ambil sampling yang cukup menonjol,” ucapnya.

Pertama adalah pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Aceh pada tanggal 10 April 2025 dengan barang bukti kokain sebanyak 25 kilogram.

“Menahan enam orang tersangka dengan TKP di daerah Langsa, Aceh Tamiang, dan Langkat, Kabupaten Sumatera Utara (Sumut),” katanya.

Kedua, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Aceh pada tanggal 16 April 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 98 kilogram di Sungai Raya, Aceh Timur. Terdapat tiga orang tersangka yang diringkus dalam pengungkapan ini.

Ketiga, pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Sumut pada tanggal 17 Juni 2025 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Medan Polonia, Kota Medan. Barang bukti yang disita adalah sabu sebanyak 25 kilogram, ekstasi sebanyak 5.842 butir, dan happy five sebanyak 15.000 butir. Total terdapat empat orang tersangka yang ditahan.

Keempat, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Sumut pada tanggal 30 Juni 2025.

“Barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram dengan menahan satu orang dengan TKP Tanjung Balai, Sumut, dan pengungkapan sabu sebanyak 190 kilogram serta menahan dua orang tersangka dengan TKP Langkat, Sumut,” ucap Eko.

Terakhir, pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 471 kilogram serta menahan satu orang tersangka dengan TKP Bekasi, Jawa Barat.

Adapun pada periode Januari–Oktober 2025, Polri melaluiBareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 51.763 tersangka yang ditahan yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk WNI, total terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak. Sedangkan WNA, total terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita. Ratusan tersangka tersebut berasal dari 134 kasus.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

news-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

news-1701
content-1701

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

ayowin

yakinjp id

maujp

maujp

sabung ayam online

sv388

taruhan bola online

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

118000501

118000502

118000503

118000504

118000505

118000506

118000507

118000508

118000509

118000510

118000511

118000512

118000513

118000514

118000515

118000516

118000517

118000518

118000519

118000520

118000521

118000522

118000523

118000524

118000525

118000526

118000527

118000528

118000529

118000530

118000531

118000532

118000533

118000534

118000535

118000536

118000537

118000538

118000539

118000540

118000541

118000542

118000543

118000544

118000545

118000546

118000547

118000548

118000549

118000550

118000551

118000552

118000553

118000554

118000555

128000566

128000567

128000568

128000569

128000570

128000571

128000572

128000573

128000574

128000575

128000576

128000577

128000578

128000579

128000580

128000581

128000582

128000583

128000584

128000585

128000586

128000587

128000588

128000589

128000590

128000591

128000592

128000593

128000594

128000595

128000596

128000597

128000598

128000599

128000600

128000601

128000602

128000603

128000604

128000605

128000606

128000607

128000608

128000609

128000610

128000611

128000612

128000613

128000614

128000615

128000616

128000617

128000618

128000619

128000620

138000421

138000422

138000423

138000424

138000425

178000761

178000762

178000763

178000764

178000765

178000766

178000767

178000768

178000769

178000770

178000771

178000772

178000773

178000774

178000775

208000231

208000232

208000233

208000234

208000235

208000236

208000238

208000239

208000240

208000241

208000242

208000243

208000244

208000245

208000246

208000247

208000248

208000249

208000250

208000251

208000252

208000253

208000254

208000256

208000257

208000258

208000259

208000260

208000261

208000262

208000263

208000264

208000265

208000266

208000267

208000268

208000269

208000270

208000271

208000272

208000273

208000274

208000275

208000276

208000277

208000278

208000279

208000280

208000281

208000282

208000283

208000284

208000285

208000286

208000287

208000288

208000289

208000290

208000291

208000292

208000293

208000294

208000295

content-1701