Kadiv Humas Polri Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025 

Kadiv Humas Polri Rilis Pengungkapan Kasus Narkoba Periode Januari-Oktober 2025

Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan peredaran gelap narkotika oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda jajaran di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri beserta Direktorat Reserse Narkoba Polda jajaran mengungkap 38.934 kasus peredaran narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Adapun total barang bukti narkotika yang disita dari para tersangka sebanyak 197,71 ton.

 Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkapkan sejumlah kasus penyalahgunaan narkoba menonjol periode Januari–Oktober 2025 yang mayoritas berlokasi di Provinsi Aceh. Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu, menyebut terdapat tujuh kasus menonjol yang diungkap oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.

https://www.youtube.com/watch?v=FBLji-PblgE

“Pertama adalah pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 135 kilogram di Lhokseumawe, Aceh, pada tanggal 7 dan 8 Februari 2025,” kata Eko.

Dalam pengungkapan itu, penyidik menahan empat orang tersangka yang berinisial I (38), FA (39), E (45), dan M (30). Kedua, lanjut Eko, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 188 kilogram di Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh, pada tanggal 25 Februari 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial M (46).

Ketiga, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 192 kilogram di Bireuen, Aceh, pada tanggal 8 April 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial M (36). Keempat, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti sabu sebanyak 99 kilogram di Kota Langsa, Aceh, pada tanggal 4 dan 5 Mei 2025 serta menahan satu orang tersangka berinisial Z (25).

Kelima, pengungkapan kasus narkoba dengan barang bukti ganja sebanyak 248 kilogram di Lampung Tengah, Lampung, pada tanggal 4 Juni 2025. Terdapat dua orang tersangka yang ditahan, yaitu NAP (25) dan DBS (27). Keenam, pengungkapan ladang ganja di wilayah Desa Blang Meurandeh dan Desa Kuta Teungoh, Aceh, seluas 25 hektare yang ditanami ganja basah yang di-appraisal seberat 180 ton ganja pada tanggal 20-22 Juni 2025 dan menahan dua orang tersangka.

Terakhir, pengungkapan peredaran sabu sebanyak 4,3 kilogram dan ekstasi sejumlah 155 ribu butir di wilayah Aceh Timur pada tanggal 5 Oktober 2025 dan menahan satu orang tersangka berinisial S (29). Lebih lanjut, Eko juga mengungkapkan lima kasus narkoba yang menonjol yang berhasil diungkap oleh jajaran Ditresnarkoba Polda jajaran.

“Kami ambil sampling yang cukup menonjol,” ucapnya.

Pertama adalah pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Ditresnarkoba Polda Aceh pada tanggal 10 April 2025 dengan barang bukti kokain sebanyak 25 kilogram.

“Menahan enam orang tersangka dengan TKP di daerah Langsa, Aceh Tamiang, dan Langkat, Kabupaten Sumatera Utara (Sumut),” katanya.

Kedua, pengungkapan kasus peredaran gelap narkoba oleh Polda Aceh pada tanggal 16 April 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 98 kilogram di Sungai Raya, Aceh Timur. Terdapat tiga orang tersangka yang diringkus dalam pengungkapan ini.

Ketiga, pengungkapan peredaran gelap narkoba oleh Polda Sumut pada tanggal 17 Juni 2025 dengan tempat kejadian perkara (TKP) Medan Polonia, Kota Medan. Barang bukti yang disita adalah sabu sebanyak 25 kilogram, ekstasi sebanyak 5.842 butir, dan happy five sebanyak 15.000 butir. Total terdapat empat orang tersangka yang ditahan.

Keempat, pengungkapan kasus peredaran narkoba oleh Polda Sumut pada tanggal 30 Juni 2025.

“Barang bukti sabu sebanyak 100 kilogram dengan menahan satu orang dengan TKP Tanjung Balai, Sumut, dan pengungkapan sabu sebanyak 190 kilogram serta menahan dua orang tersangka dengan TKP Langkat, Sumut,” ucap Eko.

Terakhir, pengungkapan kasus oleh Polda Metro Jaya pada tanggal 12 Agustus 2025 dengan barang bukti sabu sebanyak 471 kilogram serta menahan satu orang tersangka dengan TKP Bekasi, Jawa Barat.

Adapun pada periode Januari–Oktober 2025, Polri melaluiBareskrim Polri dan Polda jajaran berhasil mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba dan menahan 51.763 tersangka yang ditahan yang terdiri dari warga negara Indonesia (WNI) dan warga negara asing (WNA).

Untuk WNI, total terdapat 48.692 tersangka pria, 2.764 tersangka wanita, dan 150 tersangka anak. Sedangkan WNA, total terdapat 130 tersangka pria dan 27 tersangka wanita. Ratusan tersangka tersebut berasal dari 134 kasus.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82511

82512

82513

82514

82515

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82516

82517

82518

82519

82520

82521

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

82522

82523

82524

82525

82526

82527

82528

82529

82530

82531

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82532

82533

82534

82535

82536

82537

82538

82539

82540

82541

82542

82543

82544

82545

82546

82547

82548

82549

82550

82551

82552

82553

82554

82555

82556

82557

82558

82559

82560

82561

82562

82563

82564

82565

82566

82567

82568

82569

82570

82571

82572

82573

82574

82575

82576

82577

82578

82579

82580

82581

news-1912