Beranda Berita Polisi HUT Ke-74, Humas Polri Gelar Diskusi Keteladanan Pendiri Brimob M Jasin

HUT Ke-74, Humas Polri Gelar Diskusi Keteladanan Pendiri Brimob M Jasin

0

HUT Ke-74, Humas Polri Gelar Diskusi Keteladanan Pendiri Brimob M Jasin

Divisi Humas Polri menggelar diskusi mengenai keteladanan M Jasin (tangkapan layar)
Jakarta – Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari perjalanan hidup Mohammad Jasin, pendiri Brigade Mobile (Brimob) yang juga dikenal sebagai ‘Bapak Brimob’. Keteladanannya pada masa lampau dapat ditiru oleh seluruh aparat penegak hukum.
Pada hari jadi ke-74, Divisi Humas Polri menggelar diskusi mengenai keteladanan Mohammad Jasin, Kamis (30/10). Hadir sebagai narasumber yakni Sejarawan Lorenzo Youwerissa, Kapuspen Polri Tahun 2001 Komjen (Purn) Didi Widayadi, dosen Universitas Indonesia (UI), serta pengamat sosial dan komunikasi Devie Rahmawati.

Dalam acara tersebut hadir pula para narasumber lain yaitu Penasihat Ahli Kapolri Bidang Media Sosial Rustika Herlambang, Mantan Anggota DPR Johan Budi Sapto Pribowo, dan Aktivis HAM Usman Hamid.

Lorenzo selaku sejarawan mulanya bercerita mengenai momen Jasin membacakan ikrar sebagai Polisi Republik Indonesia pada tahun 1945. Setelah Jepang kalah dari sekutu, terjadi kekosongan pemerintahan di Indonesia.

Pada 19 Agustus 1945, Jasin, yang kala itu menjabat Komandan Pasukan Polisi Istimewa Surabaya, didatangi oleh para pemuda. Ia ditanya, apakah polisi masih berpihak kepada Jepang atau kini membela Indonesia.

“Dari sanalah dari tanggal 20 (Agustus 1945) malam, Pak Jasin mengumpulkan beberapa anggota polisi istimewa yang lain dan keputusan akhirnya adalah membacakan ikrar polisi istimewa adalah Polisi Republik Indonesia (pada) 21 Agustus 1945 jam 7 pagi,” kata Lorenzo.

“Ini adalah merupakan sebuah inisiatif dengan penggunaan diskresi yang tepat. Apa dampaknya? Status hukum yang jelas,” ujarnya.

Di saat yang sama, Jasin juga membina Tentara Republik Indonesia Pelajar (TRIP). Jasin beserta anggotanya membina dan melatih badan-badan perjuangan dan pelajar mengenai cara menggunakan senjata.

“Ini menjalin hubungan yang baik dan mengajarkan mereka (para pelajar) bagaimana menjaga Kamtibmas ketika mungkin polisi kekuatannya terbatas hanya 250 orang kala itu,” sambungnya.

Lorenzo menjelaskan diplomasi juga menjadi kekuatan Jasin. Usai kalah dari sekutu, sebagian tentara Jepang masih berada di Indonesia.

Terdengar kabar Belanda dan sekutunya akan kembali ke Indonesia. Jasin kemudian diminta oleh rakyat Indonesia, yang kala itu tak punya senjata api, untuk meminta senjata api kepada otoritas Jepang.

Namun, Jepang khawatir bila rakyat Indonesia diberikan senjata, maka bisa berdampak fatal bagi keselamatan tentara Jepang yang masih tersisa di Indonesia. Dengan kekuatan diplomasinya, Jasin bisa melobi militer Jepang untuk memberikan senjata kepada rakyat Indonesia.

“Sifat-sifat diplomasinya beliau sebenarnya yang bisa meyakinkan Jepang ‘tenang kalian (Jepang) aman, tidak perlu khawatir, saya komandan polisi’. Maka dari itu Pak Jasin bisa memberikan win win solution dari pihak rakyat mendapatkan senjata sesuai dengan keinginan mereka, sementara Jepang yang meminta keamanan dari Pak Jasin, menjamin keamanan,” jelas Lorenzo.

Tak hanya itu, Lorenzo mengatakan Jasin juga pernah menolak kenaikan pangkat dari Presiden Megawati Soekarnoputri. Jasin, kata Lorenzo, tak mau menerima kenaikan pangkat sebelum anak buahnya naik pangkat.

“Dia berpikir ‘kenapa saya harus naik pangkat kalau anak buah saya tidak naik pangkat. Naikkan dulu pangkat anak buah saya, baru saya mau terima’,” tutur Lorenzo menirukan reaksi Jasin.

Dosen UI sekaligus pengamat sosial dan komunikasi, Devie Rahmawati, juga memuji keteladanan Jasin semasa hidupnya. Banyak pelajaran yang bisa dipetik dari kehidupan Jasin.

“Dari beliau kita belajar komunikasi adalah taktik, bukan pelengkap di medan Surabaya hingga konsolidasi Brimob. Kemenangan bukan hanya soal daya tempur melainkan daya menjelaskan mengapa polisi hadir, apa yang kita lakukan, dan bagaimana rakyat dapat berperan,” ucap Devie.
“Itu bahasa komunikasi komando yang meredakan panik,” lanjutnya.

Karena keahlian komunikasinya, Jasin, terang Devie, memberikan pengalaman yang menyejukkan. Devie mengatakan Jasin bisa menyatukan langkah dan mengundang partisipasi aktif rakyat.

“Kenapa mereka (rakyat) mau partisipasi? karena mereka mereka percaya karena komunikasi yang dilakukan polisi saat itu oleh Pak Jasin,” ujar Devie.

“Menunjukkan polisi yang diwakili Pak Jasin saat itu melewati zamannya. Kini teladan itu makin relevan,” lanjutnya.

Kapuspen Polri 2001, Komjen (purn) Didi Widayadi, mengatakan polisi masa kini perlu meneladani Didi. Polisi, tutur Didi, harus bisa melanjutkan semangat Jasin.

“Tentunya kita harus bisa mengidentifikasi apa nilai-nilai Jasin dengan semangat perjuangan dan justifikasinya mengapa kok (Jasin) dapat nilai-nilai organik, nilai-nilai mendasar itu sampai revolusi,” imbuh Didi.

Sebagai informasi, Mohammad wafat pada 3 Mei 2012 di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata. Atas jasa-jasanya yang luar biasa, Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden No. 116/TK/Tahun 2015 menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada M Jasin.

Ia menjadi polisi pertama dalam sejarah Republik Indonesia yang memperoleh gelar tersebut. Penghargaan ini menegaskan perannya sebagai tokoh pejuang, pendiri Brimob, serta sosok polisi teladan yang tidak hanya berjuang di medan tempur, tetapi juga di panggung diplomasi dan kenegaraan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701