Kapolri Tak Menyangka Presiden Prabowo Menghadiri Pemusnahan Narkoba

Kapolri Tak Menyangka Presiden Prabowo Menghadiri Pemusnahan Narkoba

Jakarta: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengapresiasi kehadiran Presiden RI Prabowo Subianto dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024-2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu, 29 Oktober 2025. Sebab, dirinya tidak menyangka bahwa Kepala Negara akan datang pada acara pemusnahan narkoba itu.

“Yang terhormat Bapak Presiden, jujur, Pak, kehadiran Bapak hari ini sebenarnya di luar ekspektasi kami. Terima kasih, Pak,” kata Listyo dikutip dari Antara, Rabu, 29 Oktober 2025.

Jenderal bintang empat itu bercerita dirinya melaporkan terkait acara pemusnahan narkobaini kepada Presiden Prabowo beberapa hari lalu di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur. Saat itu, Presiden Prabowo langsung berkenan memimpin acara pemusnahan.

“Bahkan, beliau menyampaikan kalau ada pabrik atau penangkapan besar, beliau akan langsung hadir,” ungkap Listyo.

Atas hal tersebut, Kapolri pun menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Presiden Prabowo. Menurut dia, sikap RI 1 tersebut sebagai motivasi kepada seluruh aparat kepolisian dalam memberantas narkoba.

“Ini membuat seluruh anggota kami menjadi sangat termotivasi,” sebut Listyo.

Presiden RI Prabowo Subianto bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pemusnahan barang bukti narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jaksel. Foto: Metrotvnews.com/Siti Yona Hukmana.

Dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba hari ini, Presiden Prabowo memimpin langsung dengan secara simbolis memusnahkan beberapa bungkus narkoba. Adapun selama periode Oktober 2024 sampai dengan Oktober 2025, Polri dapat mengungkap 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

Terhadap barang bukti narkoba yang telah diamankan tersebut, telah dilakukan beberapa kali pemusnahan di setiap daerah. Sehingga, total barang haram yang dimusnahkan seberat 212,7 ton.

Hal tersebut sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah diatur dalam Pasal 91 ayat (2) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika, yaitu pemusnahan barang sita narkotika dilakukan paling lama tujuh hari setelah memperoleh penetapan pemusnahan dari Kepala Kejaksaan Negeri setempat.

Sisa barang bukti narkoba sebanyak 2,1 ton dimusnahkan dengan dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo. Turut hadir sejumlah pejabat dalam acara ini seperti, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Hakim Agung Mahkamah Agung Yanto, Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam dan Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, Menteri Impas Agus Andrianto, hingga Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan.

Selain itu, hadir pula sejumlah pejabat utama (PJU) Mabes Polri, diantaranya Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kepala Bareskrim Polri Komjen Syahardiantono, hingga sejumlah kapolda.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

news-1912

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

mahjong ways 2

JUDI BOLA ONLINE

maujp

maujp

maujp

MAUJP

MAUJP

82097

82099

82100

82101

82102

82103

82104

82105

82106

82107

82108

82109

82110

82171

82172

82173

82174

82175

82176

82177

82178

82179

82180

82181

82182

82183

82184

82261

82262

82263

82264

82265

82266

82267

82268

82269

82270

82271

82272

82273

82274

82275

82511

82512

82513

82514

82515

82186

82187

82188

82189

82190

82191

82192

82193

82194

82195

82196

82197

82198

82199

82276

82277

82278

82279

82280

82281

82282

82283

82284

82285

82286

82287

82288

82289

82516

82517

82518

82519

82520

82521

80210

82081

82082

82083

82084

82085

82086

82087

82088

82089

82090

82091

82092

82093

82094

82095

82151

82152

82153

82154

82155

82156

82157

82158

82159

82160

82351

82352

82353

82354

82355

82356

82357

82358

82359

82360

82522

82523

82524

82525

82526

82527

82528

82529

82530

82531

82161

82162

82163

82164

82165

82166

82167

82168

82169

82170

82241

82242

82243

82244

82245

82246

82247

82248

82249

82250

82331

82332

82333

82334

82335

82336

82337

82338

82339

82340

82251

82252

82253

82254

82255

82256

82257

82258

82259

82260

82341

82342

82343

82344

82345

82346

82347

82348

82349

82350

82532

82533

82534

82535

82536

82537

82538

82539

82540

82541

82542

82543

82544

82545

82546

82547

82548

82549

82550

82551

82552

82553

82554

82555

82556

82557

82558

82559

82560

82561

82562

82563

82564

82565

82566

82567

82568

82569

82570

82571

82572

82573

82574

82575

82576

82577

82578

82579

82580

82581

news-1912