Berita Polisi

Kapolresta Malang Kota: Ada Oknum Anggota Tidak Netral, Silakan Melapor!

Kapolresta Malang Kota: Ada Oknum Anggota Tidak Netral, Silakan Melapor!

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa pihaknya siap mengawal Pemilu 2024 dengan damai. Dia menyampaikan, apabila terdapat oknum anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral akan ditindak sebagaimana mestinya. Ketidaknetralan yang dimaksud seperti ikut berkampanye, mendukung salah satu calon legislatif (caleg), pasangan calon (paslon) presiden dan lainnya. “Kita sama-sama mengawal Pemilu Damai 2024, saya menyampaikan, apabila menemukan oknum khususnya anggota Polresta Malang Kota yang tidak netral, ikut berkampanye, ikut mendukung salah satu caleg, paslon, silahkan melapor,” kata BuHer, sapaan akrabnya pada Rabu (3/1/2024).

Sebagai informasi, Kapolri juga telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor ST/2407/X/HUK 7.1/2023 tanggal 20 Oktober 2023 tentang Netralitas Polri. Surat Telegram tersebut menegaskan komitmen Polri untuk bersikap netral dalam Pemilu dan Pilpres 2024. Lebih lanjut, apabila ada laporan dari masyarakat terkait keikutsertaan anggota Polresta Malang Kota dalam politik praktis saat Pemilu 2024 ini nanti akan ditindaklanjuti oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam).

“Silahkan melaporkan kepada nomor Sie Propam, Sie Was, bahkan bisa melaporkan kepada Kapolresta Malang Kota,” katanya.

Pos terkait

Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal

admin

Tingkatkan Layanan Masyarakat, Divhumas Polri Ikuti Sertifikasi ISO 9001-2015

admin

Kapolresta Malang Kota Tegaskan Polri Tidak Punya Akses ke Aplikasi Sirekap KPU

admin

Tinggalkan komentar