Berita Polisi

Presiden Jokowi Resmi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri

Presiden Jokowi Resmi Dianugerahi Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana Polri

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi dianugerahi medali kehormatan keamanan dan keselamatan publik “Loka Praja Samrakshana” dan gelar warga kehormatan Brimob di Markas Komando Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Senin (14/10/2024). Adapun medali ini merupakan bentuk apresiasi Kepolisian RI kepada Jokowi yang dinilai berperan besar dalam pengembangan organisasi Korps Bhayangkara. Pantauan Kompas.com di lokasi, medali langsung diberikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di sela-sela apel kesiapan pengamanan. Medali kehormatan tersebut diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri nomor Kep/1723/X/2024 tentang Tanda Kehormatan Keamanan dan Keselamatan Publik, sementara gelar warga kehormatan Brimob didasarkan pada Keputusan Dankorbrimob nomor Kep/114/IX/2019 mengenai tradisi Brimob.

Keduanya tiba sekitar pukul 08.31 WIB di gerbang utama Mako Brimob. Jokowi dan Prabowo terlihat menggunakan setelan jas dengan dasi merah dan topi baret Brimob di atas kepala. Keduanya lalu menaiki Mobil Maung untuk menuju lapangan utama tempat upacara berlangsung, yang diiringi dengan marching band sepanjang perjalanan.

Apel lantas berlangsung yang dibuka dengan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Saat upacara hendak dimulai, Jokowi menuju mimbar kehormatan dan mendapat penghormatan. Sebagai informasi, pakar linguistik dari Universitas Indonesia (UI) Atin Fitriana menjelaskan, Loka Praja Samrakshana merupakan bahasa Sanskerta. Loka Praja Samrakshana, katanya, dapat diartikan perlindungan terhadap masyarakat, bangsa, dan negara.

“Secara umum kata loka dan praja dapat mengacu pada hal yang sama yaitu negara dan rakyat. Akan tetapi, makna tempat hanya dimiliki oleh kata loka. Dalam hal ini loka dapat berarti suatu negara sebagai wilayah, sedangkan praja dapat berarti suatu bangsa atau masyarakat,” jelas Atin, dikutip dari keterangan tertulis. Tak hanya itu, Jokowi juga memberikan tanda kehormatan Nugraha Sakanti kepada tujuh satuan kerja Polri dalam apel gelar pasukan pengamanan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih. Tujuh satuan kerja yang menerima tanda kehormatan Nugraha Sakanti adalah Bareskrim Polri, Baharkam Polri, Korbrimob Polri, Divisi Hubungan Internasional Polri, Korlantas Polri, Densus 88 Antiteror Polri, dan Pusdokkes Polri. Nugraha Sakanti merupakan tanda kehormatan yang diberikan kepada sebuah kesatuan Polri. Tanda kehormatan Nugraha Sakanti diberikan kepada satuan yang dinilai telah berjasa di bidang kepolisian yang bermanfaat bagi bangsa dan negara.

Pos terkait

Kapolda Sulsel Perintahkan Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan Di Usia Muda Dalam Keadaan Trauma Berat

admin

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

admin

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

admin

Tinggalkan komentar