Berita Polisi

Kebakaran Rumah di Tanjung Selor, Ini Perjuangan Tim Damkar dan Polresta Bulungan!

Kebakaran Rumah di Tanjung Selor, Ini Perjuangan Tim Damkar dan Polresta Bulungan!

Tanjung Selor – Kebakaran terjadi pada hari Senin, 04 November 2024, sekitar pukul 16.30 WITA di sebuah rumah di kawasan Selimau 2, Jalur 2, Jalan KH Ahmad Dahlan, RT 25 RW 08, Kelurahan Tanjung Selor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan, Provinsi Kalimantan Utara. Peristiwa ini menghanguskan satu unit rumah milik seorang warga, namun tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.

Kebakaran bermula sekitar pukul 16.15 WITA ketika salah seorang warga, Manijo, melihat asap mengepul dari atap rumah milik Lasimin, seorang pria berusia 58 tahun yang merupakan pemilik rumah tersebut. Melihat asap yang semakin tebal, Manijo segera berteriak dan memperingatkan Lasimin. Keduanya lalu berusaha bersama warga setempat untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya.

Namun, meskipun warga telah berupaya keras, api terus berkobar hingga akhirnya petugas dari Polresta Bulungan, Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Bulungan, BPBD Bulungan, dan PMI Bulungan tiba di lokasi sekitar pukul 16.30 WITA. Para petugas langsung mengambil alih upaya pemadaman dengan mengerahkan empat unit mobil pemadam kebakaran.

Setelah lebih dari 30 menit melakukan pemadaman, api akhirnya berhasil dikendalikan sekitar pukul 17.00 WITA. Berkat kecepatan respons petugas dan partisipasi warga, api tidak sempat merambat ke bangunan lain yang berdekatan dengan rumah Lasimin.

Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian dari Polresta Bulungan masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran yang melanda rumah Lasimin. Dugaan awal, kebakaran ini mungkin dipicu oleh korsleting listrik, namun pemeriksaan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan penyebab yang sebenarnya.

Kerugian material akibat kebakaran ini masih belum dapat dipastikan, namun diperkirakan cukup besar mengingat seluruh bangunan rumah milik Lasimin mengalami kerusakan berat. Sementara ini, hanya satu unit rumah yang terbakar, namun warga di sekitar lokasi tetap waspada terhadap kemungkinan kebakaran serupa di masa mendatang.

Dalam upaya memastikan keamanan di lokasi kejadian, pihak Polresta Bulungan telah mengambil sejumlah langkah, antara lain mendatangi TKP, membantu pemadaman api, mengamankan lokasi kejadian, serta mengumpulkan informasi dari para saksi yang melihat kejadian tersebut. Selain itu, garis polisi dipasang di sekitar area rumah yang terbakar untuk menjaga agar tidak ada pihak yang masuk ke area tersebut sebelum penyelidikan selesai.

Kepolisian juga menyampaikan apresiasi kepada warga setempat yang secara aktif membantu memadamkan api sebelum petugas datang. Partisipasi warga dinilai sangat membantu dalam memperlambat penyebaran api. Rencananya, Polresta Bulungan akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebagai bagian dari rangkaian penyelidikan lebih lanjut.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memperhatikan potensi bahaya kebakaran, terutama di musim kemarau yang rawan kebakaran.

 

 

Pos terkait

Siasati Berita Hoax, Kapolres Metro Tangerang Kota: Saring Sebelum Sharing

admin

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

admin

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

admin

Tinggalkan komentar