Beranda blog Halaman 104

Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

0

Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.

“Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.

Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.

Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

“Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.

Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.

MCI News : Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

0

Irjen Pol Sandi Nugroho ditunjuk sebagai Kapolda Sumsel

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menunjuk Irjen Pol Sandi Nugroho sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggantikan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

Penunjukan tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/99/I/KEP/2026 yang diterbitkan pada 15 Januari 2026. Sedangkan, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi selanjutnya mendapat amanah baru sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya di Palembang, Sabtu, membenarkan adanya mutasi jabatan pimpinan tertinggi kepolisian di wilayah Sumsel tersebut.

“Iya benar, surat telegramnya sudah keluar. Mutasi merupakan hal yang biasa dalam organisasi Polri, selain sebagai bentuk pembinaan karier, promosi, dan penyegaran, juga untuk mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meningkatkan profesionalisme,” katanya.

Ia menambahkan rotasi jabatan merupakan bagian dari penguatan organisasi Polri secara berkelanjutan.

Terkait pelaksanaan upacara serah terima jabatan, Polda Sumsel saat ini masih berkoordinasi dengan Mabes Polri untuk penentuan jadwal pelaksanaannya.

“Untuk serah terima jabatan, kami masih menunggu informasi lebih lanjut,” kata Nandang.

Irjen Pol Sandi Nugroho sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Humas Polri selama sekitar tiga tahun sejak Februari 2023. Pengalamannya di bidang kehumasan Mabes Polri dinilai menjadi bekal penting dalam memimpin satuan kewilayahan dengan karakteristik masyarakat yang beragam dan dinamis seperti Sumatera Selatan.

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

0

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas “home industry” lab tembakau sintetis.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.

Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi,” katanya.

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, “clandestine lab” tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.

Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Mci Media : Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

0

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas “home industry” lab tembakau sintetis.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.

Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi,” katanya.

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, “clandestine lab” tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.

Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolda Metro Jaya Audiensi dengan Kemenko Polkam, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas Jakarta

0

Kapolda Metro Jaya Audiensi dengan Kemenko Polkam, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas Jakarta

Kapolda Metro Jaya melaksanakan audiensi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) beserta jajaran.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Ibu Kota.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Metro Jaya memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pascakerusuhan tahun 2025. Di antaranya penguatan Program Jaga Jakarta, perubahan paradigma penanganan unjuk rasa yang mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis, serta upaya komprehensif dalam pencegahan tawuran, pemberantasan narkotika, dan mitigasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

Sementara itu, Kemenko Polkam menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan dan langkah yang dijalankan Polda Metro Jaya.

Kemenko Polkam juga menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Audiensi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta sebagai barometer stabilitas nasional, melalui kolaborasi yang solid, komunikasi terbuka, dan penguatan persatuan antar unsur pemerintahan.

#kapoldametrojaya

 

 

MCI Media : Kapolda Metro Jaya Audiensi dengan Kemenko Polkam, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas Jakarta

0

Kapolda Metro Jaya Audiensi dengan Kemenko Polkam, Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Kamtibmas Jakarta

Kapolda Metro Jaya melaksanakan audiensi bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) yang diwakili oleh Pelaksana Tugas Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bidkoor Kamtibmas) beserta jajaran.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif sebagai bentuk penguatan sinergi antarinstansi dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah Ibu Kota.

Dalam audiensi tersebut, Kapolda Metro Jaya memaparkan sejumlah langkah strategis yang telah dan akan dilakukan pascakerusuhan tahun 2025. Di antaranya penguatan Program Jaga Jakarta, perubahan paradigma penanganan unjuk rasa yang mengedepankan pendekatan pelayanan dan humanis, serta upaya komprehensif dalam pencegahan tawuran, pemberantasan narkotika, dan mitigasi potensi bencana akibat cuaca ekstrem.

Sementara itu, Kemenko Polkam menyampaikan dukungan penuh terhadap berbagai kebijakan dan langkah yang dijalankan Polda Metro Jaya.

Kemenko Polkam juga menegaskan kesiapan untuk terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas namun tetap humanis dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Audiensi ini menjadi wujud komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta sebagai barometer stabilitas nasional, melalui kolaborasi yang solid, komunikasi terbuka, dan penguatan persatuan antar unsur pemerintahan.

#kapoldametrojaya

 

 

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

0

 

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas “home industry” lab tembakau sintetis.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.

Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi,” katanya.

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, “clandestine lab” tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.

Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

MCI Media : Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

0

 

Polda Metro bongkar lab ilegal tembakau sintesis di Jakarta Barat

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya membongkar “clandestine lab” atau laboratorium ilegal tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat.

“Pengungkapan dilakukan pada Kamis, 22 Januari 2026 sekitar pukul 02.45 WIB di sebuah rumah di Jalan Kedoya Raya Blok 72 Nomor 05, Kelurahan Kedoya, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Budi Hermanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

Budi menjelaskan, dalam pengungkapan kasus tersebut ditangkap satu tersangka, yaitu seorang pria berinisial V (25) dalam aktivitas “home industry” lab tembakau sintetis.

“Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan peredaran tembakau sintetis di wilayah Jakarta Barat,” katanya.

Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti, termasuk tembakau sintetis yang disembunyikan oleh pelaku.

Dalam penggerebekan itu, petugas menyita sejumlah barang bukti, di antaranya bibit sintetis cair sebanyak 534 mililiter, tembakau sintetis seberat 72,1 gram dan 73 puluhan botol sprai.

Selain itu 5 gelas takar berbagai ukuran, satu botol aseton, satu unit telepon genggam, serta bahan-bahan sintetis yang belum jadi,” katanya.

Kanit 1 Subdirektorat (Subdit) 1 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKP Daniel menambahkan, dari hasil penyelidikan, “clandestine lab” tersebut diketahui memiliki potensi produksi tembakau sintetis hingga 10.000 gram dengan nilai estimasi mencapai Rp5 miliar.

Ia juga mengungkap bahwa aktivitas ilegal tersebut telah berjalan sejak April 2024 hingga Januari 2026.

“Tersangka sudah beroperasi sejak April 2024 hingga Januari 2026 dan telah menjual dengan total nilai penjualan sebesar 7,2 miliar Rupiah,” katanya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Jumat Berkah Polairud Polda Sulut, Dirpolairud Bagikan Bantuan Langsung ke Warga

0

Jumat Berkah Polairud Polda Sulut, Dirpolairud Bagikan Bantuan Langsung ke Warga

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan bantuan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Sulut, didampingi para perwira dan personel Polairud.

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud Polda Sulut turun langsung menyapa warga dan menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir dan masyarakat yang membutuhkan. Aksi ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dirpolairud Polda Sulut menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud komitmen Polairud Polda Sulut dalam mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan.

Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Polairud Polda Sulut yang tidak hanya menjalankan tugas pengamanan perairan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan Jumat Berkah ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat Polri yang humanis serta selalu hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat.

 

 

MCI Media : Jumat Berkah Polairud Polda Sulut, Dirpolairud Bagikan Bantuan Langsung ke Warga

0

Jumat Berkah Polairud Polda Sulut, Dirpolairud Bagikan Bantuan Langsung ke Warga

Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan bantuan secara langsung kepada masyarakat. Kegiatan sosial ini dipimpin langsung oleh Direktur Polairud Polda Sulut, didampingi para perwira dan personel Polairud.

Dalam kegiatan tersebut, Dirpolairud Polda Sulut turun langsung menyapa warga dan menyerahkan bantuan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya warga pesisir dan masyarakat yang membutuhkan. Aksi ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi serta memperkuat kehadiran Polri di tengah masyarakat.

Dirpolairud Polda Sulut menyampaikan bahwa kegiatan Jumat Berkah merupakan wujud komitmen Polairud Polda Sulut dalam mengedepankan nilai kemanusiaan, kepedulian sosial, serta semangat berbagi. Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat sekaligus menumbuhkan rasa kebersamaan.

Masyarakat menyambut positif kegiatan tersebut dan mengapresiasi kehadiran Polairud Polda Sulut yang tidak hanya menjalankan tugas pengamanan perairan, tetapi juga aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan.

Kegiatan Jumat Berkah ini berjalan dengan aman, tertib, dan penuh kehangatan, mencerminkan semangat Polri yang humanis serta selalu hadir untuk melayani dan mengayomi masyarakat.

 

 

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 838000411

article 838000412

article 838000413

article 838000414

article 838000415

article 838000416

article 838000417

article 838000418

article 838000419

article 838000420

article 838000421

article 838000422

article 838000423

article 838000424

article 838000425

article 838000426

article 838000427

article 838000428

article 838000429

article 838000430

article 838000431

article 838000432

article 838000433

article 838000434

article 838000435

article 838000436

article 838000437

article 838000438

article 838000439

article 838000440

article 838000441

article 838000442

article 838000443

article 838000444

article 838000445

article 838000446

article 838000447

article 838000448

article 838000449

article 838000450

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 00066

article 00067

article 00068

article 00069

article 00070

article 00071

article 00072

article 00073

article 00074

article 00075

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 0000151

article 0000152

article 0000153

article 0000154

article 0000155

article 0000156

article 0000157

article 0000158

article 0000159

article 0000160

article 0000161

article 0000162

article 0000163

article 0000164

article 0000165

article 0000166

article 0000167

article 0000168

article 0000169

article 0000170

article 2000126

article 2000127

article 2000128

article 2000129

article 2000130

article 2000131

article 2000132

article 2000133

article 2000134

article 2000135

article 2000136

article 2000137

article 2000138

article 2000139

article 2000140

article 2000141

article 2000142

article 2000143

article 2000144

article 2000145

article 2000146

article 2000147

article 2000148

article 2000149

article 2000150

article 2000151

article 2000152

article 2000153

article 2000154

article 2000155

article 2000156

article 2000157

article 2000158

article 2000159

article 2000160

article 2000161

article 2000162

article 2000163

article 2000164

article 2000165

articel 000000161

articel 000000162

articel 000000163

articel 000000164

articel 000000165

articel 000000166

articel 000000167

articel 000000168

articel 000000169

articel 000000170

articel 000000171

articel 000000172

articel 000000173

articel 000000174

articel 000000175

articel 000000176

articel 000000177

articel 000000178

articel 000000179

articel 000000180

articel 000000181

articel 000000182

articel 000000183

articel 000000184

articel 000000185

articel 000000186

articel 000000187

articel 000000188

articel 000000189

articel 000000190

articel 000000191

articel 000000192

articel 000000193

articel 000000194

articel 000000195

articel 000000196

articel 000000197

articel 000000198

articel 000000199

articel 000000200

content-1701