Beranda blog Halaman 11

Kapolda Sumatera Irjen Pol Sandi Nugroho Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

0

Kapolda Sumatera Irjen Pol Sandi Nugroho Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

Kapolda Sumatera Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

0

Kapolda Sumatera Selatan membuka langsung Pelatihan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling)

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

Kentongan Kapolda Sumsel Tandai Era Revolusi Satkamling Berbasis Digital Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho dan PJU serta tokoh masyarakat, saat membuka pelatihan Satkamling tahun 2026. Fhoto : Istimewa Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya. Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling). Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi. Sinergi Teknologi dan Gotong Royong Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif. Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110. Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik. Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.” “Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik” Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7. Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif. “Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya. Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah. Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

0

Kentongan Kapolda Sumsel Tandai Era Revolusi Satkamling Berbasis Digital

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

Pertama Di Indonesia, Kentongan Kapolda Sumsel Tandai Era Revolusi Satkamling Berbasis Digital

0

Pertama Di Indonesia, Kentongan Kapolda Sumsel Tandai Era Revolusi Satkamling Berbasis Digital

Suara dentuman kentongan yang dipukul oleh Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Mapolda Sumsel, Rabu (10/6/2026), menjadi pertanda besar bagi keamanan warga Bumi Sriwijaya.

Hari itu, Polda Sumsel resmi melakukan “revolusi” besar-besaran terhadap Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling).

Bukan lagi sekadar pos ronda tradisional yang sunyi, Satkamling kini bertransformasi menjadi garda depan yang canggih, adaptif, dan berbasis teknologi.

Sinergi Teknologi dan Gotong Royong

Sebanyak 1.700 peserta dari seluruh pelosok Sumatera Selatan bersatu, baik secara langsung maupun virtual untuk mengikuti pelatihan intensif.

Mereka dibekali kemampuan untuk memanfaatkan teknologi digital, mulai dari integrasi CCTV lingkungan hingga koneksi langsung ke Call Center Polri 110.

Artinya, potensi gangguan keamanan kini dapat dideteksi dalam hitungan detik.

Namun, di balik kecanggihan teknologi tersebut, Kapolda Sumsel menegaskan satu hal fundamental: “Keamanan bukan hanya milik polisi, tapi tanggung jawab kita bersama.”

“Nyago Bumi Sriwijaya: Aman dan Baik”

Dengan rompi bertuliskan “Nyago Bumi Sriwijaya Aman dan Baik”, para anggota Satkamling kini menjadi “mata dan telinga” negara yang siaga 24/7.

Polda Sumsel ingin menghidupkan kembali roh gotong royong masyarakat yang dipadukan dengan standar keamanan modern.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menambahkan bahwa langkah ini adalah bukti komitmen kepolisian untuk menciptakan ruang hidup yang kondusif.

“Dengan dukungan warga dan teknologi, deteksi dini terhadap potensi kejahatan akan jauh lebih efektif. Ini adalah tentang keamanan yang responsif dan transparan,” ujarnya.

Revitalisasi ini bukan sekadar pelatihan rutin. Ini adalah langkah konkret Polda Sumsel untuk memastikan bahwa setiap sudut lingkungan di Sumatera Selatan menjadi tempat yang aman untuk bekerja, bersekolah, dan beribadah.

Dengan semangat baru ini, Bumi Sriwijaya kini memiliki perisai ganda: teknologi mutakhir di satu sisi, dan kepedulian warga yang tak pernah tidur di sisi lainnya.

Kapolda Sumsel Buka Praops Senpi Musi 2026, Komitmen Berantas Senpi Ilegal

0

Kapolda Sumsel Buka Praops Senpi Musi 2026, Komitmen Berantas Senpi Ilegal

Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.

Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.

tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.

Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.

“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.

“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.

Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.

Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.

“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.

Polda Sumatera selatan Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal

0

Polda Sumatera selatan Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal

Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.

Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.

tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.

Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.

“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.

“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.

Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.

Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.

“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.

Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal

0

Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal

Irjen Sandi Nugroho mengatakan daerah di Sumatra Selatan memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi.

Polda Sumsel Gelar Operasi Khusus Tangani Maraknya Senpi Ilegal
Kapolda Sumsel Irjen Sandi Nugroho (tengah) saat membuka Latihan Pra-Operasi Senpi Musi Tahun 2026, Kamis (11/6/2026). Foto/Dok.Polda Sumsel.

tirto.id – Kapolda Sumatra Selatan, Irjen Sandi Nugroho, mengatakan daerahnya memiliki tingkat kerawanan senjata api ilegal yang cukup tinggi. Kondisi tersebut menuntut jajaran Polda Sumsel dan Polres jajaran untuk mampu memetakan target operasi secara tepat, menindaklanjuti informasi secara cepat, serta memperkuat koordinasi antar fungsi.

Sandi pun menyinggung beberapa peristiwa menonjol yang berkaitan dengan penggunaan senjata api ilegal. Data 2025 menunjukkan, Polda Sumatra Selatan mengungkap 41 kasus dan mengamankan 302 senjata api rakitan berbagai jenis.

“Di balik setiap senjata api ilegal yang beredar di masyarakat, mempunyai potensi yang cukup besar terhadap gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat,” ujar Sandi dalam keterangan tertulis, Kamis (11/6/2026).

Dia mengatakan, Operasi Senpi Musi Tahun 2026 akan digelar untuk menjaga keamanan, menegakkan hukum, serta melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal. Operasi tersebut juga diarahkan untuk menciptakan rasa aman masyarakat, sehingga aktivitas pemerintah, pembangunan, dan kehidupan warga dapat berjalan dengan baik.

“Operasi Senpi Musi Tahun 2026 ini merupakan wujud kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, menegakkan hukum, dan melindungi masyarakat dari ancaman senjata api ilegal,” tutur Sandi.

Lebih lanjut dia menekankan, penanggulangan senjata api ilegal tidak hanya dipandang sebagai tugas penegakan hukum semata, tetapi juga bagian dari tanggung jawab Polri dalam melindungi kehidupan masyarakat.

Hal tersebut, menurut Sandi, menjadi pengingat bahwa penanganan senpi ilegal harus dilakukan secara serius, tidak hanya dalam konteks operasi, tetapi juga sebagai tindak lanjut untuk menjamin rasa aman masyarakat.

“Bukan hanya untuk operasi senpinya saja, tetapi juga tindak lanjut untuk bisa menjamin perasaan aman masyarakat di lingkungan Provinsi Sumatera Selatan,” ucap dia.

Mantan Kadiv Humas Polri itu menegaskan, operasi harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh kekuatan personel, tetapi juga kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas anggota di lapangan.

Polda Sumsel menegaskan komitmennya untuk tidak memberikan ruang bagi peredaran senjata api ilegal. Upaya ini tidak hanya ditujukan untuk menindak pelaku kejahatan, tetapi juga memastikan masyarakat merasakan langsung kehadiran Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan rasa aman di seluruh wilayah Sumatera Selatan.

“Operasi ini harus dilaksanakan secara profesional, terukur, humanis, dan bertanggung jawab. Keberhasilan operasi ini ditentukan oleh kesiapan, kemampuan, kepekaan, dan kreativitas setiap personel dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ungkap Sandi.

Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya  melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot

0

Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya  melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot


Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Melalui Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga

0

Melalui Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Langsung Keluhan dan Harapan Warga


Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Serap Curhat Warga

0

Jaga Jakarta On The Spot, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya Serap Curhat Warga


Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Asep Edi Suheri bersama Pangdam Jaya Letjen TNI Deddy Suryadi melaksanakan kegiatan Jaga Jakarta On The Spot di dua lokasi bersama warga di Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (9/6).
Kegiatan ini menjadi ruang dialog langsung antara TNI-Polri dengan tokoh masyarakat, pengurus lingkungan, dan warga untuk menyerap aspirasi, serta memperkuat peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kapolda Metro Jaya menyampaikan bahwa Jaga Jakarta On The Spot merupakan wujud kehadiran langsung aparat keamanan di tengah masyarakat. Menurutnya, kegiatan ini menjadi sarana menyerap aspirasi sekaligus memperkuat komunikasi antara warga, kepolisian, dan TNI.

“Kami ingin mendengar langsung apa yang menjadi kebutuhan dan keluhan masyarakat. Setiap masukan akan menjadi bahan bagi kami untuk melakukan langkah tindak lanjut, termasuk berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” kata Asep Edi Suheri.

Di lokasi pertama, Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya mengunjungi Cafe Junet, Jalan Keutamaan Dalam RT 06 RW 03, Kelurahan Krukut. Keduanya berdialog dengan Ketua RW 03, para Ketua RT, serta warga setempat terkait situasi kamtibmas, penguatan Satkamling, peran Bhabinkamtibmas dan Babinsa, hingga keberadaan Pos Pantau Anti Tawuran.

Kapolda Metro Jaya mengimbau warga untuk terus menjaga keamanan lingkungan, menjauhi penyalahgunaan obat-obatan terlarang, termasuk tramadol, serta segera melaporkan setiap informasi maupun kejadian kepada aparat melalui Bhabinkamtibmas dan Babinsa.

“Keamanan lingkungan tidak bisa hanya mengandalkan aparat. Peran aktif masyarakat, tokoh lingkungan, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa sangat penting agar setiap potensi gangguan dapat dicegah sejak awal,” ujar Asep Edi Suheri.

Rombongan kemudian melanjutkan kegiatan ke Kedai Go Pilan, Jalan Ketapang Utara I RW 07, Kelurahan Krukut. Di sana, Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya kembali berdialog dengan tokoh masyarakat serta warga mengenai situasi kamtibmas dan aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Sementara itu, dalam kegiatan serentak di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya, warga menyampaikan berbagai aspirasi. Antara lain, terkait kebutuhan penerangan jalan, titik rawan gangguan kamtibmas, kondisi proyek jalan yang dinilai berpotensi membahayakan warga, antisipasi tawuran dan curanmor, usulan pembangunan Pos Polisi, apresiasi terhadap layanan 110, hingga kerawanan menjelang Pilkades.

Polda Metro Jaya memastikan seluruh masukan masyarakat akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut. Untuk aspirasi penerangan jalan dan jalan rusak, Polda Metro Jaya menyatakan akan berkoordinasi dengan pihak serta pemangku kepentingan terkait agar dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing.

Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya kemudian juga membagikan paket sembako kepada warga sekitar. Seluruh rangkaian Jaga Jakarta On The Spot dinyatakan berlangsung aman, tertib, lancar, dan kondusif.

Melalui kegiatan ini, Polda Metro Jaya bersama Kodam Jaya mendorong keterbukaan komunikasi antara aparat dan masyarakat, sehingga setiap potensi gangguan kamtibmas dapat diantisipasi lebih dini.

Kegiatan Jakarta On The Spot turut dihadiri oleh Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Komarudin, Dirintelkam Polda Metro Jaya Kombes Pol Miko Indrayana, serta Asintel Kodam Jaya Brigjen TNI Sri Marantika Beruh. Pada saat bersamaan, kegiatan serupa juga dilaksanakan secara serentak oleh PJU, Kapolres, dan Dandim jajaran di seluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701