Beranda blog Halaman 158

Polri Pastikan Penanganan Situasi Terukur, Profesional, dan Sesuai Aturan

0

Polri Pastikan Penanganan Situasi Terukur, Profesional, dan Sesuai Aturan

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI-Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, serta sesuai dengan kewenangan dan peraturan yang berlaku.

Irjen Pol. Sandi menjelaskan bahwa Kepolisian akan menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) secara disiplin melalui tahapan penanganan yang jelas. Fokus utama aparat adalah menjaga keselamatan masyarakat, melindungi personel di lapangan, serta mengamankan objek vital dari potensi gangguan.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Kadiv Humas Polri.

Lebih lanjut, Polri juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang, menjaga persatuan, serta berperan aktif dalam menciptakan suasana kondusif demi terpeliharanya keamanan dan ketertiban bersama.

 

 

Permintaan Maaf dan Ucapan Dukacita Kapolri Usai Rantis Brimob Lindas Ojol

0

Permintaan Maaf dan Ucapan Dukacita Kapolri Usai Rantis Brimob Lindas Ojol


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan keluarga ojol yang tewas ditabrak rantis Brimob di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari. (dok. Istimewa)

Jakarta – Seorang ojek online bernama Affan Kurniawan tewas setelah dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob di Jakarta. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban dan berjanji mengusut kasus secara transparan.
Peristiwa nahas itu terjadi pada Kamis (28/8) malam. Affan tewas dilindas rantis Brimob yang tengah melintas dalam pengamanan demo di Jakarta.

Kapolri merespons cepat peristiwa tersebut. Tengah malam, Kapolri langsung menemui keluarga korban dan menyampaikan permohonan maaf.

https://www.youtube.com/watch?v=XEJZ0kCxOao

Kapolri Minta Maaf
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf atas kendaraan taktis (rantis) Brimob menabrak ojol. Sigit menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajarannya segera mengambil langkah penanganan.

“Saya sangat menyesali terhadap insiden yang terjadi, dan mohon maaf sebesar-besarnya atas peristiwa ini,” kata Sigit dalam keterangan tertulis, Kamis (28/8/2025).

Kapolri mengatakan sudah memerintahkan Kapolda untuk mencari keberadaan korban dan memastikan penanganan medis bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Selain itu, ia juga menginstruksikan Divisi Propam untuk turun tangan.

“Saat ini saya minta Kapolda untuk segera mencari keberadaan korban dan segera mengambil langkah yang diperlukan bersama tim dari Pusdokkes dan Karumkit Polri. Saya juga sudah perintahkan Kadiv Propam untuk menindaklanjuti dan lakukan langkah terhadap peristiwa yang terjadi,” jelasnya.

Sigit menegaskan Polri akan bertanggung jawab penuh terhadap korban. Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga korban maupun komunitas ojek online.

“Sekali lagi saya mohon maaf kepada korban dan seluruh keluarga korban, dan juga seluruh keluarga besar ojol,” pungkasnya.

Kapolri Temui Keluarga Korban di RSCM
Kapolri juga telah bertemu dengan keluarga sopir ojek online (ojol) yang tewas terlindas rantis Brimob di Jakarta. Kapolri tampak memeluk salah satu anggota keluarga korban.

Pertemuan itu terjadi di RSCM, Jumat (29/8/2025) dini hari. Kapolri ditemani Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat menemui keluarga korban.

Kapolri bertemu dengan dua perwakilan keluarga korban di salah satu ruangan di RSCM. Kapolri kemudian terlihat membungkuk saat bersalaman dengan keluarga korban.

Tak berselang lama, Kapolri memeluk salah satu keluarga korban. Anggota keluarga tersebut tampak menangis di pelukan Kapolri.

Kapolri tampak menepuk-nepuk punggung keluarga korban tersebut. Wajahnya juga tampak menahan tangis.

Setelah itu, Kapolri bersalaman dengan salah satu anggota keluarga korban lainnya di ruangan tersebut. Kapolri menyampaikan permohonan maaf.

“Mohon maaf ya, Pak, ya,” ujar Kapolri.

Sampaikan Dukacita yang Mendalam Kapolri menyatakan berduka atas insiden yang menimpa Affan. Kapolri berjanji akan mengusut tuntas insiden tersebut.

“Yang pertama saya mengucapkan belasungkawa dan dukacita yang sangat mendalam terhadap almarhum Affan dan tentunya kepada seluruh keluarga atas musibah yang terjadi,” kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit telah bertemu dengan keluarga almarhum Affan. Ia menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga Affan.

“Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf, dari institusi kami atas musibah yang terjadi,” imbuhnya.

Kapolri Jamin Usut Tuntas Tewasnya Affan
Kapolri juga menjamin akan mengusut kasus itu hingga tuntas. Propam Polri diturunkan dalam mengawal kasus ini.

“Kita juga akan menindaklanjuti peristiwa yang terjadi. Pak Kadiv Propam sudah menyampaikan dan saya minta untuk dilanjutkan,” kata Jenderal Sigit.

Jenderal Sigit juga mengatakan pihaknya telah bertemu dengan perwakilan RT dan RW di kediaman keluarga korban. Kapolri menyatakan Polri siap membantu seluruh proses pemakaman korban.

“Tadi kami menyampaikan belasungkawa dan minta maaf dari institusi kami atas musibah yang terjadi. Kami juga bertemu dengan lingkungan ada RT, ada pengurus masjid, ada RW, kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga hal-hal lain yang diminta oleh keluarga almarhum,” jelas Kapolri.

Permintaan Maaf ke Komunitas Ojol

Selain itu, Kapolri meminta maaf kepada komunitas ojek online. Dia menegaskan pelaku yang terlibat akan dihukum secara tegas.

“Tentunya saya juga minta maaf untuk seluruh keluarga besar ojol dan masyarakat atas musibah dan peristiwa yang terjadi. Mudah-mudahan semuanya bisa tetap terjaga dan ke depan semuanya bisa kita kelola dengan lebih baik,” ujar Kapolri.

Kapolri berharap situasi di Jakarta bisa kembali kondusif.

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

0

Divhumas Polri Gelar Shalat Gaib untuk Almarhum Affan Kurniawan

Jakarta – Divisi Humas (Divhumas) Polri menggelar shalat gaib untuk mendoakan almarhum Afan Kurniawan, driver ojek online yang meninggal dunia akibat tertabrak kendaraan taktis (rantis) Brimob pada Kamis (28/8/2025).

Diketauhi Alamarhum Affan Kurniawan telah dimakamkan pada hari Jumat(29/09/2025) di TPU Karet Bivak sekitar Pukul 10.30 WIB.

Shalat gaib dilaksanakan di Masjid Divhumas Polri, lantai 3 Gedung Divhumas Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8/2025), seusai pelaksanaan shalat Jumat. Ibadah tersebut dipimpin oleh Ustad Ali Khalidin.

Kadivhumas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, turut hadir bersama jajaran pejabat utama dan personel Mabes Polri yang sekaligus menjadi jamaah shalat Jumat.

Rangkaian kegiatan diakhiri dengan doa bersama agar almarhum Afan Kurniawan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT. Selain itu, jamaah juga memanjatkan doa bagi keselamatan seluruh bangsa Indonesia serta memohon agar persatuan dan kesatuan bangsa senantiasa terjaga dalam nuansa kedamaian.

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

0

Polri Pastikan Langkah Terukur dan Sesuai Aturan dalam Atasi Aksi Anarkis

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil TNI dan Polri dalam menghadapi situasi terkini dilakukan secara terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku. Hal ini disampaikan Irjen. Sandi sesuai arahan Bapak Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, Sabtu (30/8/2025).

Irjen. Sandi menjelaskan, arahan Presiden kepada Kapolri dan Panglima TNI menegaskan perlunya langkah tegas dalam menindak aksi-aksi anarkis yang terjadi di sejumlah wilayah. Namun, ia menekankan bahwa seluruh tindakan aparat dilakukan berdasarkan Undang-Undang maupun ketentuan lainnya.

“Seluruh langkah yang dilakukan Polri dan TNI di lapangan bersifat terukur, profesional, dan sesuai dengan kewenangan serta peraturan yang berlaku, baik Undang-Undang, maupun ketentuan lainnya. Kami pastikan penanganan dilakukan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Irjen. Pol. Sandi Nugroho.

Sandi menambahkan, Polri akan melaksanakan prosedur operasi standar (SOP) dan pentahapan penanganan situasi secara disiplin. Prioritas utama adalah melindungi keselamatan masyarakat, personel Polri dan TNI di lapangan, markas komando, asrama, serta objek vital lainnya.

“Polri memastikan seluruh SOP dan pentahapan penanganan dijalankan dengan ketat. Fokus kami adalah melindungi masyarakat, anggota, markas komando, asrama, dan objek vital lainnya agar situasi tetap aman dan terkendali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Irjen. Sandi menegaskan bahwa seluruh jajaran Polda, Polres, hingga Polsek diminta untuk menindaklanjuti arahan Kapolri dengan cepat dan tepat. Kompulir data dan permasalahan yang sedang terjadi, buat persiapan dan perencanaan baik personel, cara bertindak maupun sarana prasarana yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti secara proporsional dan profesional. Disamping itu, sinergi TNI dan Polri sangat penting dalam memulihkan situasi keamanan yang sedang terjadi.

“Kami sudah menginstruksikan kepada seluruh jajaran agar menindaklanjuti arahan Bapak Kapolri secara serius dan terukur. Sinergi TNI-Polri akan terus diperkuat untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga,” jelasnya.

Sandi juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan bekerja sama menjaga situasi agar kondusif. Ia menegaskan, Polri menghormati kebebasan menyampaikan pendapat, namun mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi harus sesuai dengan aturan hukum.

 

 

“Kami menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat, tetapi pelaksanaannya harus mematuhi ketentuan hukum dan tidak menimbulkan kerugian bagi kepentingan umum. Kami mengajak semua pihak menjaga ketertiban dan mendukung upaya TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.

Divisi Humas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

0

Divisi Humas Polri Gelar Gerakan Pangan Murah Untuk Masyarakat

 

Berita Polisi, Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) bagi masyarakat di Halaman Gedung Dividi Humas Polri, Jakarta Selatan. GPM ini menyediakan komoditas beras SPHP, minyak goreng, gula, dan terigu.

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko merinci, untuk beras disediakan dengan harga Rp110.000/10 Kg. Beras yang disediakan adalah jenis SPHP.

Kemudian, terigu dihargai Rp11.000, gula Rp17.500, dan minyak Rp18.500. Seluruhnya dijual ke masyarakat umum, pegawai di lingkungan Divisi Humas Polri, dan kalangan wartawan.

“Kegiatan yang bersifat kelembagaan ini, baik itu Polri bekelanjutan untuk menyalurkan beras dan bahan pokok lainnya bersama dengan Bulog,” ungkap Karopenmas, Senin (25/8/25).

Ditegaskan Karopenmas, kegiatan ini sebagai wujud nyata Polri dalam mendukung program pemerintah. Selain itu, guna menjaga kestabilan harga pangan di masyarakat.

“Ini menjadi wujud kehadiran Polri dalam mendukung program pemerintah dalam mencapai suatu dukungan stabilitas harga pangan sehingga semua bisa merasakan kehadiran Polri yang bermanfaat,” ujar Karopenmas.@Red.

Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Kaltara, Polda Imbau Masyarakat Tidak Tertipu

0

Waspada Penipuan Catut Nama Kapolda Kaltara, Polda Imbau Masyarakat Tidak Tertipu

Kapolda Kalimantan Utara, Brigjen Pol. Djati Wiyoto Abadhy, S.I.K., mengimbau seluruh personel dan masyarakat untuk mewaspadai aksi penipuan yang mengatasnamakan Kapolda Kaltara. Modus yang digunakan para pelaku biasanya melalui telepon, pesan WhatsApp, maupun media komunikasi lainnya dengan tujuan meminta transfer dana.

Polda Kaltara menegaskan agar tidak menindaklanjuti segala bentuk permintaan yang mencurigakan, terlebih jika mencatut nama pejabat. Apabila menerima komunikasi yang mengarah kepada permintaan dana, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah menjaga integritas institusi dan melindungi masyarakat dari potensi kerugian akibat praktik penipuan. Polda Kaltara juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama meningkatkan kewaspadaan demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama.

 

 

Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

0

Bentuk Bakti 30 Akabri 95, Ratusan Bansos Diberikan Kepada Masyarakat

Tribratanews Polda Lampung - Gambar konten #18

Jakarta – Reuni Akbar dan bakti sosial (Baksos) Akabri 1995 diselenggarakan di Mabes TNI, Cilangkal, Jakarta Timur, hari ini. Kegiatan ini merupakan peringatan 30 tahun pengabdian Bima Cakti Akabri 95. 

Hadir dalam acara tersebut, Letjen TNI Djon Afriandi, Irjen Pol. Sandi Nugroho, serta keluarga besar Akabri 95 beserta istri. 

Acara pun dimulai dengan olahraga dan jalan sehat bersama di area Mabes TNI yang diawali dengan penyerahan baksos secara simbolis kepada 30 penerima paket sembako terdiri dari sejumlah pekerja harian lepas(PHL) di lingkungan Mabes TNI dan Mabes Polri 

Dalam peringatan 30 tahun pengabdian ini, 595 paket sembako didistribusikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk bakti Akabri 95.

Ada juga penyerahan mobil ambulans medis yang merupakan bentuk bakti Akabri 95. Selain itu, turut diresmikan organisasi Bima Cakti 95 oleh para tertua angkatan dari matra TNI AD, AU, AL, dan Polri. Pembentukan organisasi ini bertujuan meningkatkan sinergisitas dan kolaborasi serta mempertahankan soliditas antara TNI dan Polri. 

Kadivhumas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho pun mengutarakan rasa syukurnya atas pengabdian 30 tahun Akabri 95 hingga saat ini. Momen ini menjadi kesempatan yang spesial untuk mengingat kembali masa-masa pendidikan hingga 30 tahun pengabdian sebagai anggota TNI dan Polri bagi bangsa Indonesia. 

Disampaikan Irjen Sandi, reuni 30 tahun pengabdian Akabri 95 ini tidak hanya semata-mata sebagai momen temu kangen, tetapi juga menjadi simbol bakti TNI dan Polri untuk terus melakukan pelayanan dan perlindungan terbaik kepada masyarakat. 

“Kali ini saya sepakat, kegiatan ini harus sering-sering kita laksanakan, baik itu di matra masing-masing maupun maupun di angkatan, sehingga silaturahmi itu tetap terjaga,” ungkap Irjen Pol. Sandi, Sabtu (23/8/25). 

Ia juga memastikan, di manapun berdinas, Akabri 95 akan selalu bersinergi. Sehingga, dapat terus menjalankan tugas pengabdian kepada masyarakat dan negeri sebaik-baiknya.

0





10 Best Free System Utilities for Windows, Mac and Linux in 2026 | FreeAppCenter












10 Best Free System Utilities for Windows, Mac and Linux in 2026

Best free system utilities 2026 for Windows, Mac OS and Linux platforms

Top 10 free system utility applications for all platforms

Keep your system running smoothly with free utilities — in 2026, free system tools provide everything you need to clean, optimize, and maintain your computer. From disk cleaners to backup software and system monitors, these programs keep your PC in top shape.

We’ve tested and ranked the 10 best free system utility programs that:

  • ✅ Clean temporary files and registry
  • ✅ Optimize system performance
  • ✅ Available for Windows, macOS and Linux
  • ✅ Safe and regularly updated

All system utilities in this article can be downloaded for free from FreeAppCenter — verified system tools with detailed feature reviews.

1. CCleaner — System Cleaner and Optimizer

CCleaner system cleaning interface

Platforms: Windows, macOS, Android

License: Free (with premium version)

CCleaner removes temporary files, cleans registry, and optimizes system performance. It frees up disk space and improves startup times by removing unnecessary files.

Key features:

  • 🧹 Cleans temporary files and cache
  • 🔧 Registry cleaner and optimizer
  • 🗑️ Uninstaller for programs
  • 📊 System monitoring tools

2. WinDirStat — Disk Usage Analyzer

WinDirStat disk usage visualization

Platforms: Windows

License: GPLv2 (open source)

WinDirStat visualizes disk usage with a treemap showing which files and folders take up the most space. It helps identify large files and clean up your drive.

3. CrystalDiskInfo — Disk Health Monitor

Platforms: Windows

CrystalDiskInfo monitors hard drive and SSD health using SMART data. It alerts you to potential drive failures before data loss occurs.

Download CrystalDiskInfo (disk health monitor).

4. Recuva — File Recovery Tool

Platforms: Windows

Recuva recovers deleted files from hard drives, memory cards, and USB drives. It can recover files even after they’ve been removed from the Recycle Bin.

👉 Recuva for Windows — file recovery.

5. Rufus — USB Boot Creator

Platforms: Windows

Rufus creates bootable USB drives from ISO images quickly and reliably. It’s essential for installing operating systems or running live Linux distributions.

Download Rufus (USB boot creator).

6. Everything — Instant File Search

Platforms: Windows

Everything indexes your entire drive and finds files instantly by name. It’s much faster than Windows search and uses minimal system resources.

Download Everything (file search tool).

7. 7-Zip — Archive Manager

Platforms: Windows, Linux, macOS

7-Zip compresses and extracts files in multiple formats including ZIP, RAR, and its own 7z format with high compression ratios.

Download 7-Zip (archive manager).

8. CPU-Z — System Information

Platforms: Windows, Android

CPU-Z provides detailed information about your CPU, motherboard, RAM, and graphics card. Essential for system diagnostics and hardware identification.

Download CPU-Z (system information).

9. HWiNFO — Hardware Monitor

Platforms: Windows

HWiNFO monitors hardware sensors including temperatures, voltages, and fan speeds. It provides real-time monitoring and detailed hardware reports.

Download HWiNFO (hardware monitor).

10. TightVNC — Remote Desktop

Platforms: Windows, Linux

TightVNC provides remote desktop access to control computers over a network. It’s useful for remote administration and technical support.

TightVNC for Windows — download from verified source.

Frequently Asked Questions About Free System Utilities

Is it safe to use registry cleaners?

Registry cleaners like CCleaner are generally safe when used carefully. However, always create a backup before cleaning the registry, as incorrect changes can cause system instability. Most modern systems don’t require frequent registry cleaning.

Can deleted files always be recovered?

File recovery success depends on whether the data has been overwritten. Files recently deleted have better recovery chances. Stop using the drive immediately after accidental deletion to maximize recovery success with tools like Recuva.

How often should I clean my system?

Monthly cleaning is usually sufficient for most users. Clean temporary files when you notice low disk space or slow performance. Regular maintenance with tools like CCleaner helps keep your system running smoothly.

Summary: Maintain Your System with Free Utilities

In 2026, free system utilities provide essential tools for keeping your computer clean, optimized, and running smoothly. Whether you need disk cleaners, file recovery, or system monitoring, there’s a free solution for every system maintenance need.

🛠️ System utilities catalog: FreeAppCenter.com — download CCleaner, WinDirStat, Recuva and other system tools without subscriptions and limitations.

Which free system utilities do you use? Share your recommendations in the comments!


Polresta Bulungan dan Polsek Jajaran Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

0

Polresta Bulungan dan Polsek Jajaran Gencarkan Pembagian Bendera Merah Putih Jelang HUT ke-80 RI

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Upaya menumbuhkan semangat nasionalisme dan cinta tanah air di Kabupaten Bulungan terus dilakukan oleh jajaran Polresta Bulungan. Menyambut peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polresta Bulungan bersama Polsek jajaran kembali menggelar kegiatan pembagian Bendera Merah Putih secara gratis kepada masyarakat, Sabtu (16/8/2025).

Sejumlah titik di wilayah hukum Polresta Bulungan menjadi lokasi pembagian bendera. Rinciannya:

 

Polresta Bulungan: Jalan Jelarai depan Indomart, Kecamatan Tanjung Selor.

 

Polsek Tanjung Palas Utara: Desa Panca Agung, Kecamatan Tanjung Palas Utara.

 

Polsek Pulau Bunyu: Jalan Dermaga, Desa Bunyu Barat, Kecamatan Bunyu.

 

Polsek Tanjung Palas Timur: Desa Tanah Kuning, Kecamatan Tanjung Palas Timur.

 

Polsek Sekatak: Jalan Poros Trans Kaltara RT 01, Desa Sekatak Buji, Kecamatan Sekatak.

 

Polsek Tanjung Palas Barat: Desa Long Beluah, Kecamatan Tanjung Palas Barat.

 

Polsek Tanjung Palas: Rumah warga di Jalan Padat Karya, Desa Gunung Putih, Kecamatan Tanjung Palas.

 

Polsek Long Peso: Jalan Bid Lie, Desa Long Bia, Kecamatan Peso.

 

 

Kapolresta Bulungan Kombes Pol Rofikoh Yunianto, S.I.K. melalui PS Kasi Humas Polresta Bulungan Iptu Magdalena Lawai, S.Sos menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri untuk menanamkan semangat nasionalisme pada masyarakat.

“Pembagian bendera ini kami lakukan secara serentak di seluruh Polsek jajaran. Tujuannya untuk menumbuhkan kembali semangat cinta tanah air sekaligus menyambut HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia,” ujar Iptu Magdalena.

 

Ia menambahkan, dengan adanya gerakan ini diharapkan seluruh masyarakat di Kabupaten Bulungan dapat ikut serta dalam memeriahkan peringatan hari kemerdekaan dengan mengibarkan bendera Merah Putih di rumah masing-masing.

“Kami mengajak seluruh warga Kabupaten Bulungan untuk bersama-sama mengibarkan bendera merah putih di halaman rumah, kantor, maupun tempat usaha, sebagai wujud kecintaan kepada bangsa dan negara,” pungkasnya. (HmsPolresta)

Sinergi Antara Polri dan Lembaga Pendidikan, Bhabinkamtibmas Jadi Narasumber Kelas Inspirasi

0

Sinergi Antara Polri dan Lembaga Pendidikan, Bhabinkamtibmas Jadi Narasumber Kelas Inspirasi

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Personel Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Tengah menjadi narasumber dalam kegiatan Kelas Inspirasi dan Cita-cita di Sekolah Kelompok Bermain (KB) Pelangi, Kelurahan Tanjung Palas Tengah, Jumat (22/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh anak-anak usia dini yang tampak antusias mendengarkan penjelasan dari anggota Polri. Dalam sesi tersebut, Bhabinkamtibmas memperkenalkan profesi kepolisian, tugas pokok serta pentingnya disiplin dan tanggung jawab sejak dini.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin menanamkan semangat cita-cita dan memberikan motivasi kepada anak-anak agar memiliki kepercayaan diri serta disiplin dalam menuntut ilmu,” ujar Bhabinkamtibmas Tanjung Palas Tengah saat memberikan materi.

Ia menambahkan bahwa pengenalan profesi sejak dini dapat membantu anak-anak membentuk karakter positif dan menumbuhkan rasa hormat kepada orang tua maupun guru.

Pihak sekolah menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kehadiran Polri dalam mendukung pembelajaran anak-anak. “Kehadiran Bapak Polisi memberi warna baru bagi anak-anak kami, semoga bisa menjadi inspirasi untuk cita-cita mereka di masa depan,” ucap salah satu guru pendamping.

Kegiatan Kelas Inspirasi dan Cita-cita ini merupakan bentuk sinergi antara Polri dan lembaga pendidikan dalam membentuk generasi muda yang berkarakter, disiplin, dan bercita-cita tinggi. (HmsPolresta)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701