Beranda blog Halaman 17

Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting

0

Keseimbangan Reputasi Polisi dan Opini Publik Dinilai Penting

 

RRI.CO.ID, Jakarta – Ketua Dewan Pakar Partai NasDem, Peter F. Gontha, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan reputasi kepolisian dan opini publik. Ia menilai persepsi negatif masa lalu masih memengaruhi cara masyarakat melihat setiap insiden.

Menurutnya, kondisi ini menjadi buah simalakama bagi institusi kepolisian. Polisi dituntut tegas, namun berisiko dituding melanggar saat terjadi insiden.

Peter menegaskan, negara hukum tidak boleh berjalan berdasarkan emosi kolektif. Proses hukum harus bertumpu pada fakta dan pembuktian objektif.

Ia mengingatkan, bahaya pergeseran asas praduga tak bersalah terhadap aparat. Jika insiden langsung diasumsikan penganiayaan, aparat bisa ragu bertindak.

Keraguan aparat dapat melemahkan ketertiban umum di masyarakat. Kelompok pelanggar hukum berpotensi merasa semakin berani.

“Sebaliknya, jika tindakan aparat selalu dibenarkan, kepercayaan publik akan runtuh. Karena itu, keseimbangan menjadi kunci,” ujar Peter.

Ia juga menyoroti peran pers dalam membentuk persepsi publik. Media tidak boleh menghakimi sebelum proses hukum selesai.

Namun, media tetap harus kritis terhadap dugaan pelanggaran aparat. Pers tidak boleh menjadi corong pembenaran tanpa verifikasi.

Menurutnya, opini publik harus dibangun di atas informasi utuh. Asumsi dan potongan video tidak boleh menggiring kesimpulan.

Di sisi lain, kepolisian juga memikul tanggung jawab besar. Perbaikan reputasi harus diwujudkan melalui langkah konkret dan transparan.

“Transparansi investigasi dan evaluasi internal perlu dilakukan konsisten. Sanksi tegas harus diberikan jika anggota terbukti bersalah,” ujarnya.

Perlindungan juga penting bagi anggota yang bertindak sesuai prosedur. Objektivitas diperlukan agar hukum tidak digantikan persepsi.

Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

0

Badan Narkotika Nasional Republik Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

 

Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

0

BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

 

Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

0

Awas, Cek Liquid Anda! BNN Rekomendasikan Larangan Vape Karena Banyak Jadi Media Sabu Cair dan Narkoba

Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia kini resmi ajukan rekomendasi larangan total pemakaian vape di seluruh wilayah Indonesia. Langkah drastis diambil karena lonjakan kasus penyalahgunaan perangkat elektrik tersebut sebagai media baru konsumsi narkoba jenis sabu cair lokal.

 

Kepala Puslab Narkotika BNN RI, Brigjen Supiyanto, menegaskan larangan ini bertujuan mutlak melindungi kesehatan warga dari ancaman narkoba laten. Baca Juga: Polri Terbitkan Direktif ASRI dan Bentuk Satgas, Wujudkan Lingkungan Aman Sehat Resik Indah Nasional Pernyataan resmi ini disampaikan Supiyanto saat konferensi pers di Gedung BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, pada hari Rabu yang penuh dengan perhatian. “Demi melindungi kesehatan masyarakat, kami merekomendasikan vape dilarang,” ujar Brigjen Supiyanto dikutip dari laman resmi BNN.

 

Lihat postingan ini di Instagram

 

Sebuah kiriman dibagikan oleh BNN Today (@bnntoday)

 

 

 

Menurutnya, penggunaan vape saat ini sangat rentan dimanipulasi jadi media narkoba karena sifatnya tersamarkan dari pandangan petugas lapangan. Modus Terselubung Liquid Berbahaya Publik sering terkecoh karena mengira seseorang hanya menghisap rokok elektrik biasa, padahal isinya telah dicampur dengan sabu cair mematikan. Zat kimia berbahaya jenis Etomidate ditemukan dalam banyak cairan vape yang beredar luas, memicu kekhawatiran besar bagi otoritas keamanan nasional. “Jadi kesannya orang lagi pakai vape, tapi isinya sabu cair, Etomidate, isinya kimiawi jenis narkotika,” ungkap Supiyanto menjelaskan modus itu.

Data uji laboratorium BNN RI mengungkap fakta mengejutkan bahwa dari 438 sampel liquid di pasaran, terdapat 105 sampel mengandung narkotika kuat. Secara persentase, sekitar 23,97 persen sampel liquid vape yang beredar positif mengandung zat terlarang yang merusak saraf pusat manusia secara masif. Wilayah persebaran sampel sangat luas mencakup Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, hingga Lampung dan Kepulauan Bangka Belitung. Penyebaran Masif Secara Nasional Jangkauan temuan ini meluas hingga DKI Jakarta dan Maluku Utara, menandakan peredaran narkoba lewat media vape sudah bersifat sangat masif sekali. Tren ini menunjukkan pergeseran signifikan di kalangan penyalahguna yang kini beralih dari alat konvensional ke perangkat modern yang portabel. Medium baru ini sangat sulit diidentifikasi oleh mata telanjang sehingga menjadi tantangan besar bagi tim operasional BNN dalam memberantasnya.

Hasil penelitian mendalam terhadap cairan vape, baik cartridge maupun botol isi ulang, menunjukkan data mengkhawatirkan sejak tahun 2025 silam. Supiyanto menuturkan hasil pengujian barang bukti yang disita menunjukkan angka mengerikan, yakni 134 sampel positif mengandung narkoba murni. Fakta laboratorium ini menjadi dasar kuat bagi BNN RI mendesak pemerintah segera menutup celah hukum terkait legalitas rokok elektrik saat ini. Risiko Medis dan Ancaman Generasi Secara medis, BNN menekankan vape memiliki risiko kesehatan sangat tinggi bagi organ paru dan jantung manusia walaupun tanpa campuran narkotika. Kombinasi risiko medis dan penyalahgunaan narkoba menjadikan rokok elektrik ancaman ganda yang mampu merusak masa depan generasi muda Indonesia.

Zat kimia narkotika dalam liquid sering kali tidak berbau menyengat, sehingga sangat efektif mengelabui keluarga dan petugas yang sedang patroli. Baca Juga: Dubes Indonesia untuk Malaysia Siap Dukung SEA Games 2027, Optimis Kehadiran Suporter Beri Energi Para Atlet Etomidate dan sabu cair yang ditemukan memiliki daya rusak luar biasa terhadap otak manusia jika terus dikonsumsi lewat sistem pemanas elektrik. BNN RI berharap pemerintah segera merespons dengan menerbitkan regulasi baru yang melarang impor dan penjualan seluruh jenis produk vape tersebut. Langkah preventif dinilai jauh lebih efektif dibanding melakukan pengawasan parsial terhadap ribuan merek liquid yang masuk ke pasar setiap harinya. Darurat Narkoba Media Baru Kehadiran vape kini tidak lagi dipandang sekadar gaya hidup, melainkan sudah masuk ranah darurat narkoba yang butuh penanganan sangat luar biasa. Data tahun 2025 menunjukkan tren penggunaan liquid narkoba terus meningkat seiring mudahnya akses perangkat harga terjangkau di berbagai toko.

BNN RI berkomitmen terus sosialisasi bahaya laten ini kepada orang tua dan pendidik agar lebih waspada terhadap gadget yang dipakai anak remaja. Sebagai lembaga otoritas, BNN punya tanggung jawab moral memberi peringatan dini sebelum angka kematian akibat narkoba ini meledak ke publik luas. Kini koordinasi dengan kementerian terkait terus dilakukan untuk menyusun naskah akademis sebagai penguat regulasi larangan vape yang permanen. Langkah berani ini diharapkan menjadi titik balik Indonesia dalam memerangi peredaran narkotika jenis baru yang semakin canggih dan licin.

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

0

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Palembang – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” tegas Kapolda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

0

Kapolda Sumsel Pimpin Pemusnahan Barang Bukti, Tegaskan Komitmen Berantas Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika

Palembang – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Sumatera Selatan terus digencarkan secara masif dan berkelanjutan. Polda Sumsel menyatakan perang total terhadap peredaran gelap narkoba dengan memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan periode November 2025 hingga Januari 2026.

Kapolda Sumatera Selatan, Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin langsung pemusnahan 8.282 gram sabu dan 770 butir ekstasi di Polrestabes Palembang. Langkah ini menjadi simbol ketegasan negara dalam memutus mata rantai distribusi narkotika yang merusak generasi bangsa.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kombes Pol Yulian Perdana, S.I.K. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Hari Purnomo, S.I.K., S.H., M.H., M.Han. Direktur Binmas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H. – Kabid Humas Polda Sumsel

Pengungkapan kasus ini berkembang signifikan setelah penyidik mengamankan dua warga negara asing asal Malaysia yang diduga terlibat dalam rantai distribusi narkotika lintas negara.

Selain itu, aparat menemukan modus baru peredaran narkotika berbentuk cartridge yang mengandung zat THC dan Etomidate. Dari temuan awal 17 cartridge, pengembangan perkara meningkat menjadi 91 cartridge.

Pola distribusi modern serta keterlibatan warga negara asing tersebut mengindikasikan adanya jaringan internasional yang mencoba menjadikan Sumatera Selatan sebagai jalur peredaran maupun pasar narkotika.

Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menegaskan bahwa ancaman ini tidak bisa dianggap biasa.
“Polda Sumsel berkomitmen untuk mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika” tegas Kapolda Sumsel.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Sonny Mahar Budi Adityawan, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti pada penangkapan pelaku lapangan.

Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

0

Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

 


Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

Kehadiran aparat di wilayah perairan tidak hanya menjalankan patroli rutin, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut terlihat saat kru KP Klabat XV-3002 dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah kapal nelayan KM Flaminggo 02 yang mengalami kendala pada mesin saat berada di perairan. Melihat situasi tersebut, kru KP Klabat XV-3002 segera memberikan bantuan agar kapal nelayan tersebut dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman.

Dengan kerja sama yang baik di lapangan, kapal nelayan tersebut kemudian dibantu hingga dapat bergerak menuju area yang lebih aman di sekitar wilayah pesisir. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian serta pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di laut.

Kegiatan patroli sekaligus bantuan ini menunjukkan peran aparat dalam memberikan rasa aman dan dukungan kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang setiap hari beraktivitas di perairan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

 

Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

0

Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

 


Crew KP Klabat XV-3002 dari Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Bantu Nelayan di Perairan Selat Lembeh

Kehadiran aparat di wilayah perairan tidak hanya menjalankan patroli rutin, tetapi juga memberikan bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan. Hal tersebut terlihat saat kru KP Klabat XV-3002 dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia melaksanakan kegiatan patroli di wilayah perairan Selat Lembeh, Kota Bitung.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan sebuah kapal nelayan KM Flaminggo 02 yang mengalami kendala pada mesin saat berada di perairan. Melihat situasi tersebut, kru KP Klabat XV-3002 segera memberikan bantuan agar kapal nelayan tersebut dapat melanjutkan perjalanan dengan lebih aman.

Dengan kerja sama yang baik di lapangan, kapal nelayan tersebut kemudian dibantu hingga dapat bergerak menuju area yang lebih aman di sekitar wilayah pesisir. Bantuan ini menjadi bentuk kepedulian serta pelayanan kepada masyarakat yang beraktivitas di laut.

Kegiatan patroli sekaligus bantuan ini menunjukkan peran aparat dalam memberikan rasa aman dan dukungan kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan yang setiap hari beraktivitas di perairan.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan baik antara masyarakat dan aparat dapat terus terjalin serta menghadirkan manfaat nyata bagi lingkungan sekitar.

 

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung

0

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung


Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir pantai yang kurang mampu di Kelurahan Makawidey, Kota Bitung.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga, personel Dit Polairud tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga menjalin silaturahmi serta mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pesisir menjadi simbol bahwa Polri selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dit Polairud Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus berbagi dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Kota Bitung.

#polisiindonesia #airud #sahabatairud #bitung

 

 

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung

0

Ditpolairud Polda Sulut Salurkan Bansos Sembako untuk Warga Pesisir Makawidey Bitung


Personel Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Sulawesi Utara melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan sembako kepada masyarakat pesisir pantai yang kurang mampu di Kelurahan Makawidey, Kota Bitung.

Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian Polri terhadap kondisi sosial ekonomi masyarakat, khususnya warga pesisir yang membutuhkan perhatian dan dukungan.

Bantuan yang diberikan diharapkan dapat meringankan beban kebutuhan sehari-hari sekaligus mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat.

Dengan menyambangi langsung rumah-rumah warga, personel Dit Polairud tidak hanya menyerahkan bantuan, tetapi juga menjalin silaturahmi serta mendengarkan aspirasi masyarakat setempat. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pesisir menjadi simbol bahwa Polri selalu hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Melalui kegiatan bakti sosial ini, Dit Polairud Polda Sulut menegaskan komitmennya untuk terus berbagi dan memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan serta ketertiban, khususnya di wilayah perairan dan pesisir Kota Bitung.

#polisiindonesia #airud #sahabatairud #bitung

 

 

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

118000781

118000782

118000783

118000784

118000785

118000786

118000787

118000788

118000789

118000790

118000791

118000792

118000793

118000794

118000795

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

118000731

118000732

118000733

118000734

118000735

118000736

118000737

118000738

118000739

118000740

118000741

118000742

118000743

118000744

118000745

118000761

118000762

118000763

118000764

118000765

118000766

118000767

118000768

118000769

118000770

118000771

118000772

118000773

118000774

118000775

118000776

118000777

118000778

118000779

118000780

118000781

118000782

118000783

118000784

118000785

118000786

118000787

118000788

118000789

118000790

118000791

118000792

118000793

118000794

118000795

138000456

138000457

138000458

138000459

138000460

138000461

138000462

138000463

138000464

138000465

138000466

138000467

138000468

138000469

138000470

138000471

138000472

138000473

138000474

138000475

138000476

138000477

138000478

138000479

138000480

138000481

138000482

138000483

138000484

138000485

138000486

138000487

138000488

138000489

138000490

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

158000371

158000372

158000373

158000374

158000375

158000376

158000377

158000378

158000379

158000380

158000381

158000382

158000383

158000384

158000385

158000386

158000387

158000388

158000389

158000390

158000391

158000392

158000393

158000394

158000395

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

208000391

208000392

208000393

208000394

208000395

208000396

208000397

208000398

208000399

208000400

208000401

208000402

208000403

208000404

208000405

208000406

208000407

208000408

208000409

208000410

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

228000156

228000157

228000158

228000159

228000160

228000161

228000162

228000163

228000164

228000165

228000166

228000167

228000168

228000169

228000170

228000171

228000172

228000173

228000174

228000175

228000176

228000177

228000178

228000179

228000180

228000181

228000182

228000183

228000184

228000185

228000186

228000187

228000188

228000189

228000190

228000191

228000192

228000193

228000194

228000195

228000196

228000197

228000198

228000199

228000200

228000201

228000202

228000203

228000204

228000205

228000206

228000207

228000208

228000209

228000210

228000211

228000212

228000213

228000214

228000215

228000216

228000217

228000218

228000219

228000220

228000221

228000222

228000223

228000224

228000225

228000226

228000227

228000228

228000229

228000230

228000231

228000232

228000233

228000234

228000235

228000236

228000237

228000238

228000239

228000240

228000241

228000242

228000243

228000244

228000245

228000246

228000247

228000248

228000249

228000250

228000251

228000252

228000253

228000254

228000255

238000230

238000231

238000232

238000233

238000234

238000235

238000236

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000237

238000238

238000239

238000240

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000253

238000254

238000255

238000256

content-1701