Beranda blog Halaman 174

Bersama Polri Ayo Ciptakan Pemilu Yang Aman Tertib Damai Dan Bermartabat

0

Bersama Polri Ayo Ciptakan Pemilu Yang Aman Tertib Damai Dan Bermartabat

JAKARTA , Secara umum, demokrasi bertujuan menciptakan keamanan, ketertiban dan ketentraman di lingkungan masyarakat. Demokrasi akan menjamin hak-hak setiap warga negara dan mengedepankan musyawarah untuk memecahkan solusi bersama agar terjalin keamanan bersama di lingkungan masyarakat.

https://www.youtube.com/watch?v=Tp-AP84JSic

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho mengatakan bahwa anggota Kepolisian harus netral atau tidak memihak kepada partai manapun menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat, tegasnya. Hal tersebut merupakan perintah langsuang dari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo.

“Yang pasti bahwa aturannya sudah ada sudah jelas. Bapak Kapolri juga sudah menegaskan bahwa untuk netralitas menjadi pegangan bagi semua anggota TNI dan Polri untuk tidak memihak kepada partai manapun,” kata Sandi Nugroho kepada wartawan di Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (4/10/2023).

Ia mengungkapkan, hal itu sudah menjadi komitmen Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan. Sebab Polri ingin pemilu berjalan dengan baik, bermartabat, jujur, dan adil.

Kemudian saat ditanya mengenai pejabat Polri yang ikut dalam kegiatan partai. Sandi hanya mengatakan bahwa polisi aktif tetap melaksanakan netralitas.

“Yang jelas kalau untuk anggota polisi yang aktif perintah Bapak Kapolri. Untuk melaksanakan netralitas dalam pelaksanaan kegiatan apapun,” ucapnya.

Ia menyebut tugas Polri selama Pemilu 2024 adalah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat supaya pesta demokrasi bisa berjalan lancar serta damai. “Dan itu menjadi komitmen bagi Polri untuk dilaksanakan dan ditegakkan karena Polri ingin Pemilu ini berjalan dengan baik, Jadikan Demokrasi Sebagai Alat Mencapai Kesejahteraan Rakyat dan Keselamatan Dunia Akhirat, katanya.

#Pemiludamai #Pemiluaman #Pemilutertib #Pemilubermartabat #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho #Pemilu2024 #Pemiluindonesiadamai2024

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

0

KPK – Polri Jalin Kerja Sama, Bersinergi Untuk Pemberantasan Korupsi

Jakarta, – Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab bersama semua pihak, termasuk lembaga penegak hukum. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) terus memperkuat sinergisitas dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi.


KPK dan Polri menandatangani kesepakatan sinergitas koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan tindak pidana korupsi. Penandatanganan kerja sama tersebut disaksikan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (04/12).

https://www.youtube.com/watch?v=aQp0gzM-7a4&t=16s

Dalam keterangannya, Sigit mengatakan penandatanganan perjanjian ini merupakan bentuk komitmen Polri untuk mendukung langkah-langkah pemberantasan korupsi. Polri siap berkoordinasi dan disupervisi oleh KPK dalam penegakan hukum.
“Ini menjadi komitmen kami Polri untuk terus mendukung terkait dengan kerja-kerja, langkah-langkah KPK RI dalam menegakkan hukum, khususnya di bidang tindak pidana korupsi dan ini merupakan komitmen kami untuk terus bersinergi terus mendukung, termasuk kami pun juga siap untuk berkoordinasi dan juga disupervisi terhadap hal-hal yang menjadi ranah dan kewenangan KPK,” ujar Sigit.

 

Sigit juga mengatakan sinergisitas penegak hukum sangat penting dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. Sinergitas ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dan mencegah terjadinya korupsi.
“KPK dan Polri tentunya terus berkomitmen untuk penegakan hukum terkait dengan tindak pidana korupsi, bagaimana melakukan sistem,bagaimana melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum yang harus dilakukan bila memang tindakan tersebut harus dilakukan. Dan ini merupakan bagian dari program kita untuk menciptakan budaya antikorupsi,” ujar Sigit.
Kerja sama KPK dan Polri ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Dengan sinergisitas yang kuat, KPK dan Polri dapat bekerja sama secara efektif dan efisien dalam memberantas korupsi.

Sementara itu, penandatanganan kerja sama tersebut ditandatangani oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dan Direktur Supervisi KPK Yudhiawan yang disaksikan secara langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo dan Ketua KPK Nawawi Pomolango.
Hadir dalam acara tersebut para wakil ketua KPK, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Pol Dedi Prasetyo.

 

 

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

0

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga
Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel Turun Langsung Tangani Penutupan Tol Oleh Warga

MAKASSAR – Jalan tol dari arah Barat (Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar) ke Timur untuk menuju Bandara Sultan Hasanuddin atau belok kanan ke Tol Layang Pettarani, tepatnya di kilometer 2,4 seksi I sempat diblokir warga pada hari ini, Minggu (03/12/2023)

Penutupan ini dilakukan warga Kelurahan Buloa Kec. Tallo Kota Makassar sebagai bentuk protes atas imbas dari pembangunan jalan layang akses Makassar New Port (MNP) yang mengakibatkan banjir di perumahan sekitar pembangunan jalan layang.

Penumpukan kendaraan yang akan melintas di seksi I jalan tol tersebut, personil Ditlantas Polda Sulsel yang dipimpin langsung oleh Kasat PJR AKBP Astu, S.Sos, M.H. langsung turun ke lokasi untuk mengambil langkah-langkah melancarkan arus lalu lintas, termasuk memediasi warga yang protes melalui penutupan jalan tol dengan pihak pengelola tol.

“Ya, benar hari ini terjadi penutupan jalan tol, kendaraan dari arah Pelabuhan Soetta, tadi sempat kami lakukan rekayasa arus lalin, sebelum terjadi kesepakatan antara pihak pengelola tol dan warga sekitar” jelas Kasat PJR Ditlantas Polda Sulsel

“Alhamdulillah, selepas maghrib tadi kondisi arus lalu lintas kembali normal, jalan tol di kilometer 2,4 dari arah Pelabuhan Soetta yang ditutup oleh warga telah dibuka” Terang AKBP Astu, S.Sos, M.H.

Dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. menjelaskan, pihaknya mengharapkan agar  hal ini tidak terulang lagi. “Kita juga sudah menghimbau kedua belah pihak agar permasalahan ini dicarikan solusi terbaik agar pengguna jalan tol tidak terganggu aktifitasnya,” pungkasnya.

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

0

Bentuk Apresiasi, Kapolresta Malang Kota Beri Penghargaan Kepada Anggota POLRI-TNI dan Masyarakat yang Berprestasi

Kota Malang – Dalam upaya mendorong semangat dan motivasi anggota dalam bekerja yang lebih maksimal, Polresta Malang Kota dengan bangga memberikan penghargaan kepada anggota Polri, TNI, dan masyarakat yang telah menunjukkan prestasi gemilang.

Penghargaan ini diberikan sebagai bentuk Apresiasi terhadap kontribusi yang luar biasa dari 9 anggota Polresta Malang Kota dalam berperan aktif dan berkontribusi pada Lomba Manajemen Citra Polri dan Lomba Aplikasi SIPP yang digawangi oleh Humas Polresta Malang Kota sehingga Polda Jatim meraih peringkat pertama pada tingkat Mabes Polri.

Sebanyak 4 anggota berhasil berkerjasama dengan Masyarakat Umum dalam Ungkap Penemuan Paket/Barang dengan Hasil Pemeriksaan Berisi Paketan Ganja, serta 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Problem Solving Membantu Mediasi Konflik Warga

Selain itu 3 anggota TNI-Polri Berdedikasi dalam Pelaksaan Tugas Mengungkap dugaan Perakitan Bahan Peledak, Penyelesaian Konflik Sosial Warga dengan Pemilik Usaha yang Berdampak Kurang Baik Bagi Masyarakat Sekitar, Dedikasi dalam Tugas dan Mengabdi di Polsek Klojen Selama 23 Tahun, sebanyak 7 personel yang berhasil berkontribusi dalam Meraih 3 Terbaik Stand Inovasi YANPUBLIK Jawa Timur 2023.

Bahkan sebanyak 14 Taruna Akpol TK IV juga berkesempatan meraih penghargaan atas Turut Serta Sebagai Peserta Marathon Run 10 K dan Dediksi Dalam Pelaksanaan Kegiatan Operasi Gabungan Skala Besar di Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol. Budi Hermanto menyampaikan bahwa, “Masyarakat yang telah turut serta berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas keamanan dan ketertiban juga berhak menerima penghargaan dari kami sebagai bentuk pengakuan atas peran mereka dalam menjaga keamanan ketertiban bersama, jadi penghargaan tidak hanya bagi anggota TNI-Polri saja” tegasnya dalam pelaksanaan Apel Jam Pimpinan dan pemberian penghargaan, pada Senin (4/12/2023).

Pengakuan ini menjadi sinergi kuat antara Polri, TNI dan masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Pemberian penghargaan ini bertujuan untuk merayakan keberhasilan bersama dan mendorong semangat untuk terus memberikan kontribusi positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan. Selain itu, diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi semua pihak untuk berperan aktif dalam membangun komunitas yang lebih baik.

“Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi motivasi dan inspirasi bagi semua pihak untuk terus berprestasi dan berkontribusi dalam membangun Malang Kota menjadi tempat yang lebih baik. Semoga penghargaan ini menjadi momentum untuk terus meningkatkan kualitas keamanan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah ini” pungkas Kapolresta Malang Kota

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

0

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah

Peringati Hari Disabilitas Internasional, Polresta Malang Kota Berbagi Berkah
BERBAGI Para penyandang disabilitas Polresta Malang Kota saat membagikan nasi kotak kepada masyarakat yang kurang mampu. (foto:ist)

Menyambut Hari Disabilitas Internasional 2023, empat staf penyandang disabilitas Polresta Malang Kota berbagi berkah berupa 50 kotak nasi yang diberikan kepada masyarakat sekitar yang membutuhkan, Senin (4/12/2023).

“Alhamdulillah kali ini apa yang telah kami lakukan merupakan hasil keringat kami sebagai wujud syukur kami atas kepercayaan dan perhatian yang diberikan oleh Kapolresta Malang Kota beserta seluruh anggota, sehingga kami ingin berbagi kebahagiaan dengan wujud kesederhanaan hasil kami sendiri,” terang Rara, salah seorang staf penyandang disabilitas.

Untuk diketahui, per 4 Maret 2022, 4 orang penyandang disabilitas yakni Rara, Fany, Ayu, dan Fathullah untuk berkontribusi di institusi Polri. Hal ini sebagai bentuk implementasikan program Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait dengan perhatiannya kepada kelompok rentan dan penyandang disabilitas.

Keberadaan 4 staf penyandang disabilitas yang diperkerjakan di lingkungan Polresta Malang Kota tidak terlepas dari keperdulian Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, SIK, MSi.

Bahkan ketulusannya dalam kepedulian pada kelompok rentan menghantarkan Kombes Pol Budi Hermanto untuk mendapatkan predikat sebagai Bapak Disabilitas Malang Raya dan beberapa penghargaan dari pemerintah.

Sementara itu, Fany Akbar yang memiliki tugas utama sebagai desainer produk kehumasan Polresta Malang Kota menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan usaha untuk meningkatkan rasa syukur dan semangat untuk sesama disabilitas.

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini bisa menumbuhkan inspirasi dan semangat bagi teman-teman kami di luar sana” ucap Fany.

Mengetahui adanya itikad baik tersebut, Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto sangat mendukung penuh kegiatan tersebut, bahkan seluruh anggota humas pun dikerahkan untuk terjun dalam pembagian nasi kotak tersebut.

“Kami bangga mengetahui niat baik dari teman-teman kita ini, kemudian kami ikut berpartisipasi dalam pembagian berkah tersebut yang dilakukan di seputar wilayah kecamatan Klojen” ujar Ipda Yudi.

Dirinya menambahkan, ssesuai dengan atensi dan contoh baik yang diberikan Kapolresta Malang Kota bahwa, pihaknya harus saling menghargai dan peduli dengan saudara-saudara kita penyandang disabilitas.

“Terbukti bahwa kemampuan yang dimiliki mereka sangat luar biasa, sekali lagi kami mengucapkan Selamat Hari Disabilitas Internasional 2023 dan terimakasih atas kontribusi yang diberikan untuk Polresta Malang Kota,” pungkas Ipda Yudi.

Perlu diketahui PBB menetapkan bahwa 3 Desember diperingati sebagai Hari Disabilitas Internasional. Sejak saat itulah setiap bulan Desember hampir seluruh penjuru dunia yang fokus pada isu disabilitas terus mengadakan rangkaian agenda dalam menunjukkan kepeduliannya terhadap disabilitas, termasuk masyarakat Indonesia

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

0

Ketum PBNU Yakin Netralitas Polri Pada Pemilu 2024

Wakabareskrim Polri selaku Kepala Operasi Nusantara Cooling System (Ka Ops NCS) Irjen Pol. Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., bersilaturahmi ke kantor pusat Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta, Selasa (28/11).

Kedatangan tim Operasi NCS disambut dengan hangat oleh Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf. Dalam kesempatannya, pria yang akrab disapa Gus Yahya itu menyebutkan netralitas Polri dalam pesta demokrasi tak perlu dipertanyakan lagi. “Saya kira Polri menjalankan tugas dengan baik yaitu menjalankan tanggungjawab memelihara ketenteraman bukan ikut di dalam kompetisi politik,” jelas Gus Yahya.

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

0

Tak Perlu Waktu Lama, Tim Resmob Polresta Malang Kota Ungkap Pelaku Pembunuhan di Gadang

Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST
Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto saat menggelar konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan dengan tersangka ST

Luar biasa, hanya dalam hitungan hari, tim Resmob Satreskrim Polresta Malang Kota berhasil meringkus pelaku pembunuhan di Gadang. Tepatnya di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun Kota Malang, Jawa Timur.

Pelaku tersebut diketahuinya bernama Soetomo (71) (inisial ST), warga Desa Kebonagung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang.

Sebagaimana diketahui, kasus pria tanpa identitas yang ditemukan tewas bersimbah darah di depan bekas dealer sepeda motor yang terletak di Jalan Karel Satsuit Tubun, Kecamatan Sukun,nKota Malang, pada Senin (27/11/2023) lalu, telah membuat gempar warga sekitar.

Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku
Inilah barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku

Penyelidikan mendalam pun telah dilakukan Satreskrim Polresta Malang Kota. Hasilnya, hanya dalam waktu tak begitu lama, pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan kronologi ungkap kasus tersebut.

“Dari hasil visum terhadap jenazah korban didapati luka robek pada pelipis kiri, bagian atas telinga kiri, dan bagian belakang kepala. Diperkirakan, waktu kematian korban antara 6 sampai dengan 7 jam setelah ditemukan atau sekitar pukul 01.00 WIB,” ungkap Kompol Danang dalam konferensi pers, Jumat (01/12/2023).

Setelah itu, Satreskrim melakukan melakukan penyelidikan dan memeriksa sebanyak 11 orang saksi. Selanjutnya, penyelidikan mengerucut hingga akhirnya mengarah ke tersangka.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

“Jadi, ST yang ketika itu berstatus saksi sempat berbohong kepada petugas. Ia mengatakan, bahwa korban memiliki masalah dengan seseorang sehingga terjadi perselisihan. Namun saat kami dalami, ternyata ST lah pelakunya,” bebernya

Diketahui, tersangka ST dengan korban sudah saling kenal selama 2 minggu dan keduanya bekerja sebagai pengamen. Keduanya pun tidur di lokasi yang sama.

Danang mengungkapkan, bahwa ST nekat membunuh karena sakit hati dengan omongan korban.

Kejadian bermula pada Senin (27/11/2023) dinihari, korban yang biasa dipanggil dengan nama Madi curhat kepada tersangka, baru saja membeli HP seharga Rp 200 ribu. Namun korban baru membayar Rp 170 ribu, sedangkan sisanya yaitu sebesar Rp 30 ribu hutang kepada tersangka.

“Di saat itulah, korban ingin mengembalikan HP tersebut ke penjual karena kondisinya tidak sesuai dengan yang diharapkan. Lalu, tersangka ST ini menasehati korban, namun dibalas korban dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung,” bebernya.

Tersangka yang emosi, langsung mengambil paving dan memukulkannya dua kali ke kepala korban hingga tewas bersimbah darah. Usai memukul, ia mengambil uang Rp 15 ribu serta rokok dua batang milik korban.

“Selain itu, tersangka juga berusaha menyembunyikan jejak perbuatannya. Dengan mencuci batu paving serta papan alas tidur korban,” tambahnya.

Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan
Suasana Konferensi pers hasil ungkap pelaku pembunuhan

Atas perbuatannya tersebut, tersangka ST terancam mendekam di penjara dalam waktu yang lama.

“Tersangka ST dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 340 KUHP atau Pasal 351 ayat 3 KUHP. Dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau seumur hidup,” tuturnya.

Disinggung terkait identitas korban, hingga kini Satreskrim Polresta Malang Kota masih berupaya melakukan identifikasi.

“Dari informasi yang kami dapat, korban diduga berasal dari Banyumas Jawa Tengah. Namun saat identifikasi memakai alat Mambis, ternyata tidak tercatat,”

“Hingga saat ini, kami masih berupaya identifikasi dan mencari pihak keluarganya, agar jenazah korban bisa segera dimakamkan,” pungkasnya.

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

0

PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

*PERS DITLANTAS POLDA SULSEL TERIMA PENGHARGAAN KAPOLDA*

Polda Sulawesi Selatan memberikan penghargaan kepada dua personilnya, pada acara Rakorbin SDM dan PNS Polri Tahun 2023 Polda Sulsel yang dilaksanakan di Dalton Hotel Makassar, pada hari ini, Kamis (30/11)

Salah satu penerima penghargaan tersebut adalah personil Ditlantas Polda Sulsel Aiptu Muh. Nasir, S.H. yang keseharian pelaksanaan tugasnya di Samsat Polres Maros Ditlantas Polda Sulsel

Aiptu Muh. Nasir, S.H. diganjar penghargaan Kapolda Sulsel karena dedikasinya telah berhasil memberikan pelayanan prima kepada masyarakat melebihi panggilan tugas, salah satunya ketika beliau berhasil mengungkap ambulans, yang bukan memuat orang sakit tetapi memuat sepeda motor.

Penghargaan ini sendiri diberikan langsung Kapolda Sulsel Irjen. Pol. Drs. Setyo Boedi Moempoeni Harso, SH., M.Hum.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang turut hadir dalam acara Rakorbin, menuturkan terkait penghargaan yang diterima anggotanya “pemberian penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan kepada anggota,” ungkapnya.

“Kita turut bangga, salah satu anggota Ditlantas Polda Sulsel menerima penghargaan, semoga anggota yang lain dapat termotivasi dalam meningkatkan prestasi kinerja untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN

0

SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN

Apel pagi Ditlantas Polda Sulsel, hari ini Rabu (29/11) tampak berbeda, warna lapangan apel menjadi hijau lime, karena jas hujan yang digunakan oleh para personil Ditlantas Polda Sulsel.

Beberapa hari ini hujan telah mengguyur Kota Makassar dan sekitarnya menandakan musim hujan memasuki waktunya, dan pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menggunakan Jas Hujan sesuai dengan Perintah Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.Hum

Sesuai dengan prediksi BBMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan musim hujan mulai masuk pada akhir November.

“Salah satu indikator kesiapan pelaksanaan tugas adalah siap perlengkapan diri, tentunya di musim hujan ini, Jas Hujan salah satu hal penting yang harus senantiasa dibawa oleh personil lalu lintas” arahan Pengambil Apel, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Dalam pelaksanaan apel pagi ini juga, Wadirlantas Polda Sulsel juga memberikan arahan kepada personil untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan me _manage_ waktu dengan baik dan menyempatkan diri berolah-raga disela rutinitas pelaksanaan tugas.

*SIAP BERTUGAS DI MUSIM HUJAN, DITLANTAS SULSEL GELAR APEL JAS HUJAN*

Apel pagi Ditlantas Polda Sulsel, hari ini Rabu (29/11) tampak berbeda, warna lapangan apel menjadi hijau lime, karena jas hujan yang digunakan oleh para personil Ditlantas Polda Sulsel.

Beberapa hari ini hujan telah mengguyur Kota Makassar dan sekitarnya menandakan musim hujan memasuki waktunya, dan pelaksanaan Apel Pagi ini dengan menggunakan Jas Hujan sesuai dengan Perintah Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.Hum

Sesuai dengan prediksi BBMKG Wilayah IV Makassar, Sulawesi Selatan, diperkirakan musim hujan mulai masuk pada akhir November.

“Salah satu indikator kesiapan pelaksanaan tugas adalah siap perlengkapan diri, tentunya di musim hujan ini, Jas Hujan salah satu hal penting yang harus senantiasa dibawa oleh personil lalu lintas” arahan Pengambil Apel, AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P.

Dalam pelaksanaan apel pagi ini juga, Wadirlantas Polda Sulsel juga memberikan arahan kepada personil untuk senantiasa menjaga kesehatan dengan me _manage_ waktu dengan baik dan menyempatkan diri berolah-raga disela rutinitas pelaksanaan tugas.

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Gelar Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024

KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menggelar Deklarasi Anti Hoax bersama Penggiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Elektrik Pusat Pemerintahan Kota (Puspemkot) Tangerang Jalan Satria Sudirman Kelurahan Sukaasih, Kecamatan Tangerang. Sabtu, (25/11) malam WIB.

Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 itu dihadiri langsung Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Walikota Tangerang yang di wakili Kepala Kesbangpol Teguh Supriyanto, Komisioner KPU, Bawaslu, Ketua FKUB dan sejumlah organisasi awak media di Kota Tangerang serta dihadiri sekitar 1.000 orang masyarakat yang berkumpul di Taman Elektrik Puspem Kota Tangerang.

“Perkembangan teknologi informasi di Indonesia cukup pesat dan berkembang. Saat ini kurang lebih hampir 167 juta orang atau sekitar 60,2 % masyarakat Indonesia adalah pengguna media sosial. Pada tahun politik saat ini, tentunya medsos banyak digunakan untuk sarana melakukan sosialisasi. Namun juga berpotensi dimanfaatkan oleh orang yang tidak bertanggung jawab untuk menyebarkan informasi yang tidak benar atau berita hoax yang belum tentu kebenarannya,” terang Kapolres.

Menurutnya, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam penggunaan teknologi informasi, harus santun dan bijak dalam bermedia sosial. Informasi yang kita terima harus disaring terlebih dahulu, sebab belum tentu informasi yang diterima melalui medsos adalah informasi yang benar atau sesuai fakta. Berita Hoax dapat menimbulkan kebencian dan permusuhan, yang mendorong terjadinya perpecahan dan polarisasi didalam masyarakat, sehingga berpotensi meningkatnya gangguan Kamtibmas pada masa tahapan Pemilu 2024.Tentunya Polri dan stakeholder terkait perlu mengantisipasinya sejak dini, salah satunya melalui kegiatan Deklarasi Anti Hoax seperti diatas.

“Kami TNI-Polri, penyelengara Pemilu bersama Pemerintah Kota Tangerang berkomitmen untuk menjaga dan mensukseskan penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024 yang sudah dimulai dilaksanakan, sehingga diharapkan Pemilu 2024  dapat berjalan dengan aman, tertib, damai dan kondusif,” katanya.

Kapolres berharap, dengan dilakukannya Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 dapat menjadi momentum untuk dapat mengedukasi dan mencerdaskan masyarakat Kota Tangerang untuk tidak mudah termakan berita hohong atau Hoax yang tersebar dari Medsos. Mari lebih bijak dan santun dalam bermedia sosial. Mari  kita kawal Pemilu 2024 agar berjalan dengan Langsung, Umum, Bebas dan Rahasia (Luber) serta Jujur dan Adil (Jurdil).

“Semoga Pemilu 2024 mendatang dalat berjalan aman, damai dan kondusif, seluruh rakyat Indonesia, khususnya kota Tangerang dapat memilih pemimpinnya  baik itu Pileg, Pilpres maupun Pilkada Serentak di tahun 2024 mendatang,” pungkas Zain.Acara

Untuk diketahui digelarnya Dekorasi anti hoax para pegiat media sosial tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penyebaran berita hoax menjelang Pemilu 2024 nanti.

Pada deklarasi tersebut, para pemilik akun media sosial menyatakan komitmennya menolak segala bentuk berita bohong yang menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan.

Tak hanya itu, mereka juga menyatakan siap menggunakan media sosial dengan bijak dan menyebarkan informasi sesuai dengan fakta yang terjadi.

Para netizen ini juga menyatakan mendukung Polri untuk menindak tegas kepada siapapun yang menyebarkan hoax atau berita bohong.

Kegiatan Deklarasi Anti Hoax Pegiat Media Sosial Kawal Pemilu Damai 2024 di Kota Tangerang diakhiri dengan ikrar perwakilan Pegiat Media Sosial dan Himpunan Wartawan se-Kota Tangerang ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi dan Foto Bersama

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

content-1701