Beranda blog Halaman 175

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan

0

Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan

Bertempat di Aula Ditlantas Polda Sulsel pada hari ini Selasa (28/11), Ditlantas Polda Sulsel kembali melaksanakan pelatihan, kali ini pelatihan bidang Turjawali : Safety Riding dan Patroli, yang dikuti oleh para Kanit dan Banit Turjawali Satlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dibuka dan dipimpin oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah upaya untuk memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan patroli baik dengan R2 atau R4” Jelasnya

“Untuk pelaksanaan, kegiatan pelatihan ini akan laksanakan selama dua hari, pertama hari ini kita laksanakan pemberian materi, kemudian hari kedua esok akan kita laksanakan secara praktik, dril kemampuan anggota” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang saat ini berada di Provinsi Jatim dalam rangka studi komparasi Kesamsatan, menjelaskan bahwa ”kemampuan itu harus senantiasa dikembangkan dan diperbarui, apalagi dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu 2024 saat ini” ungkap Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Brata Polda Sulsel ini.

”Sekembalinya anggota ke wilayah, maka bekal pelatihan yang sudah diterima dapat menjadikan personil lalu lintas Polda Sulsel semakin profesional dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pengawalan” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

*Tingkatkan Kemampuan dan Keterampilan Pers Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Laksanakan Pelatihan*

Bertempat di Aula Ditlantas Polda Sulsel pada hari ini Selasa (28/11), Ditlantas Polda Sulsel kembali melaksanakan pelatihan, kali ini pelatihan bidang Turjawali : Safety Riding dan Patroli, yang dikuti oleh para Kanit dan Banit Turjawali Satlantas Jajaran Polda Sulsel.

Dibuka dan dipimpin oleh Wadirlantas Polda Sulsel AKBP Satya Widhy Widharyadi, S.I.K., M.K.P. mengungkapkan tujuan dilaksanakannya pelatihan ini “Kegiatan yang kita laksanakan hari ini adalah upaya untuk memberikan, memelihara, meningkatkan kemampuan dan keterampilan anggota dalam pelaksanaan tugas pengawalan dan patroli baik dengan R2 atau R4” Jelasnya

“Untuk pelaksanaan, kegiatan pelatihan ini akan laksanakan selama dua hari, pertama hari ini kita laksanakan pemberian materi, kemudian hari kedua esok akan kita laksanakan secara praktik, dril kemampuan anggota” Sambungnya.

Dikonfirmasi terpisah kepada KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, yang saat ini berada di Provinsi Jatim dalam rangka studi komparasi Kesamsatan, menjelaskan bahwa ”kemampuan itu harus senantiasa dikembangkan dan diperbarui, apalagi dalam pelaksanaan tugas pengamanan pemilu 2024 saat ini” ungkap Kasatgas Kamseltibcarlantas Ops Mantap Brata Polda Sulsel ini.

”Sekembalinya anggota ke wilayah, maka bekal pelatihan yang sudah diterima dapat menjadikan personil lalu lintas Polda Sulsel semakin profesional dalam memberikan pelayanan khususnya terkait pengawalan” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

0

Polresta Malang Kota Berhasil Amankan Kurir Narkoba dan Sita Ratusan Gram Sabu

Bermula dari informasi masyarakat adanya peredaran narkotika, narkoba jenis sabu dan ganja yang dilakukan penghuni Kost-kostan di Jl MT Haryono, Lowokwaru Kota Malang.

Satreskoba Polresta Malang Kota segera melakukan penyelidikan dengan cara observasi kebenaran informasi dan melacak pelaku menjalankan aksinya mengedarkan sabu dan ganja yang ia bawa.

Setelah dipastikan informasi cukup,pada hari Kamis (23/11) pukul 22:00 wib, anggota Sat Reskoba Polresta Malang Kota melakukan penangkapan pelaku RF (28Tahun) dan mengamankan sejumlah barang bukti di kamar kostnya.

https://www.youtube.com/watch?v=mnSRRTAS3EA&t=17s

Kasat Reskoba Polresta Malang Kota Kompol E. Wira DS, S.I.K, M.H melalui Kanit Idik 2 Satreskoba Iptu Hengki Yuwana SH. MH mengatakan, tersangka RF mengaku menjadi kurir narkotika jenis sabu dan ganja yang didapat dari seseorang dengan inisial AC.

“RF mengakui sebagai kurir narkoba, barang bukti sabu seberat 119,74 gram sementara ganja 1,31 gram yang konsumsi sendiri, berasal dari seseorang dengan inisial AC, yang saat ini masih dalam pencarian.” Ungkapnya Iptu Hengky. (Senin, 27/11)

RF merupakan berasal Kabupaten Banyuwangi. Pekerja karyawan swasta di Kota Malang ini menyaru kurir narkoba untuk tambahan biaya hidupnya.

Selain menangkap RF, Sat Reskoba Polresta Malang Kota juga mengamankan barang bukti narkotika yang dikemas dalam satu box plastik warna putih berisi 16 paket plastik klip kecil berisi sabu, 1 paket sabu di plastik warna hitam dan 1 buah kaleng ganja, timbangan digital, 1 kemasan plastik klip kosong, 1 kantong kain warna hitam serta 1 unit Handphone merk Vivo.

“Sistem pengedaran, RF mendapat perintah cuma meletakkan orderan narkoba disuatu tempat, setelah itu foto dan map lokasi dikirim kembali ke UC”. Terang Iptu Hengki didampingi Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdianto.

Sementara aksi RF sebagai kurir, setelah melakukan perintah, ia menerima upah sebesar Rp 200.000,- sampai Rp. 300.000,- dari UC yang menerima orderan.

“Awal mula mengenal narkoba Sabu dan ganja, RF adalah pemakai dan sering pesan ganja ke UC lewat medsos (IG: Instagram). Karena dipercaya, RF akhirnya ditawari sebagai kurir” ungkap Iptu Hengki

Sementara Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto menambahkan efek dari perbuatan RF sebagai Kurir Narkoba.

“Akibat perbuatannya Tersangka RF terjerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (1) UU. RI. No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara minimal 6 (enam) tahun dan maksimal 20 (dua puluh) tahun” jelas Ipda Yudi

Dari penangkapan RF kurir narkoba jenis sabu dan ganja ini, Polresta Malang Kota setidaknya menyelamatkan 1.197 jiwa dari penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Gekar Kamis Curhat, Kadiv Humas Polri Berikan Wadah Mencari Solusi Bersama

0

Gekar Kamis Curhat, Kadiv Humas Polri Berikan Wadah Mencari Solusi Bersama

Jakarta. Setelah sukses dengan program yang diberi nama Jumat Curhat, kali ini polri menggaungkan Kalimat Kamis Curhat.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho menggelar Kamis Curhat dalam rangka Anev dan Konsolidasi Fungus Humas Tahun 2023. Dalam Kamis Curhat tersebut, jajaran humas seluruh polda diberikan waktu untuk berbagi tantangan yang dihadapi.

Tak hanya dipersilakan tukar pikiran untuk mencari solusi atas tantangan yang ditemui, Kadiv Humas juga mempersilakan agar adanya masukan demi memajukan inatitusi.

Salah satu yang menjadi masukan dari perwakilan polda hingga polres adalah banyaknya aduan yang masuk kepada humas. Kadiv Humas menjelaskan, banyaknya aduan dari masyarakat kepada humas menandakan kepercayaan publik tinggi.

“Yang jelas banyak laporan ke humas itu tandanya kita sudah baik. Dengan sudah percaya tadi, kita respons yang perlu ditingkatkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (23/11/23).

Selain itu, salah satu personel dari Polda Kalimantan Timur pun menanyakan memgenai proses perpindangan anggota ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Menurut Kadiv Humas, proses pemindahan personel menyesuaikan mess dan kantor kepolisian selesai dibangun.

“Jadi rapat terakhir yang open sudah direncanakan ada 1.300 personel yang pindah ke IKN, tapi menunggu mess dan kantornya jadi,” ujar Kadiv Humas.

Kegiatan Kamis Curhat ini, diharapkan Kadiv Humas memang menjadi wadah bertukar pikiran dan mencari solusi bersama persoalan di jajaran. Momen ini diharapkan menjadikan pra personel humas memiliki bekal untuk lebih baik lagi menghadapi tantangan ke depan.

Polresta Malang Kota Bekali Pelatihan Kepemimpinan & Keprofesian 100 Mahasiswa Faperta Unisma

0

Polresta Malang Kota Bekali Pelatihan Kepemimpinan & Keprofesian 100 Mahasiswa Faperta Unisma

Dalam materi jiwa kepemimpinan disampaikan Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan.

Polresta Malang Kota Bekali Pelatihan Kepemimpinan & Keprofesian 100 Mahasiswa Faperta UnismaKasat Intelkam Polresta Malang Kota Kompol Ferry Dharmawan (baju hitam) saat berfoto bersama perwakilan mahasiswa Faperta Unisma, Sabtu (25/11/2023) (SJP)

 

Sebelum dapatkan gelar sarjana, mahasiswa harus mendapatkan ilmu-ilmu dasar kepempimpinan dan profesi dari kampus, agar siap dalam menghadapi dunia kerja.

Untuk itu, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Pertanian (Faperta) Universitas Islam Malang (Unisma) gelar Pelatihan Kepemimpinan dan Keprofesian Mahasiswa Pertanian (LKKMP), dengan mengundang pemateri dari Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Intelkam Kompol Ferry Dharmawan sampaikan materi ini.

Dalam pemaparannya, Kompol Ferry mengatakan, kegiatan LKKMP ini merupakan salah satu bukti hubungan baik antara kampus dengan kepolisian.

“Ini pelatihan yang bagus bagi mahasiswa. Dan jika sebagai pimpinan, tidak boleh anti Kritik, Kapolresta memiliki anggota kurang lebih 800 orang, tetapi beliau selalu menerima kritik dari anggota,” ujarnya, Sabtu (25/11/2023).

Ferry jelaskan, bahwa figur pemimpin dari perspektif kepolisian harus bisa menjaga marwah sebuah institusi atau lembaga.

“Jiwa pemimpin harus tetap rendah hati, bijaksana menyikapi berbagai hal, tegas saat menjalankan tugas, inspiratif, mampu membimbing dan membina anak buah. Ini sudah menjadi tanggung jawab seorang pemimpin demi menjaga marwa institusi,”

Ferry juga tambahkan, seorang pemimpin memerlukan karakteristik yang kuat diberbagai bidang, berintegritas, mengelola tim dengan baik, serta berkomunikasi secara efektif dengan berbagai pihak, baik internal maupun eksternal.

“Sehingga, mampu membangun komunikasi secara efektif dengan berbagai pihak. Karena, komunikasi dan koordinasi adalah hal yang sangat penting dalam menjalankan kemimpinan,” pungkasnya.

Polresta Malang Kota, Kirim 2 Truck Bantuan ke Palestina

0

Polresta Malang Kota, Kirim 2 Truck Bantuan ke Palestina

29b005bb5ab2da8be19d4a326d73950e.jpeg

Proses pelepasan bantuan ke Palestina.–

Keluarga besar Polresta Malang Kota, mengirim beragam bantuan kemanusiaan kepada warga yang menjadi korban konflik, antara Palestina dengan Israel.

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto menjelaskan, bantuan kemanusiaan tersebut, bentuk empati personel polresta Malang Kota

“Personil secara ikhlas mengumpulkan bantuan. Setelah terkumpul selanjutnya diserahkan ke Polda Jatim. Bantuan juga ada dari Polres dan Polresta jajaran,” terang Buher saat dikonfirmasi kemaren.

Ada sembilan jenis paket mulai dari obat-obatan, selimut, air mineral, pakaian (untuk anak, pria dan wanita), hingga popok, susu dan pakaian bayi.

Buher menambahkan proses pengiriman mulai dari komulir bantuan hingga pengiriman ke Palestina, nantinya, melalui jalur laut.

“Seluruh paket bantuan yang sudah terkumpul dibawa ke posko Koarmada II TNI AL. Selanjutnya bantuan dikirim secara serentak ke Palestina,”

Buher berharap sedikit bantuan yang salurkan Polri, bisa meringankan dan bermanfaat untuk para korban dan masyarakat Palestina.

Mengingat, pesan moralnya, jangan dilihat besar kecilnya sebuah bantuan, namun dilihat dari seberapa manfaatnya.

Sementara itu, Kabag SDM Kompol Mei Suryaningsih, menyampaikan terima kasih kepada dan anggota Polresta Malang Kota. Karena sudah berpartisipasi memberikan bantuan.

“Saya sampaikan terima kasih atas partisipasi anggota dan keluarga besar Polresta Malang. Karena sudah membagikan sedikit rejekinya. Semoga besar manfaatnya, dan menjadi salah satu ladang ibadah kita sebagai anggota Polri,” terang Kompol Mei.Polresta Malang Kota, Kirim 2 Truck Bantuan ke Palestina

Pingin Jadi Polisi, DN Bocah Korban Penganiayaan Kunjungi Polresta Malang Kota

0

Kapolresta Malang Kota : Terima kasih adik-adik hebat atas kunjungannya

Pingin Jadi Polisi, DN Bocah Korban Penganiayaan Kunjungi Polresta Malang Kota

Kota Malang – Masih ingat DN bocah usia tujuh tahun yang dianiaya keluarganya. Kondisinya saat ini semakin membaik, mulai dari fisik hingga psikis, meski masih tampak bekas luka di kepalanya.

DN sudah bisa kembali tersenyum dan berinteraksi, ini tampak saat Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si mencoba berinteraksi dengan bocah malang tersebut di lobi Polresta.

DN yang juga memiliki cita-cita ingin jadi Polisi, berkunjung ke Polresta Malang Kota didampingi Ketua Yayasan Bersama Anak Bangsa Yuning Kartikasari (Bu Yuyun) dan beberapa anak-anak penyandang disabilitas.

Kedatangan mereka disambut hangat oleh Buher (nama akrab Kombespol Budi Hermanto) didampingi Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar S.I.K M.Si dan Para PJU.

Silaturahmi rombongan Bu Yuyun ini, sekaligus menyampaikan progres kesehatan DN. Sebab sepulang dari RSSA, perawatan maupun pengawasan DN dipercayakan Yayasan Bersama Anak Bangsa.

https://www.youtube.com/watch?v=q7RFli4O7Lo

“Kondisi kesehatan Fisik maupun Psikis DN kini sudah banyak perubahan menuju normal, setelah mengalami trauma, semua berkat bantuan Bapak Buher serta kepedulian anggota Polresta. Menangani kasus yang dialamai DN, dari awal hingga kondisinya samapi sekarang ini” Ucapnya sembari menunjuk ke DN. (Kamis, 23/11)

Tampak juga DN sedang berinteraksi dengan adik² disabilitas yang turut hadir. Ini menandakan bahwa kondisi psikis DN sudah normal, namun masih memerlukan pendampingan

Kapolres Buher mengucapkan terima kasih kepada Yayasan Bersama Anak Bangsa dan semua yang sudah terlibat dalam penanganan hingga perawatan DN.

“Kasus DN ini menjadi atensi semua pihak, Polresta Malang Kota akan terus memberikan perlindungan hukum. Untuk kesehatan fisik ataupun psikis adik DN bisa dikoordinasikan dengan tim kesehatan anak” Jelas Buher

Selain dikenal sosok humanis, Buher juga menyandang gelar Bapak Disabilitas. Pada pertemuan tersebut ia tidak segan-segan memeluk DN, yang membuat suasana bahagia bercampur haru lobi Polresta Malang Kota.

Selama perawatan di RSSA, DN sering berinteraksi dan merasa nyaman dengan anggota berseragam Polisi, ini yang membuat DN kangen dengan Pak Polisi, saat ditanya cita-cita, DN ingin menjadi seperti Pak Polisi.

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

0

Polwan Ditlantas Polda Sulsel Amankan Arus Lalin di Seputar Masjid, Jemaah Aman Berangkat dan Kembali dari Shalat Jumat

Untuk mewujudkan rasa aman bagi para jamaah saat melaksanakan ibadah Shalat Jumat khususnya menuju dan kembali dari Masjid-Masjid yang berada di Jalan Protokol, puluhan Polisi Wanita (Polwan) Ditlantas Polda Sulsel rutin disiagakan di sejumlah titik yang ada di Kota Makassar dan Kab. Gowa, termasuk pada hari Jumat ini (24/11).

Kehadiran Polwan, untuk memastikan arus lalu lintas tetap aman dan jemaah yang mayoritas menggunakan kendaraan tidak waswas dengan kendaraannya.

Sesekali Polwan juga membantu Lansia yang akan menyeberang menuju dan kembali dari Masjid.

Dirlantas Polda Sulsel KBP Dr. I Made Agus Prasatya, yang dikonfirmasi terpisah mengungkapkan bahwa “Kegiatan pengamanan oleh Para Polwan kita, merupakan kegiatan rutin setiap hari Jumat di beberapa Masjid, kehadiran mereka, adalah bentuk komitmen kami untuk senantiasa hadir di tengah masyarakat dalam rangka memberikan pelayanan prima Kepolisian”. Ungkapnya

Melaksanakan pengaturan lalu lintas di sekitar masjid pada hari Jumat sangat penting untuk memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas, apalagi masjid-masjid yang ada di Jalan Protokol.

Banyak hal yang bisa dilakukan petugas, kehadiran para petugas saja, sudah dapat mencegah terjadinya tidak kriminalitas, apalagi dengan pengaturan arus lalu lintas, membantu parkir para kendaraan jemaah, serta membantu menyeberangkan jemaah lansia dan lain sebagainya. Olehnya apa yang dilakukan Ditlantas Polda Sulsel ini dengan para Polwannya patut diapresiasi dan menjadi contoh.

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

0

Rapat Tim Pembina Samsat Sulsel, Ditlantas Paparkan Peran ETLE Untuk Peningkatan Kepatuhan Bayar PKB DAN BBNKB II

Jumat (24/11), Bapenda Provinsi Sulawesi Selatan melaksanakan sosialisasi Pergub Sulsel No. 49 Tahun 2023 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat serta Pembayaran Pajak Secara Non Tunai. Kegiatan Sosialisasi ini diikuti oleh seluruh Kanitregident Jajaran Polda Sulsel, Para Ka UPTD Bapenda Provinsi Sulsel dan Kepala Unit Jasa Raharja Provinsi Sulsel. Kegiatan Sosialisasi ini dilaksanakan di Aula Rapim Lantai II Kantor Gubernur Sulsel.

Acara sosialisasi dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Drs. Muh Arsyad, M. Si, sementara itu, hadir dari Ditlantas Polda Sulsel mewakili Dirlantas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum. yang sekaligus memberikan materi yakni Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel AKBP Restu Wijayanto, S.I.K.

Dalam pemaparan materinya, Kasubditregident menguraikan peran dan dukungan Ditlantas sebagai salah satu Tim Pembina Samsat dalam Pergub Sulsel No. 49 Tahun 2023 tersebut.

Secara spesifik AKBP Restu kemudian menjelaskan peran ETLE untuk peningkatan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II.

“Selama belum di balik nama maka apabila terjadi pelanggaran ETLE pemilik lama kendaraan yang akan menerima surat konfirmasi, dan pemilik sekarang tidak tahu bahwa kendaraan tersebut telah melanggar, nah ini tentunya akan sama-sama merugikan kedua pihak ke depannya, untuk itu melalui sistem ETLE ini dapat mendorong untuk setiap peralihan kendaraan segera dilakukan Balik nama karena aturannya sudah jelas di atur dalam Pasal 71 (1) huruf c UULAJ” Jelas Kasubditregident Ditlantas Polda Sulsel

Ditambahkan oleh AKBP Restu bahwa di dalam sistem ETLE itu sendiri terdapat fitur yang dapat memetakan secara otomatis kendaraan-kendaraan yang belum memenuhi kewajiban pajak kendaraan “jadi setiap kendaraan yang melintas pada penggal yang jalan telah terpasang kamera ETLE dan kendaraan tersebut belum bayar pajak, maka akan langsung tersimpan di database ETLE, sehingga nantinya dapat ditentukan titik-titik mana saja yang paling banyak kendaraan melintas belum bayar pajak untuk kemudian dilakukan tindakan lebih lanjut. Pungkasnya.

 

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II di Polres Tanah Laut, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

0

Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II di Polres Tanah Laut, Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel menjadi tuan rumah pelaksanaan Kegiatan Audit Kinerja Itwasda Polda Kalsel Tahap II Tahun 2023, aspek pelaksanaan dan pengendalian Tahun 2023, bertempat di Joglo Wicaksana Laghawa, Kamis (23/11).

Kegiatan dipimpin oleh AKBP Heriyadi, yang didampingi Tim dari Itwasda Polda Kalsel, serta turut hadir juga dalam acara ini adalah Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, S.H., M.H. Para Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut, serta personil dari Polres dan Polsek Jajaran.

Dalam sambutannya, AKBP Heriyadi menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai upaya untuk memastikan kinerja Polres Tanah Laut sesuai standar yang ditetapkan.

“Audit ini merupakan langkah proaktif dalam memastikan efektivitas dan efisiensi pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” ujarnya.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, dalam hal ini diwakili Wakapolres Kompol Muhammad Irfan, S.H., M.H. menyambut baik kegiatan audit ini dan menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam menjaga integritas institusi kepolisian.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan tata kelola yang baik,” kata Wakapolres.

Proses audit ini diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan pengembangan bagi Polres Tanah Laut dalam menjalankan tugas dan merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Tanah Laut untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja institusi kepolisian demi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Hadir di Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makassar, ada apa?

0

Tim Pembina Samsat Provinsi Papua Hadir di Kantor Ditlantas Polda Sulsel dan Samsat Makassar, ada apa?

 

Rabu (23/11) Tim Pembina Samsat Provinsi Papua berada di Makassar dalam rangka pelaksanaan Study Tiru Best Practice atau Studi tiru mengadopsi praktik terbaik Kesamsatan yang ada di Samsat Provinsi Sulsel, Tak hanya Kesamsatan, Rombongan Tim Pembina Samsat Provinsi Papua yang di ketuai oleh Kabid Pengendali Pendapatan Provinsi Papua di ajak melihat lebih dekat beberapa terobosan yang telah diterapkan oleh Ditlantas Polda Sulsel mulai dari E-Arsip, ERI BPKB sampai dengan mekanisme dan perangkat pendukung back office dan front office ETLE Ditlantas Polda Sulsel.

“Meniru praktik terbaik untuk apa yang telah diterapkan di Samsat Provinsi Sulsel, dapat memacu inovasi dan mempercepat pembelajaran kami di Samsat Provinsi Papua” Ungkap ketua Tim Pembina Samsat Provinsi Papua.

Dikonfirmasi secara terpisah KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum menerangkan kegiatan ini “Benar kita mendapatkan kunjungan, dan telah saya arahkan Kasubditregident bersama Tim untuk mendampingi dan menjelaskan secara detail terobosan yang telah kita terapkan dalam mendukung pelayanan prima bidang Regident Ranmor di Samsat, salah satunya adalah keterkaitan ETLE dalam mendukung peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Dengan melihat apa yang telah berhasil di Samsat Sulsel dan dukungan serta peran Ditlantas Polda Sulsel pada pelaksanaan Studi tiru mengadopsi praktik terbaik ini tentunya dapat memberikan inspirasi Tim Pembina Samsat Provinsi Papua untuk lebih meningkatkan pelayanan, khususnya kepada masyarakat Provinsi Papua.

 

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

content-1701