Beranda blog Halaman 177

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

0

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu damai 2024 sudah dimulai, sebuah ajang pesta Demokrasi terbesar di Indonesia. Melalui Operasi Mantap Brata Polri Presisi berkomitmen mengamankan pemilu agar berjalan aman dan damai dengan tetap menjaga Netralitas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia hingga terpilihnya pemimpin baru demi Indonesia maju.

https://www.youtube.com/watch?v=ENSBB1cdp1Y

“Bersama seluruh komponen bangsa. Polri berkomitmen mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga netralitas, mari kita bersinergi untuk terciptanya pemilu yang damai, aman, sejuk dan bermartabat.” Salam Presisi. – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

0

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan melaksanakan Penanaman Sepuluh Juta Pohon secara serentak, yang diselenggarakan di seluruh Jajaran Kepolisian di Indonesia pada Rabu (15/11).

Lokasi penanaman yang dipilih oleh Polres Tanah Laut adalah di Madrasyah Ibtidaiyah Nur Aldzulam Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han, Forkopimda Tanah Laut, Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Forkopimcam, serta seluruh Perwira dan Perwakilan Bintara Polres dan Polsek Takisung.

Jenis pohon yang ditanam mencakup Tranbesi, Mersawa, Spathodea, dan Tabebuya Ungu, dengan total sebanyak 200 pohon. Aktivitas penanaman ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Laut dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengungkapkan Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman pohon ini bukan hanya sebagai aksi simbolis, tetapi merupakan kontribusi nyata kami dalam melestarikan alam dan mengurangi dampak perubahan iklim.”

“Penanaman Sepuluh Juta Pohon yang dilakukan oleh Polres Tanah Laut merupakan bagian dari upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari. Aksi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dan masyarakat umum untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan ekosistem bumi” Tutup Kapolres.

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

0

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG KOTA | Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya kena jebakan prenk Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Tak tanggung – tanggung kejahilan yang dilakukan FWJ Indonesia dengan membuat surat Aksi dengan jumlah massa 300 hingga 500 wartawan.

“Sejak 2 hari lalu, surat permohonan aksi sudah kami buat dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota Senin kemaren. “Kata Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat dimintai keterangannya di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/11/2023).

Opan mengatakan kejahilan ala ngeprenk FWJ Indonesia ini sebagai bentuk kecintaan organisasi terhadap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho beserta jajarannya. Bahkan dia melihat dan merasakan energi humanitas serta sinergitas yang tinggi dari pimpinan Polres tersebut terhadap warga serta rekan – rekan wartawan.

“Dia sosok pemimpin yang patut diberikan FWJ Indonesia sesuatu yang mengesan, dan bukan hanya bentuk apresiasi akan tetapi sesuatu hal yang menjadi sebuah kenangan mendalam. “Ucap Opan.

Lebih rinci Opan juga menyebut sosok pribadi dari seorang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan panutan Polri, murah senyum dan layak dapat bintang dengan prestasi gemilang.

“Kami melihatnya seperti itu dan kita pun berharap Kombes Pol Zain ini menjadi contoh baik dari seorang anggota Polri untuk kawan – kawan Polri lainnya. “Ujar Opan.

Dalam aksi ngeprenk Kapolres Metro Tangerang Kota itu sedikitnya dihadiri 70 an orang perwakilan DPP, DPD Provinsi Banten, serta dari beberapa korwil FWJ Indonesia. Selain itu, terlihat hadir juga kawan – kawan advokat dan pengacara Daniel Minggu, Richard William, Puguh Triwibowo, serta LSM Pisau dan LCKI.

“Tadi perwakilan saja, dari DPP, DPD Banten, Korwil Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Kita sepakat aksi kompak FWJ Indonesia we love Polres Metro Tangerang Kota. “Jelasnya.

Sementara sehari sebelum digelarnya aksi, ketua DPD Provinsi Banten, Robby Liu dan ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi dibikin pusing oleh ketua umum. Pasalnya, kedekatan humanis serta sinergitas FWJ Indonesia dengan Kapolres Metro Tangerang Kota sudah sangat dekat dan bahkan sama – sama saling mengisi dalam menjaga kondusifitas wilayah dan bersama – sama perangi berita hoax.

“Sempet emosi seeh karena gak ada pemberitahuan awal mau ngerjain Kapolres. Saya pribadi sempat keluar group besar FWJ Indonesia. Yang lebih dibuat uring – uringan adalah kasat reskrim, kasat intel, kasat lantas dan semua jajaran di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka super panik juga dan meminta aksi massa dibatalkan, karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. “Ungkap Robby Liu.

Sementara Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan sangat terkejut dengan hadirnya teman – teman FWJ Indonesia bersama para advokat dan pengacara.

“Kaget dan terkejut, ini surprise yang awalnya saya kira aksi FWJ Indonesia soal adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang preman terhadap anggota dan pengurus FWJ Tangerang Kota. Ternyata oohhh saya di prenk. “Beber Kombes Pol Zain dihadapan rekan – rekan wartawan peserta aksi dihalaman Mapolresnya, Selasa (14/11/2023).

Diakui Zain, dirinya sempat menegur dan memarahi beberapa jajarannya karena peserta aksi massa dibiarkan masuk kehalaman kantor Polres Metro Tangerang Kota.

“Sempat marah juga seh, tapi pas tau di prenk sama mas Opan ketum FWJ Indonesia, ya jadi serba salah deh. “Sambil senyum kecil dan berucap terimakasih atas kado prenknya ala FWJ Indonesia

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

0

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani (Foto: Muhsin/fajar)

Dua bulan terkahir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan kendaraan yang melanggar lalulintas melalui kamera ETLE.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/11/2023). “Dua bulan terakhir, kita melaksanakan kegiatan penindakan ETLE Polda Sulsel,” ujar Gani.

Dikatakan Gani, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat konfirmasi kepada ribuan masyarakat yang tercatat melanggar lalulintas.

“Kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat sebanyak 1.600-an surat konfirmasi,” lanjutnya.

Hanya saja, kata dia, dari ribuan surat konfirmasi yang dikirim tersebut, baru 150 yang melakukan konfirmasi di Ditlantas Polda Sulsel.

“Akan tetapi yang datang konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel itu sebanyak 150 dan yang sudah membayar itu sebanyak 130,” Gani menuturkan.

Ditegaskan Gani, masyarakat yang telah diberikan surat namun tidak datang ke Ditlantas Polda Sulsel, akan diberikan sanksi.  “Yang sudah mendapat surat konfirmasi saat ini dan belum datang ke Ditlantas Polda sulsel maka kita melakukan pemblokiran,” ucapnya.

Gani menuturkan, hingga awal November ini pihaknya telah memblokir sedikitnya 1500 kendaraan.

“Kita sudah blokir sebanyak 1.500 kendaraan,” tukasnya.

Tambahnya, dari ribuan kendaraan yang diblokir tersebut, yang mendominasi adalah kendaraan sepeda motor.

“Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pake helm yang merupakan pelanggaran kasat mata,” tandasnya

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

0

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

Direktorat Lalulintas Polda Sulsel dan jajaran Satlantas Polrestabes Makassar telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, saat menggelar wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya di Ditlantas Polda Sulsel, Jl A. P. Pettarani No 47, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Kompol Gani melanjutkan, ETLE itu sendiri ada yang berbentuk on board untuk pengendara mobil, bisa mengcapture terutama para pelanggar khususnya pelanggar kecepatan terutama di jalan Tol.

Kemudian ada juga yang berbentuk handheld yaitu menggunakan handphone secara langsung untuk bisa mengcapture para pelanggar yang kasat mata.

Lalu terdapat ETLE statis yang saat ini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 20 kamera statis.

“Setelah ada pelanggar yang di capture itu langsung terkonfirmasi ke back office untuk dilakukan validasi,” jelas Kompol Gani.

Ketika pelanggarnya tampak jelas nomor plat kendaraannya, setelah di validasi, hasilnya akan dikirimkan kepada pelanggar yang bersangkutan.

“Diprint out data pelanggarannya, kemudian surat konfirmasi itu disampaikan pelanggarannya, lalu hasilnya dikirimkan melalui PT Pos Indonesia,” bebernya.

Menurutnya lagi, hasil pelanggaran dari pelanggar itu dikirim melalui kantor Pos bukan melalui pesan atau chatt dari salah satu aplikasi telekomunikasi, jelas itu keliru dan sudah bisa dikategorikan penipuan.

Setelah menerima surat konfirmasi, berdasarkan bukti pelanggaran, para pelanggar tersebut akan melakukan konfirmasi ke Ditlantas Polda Sulsel atau ke Satlantas Polrestabes Makassar.

“Atau bisa juga para pelanggar menelepon melalui nomor yang sudah tertera di surat konfirmasi itu, maupun datang secara langsung dengan mengakui kesalahannya, maka para pelanggar tersebut akan diberikan tilang manual,” ungkapnya.

Dari tilang manual itulah nantinya, yang bersangkutan bisa langsung menyelesaikan via bank BRI dan pelanggarannya dianggap selesai.

“Namun kalau pelanggar itu mau mengikuti sidang, maka akan kita berikan surat tilang dan hadir sesuai dengan tanggal sidang yang telah tertera disurat tilang tersebut, dan putusannya dibayar di Kejaksaaan, lalu dianggap selesai lah kasusnya,” pungkas perwira menengah berpangkat 1 (satu) bunga melati emas itu.

Kadiv Humas Polri Sebut Anggota yang Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024 Akan Ditindak Tegas

0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

IKLAN

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menolak jika kepolisian dianggap mengupayakan pemenangan kubu tertentu dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 sebagaimana perintah Undang-Undang Pemilu.

“Polri juga tidak melakukan kegiatan politik praktik dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” kata Ramadhan seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 13 November 2023. Ramadhan menegaskan bahwa lembaganya akan menindak tegas polisi yang melanggar netralitas dalam Pilpres 2024.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono menyebut ada lima perwira tinggi di kepolisian yang diarahkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Namun, kata Aiman, perwira itu menolak perintah itu karena diklaim punya hati nurani.  “Bang kita ini sudah diarahkan oleh komandan kita untuk bela ini (Prabowo-Gibran),” kata Aiman menirukan pernyataan perwira polisi itu kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023.

Ketika ditanya apakah perintah itu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aiman menyebut perwira itu hanya mengatakan dari komandan. Penolakan perwira atas instruksi itu, kata Aiman, mereka mengatakan ingin Pemilu 2024 harus jujur dan adil. “Suara mereka sama,” ucapnya.

Arahan itu menurut Aiman melalui pesan tertulis dan lisan. Namun, ketika ditanya apakah ada surat resmi dari kepolisian, Aiman tidak mengetahui pasti, tetapi lima sumber Aiman diklaim terkonfirmasi. “Sebagian tertulis, sebagian lisan,” kata Aiman.

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

0

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Seperti slogannya, “Pengabdian Kami Untuk Masyarakat” Polres Tanah Laut wujudkan bentuk Pengabdiannya terhadap masyarakat. Potret Pelaksanaan bakti kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.

Kepolisian Resor (Polres)Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama ini menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan secara rutin.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan, bakti sosial yang di gelar merupakan bagian dari upaya “Colling System” yang diterapkan Polres Tanah Laut menjelang Pemilu 2024.

“Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah,  pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rofikoh Yunianto.

Menurutnya, tim medis yang memberikan pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari Sidokkes Polres Tanah Laut bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

0

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

 

Terkait ramainya pro dan kontra adanya pemasangan CCTV yang terkoneksi antara KPU dengan pihak Kepolisian di Wilayah Jawa Tinur , begini penjelasan lengkpanya..

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal isu pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.
Dilihat detikcom Jumat (10/11/2023), isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

“Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?,” ujar Aiman dalam akun X nya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian. Dia mengatakan pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.

“Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya,” ujarHasyim dalam keterangannya.

Hasyim mengatakan sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.

“Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu,” paparnya.

Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.

“Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelas dia.

“Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan ‘fakta janggal’,” imbuhnya.

https://www.youtube.com/watch?v=eZI0pPn1ck8

Adapun surat pemasangan CCTV itu diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

0

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Tanah Laut- Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengadakan kegiatan Ngupi Bakisahan silaturahmi bersama Kapolres Tanah Laut dalam rangka Pemilu Damai Tahun 2024, bertempat di Fellas Coffe jumat sore (10/11).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah, diikuti oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H., Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta Para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut dan Seluruh Ketua Partai Politik Se Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu serta partai politik peserta Pemilu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menyampaikan bahwa pentingnya untuk saling mendorong dan saling berbagi informasi serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara instansi terkait akan memperkuat demokrasi kita, serta dapat menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang” ucapnya.

Menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi yang solid antara kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu.

Menurutnya, melalui ngobrol ini, dapat saling bertukar pandangan, mengetahui kebutuhan masing-masing, serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk menghadapi Pemilu yang adil dan jujur.

Selain itu, dalam diskusi terbuka, para peserta pemilu dari berbagai Parpol yang hadir, berbagi pengalaman, mengungkapkan perhatian terhadap isu keamanan, serta membahas langkah-langkah konkret untuk meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Diskusi terbuka ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dirinya pun berharap, melalui kolaborasi yang erat ini, Pemilu 2024 di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan dengan aman, damai, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan proses demokrasi yang transparan dan adil.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan demokrasi yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

0

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi
CEK : Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi. (foto:ist)

Kondisi Aqil (2thn) yang memprihatinkan mendapat perhatian khusus dari dokter spesialis bedah pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Akabri Alummi 91 di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Sejak lahir Aqil memiliki kelainan Atresia Ani (tidak memiliki lubang anus), saat buang air besar aqil menggunakan kantong plastic.

“Aqil memiliki kelainan pada lubang anus (Atresia Ani), saat buang air besar melalui lubang buatan dan ditampung menggunakan plastik yang sudah dimodifikasi oleh ibunya,”  ungkap Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo MMRS, Kamis (09/11/2023).

Aqil adalah putra dari salah satu keluarga di Kecamatan Kedung Kandang yang juga mengeluhkan antrian operasi di Rumah Sakit. Setelah mendapat penanganan pertama di Bakkes AKBRI 91. Kemudian Kapolresta Budi Hermanto SIK, MSi memerintahkan agar Dokkes Polresta Malang Kota melakukan pendampingam dan monitoring kondisi Aqil.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami sudah konsultasikan dengan ahli bedah anak, mulai syarat, pemeriksaan lebih lanjut dan persiapan operasi,” Jelas dokter akhmadi.

Dalam kasus kondisi Aqil ini, Dokkes Polresta Malang Kota koordinasi dengan dr Widiyanto, Sp Bedah Anak dari RS Lavalette yang juga turut membantu perawatan dan melakukan Assement, untuk rujukan pemeriksaan ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) guna persiapan operasi ke RS Elisabeth di Semarang.

Selama pengawasan, Dokkes Polresta Malang terus menyuplay makanan bergizi agar berat badan Aqil bisa normal sebagai syarat operasi.

“Setelah syarat operasi terpenuhi, Aqil pada hari ini (Kamis) didampingi orang tua dan keluarganya berangkat ke Semarang, perkiraan selama 26 hari disana menempati Mess Wisma Kasih Bunda, untuk biaya operasi ditanggung RS Elisabeth,” pungkas drg. Akhmadi.

Sebelumnya pada Rabu (8/11) Kasie Dokkes Polresta Malang Kota Malang, memastikan kondisi kesehatan Aqil sekaligus melaksanakan amanah Kapolresta Malang, memberikan tali asih dan dukungan moril ke orang tua Aqil.

Meski pelaksanaan operasi di RS Elisabeth Semarang, namun Dokkes Polresta Malang Kota terus memantau perkembangan Aqil hingga kembali ke Kota Malang. Tim Medis akan terus melakukan pendampingan dan memberikan layanan Kesehatan untuk warga kedung kandang ini.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

article 238000341

article 238000342

article 238000343

article 238000344

article 238000345

article 238000346

article 238000347

article 238000348

article 238000349

article 238000350

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

sumbar-238000336

sumbar-238000337

sumbar-238000338

sumbar-238000339

sumbar-238000340

sumbar-238000341

sumbar-238000342

sumbar-238000343

sumbar-238000344

sumbar-238000345

sumbar-238000346

sumbar-238000347

sumbar-238000348

sumbar-238000349

sumbar-238000350

content-1701