Beranda blog Halaman 178

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

0

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

TANAH LAUT – | Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti.

Dimana seorang pelaku
Inisial KJ, 29 tahun, seorang laki-laki warga Kota Malang yang berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Soepomo Rt.021 Rw.006 Kelurahan/Desa Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Sekira jam 22.00 Wita.

Selain seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket Narkotika dalam bentuk tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik Transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 Gram, 2 (dua) bungkus kertas papir warna coklat, 5 (lima) lembar plastik transparan, 1 (satu) Buah kertas sticky notes warna kuning dan 1 (Satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Warna biru dengan nomor handphone 0859XXXXXXX.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**
(Red)

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

0

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

Kota Malang – Saat Apel Jam Pimpinan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K M.Si, sekaligus memberikan penghargaan kenaikan pangkat ke anggota Analis Kebijakan Pertama Bagren Polresta Malang Kota Kompol Prayitno SH. MH, serta memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy Suprapto anggota Polsek Lowokwaru yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, dan piagam juga diberikan ke warga sudah berkontribusi dalam kegiatan Polri.

Kombespol Buher memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy sebagai Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pelatihan secara intens ke anggota Ormas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Bagren dan Pak Bhabin Aiptu Edy Suprapto atas dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugas. Sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Ciptomulyo. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja yang sangat baik, dan kami bangga memiliki anggota yang memberikan manfaat kepada masyarakat” ucap Bu Her (Senin (6/11).

Pemberian piagam penghargaan ini adalah wujud apresiasi Kombepol Buher kepada anggotanya yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menjalankan tugasnya penuh dedikasi sesuai dengan fungsinya.

“Semangat dan komitmen yang ditunjukkan Aiptu Edy adalah contoh yang patut diikuti semua anggota kepolisian, tidak hanya menjaga, namun memberikan edukasi kamtibmas dengan melatih ormas untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sehingga mendapatkan penghargaan dari kelurahan setempat” Jelas Buher.

Sebelumnya, Aiptu Edy juga mendapatkan penghargaan dari Kepala Desa Ciptomulyo sebagai bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolresta Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si atas apresiasi beliau, keberhasilan ini semua berkat amanah dan arahan beliau, dukungan beliau menjadi penyemangat untuk melaksakan tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas di Ciptomulyo” Ucap Aiptu Edy.

Sebelumnya Aiptu Edy telah mendapatkan penghargaan dari Bapak Lurah Ciptomulyo Kecamatan Lowokwaru, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa Aiptu Edy secara inten memberikan pelatihan kepada Banser dan GP Ansor di Kelurahan Ciptomulyo.

Tugas anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda depan berhubungan langsung dengan masyarakat, selain menjaga kamtibmas juga aktif memberikan kontribusi positif, selian memelihara juga melatih menjaga kamtibmas juga meningkatkan hubungan antara kepolisian dan warga.

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

Polres Metro Tangerang Kota mulai mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi dan menangkal konten negatif yang mungkin muncul menjelang Pemilu 2024. Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho ingin memastikan bahwa media sosial dan platform daring lainnya tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten-konten yang dapat memecah belah masyarakat.


Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 November 2023, Kapolres Zain Dwi Nugroho berdiskusi dengan tim redaksi dan tim media sosial Info Tangerang Kota yang merupakan bagian dari jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN). Diskusi ini bertujuan untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan penyebaran konten negatif menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengaku menjadi pemantau aktif di media sosial dan memantau informasi yang beredar di berbagai platform, termasuk akun media sosial Info Tangerang Kota. Ia menyoroti beberapa kasus di mana konten viral mengancam keamanan dan ketertiban, serta segera mengambil langkah-langkah penindakan untuk mengatasi situasi tersebut.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah ketika video seorang pengemudi mobil Honda Brio yang mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Tol Tangerang-Merak menjadi viral beberapa waktu lalu. Dalam situasi ini, Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan penindakan.

“Saya langsung kirim postingan itu ke Kasat Reskrim dan minta untuk ditindaklanjuti, cari pelakunya, dan kemudian berhasil diamankan pelakunya,” kata Zain.

Zain menyampaikan terima kasih kepada pengelola media sosial dan masyarakat yang menginformasikan peristiwa-peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga polisi dapat cepat bergerak mengatasinya.
Dalam konteks Pemilu 2024, Zain mengungkapkan keinginannya agar konten di media sosial tidak digunakan sebagai alat untuk memecah belah masyarakat, menciptakan kekacauan, atau sebagai ajang kampanye saling menjatuhkan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses demokrasi.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu juga menyampaikan rencananya untuk mengadakan deklarasi Pemilu Damai dan Antihoaks bersama media massa, termasuk pengelola akun media sosial. Upaya ini akan melibatkan pihak-pihak terkait sebagai upaya bersama untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu dan konten provokatif yang bisa mengganggu stabilitas sosial menjelang pemilu.

Zain memberikan pesan kepada para pengelola akun media sosial untuk lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka diingatkan untuk tidak memposting konten yang dapat memanaskan suhu politik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.
“Teman-teman admin media sosial juga bisa berdiskusi dengan Bawaslu, hal apa saja yang dilarang berkaitan dengan pemilu sehingga nantinya tidak melanggar dalam membuat konten atau menyebarkan sebuah informasi,” kata Zain.
Pemimpin Redaksi Info Tangerang Kota Fandi Achmad yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan diskusi ini merupakan langkah awal upaya antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial menjelang Pemilu 2024. Fandi berharap sinergitas media dan kepolisian akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai dalam menjalani proses demokrasi.

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

0

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

Polri menjamin pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan dan penjagaan dalam event internasional tersebut.

Mabes Polri dengan melibatkan personel satwil melaksanakan operasi pengamanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).

Sandi menjelaskan, pengamanan bakal dilakukan terhadap seluruh sektor penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023, termasuk jalannya pertandingan, tribune VVIP, tribune VIP, ofisial, pemain, wasit dan panitia turnamen.

Polri melaksanakan operasi terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya-2023 selama 25 hari, mulai sejak 10 November hingga 4 Desember 2023. Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan berjumlah 13.246 orang. Rinciannya, sebanyak 415 personel di tingkat Mabes Polri dan sebanyak 12.832 personel dari jajaran Polda.

Pengamanan dilaksanakan terutama di tempat upacara pembukaan atau opening ceremony, lokasi pertandingan baik dari fase grup hingga final dan tempat penutupan.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan dalam rangka memelihara kamtibmas untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, personel kepolisian yang ditugaskan dalam mengamankan kegiatan itu juga diminta untuk mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.

“Tujuan operasi ini menjamin keamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup Tahun 2023, aman, tertib dan lancar,” tutup Sandi.

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

0

Polri Dukung Kebijakan Pemerintah Bantu Rakyat Palestina

Jakarta – Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan komitmen Polri untuk mendukung kebijakan pemerintah Indonesia dalam membantu rakyat Palestina. Sandi mengatakan Polri siap berkontribusi untuk misi kemanusiaan.

https://www.youtube.com/watch?v=Ek5M4egQqlo

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah Republik Indonesia pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” kata Sandi dalam keterangan pers, Senin (6/11/2023).

Sandi menjelaskan Polri bergabung dalam misi kemanusiaan Indonesia untuk Palestina dan mengikuti upacara pelepasan bantuan kemanusiaan Indonesia untuk Palestina yang dipimpin langsung Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu, Polri mengirimkan tim untuk mengawal pengiriman bantuan tersebut.

“Selaku Kepala Divisi Humas Polri mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kita semua yang telah bekerja keras untuk membantu misi kemanusiaan untuk Palestina,” kata Sandi.

Adapun rincian bantuan dari Polri itu berupa tenda pleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah seberat 20,5 ton, serta bantuan dari Kemenkes berupa alat kesehatan dan obat-obatan seberat 6 ton dengan rincian sebagai berikut:

– Basic health care medicine 1 pax
– Perlengkapan kebersihan 300 pax
– Suplemen makanan 4 ton
– Alat medis 4.000 pcs
– Obat-obatan 8.500 pcs
– Kain kasa 3.000 pcs
– Alat pengobatan luka 40.400 pcs
– Aluminum foil 1.000 pcs
– Masker bedah 2.000 pcs
– Sarung tangan 2.000 pcs
– Nacl 500 ml 200 pcs
– Alkohol 1.500 pcs
– Alat injeksi 2.500 pcs
– Alat infus 500 pcs

Jadi total bantuan yang dikirimkan seberat 26,5 ton.

Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti memohon doa dari masyarakat agar bantuan untuk Palestina tiba tepat waktu. Dia berharap bantuan tersebut bermanfaat bagi masyarakat Palestina.

“Rombongan yang berangkat pada malam hari ini adalah sembilan anggota Polri, serta beberapa delegasi dari Kemenlu dan rekan-rekan media. Kami mengharapkan doa restu dari seluruh warga negara Indonesia, masyarakat Indonesia semoga seluruh bantuan yang dikirimkan pada hari ini akan tiba tepat waktu dan dapat berguna bagi masyarakat yang membutuhkan yang jadi korban pertikaian dalam perang yang terjadi di Gaza,” kata Krishna.

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

0

Peduli Kemanusian Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

 

Polri Kirim Bantuan Kemanusiaan ke Warga Palestina di Gaza

Polri turut andil dalam memberikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, Palestina. Pemberian bantuan kemanusiaan tersebut diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma menggunakan tiga pesawat hercules.

Kadiv Hubinter Polri Irjen. Pol. Krishna Murti menjelaskan, pemerintah Indonesia secara keseluruhan memberikan bantuan 51,5 ton. Namun, 26,5 ton dikelola oleh Polri.

Dalam pemberian bantuan kemanusiaan tersebut, pemerintah telah memberangkatkan penerbangan tahap pertama pagi ini dilepas oleh Presiden Jokowi. Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo turut mendampingi pelepasan bantuan tersebut.

“Bapak Kapolri telah menyiapkan penerbangan menggunakan pesawat A330 yang nanti petugasnya dipimpin oleh saya Kadiv Hubinter Polri,” jelas Kadiv Hubinter di Bandara Halim Perdanakusuma, Sabtu (4/11/22).

Kadiv Hubinter menerangkan, terdapat tujuh orang dari Polri yang akan turut berangkat mengantarkan bantuan tersebut. Bantuan itu sendiri terdiri dari Polri terdiri dari tenda peleton 100 buah, selimut 1.000 buah, jaket 1.000 buah (20,5 ton), alat kesehatan dan obat-obatan (6 ton).

“Polri akan terus berkontribusi untuk mendukung kebijakan pemerintah RI pada misi kemanusiaan untuk rakyat Palestina,” ungkapnya.

Ditambahkan Kadiv Humas, pemberangkatan bantuan Polri sendiri akan dilakukan pada 6 November 2023 pukul 01.00 WIB dari Bandara Soekarno Hatta Cengkareng menggunakan pesawat carter Lion Air.

“Pesawat diperkirakan akan tiba di Bandara El Arish Mesir pada 6 November pukul 07.00 waktu setempat,” ujar Kadiv Humas.

 

Dirlantas Polda Sulsel Apresiasi Masyarakat Sudah Taat Aturan Lalulintas

0

Dirlantas Polda Sulsel Apresiasi Masyarakat Sudah Taat Aturan Lalulintas

Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya

MAKASSAR – Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengapresiasi makin banyak masyarakat yang taat aturan lalulintas, semenjak ETLE diberlakukan di Kota Makassar. Meski masih ada juga yang melakukan pelanggaran.

“Setidaknya sudah banyak yang taat aturan berlalulintas di jalan raya. Kita mengapresiasi, semoga semakin patuh lagi,” ujarnya, Senin (30/10/2023) malam.

Ia mengaku, keberadaan ETLE sebagai bentuk mengurangi fatalitas terhadap kecelakaan. Diharapkan ETLE bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk selalu patuh karena jika melanggar akan terpantau secara langsung melalui kamera ETLE tersebut.

“Tilang ETLE itu otomatis akan mendeteksi pelanggaran. Sehingga masyarakat diminta untuk selalu patuh dan tetap berhati-hati dalam berkendara,” tambahnya.

Walau belum maksimal, sambungnya, pihaknya terus melakukan pembenahan dan perbaikan terhadap teknologi ETLE. “Kami sadar teknologi memang belum seutuhnya maksimal, namun setidak saat ini sudah bisa mendeteksi pelanggaran secara baik. Ke depan akan terus di upgrade,” ungkap I Made Agus.

Curhat ke Kapolresta Bapak Disabilitas Kota Malang Soal Pungli dan Parkir Liar

0

Respon Cepat Kapolresta Malang Kota Disaat Warga Curhat Terkait Pungli Tukang Parkir

Jakarta – Warga mengadukan kepada Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto terkait tukang parkir yang melakukan pungutan liar (pungli). Kombes Budi akan menertibkan hal itu dan berkoordinasi dengan dinas terkait.
Curhatan itu disampaikan oleh Raden Arfi, pria asal Madura yang saat ini tinggal di Kota Malang, Jawa Timur. Arfi beberapa kali mengalami diminta uang parkir oleh juru parkir saat naik taksi dan ojek online.

https://www.youtube.com/watch?v=uCStF-kdebc

“Waktu itu saya naik bus dari Pamekasan ke Malang, berhenti di minimarket (kawasan) Ken Dedes, di situ saya memesan taksi online. Setelah saya masuk dalam mobil, saya diketok oleh seseorang orang itu minta uang ke saya Rp 3.000,” kata Arfi dalam program Jumat Curhat detikPagi, Jumat (3/11/2023).

Kedua, Arfi mengalami hal serupa saat mengambil uang di ATM di dekat Universitas Widyagama, Malang. Dia saat berangkat pakai ojek online.

“Driver ada di motor, saya masuk ke ATM. Tiba-tiba, setelah saya keluar ATM, datang tukang parkir, ‘Mas, parkir’. Ini driver ada di kendaraan, ‘Mas, cuma seribu aja’, akhirnya saya kasih aja daripada ribut,” jelasnya.

Arfi menyebut hal serupa terjadi di dekat Stasiun Malang. Dia melihat pemalakan itu dalam postingan di media sosial.

“Terus di stasiun kereta api, tepatnya di Tugu Singa, itu di postingan bahwa ojol itu cuma ngedrop penumpang, tapi diminta parkir,” tutur dia.

Kapolresta Malang Kota Akan Tertibkan
Kapolresta Malang Kota Kombes Budi akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan mengenai parkir ini. Dia akan bertanya apakah itu petugas parkir resmi atau bukan.

“Nanti akan komunikasikan dengan dinas terkait itu Dinas Perhubungan, apakah benar ada juru parkir yang memang ditunjuk pemerintah kota di sana. Setelah jika ada, terhadap retribusi yang ditarik ini masuk nggak ke dalam kas pemerintah kota atau tidak,” jelasnya.

Budi menyebut pihaknya akan menertibkan tukang parkir yang melakukan pungli itu. Penertiban itu akan dilakukan bersama pihak terkait.

“Nanti kami akan tertibkan itu bersama-sama dengan stakeholder yang ada, Mas Arfi. Karena tadi yang kami sampaikan kita tidak bisa bekerja sendiri, kita harus bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ungkapnya.

Budi mengingatkan petugas parkir resmi akan memberikan sobekan karcis kepada pengendara. Menurutnya, parkir liar biasanya terjadi di daerah tertentu.

“Jika itu diberikan secara legal resmi oleh pemerintah, pasti ada sobekan karcis, sobekan itu ada nanti masuk terhadap retribusi pemerintah. Tapi kalau juru parkir liar ini hanya menjamur pada tempat-tempat tertentu, waktu-waktu tertentu, ini harus kita sampaikan, karena kita harus melihat persoalan yang ada,” sebut dia.

Menurutnya, jika masalah parkir liar ini terjadi karena faktor ekonomi, maka perlu pendekatan khusus. Dia akan berkoordinasi dengan pemerintah kota masalah itu.

“Nah, kalau persoalan ini karena memang faktor ekonomi, kita juga bisa minta pemerintah kota bekerja sama untuk bisa mengalihkan langkah-langkah itu. Contohnya mungkin karena wilayah Malang Raya, karena Kota Malang, Batu, dan Malang Kabupaten tidak bisa sendiri-sendiri, ini merupakan daerah wisata, bagaimana dia merasa aman dan nyaman, sehingga tidak ada lagi pengamen yang naik ke bus-bus wisata,” sebut dia.

“Ini dilokalisir dulu pada saat saya Kapolres Batu saya bekerja sama dengan tempat wisata untuk mereka diberi slot jadi mereka ngamen di tempat tertentu, jadi tidak masuk ke restoran, tidak masuk ke dalam bus,” pungkasnya.

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

0

Modus Keripik Pisang, Bareskrim Polri Bongkar Peredaran Gelap Narkoba

kabarpolri.com – DIY, Bareskrim Polri membongkar peredaran gelap narkotika dari rumah produksi di Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Pengungkapan ini berawal dari patroli siber yang dilakukan di media sosial (medsos).
Kabareskrim Polri Komjen. Pol. Wahyu Widada menjelaskan, selama satu bulan tim penyidik melakukan dinamika di medsos tersebut. Selanjutnya pada Kamis (2/11/23), polisi melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap pengiriman barang yang dilakukan di daerah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
“Dan kami menemukan barang bukti happy water dan keripik pisang. Dari jumlah total barang bukti yang kita amankan, ada 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water dan masih ada 10 kilogram bahan baku narkobanya,” jelas Kabareskrim Polri dalam konferensi pers, Jumat (3/11/23).
Dari hasil operasi tersebut, ungkap Kabareskrim, polisi menangkap tiga orang di Depok sebagai pemilik akun, pemilik rekening, dan penjual barang-barang.
Setelah pengembangan, polisi mendatangi tiga TKP lainnya, yaitu di Kaliaking Magelang, Potorono, dan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Salah satu yang dilakukan penggerebekan adalah rumah produksi keripik pisang.
“Selanjutnya kita tangkap dua orang di Kaliaking, Magelang, keduanya produsen keripik pisang. Kemudian kita tangkap dua orang lagi di Potorono yang memproduksi happy water dan keripik pisang dan satu orang kita tangkap di Banguntapan ini,” ujarnya.
Dari tiga lokasi di Jawa Tengah itu, ditangkap MAP sebagai pengelola akun media sosial; D sebagai pemegang rekening; AS sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran; BS sebagai pengolah/koki; EH sebagai pengolah/koki dan distributor; MRE sebagai pengolah/koki; AR sebagai pengolah/koki dan R sebagai pengolah pengolah/koki.
Kabareskrim menegaskan, pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang harus dilakukan lebih gencar serta terpadu. Hal itu juga harus dilakukan menyeluruh hingga jajaran polres.
“Sebagaimana sudah menjadi arahan Bapak Presiden (Joko Widodo) bahwa pemberantasan narkoba harus lebih gencar, lebih berani dan komprehensif, serta dilakukan secara terpadu,” ujar Kabareskrim.
Menurut Kabareskrim, hal itu sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo yang menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi. Dalam arahan Presiden, Polri harus menyerukan dan memerintahkan seluruh jajaran untuk terus berperang dan menuntaskan penanganan narkoba mulai dari hulu sampai hilir.
“Bareskrim Polri dan seluruh jajaran polda juga sudah membentuk satgas pemberantasan narkoba, di mana satgas ini sudah dibentuk sekitar satu bulan dan progresnya terus berjalan,” jelasnya.
Dibeberkan Kabareskrim, dari data yang dimiliki Polri, sebagian besar pengguna narkoba adalah masyarakat berusia produktif. Sehingga, hal itu akan menjadi tidak kondusif dan tidak mendukung jalannya pembangunan jika tidak diberantas.

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Bibit Pohon Di Tanah Milik Polri

0

Polres Tanah Laut Gelar Penanaman Bibit Pohon Di Tanah Milik Polri

TANAH LAUT – Polres Tanah Laut Polda Kalsel, menggelar penanaman bibit pohon di Tanah Milik Polri di Desa Bajuin Kecamatan Bajuin Kabupaten Tanah Laut “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini“.
Personil Polres Tanah Laut dengan penuh semangat mengikuti kegiatan penghijauan dilaksanakan dengan penanaman pohon secara serentak.Rabu (01/11/2023).
Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., melalui Kabag SDM Polres Tanah Laut Kompol Suparno mengatakan kegiatan ini merupakan gerakan sosial untuk menggugah masyarakat, dalam rangka melakukan penanaman pohon serta upaya untuk menjaga kelestarian alam dan menghadapi perubahan iklim Lingkungan.


“Kondisi alam sudah tereksploitasi cukup banyak, kondisi ini sangat mengkhawatirkan mana kala tidak melakukan penanaman pohon”, ujar Kabag SDM.
“Pohon – pohon ini nantinya akan dinikmati anak cucu kita, pohon ini akan bermanfaat 10 hingga 20 tahun yang akan datang”, sambungnya.
Kompol Suparno menjelaskan bahwa pada hari ini kita bersama Personil Polres Tanah Laut melaksanakan Penanaman Pohon dengan tema “Polri Lestarikan Negeri, Penghijauan Sejak Dini” yang merupakan Program Penghijauan dari Mabes Polri.


“Bibit yang kita tanam ini sebanyak 4000 Bibit yaitu 2.000 bibit pohon Trambesi dan 2.000 bibit pohon Mahoni” Jelasnya.
Dengan kegiatan penanaman pohon tersebut, Kabag SDM berharap semoga bisa menjadi contoh dalam rangka menjaga kelestarian Alam.
“Semoga masyarakat saat ini bisa lebih ikut menjaga alam, tidak mengeksploitasi dengan sesukanya yang berakibat adanya tanah longsor, kekeringan banjir dan lain lain”, pungkasnya.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

news-228000336

news-228000337

news-228000338

news-228000339

news-228000340

news-228000341

news-228000342

news-228000343

news-228000344

news-228000345

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

news-228000336

news-228000337

news-228000338

news-228000339

news-228000340

news-228000341

news-228000342

news-228000343

news-228000344

news-228000345

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

content-1701