Beranda blog Halaman 185

Taruna Akademi Kepolisian Angkatan 95 Semangat Berbagi Laksanakan Giat Jumat Berkah Bersama Div Humas Polri

0

Taruna Akademi Kepolisian Angkatan 95 Semangat Berbagi Laksanakan Giat Jumat Berkah Bersama Div Humas Polri

Semangat berbagi, Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 59 Batalyon Bhayangkara Dharma melaksanakan kegiatan Jumat Berkah di Masjid Divhumas Polri, Jakarta, pada Jumat (27/12). Pada kegiatan ini, ratusan makanan bergizi dibagikan kepada para jemaah usai pelaksanaan salat Jum’at. Kegiatan tersebut merupakan salah satu wujud nyata pembentukan karakter Bhayangkara pada diri para taruna, melalui interaksi langsung dengan masyarakat sehingga dapat semakin memahami pengabdian dan empati sebagai bagian dari tugas ke depan.

Para taruna Akpol yang mengikuti kegiatan tersebut yakni :
1.⁠ ⁠BRIGTUTAR JOHN ANDERSON;
2.⁠ ⁠BRIGTUTAR AIMAN DZACKY RAHADIAN;
3.⁠ ⁠⁠⁠BHATAR SATRIO AKBAR NUGROHO;
4.⁠ ⁠⁠⁠BHATAR RIZKY ABDUL GHANY;
5.⁠ ⁠⁠⁠BHATAR BIZZAROPHARSA AZZAYAKA NABIL;
6.⁠ ⁠BHATAR MUHAMAD RASHYA ARRAFI RESDIANTO;
7.⁠ ⁠BHATAR MUHAMAD QATHAN SYACH;
8.⁠ ⁠BHATAR MUHAMMAD FABIAN;
9.⁠ ⁠BHATAR FADHIL MUHAMMAD AKBAR;
10.⁠ ⁠⁠⁠BHATAR MUHAMMAD NAUFAL DZAKI;
11.⁠ ⁠⁠⁠BHATAR RETHA ANASTASYA PUTRI.

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruna Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

0

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruna Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

Divisi Humas Polri menggelar acara khataman Al Qur’an sebagai momentum untuk memperkuat Spiritual dan meningkatkan keimanan. Acara tersebut digelar di Masjid Al Hikmah, Mabes Polri, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Divisi Humas Polri, anggota, para siswa taruna Polri, dan masyarakat.

Acara khataman Al Qur’an ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan hubungan harmonis dalam institusi serta mendukung program-program keagamaan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk memperkuat moral dan etika para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui khataman Al Qur’an ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. , serta menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam setiap langkah kita. Ini merupakan momen untuk merenungkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an” ujar Sandi

 

 

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruna Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

0

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruna Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

Divisi Humas Polri menggelar acara khataman Al Qur’an sebagai momentum untuk memperkuat Spiritual dan meningkatkan keimanan. Acara tersebut digelar di Masjid Al Hikmah, Mabes Polri, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Divisi Humas Polri, anggota, para siswa taruna Polri, dan masyarakat.

Acara khataman Al Qur’an ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan hubungan harmonis dalam institusi serta mendukung program-program keagamaan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk memperkuat moral dan etika para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui khataman Al Qur’an ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. , serta menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam setiap langkah kita. Ini merupakan momen untuk merenungkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an” ujar Sandi

 

 

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruna Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

0

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruna Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

Divisi Humas Polri menggelar acara khataman Al Qur’an sebagai momentum untuk memperkuat Spiritual dan meningkatkan keimanan. Acara tersebut digelar di Masjid Al Hikmah, Mabes Polri, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Divisi Humas Polri, anggota, para siswa taruna Polri, dan masyarakat.

Acara khataman Al Qur’an ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan hubungan harmonis dalam institusi serta mendukung program-program keagamaan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk memperkuat moral dan etika para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui khataman Al Qur’an ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. , serta menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam setiap langkah kita. Ini merupakan momen untuk merenungkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an” ujar Sandi

 

 

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruan Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

0

Divisi Humas Polri Gelar Dan 5 Taruan Akpol Gelar Khataman Al Qur’an Sebagai Momen Spiritual

Divisi Humas Polri menggelar acara khataman Al Qur’an sebagai momentum untuk memperkuat Spiritual dan meningkatkan keimanan. Acara tersebut digelar di Masjid Al Hikmah, Mabes Polri, Jakarta.

Acara tersebut dihadiri oleh para pejabat utama Divisi Humas Polri, anggota, para siswa taruna Polri, dan masyarakat.

Acara khataman Al Qur’an ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan hubungan harmonis dalam institusi serta mendukung program-program keagamaan.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya sebagai bentuk memperkuat moral dan etika para anggota Polri dalam menjalankan tugasnya.

“Melalui khataman Al Qur’an ini kita dapat meningkatkan keimanan dan ketaqwaan. , serta menjadikan Al Qur’an sebagai pedoman dalam setiap langkah kita. Ini merupakan momen untuk merenungkan nilai-nilai yang terkandung dalam Al Qur’an” ujar Sandi

 

 

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

0

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (KBP) Budi Hermanto berhasil mengungkap beberapa kasus yang berada di wilayah hukum Polda Jatim.

Pengungkapan kasus yang bernilai miliaran rupiah tersebut dilakukan hanya dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan usai pelantikan KBP Budi Hermanto jadi Dirreskrimsus oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto pada 3 Oktober 2024 lalu.

Pelantikan yang dilakukan Kapolda usai adanya mutasi Polri pada 20 September 2024. Dalam mutasi tersebut KBP Budi Hermanto yang menjabat Kapolresta Malang Kota dipromosikan menjadi Direktur Reskrimsus Polda Jatim.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/KEP/2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani tanggal 20 September 2024 oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui, pada bulan November 2024, Direktorat Reskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Terdapat 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya.

“Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Jatim KBP Budi Hermanto sebagaimana dikutip dari Instagram Ditkrimsus Polda Jatim @ditkrimsusjatim, Jumat (27/12/2024).

Selanjutnya, pada awal Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap kasus impor ilegal berupa keramik dengan total nilai 9,8 Miliar. Pengungkapan dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, M.Si.

Kasus tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso pada konferensi pers di Polda Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa keramik senilai 9,8 Miliyar rupiah tersebut dikirim dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam paparannya, Mendag mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.

Penindakan dilakukan karena barang yang melanggar ketentuan ekspor impor ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Impor diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Selain pengungkapan kasus, pria yang akrab disapa Buher itu juga melakukan giat lain seperti Coffe Morning dan Anev Mingguan bersama PJU Polda Jatim, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), Syukuran HUT Ke 79 Korps Brimob Polri hingga Do’a Bersama Lintas Agama dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

0

Baru Jabat 3 Bulan, Dirreskrimsus Polda Jatim Sudah Ungkap Kasus Senilai Puluhan Miliar Rupiah

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jawa Timur Komisaris Besar Polisi (KBP) Budi Hermanto berhasil mengungkap beberapa kasus yang berada di wilayah hukum Polda Jatim.

Pengungkapan kasus yang bernilai miliaran rupiah tersebut dilakukan hanya dalam rentang waktu kurang lebih tiga bulan usai pelantikan KBP Budi Hermanto jadi Dirreskrimsus oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto pada 3 Oktober 2024 lalu.

Pelantikan yang dilakukan Kapolda usai adanya mutasi Polri pada 20 September 2024. Dalam mutasi tersebut KBP Budi Hermanto yang menjabat Kapolresta Malang Kota dipromosikan menjadi Direktur Reskrimsus Polda Jatim.

Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/KEP/2024. Surat Telegram tersebut ditandatangani tanggal 20 September 2024 oleh AS SDM Kapolri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

Seperti diketahui, pada bulan November 2024, Direktorat Reskrimsus Polda Jatim bersinergi dengan Direktorat Tipideksus Bareskrim Polri, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jatim I dan Polisi Militer Kodam V/Brawijaya melakukan penindakan pengangkutan Barang Kena Cukai (BKC) Ilegal berupa minuman mengandung etil alkohol dan pita cukai MMEA yang diduga palsu.

Dari penindakan ini barang bukti yang berhasil diamankan oleh tim gabungan yaitu 2.940 karton miras senilai kurang lebih 17,64 miliar rupiah.

Terdapat 3 lokasi gudang yang dijadikan sebagai tempat penyimpanan barang bukti tersebut yaitu Benowo Surabaya, Cerme Gresik dan Tanjung Sari Surabaya.

“Dari Asta Cita dan 17 Progam Kerja Presiden kami akan secara masif melakukan pencegahan serta pemberantasan mulai dari korupsi, penyelundupan barang ilegal dan permainan pita cukai palsu,” ucap Direktur Reskrimsus Polda Jatim KBP Budi Hermanto sebagaimana dikutip dari Instagram Ditkrimsus Polda Jatim @ditkrimsusjatim, Jumat (27/12/2024).

Selanjutnya, pada awal Desember 2024, Ditreskrimsus Polda Jatim kembali mengungkap kasus impor ilegal berupa keramik dengan total nilai 9,8 Miliar. Pengungkapan dilakukan bersama Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso, M.Si.

Kasus tersebut disampaikan Mendag Budi Santoso pada konferensi pers di Polda Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa keramik senilai 9,8 Miliyar rupiah tersebut dikirim dengan menggunakan kapal laut melalui pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya.

Dalam paparannya, Mendag mengungkapkan bahwa barang-barang tersebut selain tidak mengantongi izin impor juga tidak memiliki Nomor Izin Berusaha (NIB) serta tidak dilengkapi laporan surveyor.

Penindakan dilakukan karena barang yang melanggar ketentuan ekspor impor ini merupakan tindak lanjut program Asta Cita Presiden Republik Indonesia.

Kasus ini merupakan tindak lanjut pengungkapan oleh Kepolisian Resor (Polres) Tanjung Perak Surabaya dan Balai Pengawasan Tertib Niaga.

Impor diduga melanggar ketentuan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang telah diubah dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

Selain pengungkapan kasus, pria yang akrab disapa Buher itu juga melakukan giat lain seperti Coffe Morning dan Anev Mingguan bersama PJU Polda Jatim, menggelar Focus Grup Discussion (FGD), Syukuran HUT Ke 79 Korps Brimob Polri hingga Do’a Bersama Lintas Agama dalam Rangka Pilkada Serentak 2024

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

0

Dirreskrimsus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Pada momen yang penuh kebahagiaan ini, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. M.Si. mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Semoga perayaan Natal yang penuh kedamaian ini dapat membawa sukacita, kasih, dan harapan baru bagi kita semua.

Melalui semangat Natal yang penuh cinta kasih dan Tahun Baru yang penuh semangat pembaruan, kami berharap Indonesia dapat semakin kokoh sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Mari kita semua bersama-sama menjaga kedamaian, menghargai perbedaan, dan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di tahun 2025.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan nasional. Bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur, serta bebas dari ancaman kejahatan yang merusak tatanan sosial.

Tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan yang telah kita tempuh dan menyusun langkah-langkah besar ke depan. Di tengah tantangan yang terus berkembang, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan di tanah air tercinta. Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi kami dengan sepenuh hati untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekali lagi, Selamat Natal dan Tahun Baru 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati Indonesia, memberikan kedamaian, dan mewujudkan harapan kita semua.

 

Dirreskrimsus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

0

Dirreskrimsus Polda Jatim : Selamat Natal dan Tahun Baru 2025 Untuk Indonesia Yang Berdaulat, Adil dan Makmur

Pada momen yang penuh kebahagiaan ini, Dirreskrimsus Polda Jawa Timur Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K. M.Si. mengucapkan Selamat Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya di wilayah Jawa Timur. Semoga perayaan Natal yang penuh kedamaian ini dapat membawa sukacita, kasih, dan harapan baru bagi kita semua.

Melalui semangat Natal yang penuh cinta kasih dan Tahun Baru yang penuh semangat pembaruan, kami berharap Indonesia dapat semakin kokoh sebagai negara yang berdaulat, adil, dan makmur. Mari kita semua bersama-sama menjaga kedamaian, menghargai perbedaan, dan bekerja keras untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik di tahun 2025.

Dirreskrimsus Polda Jatim juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus mendukung upaya penegakan hukum dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pembangunan nasional. Bersama, kita dapat mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan makmur, serta bebas dari ancaman kejahatan yang merusak tatanan sosial.

Tahun baru adalah waktu yang tepat untuk merenungkan perjalanan yang telah kita tempuh dan menyusun langkah-langkah besar ke depan. Di tengah tantangan yang terus berkembang, kita memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga kedamaian, keadilan, dan kesejahteraan di tanah air tercinta. Sebagai bagian dari jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia, kami berkomitmen untuk terus menjalankan tugas dan fungsi kami dengan sepenuh hati untuk menegakkan hukum, memberikan perlindungan, dan menciptakan rasa aman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Sekali lagi, Selamat Natal dan Tahun Baru 2025. Semoga Tuhan Yang Maha Esa selalu memberkati Indonesia, memberikan kedamaian, dan mewujudkan harapan kita semua.

 

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

0

Kapolda Kaltara pimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polda Kalimantan Utara: Evaluasi dan Harapan Baru

Tarakan, Jumat, 27 Desember 2024 – Polda Kalimantan Utara menyelenggarakan Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Ruang Rapat Utama (Rupatama). Acara ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda, Irwasda, Kabid Humas, Karoops, Dir Intelkam, dan Kabid Propam. Turut hadir dalam kesempatan tersebut, sejumlah awak media dari berbagai platform, baik cetak maupun online.
Kapolda mengawali acara dengan menyampaikan Selamat Natal kepada seluruh umat Kristiani yang merayakan, seraya berharap damai dan sukacita Natal menyertai semua pihak. Ia juga mengajak masyarakat untuk menyambut tahun baru 2025 dengan semangat baru demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
“Konferensi pers ini kami gelar untuk menyampaikan capaian Polda Kalimantan Utara sepanjang tahun 2024. Ini juga menjadi wujud transparansi kami dalam pelaksanaan tugas serta pencapaian target organisasi,” ujar Kapolda.

Refleksi Capaian Polda Kaltara Tahun 2024
1. Penurunan Tingkat Kriminalitas
Tingkat kriminalitas di wilayah hukum Polda Kaltara menunjukkan penurunan sebesar 6,8%. Crime rate turun dari 53,4% pada 2023 menjadi 46,6% pada 2024. Namun, beberapa kasus menonjol seperti pencurian dengan pemberatan (126 kasus) dan pencurian dengan kekerasan (9 kasus) mengalami kenaikan. Hal ini menjadi prioritas Polda untuk penanganan lebih lanjut.

2. Keberhasilan dalam Penanganan Narkoba
Sepanjang tahun 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 251 kasus narkoba. Meskipun jumlah kasus menurun dibandingkan 2023 (274 kasus), barang bukti yang disita mencapai 295,4 kg sabu, 2.034 butir ekstasi, dan sejumlah narkoba lainnya. Penegakan hukum terhadap pelaku terus diperkuat, termasuk penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menghancurkan jaringan ekonomi pelaku narkoba.

3. Prestasi dan Pembinaan Personel
Sebanyak 77 personel mendapatkan penghargaan atas dedikasi dan kerja keras mereka, termasuk 75 piagam dari Kapolda dan 2 dari Kapolres. Di sisi lain, Polda juga menangani 140 pelanggaran disiplin dan kode etik yang melibatkan personelnya. Pembinaan dan pengawasan internal menjadi perhatian utama agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.

4. Operasi Kepolisian
Sepanjang 2024, Polda Kaltara melaksanakan 10 operasi kepolisian, termasuk Operasi Mantap Brata Kayan untuk pengamanan Pemilu dan Operasi Mantap Praja Kayan untuk Pilkada. Operasi-operasi ini dilakukan dengan pendekatan profesional dan humanis guna menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

5. Program Ketahanan Pangan
Dalam mendukung ketahanan pangan nasional, Polda memanfaatkan 34 hektar lahan untuk pertanian padi dan jagung, serta 2.000 m² untuk budidaya ikan lele. Program ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan.

6. Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Korupsi dan TPPO
Pada 2024, Polda Kaltara berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana korupsi dengan total kerugian negara sebesar Rp13,1 miliar. Selain itu, dua kasus besar Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) juga berhasil diungkap dengan total 91 tersangka dan 419 korban.

7. Pengurangan Kecelakaan Lalu Lintas
Jumlah kecelakaan lalu lintas menurun dari 290 kasus pada 2023 menjadi 266 kasus pada 2024. Namun, angka korban meninggal dunia masih tinggi, yakni 50 orang. Program Dikmas Lantas akan diperkuat untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

Harapan dan Arah Kebijakan 2025
Kapolda menekankan pentingnya sinergi antara Polri, TNI, dan masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan. Ia juga mengajak masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang tidak valid.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang kondusif. Dengan kerja sama dan dukungan semua pihak, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan harmonis di Kalimantan Utara,” tutup Kapolda.

Acara ini menjadi refleksi atas pencapaian Polda Kaltara sekaligus menjadi pijakan untuk menghadapi tantangan di tahun mendatang.
Sebagai bagian dari apresiasi kepada mitra strategis, Kapolda Kaltara melanjutkan kegiatan dengan menyerahkan plakat penghargaan kepada:
1. Media Daring Mitra Polri Terbanyak Merilis Berita Positif Polda Kaltara
2. Media Televisi dan Radio Mitra Polri Teraktif
3. Penerjemah Bahasa Isyarat yang telah berkontribusi dalam mendukung penyampaian informasi secara inklusif.
Acara diakhiri dengan sesi foto bersama Kapolda Kaltara dengan para penerima plakat penghargaan, diikuti dengan foto bersama seluruh media undangan. Momen ini menjadi simbol sinergi antara Polda Kaltara dan media dalam menjaga transparansi serta mendukung upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kalimantan Utara.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701