Beranda blog Halaman 186

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

0

ETLE merupakan Modernisasi Sistem Teknologi Penegakan Hukum Bidang Lalu Lintas

ETLE mampu memberikan pelayanan prima bidang keamanan, keselamatan, hukum, administrasi dan kemanusiaan

ETLE bermanfaat meningkatkan kepatuhan, meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menekan fatalitas Korban Laka Lantas, Mencegah konflik antara petugas dan masyarakat

ETLE merupakan edukasi mewujudkan peradaban dan mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara

Ditlantas Sulsel merupakan salah satu Polda yang aktif dalam mengembangkan ETLE, saat ini terdapat 24 ETLE Statis, 60 ETLE HP dan 1 ETLE Mobile Patrol

Hasil penindakan dengan ETLE selama Ops Patuh 2024, ETLE Ditlantas dan Polres Jajaran Polda Sulsel selama 10 hari Pelaksanaan Ops Patuh Pallawa Tanggal 15 s/d 24 Juli 2024:

1.Tercapture Kamera : 187.767 Gar
2.Tervalidasi : 5.050 Gar
3.Terkirim : 4.949 surat
4.Terkonfirmasi :101 Gar
5.Tertagih : 83 Gar
6.Terbayar : 179 Gar
7.diblokir : 2.378 Unit
8 Dihentikan : 107 Gar

Jenis Pelanggaran:
1.Helm SNI: 3.242 Gar
2.Safety Belt: 1.645 Gar
3.Menggunakan: 74 Gar

Ditlantas Polda Sulsel dibawah kepemimpinan KBP Dr I Made Agus Prasatya,S.I.K.,M.Hum yang didukung penuh oleh Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Riyan R Djajadi,S.I.K., M.H., berkomitmen untuk mengembangkan ETLE di Sulawesi Selatan yang berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah, Stakeholders terkait, Akademisi dan Media.

ETLE Hadir dalam memajukan pembangunan Sulsel menuju Indonesia Emas 2045

EWAKO ETLE DITLANTAS POLDA SULSEL
EWAKO ETLE NASIONAL PRESISI

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198 DITILANG SELAMA JULI 2024

0

DIRLANTAS POLDA SULSEL: KENDARAAAN ODOL MENJADI SASARAN PRIORITAS, 198 DITILANG SELAMA JULI 2024

Penanganan over dimensi dan over loading (ODOL) telah digaunkan pemerintah sejak beberapa tahun terakhir ini. Ditahun 2023 untuk over loading telah ditetapkan batas toleransi 5% dari muatan.

Sejalan dengan program pemerintah ini pula yang membuat Ditlantas Polda Sulsel dan jajarannya tetap fokus menjadikan pelanggaran ODOL masuk dalam kategori pelanggaran yang disasar dalam pelaksanaan Operasi Patuh Pallawa-2024

“Pelanggaran ODOL termasuk dalam satu sasaran penindakan yang kami prioritaskan” Kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K,M.Hum, pada Senin (22/07/2024)

Sebelum pelaksanaan operasi Ia pun menegaskan bahwa telah menginstruksikan Satlantas Jajaran untuk menindak pelanggaran ODOL.Tambahnya.

Kombes Pol I Made Agus, kemudian memaparkan bahwa selama bulan Juli 2024 ini sampai dengan tanggal 21, telah dilakukan penindakan sebanyak 536 kendaraan ODOL.

“Ada 198 kendaraan ODOL kita tindak dengan Tilang sisanya kita berikan teguran untuk kendaraan over loading pickup” Kata Perwira berpangkat 3 bunga ini.

Tak hanya itu. Lanjutnya, dari 198 kendaraan yang ditilang tersebut ada 96 kendaraan yang kita paksa untuk melakukan bongkar muatan atau mengurangi muatannya sebelum melanjutkan perjalanan.

“penindakan kita lakukan secara kolaboratif melibatkan Dinas Perhubungan dan beberapa penindakan dilakukan di jembatan penimbangan tetap” Beber I Made Agus

Menurut Dirlantas, Dalam 3 tahun terakhir terdapat 34.415 kendaraan yang terlibat laka lantas dan 1788 melibatkan tipe kendaraan truk atau sekitar 5,2 %.

“Persentase keterlibatan tipe kendaraan truk menempati posisi ketiga terbanyak setelah sepeda motor dan mini bus. namun perlu dipahami fatalitas korban yang timbulkan sangat tinggi dibandingkan dengan tipe kendaraan lainnya” Sebutnya.

Ia juga membagikan strategi khususnya dengan melibatkan Kejaksaan dalam penanganan ODOL khususnya untuk kendaraan Over Dimensi, karena keterbatasan dalam melakukan normalisasi bagi kendaraan yang sudah menyalahi dimensi kendaraan.

“Kita sudah lakukan koordinasi dan pelatihan melibatkan Kejaksaan dan seluruh Satlantas Jajaran, agar pemilik kendaraan ODOL dapat diminta pertanggung jawaban jika terjadi kecelakaan” Tegas Dirlantas

Pemilik kendaraan tidak dapat dipisahkan dari tanggung jawabnya, setiap orang harus mengambil peran dalam ikut terwujudnya keselamatan lalu lintas di jalan umum. Kata I Made Agus

“Jalan adalah ruang publik, kita semua harus terlibat dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib dan lancar. Terbebas dari hal-hal yang dapat membahayakan baik bagi pengemudi itu sendiri maupun pengguna jalan yang lain” Pungkas Dirlantas Polda Sulsel

2 Hari Operasi Patuh Ditlantas Polda Sulsel Tilang 1.151 Pelanggar, Didominasi ETLE Mobile

0

2 Hari Operasi Patuh Ditlantas Polda Sulsel Tilang 1.151 Pelanggar, Didominasi ETLE Mobile

2 Hari Operasi Patuh Ditlantas Polda Sulsel Tilang 1.151 Pelanggar, Didominasi ETLE Mobile
Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya saat Anev pagi di kantornya, Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (17/7/2024).

 Dua hari Operasi Patuh Pallawa 2024, Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel, mencatat ada ribuan pelanggaran ditindak.

Data per hari ini, Rabu (17/7/2024), terdapat 2.562 pelanggar yang ditindaki.

Penindakan terhadap para pelanggar lalu lintas itu, mulai dari tilang ETLE statis, mobile dan tilang manual hingga teguran.

Rinciannya, 281 pelanggar ditilang melalui ETLE statis, 745 terjaring melalui ETLE mobile, 125 pelanggar ditilang manual.

Sementara untuk teguran sebanyak 1.375 pelanggar yang dikenakan sanksi teguran.

Secara persentase, pelanggar tertangkap kamera ETLE statis meningkat 84 persen jika dibanding tahun sebelumnya (2023) yang hanya sebanyak 44 pelanggar.

Begitu juga dengan tilang mobile, meningkat 97,32 persen dari angka 20 pelanggar pada 2023 dan 745 pada 2024 ini.

Penindakan dengan tilang manual justeru menurun 32 persen tahun ini, jika dibandingkan tahun sebelumnya.

Di mana pada tahun sebelumnya, terdapat 185 pelanggar ditilang manual, dan tahun ini tercatat baru 125.

Khusus untuk sanksi teguran pada tahun sebelumnya sebanyak 1.231 teguran dan tahun ini menjadi 1.375 teguran.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasatya mengatakan, selama dua hari ini, operasi Patuh Pallawa berjalan dengan lancar.

“Secara Umum Ops Patuh Pallawa 2024 yang dilaksanakan di Ditlantas Polda Sulsel dan polres jajaran dapat berjalan dengan baik dan lancar,” kata Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya.

“Ini atas dukungan dan sinergitas TNI, Pemerintah Provinsi Kabupaten/Kota se Sulsel dan Instansi Terkait maupun peran serta masyarakat Sulawesi Selatan,” sambungnya.

Kombes Pol I Made Agus pun mengimbau seluruh Lapisan masyarakat Sulawesi Selatan terutama pengguna jalan untuk selalu menaati Peraturan Lalu Lintas di jalan raya.

“Tentu dengan harapan Ops Patuh Pallawa 2024 dapat meningkatkan disiplin  masyarakat dalam berlaluliintas, menekan angka pelanggaran, jumlah dan fatalitas korban kecelakaan sehingga terwujud Kamseltibcar,” imbuhnya

 

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju dalam PKRI Kementerian PANRB

0

Polresta Malang Kota Usung Aplikasi Jogo Malang Presisi Maju dalam PKRI Kementerian PANRB

WhatsApp-Image-2024-07-16-at-11.40.33-1-1536x1023.jpeg

KOTA MALANG – Polresta Malang Kota Polda Jatim kembali menunjukkan kualitas tugas untuk terus memberikan pelayanan dan pengayoman terbaik kepada masyarakat.

Dengan berbagai upaya telah dilakukan oleh Polresta Malang Kota salah satunya melalui aplikasi unggulan yaitu ‘Jogo Malang Presisi‘.

Aplikasi yang dirancang untuk memudahkan masyarakat dalam menerima pelayanan dari seluruh aspek kebutuhan ini kembali diikutsertakan dalam ajang Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi (PKRI) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Aplikasi yang digagas dari tahun 2015 tersebut, kembali dipresentasikan oleh Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K., M.Si kepada tim penilai dari PKRI, Fadilah Amin dan Tri Yuni melalui video conference zoom meeting, Senin (15/7/2024).

Dalam presentasi dan wawancara tersebut juga secara langsung disaksikan oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Drs. Imam Sugianto, M.Si.

WhatsApp-Image-2024-07-16-at-11.40.33-2.jpeg

Kapolda Jatim turut memberikan sambutan dan apresiasinya kepada Polresta Malang Kota kota yang terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat dengan inovasi yang dimiliki.

“Kami berharap mudah-mudahan penilaian ini berdampak masif bagi publik oleh Polresta Malang Kota yang sudah digagas dari tahun 2015,” ungkap Irjen Imam Sugianto.

Kapolda Jatim juga berharap inovasi dari Polresta Malang Kota ini bermanfaat untuk masyarakat kota Malang pada khususnya dan Jawa Timur pada umumnya.

“Nanti akan kami update terus agar bisa dipublikasikan hingga seluruh Jawa Timur” ucap Irjen Pol Imam Sugianto.

Dalam presentasinya, Kapolresta Malang Kota menuturkan terkait strategi berkelanjutan dari aplikasi tersebut bahwa hingga saat ini Jogo Malang Presisi telah terintegrasi dengan 9 Rumah sakit, 15 instansi dan ambulance yang ada di wilayah hukum Kota Malang.

WhatsApp-Image-2024-07-16-at-11.40.34-1.jpeg

Tak hanya itu, kerjasama atau perjanjian nota kesepahaman juga dilakukan dengan aktivitas akademika seperti UMM yang membantu dalam mengakumulasi survei indeks kepuasan masyarakat setiap tahunnya dan pada tahun 2023 aplikasi ini memiliki nilai 97,91.

Seluruh perkembangan dari aplikasi Jogo Malang Presisi tersebut disampaikan secara lugas dan tegas oleh Kombes Pol Budi Hermanto sehingga tim penilai pun turut memberikan apresiasi atas kinerja yang telah dilakukan oleh Polresta Malang kota selama ini.

“Saya ucapkan selamat kepada jajaran Kepolisian karena mungkin ini salah satu atau hanya sedikit bisa sampai tahap ini sangat luar biasa,” tutup tim penilai.

Hotel yang Diduga Tempat Prostitusi Digebrek Polresta Malang Kota

0

Hotel yang Diduga Tempat Prostitusi Digebrek Polresta Malang Kota

Petugas kepolisian saat melakukan penggerebekan di salah satu hotel di Kota Malang. (foto: sudutkota.id/Mt)
Advertisement

Sudutkota.id- Sebuah hotel melati yang berlokasi di jalan Galunggung, Kelurahan Gadingkasri, Kecamatan Klojen, Kota Malang yang diduga menjadi tempat prostitusi digrebek oleh tim Samapta Polresta Malang Kota pada Selasa (9/7) malam.

Kasat Samapta Polresta Malang Kota, Kompol Wiwin Rusli mengungkapkan pengrebekan yang dilakukan Samapta Polresta Malang Kota itu terkait laporan pengaduan masyarakat yang diduga digunakan sebagai tempat prostitusi.

“Tadi kita dapat pengaduan dari masyarakat terkait adanya dugaan prositusi di hotel tersebut. Dan pada hari Selasa (9/7) sekitar pukul 22.00 WIB malam,” ujarnya saat dikonfirmasi awak media, Jumat (12/7).

Dalam penggrebekan tersebut, tim Samapta bekerjasama dengan anggota Sabhara Polresta Malang Kota mengamankan 23 orang yang masih berusia 20 tahunan dan mengamankan pemilik hotel tersebut.

“Kita amankan 23 orang, terdiri dari 12 perempuan muda, 11 laki laki hidung belang, dan juga menemukan 3 botol miras dan 8 alat kontrasepsi yang telah digunakan,” jelas Wiwin.

23 orang tersebut kemudian di bawa ke Polresta Malang Kota untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Sementara pemilik kita lakukan penyelidikan dan beberapa wanita muda ini kita panggil kedua orangtuanya dan sekaligus membuat pernyataan tidak melakukan kembali,” sambungnya.

Wiwin juga menegaskan pihaknya nanti akan meningkatkan koordinasi, khususnya dengan  Satpol Kota Malang untuk memberikan himbauan terkait dengan kegiatan yang bermodus hotel namun digunakan untuk protisusi .

‘Intinya kita akan lakukan koordinasi dengan Satuan Pamong Praja ( Satpol PP ) Kota Malang terkait Peraturan Daerahnya ( Perda ) dan kalau ada unsur pidananya kami akan koordinasi dengan Satreskrim  Polresta Malang Kota,” imbuh Wiwin.

Sebelumnya, dalam kegiatan penggrebekan tersebut, pihak Samapta Polresta Malang Kota sudah mendapatkan laporan dari masyarakat dua hari sebelumnya terkait kegiatan protitusi di hotel tersebut.

“Terus kita lakukan penyelidikan dulu baru kita melakukan pengrebekan. Bahkan kegiatan ini sudah berjalan kurang lebih 6 bulan,” pungkasnya

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Begini Tanggapan Mabes Polri

0

Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Begini Tanggapan Mabes Polri

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo. (Foto/Divisi Humas Polri).
Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo. (Foto/Divisi Humas Polri).

 

 Mabes Polri menanggapi hasil praperadilan Pegi Setiawan yang dikabulkan terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (8/7/2024).

Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Trunoyudo menegaskan, pihaknya akan patuh terhadap putusan hasil praperadilan Pegi Setiawan.

Kapolri Pastikan Putusan Praperadilan Pegi Setiawan yang Dikabulkan Bakal Ditindaklanjuti
Praperadilan Pegi Setiawan Dikabulkan, Begini Tanggapan Kejagung

“Wajib kita patuhi itu sudah putusan yang harus kita patuhi secara hukum,” kata Trunoyudo di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (8/7/2024).

Trunoyudo mengatakan, akan memerintahkan Polda Jawa Barat (Jabar) untuk menindaklanjuti putusan praperadilan Pegi Setiawan.

“Kita akan memerintahkan Polda Jawa Barat untuk menindaklanjuti putusan ini. Ini putusan hukum yang tidak bisa diganggu gugat,” tuturnya.

Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Jawa Barat, mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh Pegi Setiawan terhadap oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jabar.

“Mengadili mengabulkan praperadilan proses penetapan kepada pemohon atas nama Pegi Setiawan dinyatakan tidak sah dan dibatalkan demi hukum,” kata hakim tunggal Eman Sulaeman dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Bandung (PN) Bandung, Senin (8/7/2024).

Dilansir dari Antara, Eman mengatakan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Rizky (2016) oleh Polda Jabar tidak sesuai dengan prosedur dan tidak sah menurut hukum yang berlaku.

“Menyatakan tindakan termohon sebagai tersangka pembunuhan berencana adalah tidak sah dan tidak berdasarkan hukum,” kata dia

Polresta Malang Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB

0

Polresta Malang Kota Sabet Penghargaan Pelayanan Publik Terbaik dari KemenPAN-RB

 

BERITA POLISI KOTA MALANG – Prestasi gemilang kembali ditorehkan Polresta Malang Kota. Kali ini, menyabet penghargaan sebagai Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Terbaik Penyedia Sarana Prasarana Ramah Kelompok Rentan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).


Penghargaan tersebut diumumkan oleh MenPAN-RB, Abdullah Azwar Anas dalam acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Polri yang digelar di Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Penghargaan itu diserahkan oleh Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan diterima langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyampaikan ucapan terima kasih serta apresiasinya kepada seluruh jajaran Polresta Malang Kota serta masyarakat Kota Malang.
“Anugerah atau penghargaan yang diterima ini, adalah wujud serta komitmen kami dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada masyarakat Kota Malang atas dukungannya selama ini,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa BuHer ini mengungkapkan, pihaknya telah berupaya maksimal dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, khususnya pada kelompok rentan.
“Tentunya, kami telah menyiapkan sarana prasarana bagi kelompok rentan. Kelompok rentan ini adalah lansia, ibu menyusui, ibu hamil, maupun disabilitas,”
“Contohnya, seperti yang ada di Kantor Pelayanan Terpadu Polresta Malang Kota.”

“Terpasang sarana prasarana seperti pegangan tangan (handrail), guiding block, kursi roda dan kruk, loket khusus untuk kelompok rentan, kursi tunggu prioritas, sarana parkir khusus, hingga pintu sliding otomatis,” bebernya.
BuHer juga mengungkapkan, dengan raihan penghargaan ini, juga menjadi  penyemangat bagi seluruh anggota Polresta Malang Kota untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan.
“Terima kasih kepada KemenPAN-RB dan Kapolri, atas penghargaan ini. Tentunya, dapat menjadi semangat bagi kami untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambahnya.
Mantan Kapolres Batu ini juga menambahkan, bahwa mempertahankan lebih sulit daripada mendapatkannya.
“Oleh karena itu, ke depannya kami terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan yang terbaik dan prima kepada masyarakat.”
“Mari sama-sama bekerja dan bekerja bersama-sama, untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan terus meningkatkan mutu pelayanan,” tandasnya.

Eco-Patrol! Polresta Malang Kota Gunakan Motor Listrik untuk Tim Patroli

0

Eco-Patrol! Polresta Malang Kota Gunakan Motor Listrik untuk Tim Patroli

Eco-Patrol! Polresta Malang Kota Gunakan Motor Listrik untuk Tim Patroli

 Motor Listrik Satlantas Polresta Malang-polrestamalangkotaofficial-Instagram

 

MALANG, BERITA POLISI Mengusung konsep ramah lingkungan, Satlantas Polresta Malang Kota meluncurkan tim patroli dalam kota menggunakan sepeda motor listrik.

Tim patroli motor listrik yang seluruhnya digawangi oleh polisi wanita (polwan) tersebut, dinamakan sebagai Srikandi Makota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto, melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno, mengatakan bahwa ini adalah upaya mendukung pemerintah dalam konsep ramah lingkungan.

“Kami menerima hibah satu motor listrik dari Mister E-Bike dan dua motor listrik dari Korlantas Polri. Ketiga motor ini akan dipakai untuk patroli di dalam kota, khususnya saat pagi hari,” ujarnya kepada wartawan.


Motor Listrik Satlantas Polresta Malang-polrestamalangkotaofficial-Instagram

Dengan adanya patroli memakai sepeda motor listrik ini, diharapkan dapat meningkatkan pelayanan yang optimal kepada warga Kota Malang.

“Sepeda motor listrik ini akan ditunggangi oleh Polwan Polresta Malang Kota, dan mereka akan berkeliling patroli. Tujuan kami adalah meningkatkan pelayanan bagi masyarakat serta mewujudkan konsep go green, yang dapat menjadikan Kota Malang sebagai kota ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Polwan, Bripda Ria Nimas, mengungkapkan bahwa ia telah dibekali pelatihan sebelum dipercaya untuk menunggangi sepeda motor listrik tersebut.

“Saat saya coba, rasanya nyaman dan ukurannya kompak. Jadi, mudah dipakai berpatroli di dalam gang-gang,” terangnya.

Apresiasi Untuk Polri , Taman Impian Jaya Ancol Gratiskan Untuk Anggota Polisi Di Hari Hut Bhayangkara Ke 78

0

Apresiasi Untuk Polri , Taman Impian Jaya Ancol Gratiskan Untuk Anggota Polisi Di Hari Hut Bhayangkara Ke 78

 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada tanggal 1 Juli 2024, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) dengan bangga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka, Ancol menawarkan program spesial yaitu rekreasi gratis ke Ancol dan unit rekreasi lainnya. Program rekreasi gratis ini berlangsung mulai tanggal 1 hingga 7 Juli 2024.

Cara mendapatkan tiket ini adalah dengan melakukan reservasi melalui www.ancol.com lalu klik banner HUT Bhayangkara ke-78. Anggota Polri dapat memilih hari kunjungan dalam periode 1 – 7 Juli 2024. Setiap satu email dapat digunakan untuk melakukan reservasi atau menukarkan tiket ke salah satu unit rekreasi antara Dufan, Samudra, Sea World, Atlantis atau Bird Land maksimal untuk empat orang. Tiket ini sudah termasuk tiket masuk individu ke gerbang Ancol tetapi belum termasuk kendaraan.

Saat berkunjung, setiap anggota Polri juga wajib melakukan verifikasi identitas dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi yang masih aktif. Program ini berlaku untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya. Tiket yang sudah dipesan tidak boleh diperjualbelikan ataupun ditukar dengan fasilitas lainnya. Segera lakukan reservasi, karena kuota tiket ini terbatas.

“Program ini merupakan bentuk penghargaan Ancol terhadap kerja keras dan dedikasi anggota Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga program ini dapat memberikan keceriaan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota Polri beserta keluarga mereka.” ucap Winarto, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Selamat merayakan HUT Bhayangkara ke-78, dan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan!

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

0

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara lalu, dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku inspektur upacara. Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara Polri digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 1 Juli 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pidatonya menjelaskan berbagai upaya pembenahan dan perbaikan yang sedang berlangsung untuk mewujudkan konsep Polri Presisi. Kapolri juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas berbagai masalah yang dianggap menyakiti perasaan rakyat.

 

Permohonan Maaf Kapolri

“Tak ada gading yang tak retak. Dengan kerendahan hati, kami mohon maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat, kami terus berkomitmen, berusaha keras dan evaluasi untuk berubah menjadi lebih baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo SigitPrabowo.

Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 disiarkan melalui video conference yang diikuti seluruh jajaran di berbagai daerah, termasuk Polda Riau, yang dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta jajarannya di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Dengan tema “Polri Presisi Menuju Indonesia Emas”, puncak peringatan HUT ke-78 Bhayangkara diawali pidato Kapolri yang membahas situasi global pandemi. Dalam kondisi ketidakpastian tersebut, Polri tetap hadir di tengah masyarakat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyoroti berbagai aspek, seperti tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan mudik, upaya Polri dalam menghadapi dampak ekonomi global, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, memastikan stabilitas pasar dalam negeri, dan ketersediaan bahan pangan pokok. Ia juga menekankan bahwa 62 persen anggaran Polri dialokasikan untuk produk dalam negeri.

Selain itu, Polri juga berperan dalam mengamankan berbagai agenda dan peringatan besar, serta acara internasional yang diadakan di Indonesia.

Komitmen merespon keluhan masyarakat

“Terkait bencana alam, bersama stakeholder terkait terus hadir ditengah masyarakat, demikian pula karhutla, Polri terus memitigasi. Kami akan terus berbenah diri mewujudkan Polri Presisi, terus terbuka dan modern atas kritik, berbenah dan koreksi menuju lebih baik dalam melayani. Salah satunya dengan merespon keluhan masyarakat,” kata Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan mengenai layanan, di mana jajarannya secara aktif turun langsung untuk bertemu dan berinteraksi dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui program Jumat Curhat dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Pemberantasan TPPO melalui pembentukan satgas

Dalam hal penindakan, Listyo Sigit menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas yang dibentuk. Terkait narkoba, tahun ini telah berhasil mengungkap 77 kasus jaringan internasional dengan 138 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 3,8 ton sabu, ribuan ton ganja, dan 600 ribuan ekstasi.

“Senilai Rp3 triliunan dan menyelamatkan 16 juta jiwa dampak peredaran barang haram tersebut. Momentum hari bhayangkara ini, Polri terus menjaga amanah masyarakat dalam melaksanakan tugas dan amanah, karena polisi bukan sekadar profesi tetapi jalan untuk mengabdi,” kata dia.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701