Beranda blog Halaman 187

Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus

0

Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus

Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. “Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja,” ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba,” tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***

Polri Akan Usut Dugaan Pidana dalam Serangan Ransomware Terhadap Pusat Data Nasional

0

Polri Akan Usut Dugaan Pidana dalam Serangan Ransomware Terhadap Pusat Data Nasional

Jakarta,– Polri berkomitmen untuk mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani insiden ini.

“Ya tentu saja (diusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujar Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

KADIV HUMAS POLRI IRJEN POL SHANDI

Sandi berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan lancar dan efektif. Dia menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk mengatasi serangan ini dan mencegah kejadian serupa di masa

“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas sebesar 8 juta dolar.

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

0

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

JAKARTA – Membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap suatu instansi merupakan salah satu peran krusial government public relations. Dalam praktiknya, peran tersebut tak mudah untuk dijalankan. Namun, kesabaran dan keuletan untuk mewujudkan hal itu harus senantiasa diejawantahkan ke dalam bermacam strategi, seperti yang dilaksanakan Divisi Humas Polri di bawah komando Irjen Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Dalam rangka mengembalikan reputasi dan meraih kembali kepercayaan publik, Irjen Sandi memilih untuk memperkuat
komunikasi internal dan meningkatkan upaya-upaya membangun kemitraan bersama masyarakat luas.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, bahwa saat ini seluruh jajaran Polri wajib menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi institusi kepada publik, mencakup soal kinerja maupun pencapaian Polri.

“Kepercayaan masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri.

Lebih lanjut lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1995 itu menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri memiliki dampak besar bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebaliknya, jendral bintang dua itu menilai, penurunan kepercayaan publik terhadap Polri bisa mengakibatkan gangguan ketertiban di masyarakat.

Irjen Sandi meminta seluruh staf Humas Polri untuk selalu mengikuti setiap agenda kepolisian, dari sebelum mulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Survei Litbang Kompas pada 27 Mei – 2 Juni 2024 menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi, TNI – Polri menjadi Lembaga dengan citra positif teratas. Diketahui, tingkat kepercayaan metode tersebut mencapai 95% dengan margin of error plus minus 2,83%.

Hal ini membuktikan bahwa TNI – POLRI masih di posisi teratas di hati masyarakat seiring dengan apa yang di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri makin tinggi, dan terakhir seperti di release menjelang Hari Bhayangkara, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73%.

Polresta Malang Kota Ajak Taruna Akpol Ziarah ke TMP

0

Polresta Malang Kota Ajak Taruna Akpol Ziarah ke TMP

 

Prosesi ziarah Polresta Malang Kota ke TMP Kota Malang. -Biro Malang Raya-

 Polresta  Malang Kota Polresta Malang Kota mengajak taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berziarah ke  Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Ziarah ke makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Diawali dengan penghormatan kepada pahlawan. Dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar. Sekaligus memimpin rombongan dan tabur bunga di makam pahlawan.

“Ziarah ini menjadi pengingat bagi kita semua khususnya bagi adik-adik taruna agar selalu meneladani semangat kepahlawanan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” terang Wakapolresta  Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, Selasa 25 Juni 2024.

Ia berpesan, kepada semua personel, ASN, dan Taruna Akpol untuk dapat meneladani sifat-sifat luhur dan keberanian para pahlawan.

“Kemerdekaan yang kita rasakan sekarang ini tidak datang dengan mudah, tapi melalui perjuangan para pahlawan,” lanjutnya

Sebagai generasi penerus, tambahnya, harus terus menjaga dan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif.

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 pada tahun 2024 ini, menjadi momentum spesial bagi jajaran Polresta  Malang Kota Polresta Malang Kota. Untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polresta  Malang Kota Polresta Malang Kota akan terus berupaya selain menjaga kamtibmas. Sekaligus, akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Rangkaian kegiatan ziarah menjadi penutup, Polresta Malang Kota memberikan bingkisan paket sembako kepada petugas kebersihan  TMPUntung Suropati sebagai bentuk kepedulian sosial.

Ziarah ke TMP Untung Suropati merupakan wujud penghormatan dan rasa terima kasih Polresta Malang Kota kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Semangat kepahlawanan diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi penerus, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

0

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus pidana judi online di 3 situs dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada, mengatakan tiga situs judi online itu adalah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka telah diamankan polisi diduga melakukan TPPU.

“Para tersangka diduga melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5 jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama adalah 20 tahun penjara,” jelasnya.

Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun. “Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000,” katanya.

Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama. Para pelaku melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

“Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” jelas dia.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” tutur dia.

Wahyu mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi mengungkap kasus judi online ini.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia untuk menuju Indonesia emas 2045,” katanya.

Berikut bunyi beberapa pasal UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU yang disangkakan kepada pelaku:

Pasal 3
Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 4
Setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 5

(1) Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Pasal 10
Setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

0

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

 

Litbang Kompas merilis survei terkait citra lembaga negara. Hasilnya, sejumlah lembaga negara menunjukkan tren kenaikan citra positif.

Survei itu dilakukan pada 27 Mei-2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Tingkat kepercayaan metode tersebut 95% dan margin of error plus minus 2,83%.

Kesalahan di luar penarikan sampel masih bisa terjadi. Litbang Kompas menyatakan survei ini sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas.

Hasil survei tersebut menunjukkan citra lembaga TNI dan Polri berada di urutan teratas. Citra baik TNI berada di angka 89,8% atau naik jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023.

Citra baik Polri juga meningkat ke angka 73,1% atau meningkat jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023. Berikut hasil lengkap Survei Citra Lembaga Negara versi Litbang Kompas:

TNI

Baik 89,4%

Tidak tahu 7,3%

Buruk 2,9%

Polri

Baik 73,1%

Tidak tahu 4,4%

Buruk 22,5%

DPD

Baik 68,6%

Tidak tahu 15,7%

Buruk 15,7%

Kejaksaan

Baik 68,1%

Tidak tahu 20%

Buruk 11,9%

Mahkamah Agung

Baik 64,8%

Tidak tahu 18,7%

Buruk 16,5%

DPR

Baik 62,6%

Tidak tahu 8,9%

Buruk 28,5%

Mahkamah Konstitusi

Baik 61,4%

Tidak tahu 19,3%

Buruk 19,3%

KPK

Baik 56,1%

Tidak tahu 10,5%

Buruk 33,4%

sumber : detik.com

Idul Adha 2024, Polresta Malang Kota Sembelih 15 Sapi Dan 24 Kambing

0

Idul Adha 2024, Polresta Malang Kota Sembelih 15 Sapi Dan 24 Kambing

Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat menyerahkan hewan Qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RTH) Kota Malang.

KOTA MALANG  – Pelaksanaan penyembelihan hewan pada Idul Adha 1445H/2024 di Kota Malang berjalan kondusif. Untuk Polresta Malang Kota pada Idul Qurban sendiri telah menyembelih sebanyak 15 ekor sapi dan 24 ekor kambing. Selasa (18/06/2024)

Pada Senin (17/06/2024) pukul. 09.00 Wib Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si menyerahkan langsung hewan Qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RTH) Kota Malang yang berlokasi di Jl. Raya Gadang No.176 Kecamatan Sukun.

Dari keterangan Kapolresta Malang Kota, sebelum penyerahan hewan Qurban di RTH Kota Malang, sebelumnya seluruh personel beserta keluarga juga melaksanakan sholat Ied yang mengambil lokasi di halaman tengah.

” Pada setiap tahunnya, kami rutin menggelar sholat Ied di halaman Polresta Malang Kota dan melaksanakan juga penyembelihan hewan qurban “.

Kombes. Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa pada Idul Adha 1445 H ini pihaknya menyembelih 15 ekor sapi dan 24 ekor kambing.di

” ” Tidak semua hewan Qurban kami serahkan penyembelihannya di RTH, kami juga mendistribusikan hewan Qurban kepada sekolah, Ponpes, panti asuhan, penyandang Disabilitas serta ada pula yang kami salurkan ke masyarakat langsung “.

Buher sapaan akrab dari Kapolresta Malang Kota ini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban inilah adalah juga wujud nyata kepedulian keluarga besar kepolisian di Kota pendidikan ini.

” Kami ingin berbagi kebahagiaan dan kepedulian di setiap Idul Adha, agar masyarakat yang selama ini tidak bisa menikmati makanan daging karena terkendala harganya yang mahal bisa ikut menikmati “. Ungkapnya.

Kapolresta yang dikenal sangat peduli dengan kaum Dhuafa dan Disabilitas ini juga mengungkapkan untuk pendistribusian hewan Qurban sendiri pihaknya memaksimalkan Bhabinkamtibmas, Polisi RW serta personel. Agar penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran “.

Terakhir, Kombes. Budi Hermanto menyampaikan selamat merayakan Idul Adha dan juga berterimakasih kepada masyarakat Kota Malang yang terus dapat menjaga toleransi antar umat beragama dan terus menjaga kondusifitas serta Kamtibmas di wilayahnya masing-masing

Bedah Rumah Warga Sukun, Polresta Malang Kota Libatkan Taruna Akpol

0

Bedah Rumah Warga Sukun, Polresta Malang Kota Libatkan Taruna Akpol

Polresta Malang Kota gelar bedah rumah warga bersama taruna Akpol. (Foto: istimewa)
Kota Malang – Dalam menyambut Hari Bhayangkara ke-78 tahun 2024, Polresta Malang Kota menggelar beragam kegiatan bermanfaat untuk masyarakat. Khususnya warga Kota Malang.
Hari ini, Polresta Malang Kota menggelar bedah rumah milik salah satu warga di Kecamatan Sukun, Kota Malang. Bedah rumah itu diterapkan pada rumah warga lansia di Jalan Raya Candi 2, Kelurahan Karangbesuki, Kecamatan Sukun.

Kapolresta Malang Kota melalui Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar terjun langsung mendatangi lokasi bedah rumah milik Ibu Sumarni (57) yang dianggap kurang layak huni.

Proses bedah rumah yang baru saja berlangsung ini turut diikuti pula oleh PJU Polresta Malang Kota, tokoh masyarakat sekitar, dan 14 Latja Taruna Akpol Tingkat II Angkatan 57.

Kompol Apip Ginanjar menuturkan bahwa agenda ini merupakan salah satu wujud dari pengabdian Polri terhadap masyarakat.

“Dalam memperingati Hari Bhayangkara ini kami dari Polresta Malang Kota melaksanakan kegiatan bedah rumah milik Rara Lingga atau Ibu Sumarni yang memang kami rasa sangat layak untuk dibantu dalam perbaikan, semoga kegiatan baik ini memberikan manfaat,” ucap Wakapolresta Malang Kota, Jumat (14/6/2024).

Sumarni selaku ibunda dari Rara Lingga menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Polresta Malang Kota yang telah memberikan perhatian lebih dengan adanya bedah rumah ini.

Polresta Malang Kota gelar bedah rumah warga bersama taruna Akpol. (Foto: istimewa)
“Alhamdulillah, saya dan keluarga sangat berterima kasih kepada Polresta Malang Kota karena melalui anak saya Rara Lingga inilah keluarga kami mendapat bantuan berupa bedah rumah yang memang selama ini kondisi rumah kami juga sudah kurang layak karena atap kami terbuat dari bambu dan dinding kami juga lembab,” kata Sumarni terpisah.

Perlu diketahui rumah yang dihuni oleh keluarga Sumarni ini memiliki kondisi yang lembab dan tidak layak, khususnya di bagian atap. Sehingga dengan adanya program bedah rumah ini dapat membuat kondisi yang sebelumnya kurang layak menjadi lebih baik.

“Selama ini kami mungkin terkendala biaya untuk melakukan perbaikan, maka dari itu kami sangat terharu dan bersyukur, semoga Kapolresta Malang Kota dan seluruh anggota diberi kesehatan,” lanjut Sumarni.

Bersamaan dengan kegiatan ini sebanyak 14 taruna Akpol yang diikut sertakan turut bergerak untuk membantu proses perbaikan seperti mengecat tembok, mengaduk semen, dan lainnya.

Selain itu taruna Akpol juga turut diajarkan untuk peduli terhadap masyarakat dengan mengadakan kegiatan bakti sosial.

Tujuan dari dari pelibatan Taruna Akpol ini adalah mengimplementasikan ilmu yang didapat dengan secara langsung terjun ke lapangan berinteraksi kepada masyarakat serta hasilnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Sebanyak kurang lebih 30 paket sembako dibagikan oleh Taruna Akpol kepada masyarakat wilayah Karangbesuki. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat memupuk rasa solidaritas dan meningkatkan rasa kemanusiaan bagi calon pemimpin Polri masa depan.

“Melalui kegiatan bakti sosial ini, kami mendapat banyak pengalaman dan ilmu khususnya dalam program kemanusiaan semoga kami bisa menjadi penerus dari Polresta Malang Kota,” kata Krisna salah satu taruna Akpol yang hadir dalam kegiatan tersebut.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, kembali menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mewujudkan program yang dicanangkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

0

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, kembali menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mewujudkan program yang dicanangkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.

Terbukti saat pelaksanaan rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri, di Hotel Alana Yogyakarta (12-14) Juni 2024.

Ditlantas Polda Sulsel yang dipimpin Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan Juara 1 Commander Wish untuk wilayah Indonesia bagian tengah.

Penghargaan itu diserahkan langsung Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan ke Kombes Pol I Made Agus Prasatya.

Penghargaan juara 1 itu, tidak terlepas dari capaian realisasi pelaporan kinerja Commander Wish fungsi lalu lintas tingkat Polda se Indonesia.

Selain itu, juga merupakan bentuk apresiasi kepada jajaran atas kinerja dan dedikasinya dalam melaksanakan program kegiatan dan kebijakan Korlantas Polri.

https://www.youtube.com/watch?v=xlcDirpJ7uI

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol Made Agus mengatakan, untuk mewujudkan Commander Wish, pihaknya dengan sungguh-sungguh berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

Jajaran Ditlantas Polda Sulsel, lanjut I Made Agus, dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat terus berusaha melakukan inovasi dan edukasi demi tertib berlalu lintas.

“Alhamdulillah masyarakat memberikan respon positif terhadap transformasi atau perubahan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” ujar jebolan Akpol 1998 ini.

Dalam mengimplementasikan inovasi atau program, terang I Made Agus, jajarannya harus bisa menyampaikan pesan kepada masyarakat tentang apa yang kita kerjakan.

Tentunya, dengan harapan ajakan tersebut berubah menjadi sebuah dukungan terhadap kerja kepolisian, dalam hal ini polantas.

Lebih lanjut Made Agus mengatakan, untuk menjabarkan program prioritas Kakorlantas yang dijalankan jajarannya, selalu berpegang pada prinsip peningkatan layanan cerdas dan ikhlas.

Untuk itu, Ditlantas Polda Sulsel dan jajaran terus mengembangkan serta meningkatkan ETLE atau electronic traffic law envorcement, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.

Atas dasar itu pula, para Kasatlantas untuk terus melaksanakan koordinasi, baik internal maupun dengan stakeholder terkait, sehingga program ini betul-betul bisa tergelar sampai jajaran paling bawah.

“Terobosan inovasi sangat penting dan bermanfaat dalam memberikan pelayanan prima dan terbaik untuk masyarakat,” harap I Made Agus.

“Dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi tersebut diharapkan ketertiban dan angka fatalitas akibat kecelakaan lalu lintas dapat diminimalisir sekecil mungkin,” sambungnya.

Lebih lanjut Made Agus mengatakan, dengan dukungan Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, pengembangan, dan peningkatan ETLE secara masif diharapkan angka kecelakaan lalu lintas semakin hari atau dari tahun ke tahun makin turun.

Karena kepatuhan, ketaatan, dan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas makin baik dan ini tentunya akan menurunkan potensi kecelakaan lalu lintas.

Dengan pengembangan teknologi informasi yang ada, kata Agus, maka layanan kepolisian akan semakin cepat, semakin baik.

Apalagi sebagai salah satu etalase Polri yang selalu berinteraksi dan berhadapan langsung dengan masyarakat diharapkan mampu menampilkan sosok Polantas yang tegas, wibawa, humanis, dan bersih.

“Kami selalu menekankan kepada para Kasatlantas pentingnya kerja cerdas, ikhlas mewujudkan Polantas berintegritas, profesional, kolaboratif, dan modern,” imbuhnya.

Untuk mewujudkan itu, antara lain perlunya penguatan ETLE berupa penguatan platform untuk mewujudkan pelayanan Polantas dalam satu genggaman.

Penanganan lakalantas dan peningkatan kehadiran Polantas di lapangan, harus disertai peningkatan keamanan keselamatan dengan mengedepankan pembinaan personil serta menyiapkan rencana kegiatan terpadu.(*)

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, kembali menunjukkan kinerja terbaiknya dalam mewujudkan program yang dicanangkan Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan.
#madeagus98 #degus98 #dirlantaspoldasulsel #dirlantasterbaik

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

0

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sela rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Hotel Alana Yogyakarta, (12-14) Juni 2024.

Penghargaan yang diterima itu tidak terlepas dari peran aktif jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, dalam menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kolaboratif

Dari puluhan jajaran direktur lalu lintas yang hadir, hanya tiga yang terpilih menerima penghargaan dari jenderal bintang empat kepolisian ini.

Salah satunya, yaitu Kombes Pol I Made Agus Prasatya. Sosok Alumni Akpol 1998 yang pernah membenahi ETLE Nasional saat bertugas di Korlantas Polri.

Menurut Kombes Pol I Made Agus, penghargaan prestisius yang diraihnya ini, tidak terlepas dari dukungan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan kerja keras seluruh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel dan instansi terkait lainnya.

“Kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saya atas nama personil lantas Sulsel menghaturkan terima kasih atas bimbingan dan arahan tanpa kenal waktu kepada kami,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya kepada tribun, Rabu (12/6/2024) sore.

“Sehingga hari ini kami mendapat apresiasi dan penghargaan yang diserahkan langsung oleh bapak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Made Agus juga mengatakan, penghargaan yang diterimanya itu, dipersembahkan dan dedikasikan untuk Polda dan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Lebih khusus lagi kepada seluruh anggota lantas yang terus bekerja keras tanpa lelah dan selalu melakukan inovasi demi keselamatan masyarakat Sulsel dalam berlalu-lintas,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penghargaan yang diterima, mampu meningkatkan kualitas pelayanan jajaran Ditlantas Polda Sulsel kepada masyarakat.

“Melalui penghargaan Kapolri yang kami terima ini, semoga bisa menambah semangat dan memotivasi kami bersama seluruh anggota memberikan yang terbaik ke masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.

https://www.youtube.com/watch?v=weoNFQfnftc

Salah satunya program untuk menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif yang ditunjukkan Ditlantas Polda Sulsel adalah dengan membentuk Satgas Kappang yang diinisiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

“Untuk menekan lakalantas dan mengatasi kemacetan akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan Kappang Poros Maros-Bone, atas atensi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kami juga berkolaborasi dengan stakeholder membentuk Satgas, baik preemtif, preventif maupun represif,” terang perwira tiga melati ini.

Mengacu pada Commander Wish Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Ditlantas Polda Sulsel lanjut Kombes Made Agus, telah melakukan sejumlah inovasi layanan publik di wilayah Polda Sulsel yang menonjol saat ini.

Diantaranya, pengembangan ETLE atau tilang elektronik, baik itu yang statis maupun ETLE Mobile Handheld dan ETLE Mobile on Board yang telah menjangkau seluruh Polres jajaran.

Dampaknya, ketaatan, ketertiban berlalu lintas meningkat, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas turun drastis.

Inovasi yang tak kalah penting lainnya adalah mewujudkan layanan terpadu antar stakeholder berupa kolaborasi tiga pilar, antara Ditlantas Polda Sulsel, Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel, dan Jasa Raharja dalam mengimplementasikan layanan, berupa aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas.

Made Agus mengatakan, ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik dan efisiensi administrasi kendaraan.

Tujuan utama dari kolaborasi antar lembaga ini adalah untuk mempercepat proses registrasi kendaraan, meningkatkan keselamatan berkendara, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas diharapkan menjadi solusi terpadu bagi masyarakat Sulsel dalam registrasi kendaraan dan menciptakan lingkungan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di jalan raya,” tuturnya.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701