Beranda blog Halaman 197

Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Pengamanan

0

Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Pengamanan

WhatsApp Image 2024 04 26 at 11.46.07

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan siap untuk mengamankan pertandingan Liga 3 Nasional dengan tuan rumah Persikota yang akan berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia pelaksana maupun dengan pihak terkait dalam rangka pengamanan bergulirnya pertandingan Liga 3 Nasional tersebut.

“Jadi, hari ini kita ada rapat terkait keamanan untuk memastikan dan mengecek kesiapan semua stakeholder terkait, termasuk juga panitia pelaksana kegiatan ini,” ucapnya saat ditemui di tengah-tengah laga persahabatan antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Persikota All Star, Jumat (26/4/2024).

Zain mengimbau kepada klub junjung tinggi sportifitas, dan fair play dikedepankan, termasuk juga suporter untuk selalu mendukung klub masing-masing tanpa melakukan pelanggaran.

“Kami dari polri siap untuk melakukan pengamanan permainan Liga 3 Nasional di Kota Tangerang, intinya kami siap dan hari ini ada rapat untuk menciptakan situasi kondusif serta aman,” tegasnya.

Berikut Jadwal Laga Persikota di Stadion Benteng Reborn:

  • Persikota vs Persab Brebes: Senin 29 April 2024 pukul 13.15 WIB
  • Persikota vs Kartanegara FC: Jum’at 3 Mei 2024 pukul 15.30 WIB
  • Persikota vs Persidago Gorontalo: Minggu 5 Mei 2024 pukul 13.15 WIB
  • Persikota vs MBS Batam: Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30 WIB.

Menurut informasi, harga tiket masuk Stadion Benteng Reborn tersebut dibagi menjadi tiga kelas yaitu VVIP, VIP dan Reguler. Dengan rincian kelas Reguler sebesar Rp35 ribu, VIP Rp100 ribu, dan tiket VVIP Rp150 ribu dan loket dibuka di Kantor Sekretariat Persikota Tangerang, Stadion Benteng Reborn.

Rakernis Div Humas 2024, Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan 7 Anggota Humas

0

Rakernis Div Humas 2024, Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan 7 Anggota Humas

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyerahkan penghargaan kepada tujuh anggota Humas Polri dalam penutupan Rakernis 2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Selasa (23/4/2024) malam.

SURABAYA – Tujuh anggota Humas Polri mendapat perhargaan dengan nilai Sertifikasi Kompetensi Umum terbaik. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri TA.2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2024) malam.

https://www.youtube.com/watch?v=ieUWWnmBmi0

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jajaran humas yang telah melewati sertifikasi dengan nilai terbaik. Diharapkan dengan adanya kompetensi itu akan semakin mendukung kerja-kerja Polri dalam melayani masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho .

Ketujuh anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni Paur Penum Subbidpenmas Humas Polda Maluku AKP Wehelmina Melda Haurissa, Kasubbid Mulmed Humas Polda Kalimantan Selatan Pembina Sri Widayati, dan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi.

Cara Verifikasi Offline Rekrutmen Polri 2024 di Polres, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Selanjutnya Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Kasubbidpenmas Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, dan terakhir Kaur Penmas Humas Polda Bangka Belitung AKP Candra Wijaya.

Dalam Rakernis Humas Polri tahun ini, Sandi meminta seluruh jajarannya dapat meningkatkan kemampuan sebagai persiapan dalam menghadapi tantangan nasional maupun global. “Sehingga kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul kedepannya. Sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas guna percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Oleh karenanya, saat ini Divisi Humas Polri telah menghadirkan e-Learning Humas Presisi sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh personel untuk memiliki sertifikasi kompetensi umum kehumasan. “Beberapa waktu lalu telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan kepada Bintara, Pama, Pamen, serta PNS Divisi Humas Polri. Kedepan akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi kehumasan kepada personel Bidhumas Polda Jajaran,” jelasnya.

Sandi menuturkan, peningkatan kemampuan kompetensi kehumasan penting dilakukan guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Seperti yang diutarakan Presiden Jokowi bahwa membawa Indonesia menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045 ada 3 hal pokok yang menjadi acuan. Ketiganya yakni stabilitas bangsa, harus ada berkelanjutan dan kesinambungan, serta pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Rakernis meminta jajaran kehumasan baik anggota Polri dan seluruh pegawai negeri pada Polri membangun persepsi positif terhadap Polri dengan narasi Polri yang tegas, humanis dan merakyat.

Kolaborasi Pertamina dan Polri Terkait Publikasi dan Edukasi Masyarakat

0

Kolaborasi Pertamina dan Polri Terkait Publikasi dan Edukasi Masyarakat

Dalam upaya membangun kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik, PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial.

https://www.youtube.com/watch?v=LitGfOWCkIs

Jakarta Dalam upaya membangun  kepercayaan masyarakat mengenai informasi publik, PT Pertamina (Persero) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjalin sinergi publikasi sebagai sumber informasi yang mengedukasi masyarakat melalui kanal pemberitaan maupun media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan sebagai garda terdepan dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat, Divisi Humas Polri berupaya menyesuaikan tren kekinian generasi milenial melalui peningkatan digitalisasi informasi. Melalui aplikasi Portal Humas Presisi milik Divhumas Polri yang memiliki berbagai macam fitur, seperti e-Learning. Juga ada fitur media sosial yang kekinian melibatkan anggota Polri dan masyarakat luas sebagai citizen journalism menambah sumber informasi yang dapat disajikan ulang kepada masyarakat secara objektif dan terpercaya.

“Sebagai langkah transformasi publikasi Polri menyesuaikan tren kekinian dalam menyebar informasi, kami turut menggandeng BUMN Pertamina dan stakeholder lainnya mulai sinergi pemanfaatan data informasi untuk publikasi dan edukasi, hingga pemanfaatan SDM untuk meningkatkan kompetensi kehumasan untuk personil Polri pada umumnya dan personil humas Polri pada khususnya,” ujar Sandi.

Pada kesempatan yang sama, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero) Fadjar Djoko Santoso mengatakan Humas Polri saat ini telah berperan aktif untuk memenuhi kebutuhan masyarakat mengenai informasi secara  real time.
“Humas Polri telah banyak berkontribusi untuk Pertamina dalam penyebaran informasi melalui media lokal, nasional maupun media sosial, termasuk dalam berbagai aksi positif membantu Pertamina dalam mengelola energi terutama penggunaan BBM dan LPG subsidi dengan tepat sasaran,” kata Fadjar.
Fadjar mengatakan, Pertamina dan Polri diharapkan dapat terus bersinergi dalam hal publikasi dan edukasi, dan menjadi trendsetter informasi kalangan milenial dan masyarakat luas.
“Khususnya dalam mengawal bersama penggunaan BBM dan LPG subsidi sesuai dengan peruntukannya, serta distribusi energi berkelanjutan kepada masyarakat,” ujar Fadjar.

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama

0

Atasi Macet Parah di Kappang, Kapolda Sulsel Perintahkan Bentuk Satgas Bersama

Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait.

Pengerjaan proyek pelebaran jalan di Kappang, poros Maros-Bone yang kerap memicu kemacetan beberapa hari terakhir, mendapat atensi khusus dari Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Ia memerintahkan Direktorat Lalu Lintas untuk segera membuat satuan tugas bersama.

Tujuannya agar proyek pelebaran jalan nasional tersebut dapat selesai tepat waktu tanpa menggangu aktivitas warga yang melintas. Direktur Lalu Lintas (Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasetya, mengatakan, pelaksanaan Satgas itu nantinya akan didirikan posko bersama untuk mengantisipasi dan mengurangi kemacetan yang ada.

“Kemacetan di jalur Kappang ini mendapat atensi langsung dari Bapak Kapolda pasca dilaksanakannya Operasi Ketupat,” kata Kombes Pol I Made Agus Prasetya ditemui wartawan di kantornya, Senin, 22 April 2024.

Baca Juga :

Fahri Hamzah Ajak Semua Pihak Bersatu Menatap Masa Depan Bersama Prabowo- Gibran

Prabowo-Gibran Siap Berpidato Hari Ini Setelah Ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Indira Yusuf Ismail Ajak Pengurus PKK Kecamatan Tingkatkan Kapasitas Kelembagaan

Ketua TP PKK Kota Makassar Apresiasi Tokoh Perempuan Kecamatan Ujung Pandang

Indira Yusuf Ismail Resmikan TK-PAUD Baitul Qalbi Islamic School

“Jadi terkait Kappang ini, kami sepakat untuk berkolaborasi menangani kelancaran lalu lintas dengan membentuk satuan tugas bersama yang didalamnya terdiri dari personel gabungan,” lanjut Kombes Agus menjelaskan.

Pembentukan satgas bersama, lanjut Agus, dikuatkan dengan penerbitan Surat Kesepakatan Bersama (SKB). Satgas bersama dalam SKB itu terdiri dari personel Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros dan Bone serta Dinas Perhubungan dan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sulsel.

“Jadi kita akan melakukan rekayasa lalu lintas, salah satunya membentuk posko bersama,” terang perwira tiga melati ini.

Satgas kelancaran lalu lintas di proyek pelebaran jalan Kappang ini berkekuatan 50 personel. Terdiri dari 30 personel Lalu Lintas dan 20 dari instansi terkait.

Lebih lanjut, dijelaskan Kombes Agus, Satgas yang terbentuk itu dibagi menjadi tiga fungsi. Yaitu Satgas fungsi atau preemtif, preventif atau pencegahan dan satgas represif atau penindakan.

“Satgas Preemtif ini, kita akan mengglorifikasikan pengguna jalan kapan merencanakan waktu yang tepat melintas di jalur Kappang, sehingga dapat tiba tepat waktu,” terang Kombes Agus.

Sementara, untuk satgas Preventif lanjut dia, bertugas untuk melakukan patroli rutin untuk mencegah adanya potensi kemacetan.

“Dan untuk Satgas Represif atau penindakan ini kita khususkan terhadap truk-truk yang mengganggu atau tidak patuh terhadap imbauan lalu lintas,” ungkap Agus.

Di mata Agus, truk-truk pengangkut yang kerap melintas di Jalur Kappang acap kali memicu kemacetan lantaran kerap melaju bersamaan dengan pola konvoi.

Untuk itu, kata dia, perlu adanya Satgas Represif atau penindakan agar sopir yang membandel dapat mematuhi imbauan petugas di lapangan.

“Jadi berdasarkan analisis kami, dia (truk) over dimensi dan over load. Terus yang kedua, pengangkut jagung ini berkonvoi sehingga menyebabkan kemacetan,” tuturnya.

Tidak hanya itu, untuk mengantisipasi adanya longsor di Tompo Ladang, pihaknya mengaku sudah bekerja sama dengan Dinas PU untuk menyiagakan empat alat berat atau eskavator.

“Jadi sewaktu-waktu terjadi longsor menutupi jalan, itu bisa langsung dibersihkan dengan cepat,” ucapnya.

Dengan adanya Satgas Bersama dan SKB yang dibentuk, diharapkan proyek pelebaran jalan Jalur Kappang Maros-Bone dapat selesai sesuai waktu yang ditentukan tanpa menghambat aktivitas warga yang melintas

Humas Polri Gelar Rakernis, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Tantangan Nasional dan Global

0

Humas Polri Gelar Rakernis, Tingkatkan Kemampuan Hadapi Tantangan Nasional dan Global

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2024 di Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4). Rakernis tahun ini mengusung tema “Humas Polri yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menekankan pentingnya peningkatan kemampuan jajaran Humas Polri dalam menghadapi berbagai tantangan nasional dan global.

“Saya perintahkan kepada seluruh jajaran Humas Polri untuk meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam rangka menghadapi berbagai tantangan, baik nasional maupun global,” tegas Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho.

Lebih lanjut, Kadiv Humas Polri berharap agar kemampuan kehumasan tidak hanya dimiliki oleh satuan Humas semata, tetapi juga oleh seluruh anggota Polri. Hal ini penting untuk membangun citra Polri yang positif dan terpercaya di mata masyarakat.

“Kemampuan kehumasan ini harus dimiliki oleh seluruh personel Polri, bukan hanya oleh satuan Humas saja. Sehingga kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul kedepannya. Sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas guna percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” jelas Kadiv Humas Polri.

Rakernis Humas Polri Tahun Anggaran 2024 ini diikuti oleh seluruh jajaran Humas Polri dari tingkat Mabes Polri, Polda, hingga Polres. Dalam Rakernis ini, dibahas berbagai program kerja Humas Polri untuk tahun 2024, termasuk strategi meningkatkan kemampuan dan profesionalisme personel Humas Polri.

Strategi Humas Polri Menjaga Kepercayaan Publik

Strategi Humas Polri Menjaga Kepercayaan Public
Menengok Strategi Humas Polri Menjaga Kepercayaan Publik
Divisi Humas Polri terus memperkuat komunikasi internal dengan menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas di Hotel Wyndham Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4/2024).
Foto Humas Polri

JAKARTA, PRINDONESIA.CO – Salah satu peran krusial government public relations (GPR) adalah membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap institusi. Dalam praktiknya, peran tersebut tidak gampang untuk dijalankan. Namun, kesadaran untuk mengupayakan hal tersebut harus senantiasa diejawantahkan ke dalam bermacam strategi, seperti dilakukan Divisi Humas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Dalam rangka mengukuhkan reputasi dan meraih kepercayaan publik, Humas Polri diketahui memilih untuk memperkuat komunikasi internal, melalui penyelenggaraan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas di Hotel Wyndham Surabaya, Jawa Timur, Senin (22/4/2024).

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam sambutannya mengatakan, saat ini seluruh jajaran Polri harus menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi institusi kepada publik, mencakup soal kinerja maupun pencapaian Polri. “Kepercayaan masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri.

Lebih lanjut lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1995 itu mengungkapkan, kepercayaan publik terhadap Polri memiliki dampak besar bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebaliknya, Sandi menilai, penurunan kepercayaan publik terhadap Polri bisa mengakibatkan gangguan ketertiban.

Adapun guna mendukung seluruh jajaran Polri menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi, Sandi meminta seluruh staf Humas Polri untuk selalu mengikuti setiap agenda kepolisian. “Ini peran dari divisi humas untuk bisa memulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Berdasarkan survei Indikator Politik Indonesia tahun 2023, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 76,4 persen. Survei tersebut dilakukan pada rentang waktu 17-21 Oktober 2023, dengan melibatkan 2.000 responden yang diwawancarai secara tatap muka.

Hasil survei tersebut juga mengungkapkan bahwa program kerja Polri di bawah komando Kapolri Listyo Sigit mendapat banyak apresiasi, salah satunya mengenai upaya penegakan hukum. Selain itu, mayoritas publik turut menilai Polri telah melakukan pekerjaan dengan baik.

Sementara itu mengutip laman humas.polri.go.id, lembaga penegak hukum nasional dan kepolisian tersebut saat ini menduduki posisi keempat dalam hal tingkat kepercayaan publik. Posisi pertama masih ditempati TNI, diikuti oleh presiden, dan disusul Mahkamah Agung.

Rakernis Humas Polri 2024 di Surabaya, Donor Darah dan Solidaritas untuk Korban Bom

0

Rakernis Humas Polri 2024 di Surabaya, Donor Darah dan Solidaritas untuk Korban Bom

SURABAYA, 22 April – Dalam rangkaian Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri 2024 yang berlangsung di Surabaya, Jawa Timur, kegiatan sosial berupa donor darah dan pemberian tali asih kepada korban bom Surabaya menjadi sorotan penting. Rapat kerja ini diadakan dengan tema “Humas Polri yang Presisi Siap Mendukung Stabilitas Kamtibmas yang Kondusif Dalam Proses Demokrasi Guna Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

 

Kegiatan donor darah yang melibatkan personel Polri, TNI, serta beberapa wartawan, bertujuan mengumpulkan 250 kantong darah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan representasi dari simpati dan empati kepolisian terhadap masyarakat. “Kami berharap ini bukan hanya sekedar kegiatan, tapi juga simbol dari kepedulian Polri terhadap kesejahteraan masyarakat,” ujar Irjen Sandi.

 

Selain donor darah, acara ini juga diisi dengan pemberian tali asih kepada korban-korban serangan bom yang terjadi di Mapolrestabes Surabaya pada tahun 2018. Ini merupakan salah satu wujud dukungan berkelanjutan Polri kepada mereka yang terdampak akibat peristiwa tersebut.

 

Keseluruhan kegiatan Rakernis ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kapasitas Humas Polri dalam menyampaikan informasi yang presisi dan terpercaya, tetapi juga dalam menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat. “Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dan bersinergi dengan semua elemen masyarakat dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” terang Kadiv Humas.

 

Dengan adanya Rakernis ini, Humas Polri berambisi untuk lebih mengoptimalkan peranannya dalam mendukung terciptanya stabilitas keamanan yang kondusif, yang pada gilirannya akan mendukung percepatan transformasi ekonomi Indonesia yang inklusif dan berkelanjutan.(joe)

Rakernis Divisi Humas Polri 2024, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

0

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Rakernis Divisi Humas Polri 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mewanti-wanti personel kepoliian agar menjaga kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara. Dia menyebut divisi humas merupakan pilar penting untuk membangun kepercayaan itu.

“Kepercayaan kepolisian oleh masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” kata Sandi saat membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, pada Senin, 22 April 2024, seperti dikutip dalam keterangan tertulis.

https://www.youtube.com/watch?v=wfbwf122v8s

Kadiv Humas Polri menyebut ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat. Oleh karena itu, dia berharap divisi humas (Divhumas) bukan sekadar public speaking, tapi juga public relation.

Caranya, kata dia, divisi humas menyiarkan kinerja dan capaian yang dilakukan Polri. “Sehingga dapat membangun kepercayaan atau public trust serta reputasi agar Polri Presisi dapat terwujud dengan baik,” kata Sandi.

Apabila kepercayaan publik terhadap Polri turun, kata Sandi, akan berpotensi terjadinya gangguan ketertiban masyarakat.  Oleh karena itu, Sandi memerintahkan anak buahnya di divisi humas agar dapat mengawal dan ikut hingga akhir dalam setiap agenda kepolisian baik yang bersifat rutin maupun khusus.IKLAN

“Ini peran dari divisi humas untuk bisa menjaga, baik memulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya oleh masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan Rakernis Humas Polri tersebut turut dihadiri oleh Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Dedi Prasetyo, Asisten Kapolri Bidang Logistik Irjen Argo Yuwono, Kapolda Jawa Timur Irjen Imam Sugianto.

#RakernisDivisiHumasPolri2024

Perluasan Jalur Camba-Kappang, Dirlantas Polda Sulsel Bentuk Satgas untuk Mengurai Kemacetan

0

Perluasan Jalur Camba-Kappang, Dirlantas Polda Sulsel Bentuk Satgas untuk Mengurai Kemacetan

MAKASSAR, INIKATA.co.id – Ditlantas Polda Sulsel bersama Dishub Provinsi dan stakeholder terkait, membentuk Satgas Kappang yang akan mengamankan serta mengatur arus lalulintas di wilayah tersebut yang saat ini tengah dalam pekerjaan perluasan jalan.

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol. Doktor I Made Agus Prasatya mengatakan, pihaknya libatkan 50 personel gabungan dari jajaran Ditlantas Polda Sulsel, Satlantas Polres Maros, Dishub Sulsel dan stakeholder yang ada.

“Personel gabungan akan melakukan pengaturan arus lalu lintas di area Camba-Kappang, Kabupaten Maros yang hingga saat ini masih dalam proses pengerjaan perluasan jalan,” ujar Made Agus, Senin (22/4).

I Made Agus menjelaskan, pada pembentukan Satgas juga dibagi menjadi dua, yakni preemtif dan Satgas preventif, yang bertujuan untuk lancarnya perjalanan masyarakat di tengah pengerjaan jalan sepanjang 13 kilometer.

“Di wilayah Kappang, tim Satgas preventif akan meningkatkan patroli di titik macet dan Satgas Refresif tetap akan melakukan tindakan kepada para pelanggar di jalur tersebut,” tegasnya.

Timnas Indoor Skydiving Indonesia Ukir Prestasi Manis di Kejuaraan Asia 2024

0

Timnas Indoor Skydiving Indonesia Ukir Prestasi Manis di Kejuaraan Asia 2024

Prestasi tingkat Asia berhasil diraih oleh oleh atlet-atlet Indonesia pada rangkaian 5th Fédération Aéronautique Internationale (FAI) World Cup of Indoor Skydiving (WCIS) di Macau yang diselenggarakan pada 18-20 April 2024. Kompetisi tingkat Asia diikuti oleh 10 negara.

Tim Putri Formation Skydiving (FS) Way Female berhasil meraih medali perak kejuaraan Asia dan Tim Putra yang berlaga pada FS 4 Way Open berhak atas medali perunggu. Tim Putra 2 Way Dynamic Open, harus puas dengan menempati posisi 4.

Indonesia juga diwakili pada rangkaian pertandingan Kejuaraan Dunia WCIS Macau 2024 yang diikuti 30 negara. Tim Putri FS 4 Way Female yang di Asia meraih juara kedua, menempati peringkat 5 dunia.

Tim Putra FS 4 Way Open yang tempati peringkat 3 Asia, ketika berlaga di tingkat dunia berada di posisi ke 12. Dan Tim Putra 2 Way Dynamic Open harus puas berada di posisi ke 21 dunia.

“Selamat atas prestasi medali perak Tim Putri FS Way Female dan medali perunggu Tim Putra FS 4 Way Open pada Kejuaraan Asia Indoor Skydiving di Macau 2024. Ini prestasi membanggakan, mengingat di Indonesia Indoor Skydiving masih belum begitu populer di masyarakat.,” ujar Ketum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat Letjen TNI Purn Marciano Norman.

“Semoga prestasi ini dapat memotivasi agar para atlet semakin baik dalam berlatih dan menjadi momentum agar Indoor Skydiving dapat lebih dikenal, dan dicintai semakin banyak masyarakat Indonesia, dengan begitu kita berharap lebih banyak atlet sehingga lebih banyak juga potensi atlet berkualitas dunia,” sambungnya.

“Terima kasih kepada seluruh atlet, pelatih, ofisial dan seluruh pihak yang mendukung upaya mewujudkan prestasi untuk Indonesia,” tutupnya.

Adapun Tim Indoor Skydiving Indonesia di Macau merupakan binaan Federasi Aero Sport Indonesia (FASI).

Atensi yang diberikan untuk Indoor Skydiving terbilang serius, terbukti tim yang berlaga didampingi oleh Ketua Harian PB FASI Marsekal Muda Andi Wijaya yang mana juga Asisten Potensi Dirgantara Aspotdirga KASAU, Ketum Komite Terjun Payung Irvan Zuladri dan juga salah satu pengurus KONI Pusat, yakni Kabid Media dan Humas Effendi Soen, yang mana juga seorang senior pada cabang olahraga aerosport.

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701