Beranda blog Halaman 203

AKSI UGAL UGALAN DI JALAN TERCAPTURE ETLE POLANTAS POLDA SULSEL BERTINDAK

0

AKSI UGAL UGALAN DI JALAN TERCAPTURE ETLE POLANTAS POLDA SULSEL BERTINDAK

Salah satu dari tujuan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) adalah untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang secara implementatif dilakukan dengan mencatat pelanggaran lalu lintas secara elektronik.

“Dari implementasi ETLE ini, kita berharap tingkat fatalitas pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas dapat kita tekan” Ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, Minggu (14/01/2024)

Kata Dirlantas Polda Sulsel, Sebagaimana kita ketahui dari banyak penelitian dan hasil pemetaan kami, bahwa data kecelakaan menunjukkan keterkaitan antara tingginya pelanggaran dengan kecelakaan fatal yang terjadi.

Implementasi ETLE merupakan wujud dari modernisasi lalu lintas, sambung Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum, karena melalui ETLE dari hal-hal yang sifatnya konvensional terbatas tidak dapat dilaksanakan melalui ETLE bisa dilakukan.

“Beberapa hal di antaranya yang dapat dilakukan dengan ETLE yang tidak mungkin dapat dilakukan oleh penindakan secara konvensional adalah pengawasan 24 jam penuh serta dapat merekam pelanggaran meskipun dalam jumlah banyak secara bersamaan dan valid” jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Seperti aksi konvoi sepeda motor yang dilakukan oleh sejumlah pemuda, yang terjadi pada hari ini, Minggu 14 Desember 2024 sekitar 15.30 di Jalan AP. Pettarani tepat di Depan Kantor Pos Makassar, yang mana keseluruhan pengendara dalam konvoi tersebut melanggar aturan lalu lintas seperti tidak menggunakan helm dan berboncengan tiga, Kata Dirlantas.

“Seluruh pelanggaran dalam konvoi tersebut terekam dengan baik oleh kamera ETLE dan sesuai prosedur akan dikirim surat konfirmasi besok perihal pelanggarannya, penerima surat konfirmasi diberikan waktu 5 hari untuk memberikan konfirmasinya perihal pelanggaran tersebut” Tegas Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum.

Jika dalam waktu 5 hari tidak memberikan konfirmasi maka data kendaraan yang digunakan pada saat terjadinya pelanggaran akan diblokir. Sambung Kombes Pol. Dr. I Made Agus Prasatya

Dirlantas juga menyampaikan, masyarakat Sulsel khususnya Kota Makassar saat ini harus bangga karena sistem yang cukup canggih yang tidak semua daerah dapat miliki, dengan salah satu tujuan untuk tetap terwujudnya Kamseltibcar Lantas yang kondusif.

“Kita harus bangga memiliki sistem ETLE ini, saya juga menghimbau masyarakat agar tetap patuh dalam berlalu lintas dan kedepankan sikap saling menghargai antar sesama pengguna jalan” Tandas Dirlantas Polda Sulsel.

Polri Periksa Intensif Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

0

Polri Periksa Intensif Pengancam Anies Baswedan, Pelaku Akui Tidak Terafiliasi dengan Paslon Lain

Polri berhasil menangkap pemilik akun TikTok, dengan inisial AWK (23), yang mengancam akan menembak calon presiden Anies Baswedan.
Kadiv Humas Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan bahwa pelaku telah mengaku tidak memiliki keterkaitan dengan paslon lain.
“Sampai saat ini, Alhamdulillah tidak ada terkait masalah itu, informasi awal. Makanya kami tekankan apakah benar itu akunnya, benar itu akunnya dan apakah benar dia yang mencuitkannya dan itu sudah diakui,” kata Shandi, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Sabtu (13/1/2024).

Pelaku ditangkap di Jember, Jawa Timur, pada pukul 09.30 WIB oleh tim gabungan Direktorat Siber Bareskrim Polri dan Subdit Siber Polda Jawa Timur.
Sandi menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap pelaku.
“Dari hasil interogasi, pelaku telah mengakui bahwa dirinya adalah pemilik akun TikTok @calonistri17600 dan mengakui pula telah menulis komentar bernada pengancaman kepada salah satu calon presiden saat live TikTok beberapa waktu lalu,” kata dia, seperti dirilis humas.polri.go.id.
Meski demikian, polisi belum dapat memastikan apakah pelaku memiliki keterkaitan dengan paslon tertentu.
“Informasi terkini dari yang menangani yang bersangkutan telah menyatakan bahwa benar dia yang membuat cuitan itu dan saat ini sedang diproses lebih lanjut oleh tim gabungan Ditsiber Bareskrim Polri dan Polda Jawa Timur,” ungkap Shandi.
Penyidik akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan motif dan latar belakang dari ancaman yang dilakukan oleh pelaku.
Seperti diketahui, Anies Baswedan mendapatkan ancaman pembunuhan oleh seorang warganet, beberapa waktu lalu.
Seorang pengguna Tik Tok, saat itu melontarkan ancaman akan menembak Capres No urut 1 itu.
Dugaan ancaman yang dilontarkan oleh salah satu netizen itupun viral dan masih menjadi perbincangan hangat di sosial media.
Adanya ancaman itu tak hanya mendapatkan reaksi dari kubu Anies Baswedan, melainkan juga pasangan calon lain.
Calon Presiden (Capres) No urut 3 dari PDI Perjuangan, Ganjar Pranowo, menyarankan agar Anies Baswedan melaporkan pemilik akun yang mengancam.
“Ya laporkan ke polisi ya, biar ditindak,” kata Ganjar.
Dalam kesempatan lain, Ganjar mengajak semua pihak untuk menjaga demokrasi, termasuk dengan menjalani proses pemilu dengan penuh kedamaian.
“Ya kalau kita sudah punya demokrasi, jangan ngancem gitu. Biarkan rakyat bisa memilih dengan baik,” kata Ganjar, di Makam Gus Dur, Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Jumat (12/1/2024).

https://www.youtube.com/watch?v=Kw_dsyVWrN0

Ganjar menegaskan demokrasi harus dijaga oleh semua pihak. Menurutnya, debat digelar agar masyarakat memiliki preferensi dalam memilih.
“Maka orang diminta atau para kandidat diminta untuk menunjukkan gagasannya, disanggah oleh yang lain, itu proses yang biasa saja sebenarnya,” ujarnya.
Sementara itu setelah adanya unggahan tentang ancaman penembakan itu, polisi pun langsung melakukan penyelidikan dan memburu pelaku, hingga melakukan penangkapan di Jember, Jawa Timur. (HS-08)

Polri Tangkap Pemilik Akun Medsos Pengancam Anies Baswedan

Polri Tangkap Pemilik Akun Medsos Pengancam Anies Baswedan

Polri telah menangkap pemilik akun media sosial (medsos) yang diduga mengancam menembak calon presiden (capres) nomor urut 1, Anies Baswedan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan ihwal penangkapan tersebut.

Kendati demikian, Trunoyudo enggan membeberkan secara detail terkait penangkapan ini. Dia hanya menyebut akan disampaikan secara langsung dan lengkap oleh Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho hari ini.
“Iya benar (sudah ditangkap). Nanti lengkapnya disampaikan oleh Kadiv (Humas Polri),” kata Trunoyudo kepada wartawan, Sabtu, 13 Januari 2024.
Beredar informasi pemilik akun yang membuat cuitan menembak Anies ditangkap di wilayah Jember, Jawa Timur.

https://www.youtube.com/watch?v=Kw_dsyVWrN0

Sebelumnya, Mabes Polri merespon soal ancaman penembakan kepada Anies di media sosial (medsos).  Trunoyudo menyatakan belum ada laporan terkait hal tersebut sejauh ini.
Kendati demikian, kata dia, Polri telah bergerak dengan mendalami akun medsos yang melakukan ancaman tersebut.
“Sejauh ini belum ada laporannya, namun Polri telah melakukan proses pendalaman terhadap akun tersebut,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Jumat, 12 Januari 2024.
Trunoyudo pun mengimbau agar seluruh masyarakat dapat mewujudkan Pemilu yang aman dan damai. Hal itu untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Polri menghimbau kepada seluruh masyarakat bahwa mari kita wujudkan pemilu yang aman, damai untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa,” ungkap dia

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong

0

Satlantas Polres Metro Tangerang Kota Sosialisasi Larangan Gunakan Knalpot Brong

Kota Tangerang,koranpelita.co – Kepolisian Resor (Polres) Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melalui Satlantas melakukan sosialisasi larangan sepeda motor menggunakan knalpot brong atau tidak standar pabrikan.

Imbauan dan sosialisasi dilaksanakan Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, di Jalan-jalan protokol di Kota Tangerang dan bengkel-bengkel motor di wilayah, Kamis (11/1/2024).

Sosialisasi dilakukan berupa teguran kepada pemilik kendaraan dan membentangkan spanduk bertuliskan ‘Dilarang Memasang Knalpot Bising/Brong, Dasar Hukum: Pasal 285 Ayat 1 Junto Pasal 106 Ayat 3 UU No.22 Tahun 2009. ‘Knalpot Adem, Hati Adem. Demi Keamanan dan Keselamatan’.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, pihaknya selain melakukan penindakan terhadap pelaku pelanggaran lalu lintas di lapangan juga melakukan langkah-langkah pencegahan preventif dan Pre-entif berupa sosialisasi dan himbauan langsung kepada masyarakat.

“Kita juga mendatangi penjual maupun bengkel-bengkel motor dan las untuk tidak menjual knalpot brong, Dan ini baru sebatas sosialisasi dan himbauan yang dilakukan oleh petugas Satlantas,” tandasya.

Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong yang tidak standar tersebut tidak diperbolehkan karena bisa menimbulkan kebisingan serta mengganggu masyarakat dan dapat menimbulkan polusi udara.

Sosialisasi larangan penggunaan dan penjualan knalpot brong oleh petugas Satlantas Polres Metro Tangerang Kota, kata dia, merupakan kegiatan rutin yang ditingkatkan dilakukan dan bersifat himbauan.

“Dalam imbauan yang kita (Polisi) sampaikan, agar masyarakat mengerti kebisingan yang ditimbulkan merugikan orang lain, contoh kalau melintas di tempat umum seperti rumah sakit atau fasilitas kesehatan menggangu pasien yang sedang sakit. Lalu di lingkungan-lingkungan pemukiman masyarakat yang memiliki balita, tentunya sangat mengganggu,” papar Zain.

Sebelumnya, pada Rabu (10/1) kemarin, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota bersama dengan Polisi Militer, TNI, Dishub dan Satpol PP Kota Tangerang melakukan razia dan mengamankan 24 kendaraan bermotor yang menggunakan knalpot brong. Dimana pemilik kendaraan tersebut diminta untuk mengembalikan knalpot brong ke knalpot standar pabrikan.

“Kita berikan imbauan secara humanis dan persuasif agar para pemilik kendaraan bermotor ini mengganti knalpot brong ke knalpot standar, Alhamdulillah mereka mengerti,” tutur Zain.

Untuk diketahui, penggunaan knalpot brong tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan. Yakni melanggar Pasal 285 ayat (1) Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp 250 ribu.(*/sul).

Polresta Malang Kota Kembali Ungkap Kasus Mutilasi di Sawojajar

0

Polresta Malang Kota Kembali Ungkap Kasus Mutilasi di Sawojajar

KOTA MALANG – Masih diawal tahun 2024, Kota Malang kembali dihebohkan dengan kasus pembunuhan dan mutilasi yang terjadi di Sawojajar Gg 13 A, Kecamatan Kedungkandang, yang dilakukan AR (39) kepada korban AP (34).

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengungkap awal kejadian bermula saat pelaku dan korban berkenalan melalui aplikasi tinder pada bulan juni 2023, yang pada saat itu pelaku memasang profil sebagai penyedia jasa pijat dan ilmu gaib.

Korban menghubungi pelaku AR melalui nomor WhatsApp yang tertera, lalu mereka bertemu pada tanggal 13 juni 2023 di rumah kos pelaku yang ada di sawojajar 13A

Lalu pada tanggal 13 oktober 2023 korban menghubungi pelaku dan mengatakan bahwa guna-guna yang dipesan tidak berhasil.

“Kira-kira pada tanggal 15 oktober 2023 pada malam hari, pelaku dan korban bertemu di tempat praktik pelaku. Korban bermaksud komplain karena merasa guna gunanya tidak berhasil” jelas Kompol Danang (Kamis, 11/01)

Setelah itu terjadi cek-cok dan akhirnya korban memukul pelaku dan pelaku membalas dengan memukul hidung korban hingga mengeluarkan darah. Kemudian pelaku mengambil celurit yang ada di bawah wastafel.

Pelaku membacok korban sebanyak dua kali dibagian leher hingga akhirnya korban meninggal akibat kehabisan darah.

Kemudian pada tanggal 16 oktober sekitar pukul 2.30 pagi, pelaku pergi ke pasar besar untuk membeli pisau, yang akan digunakan pelaku untuk memotong tubuh korban menjadi 9 bagian.

“Mutilasi ini dilakukan kira-kira mulai dari pukul 8 pagi selesai pukul 4 sore, kemudian potongan-potongan ini dibagi menjadi 3 bagian dan dimasukkan kedalam kantong kresek” lanjut Kompol Danang

Keesokan harinya, sekitar pukul 4 pagi pelaku membuang tubuh korban, pertama bagian torso (tubuh bagian tengah) dibuang tanpa bungkus ke sungai Bango. Lalu pelaku kembali ke kos-kosan untuk mengambil kresek kedua yang berisi bagian tubuh lainnya dan dibuang ke sungai yang sama.

Lalu kantong kresek terakhir yang berisi kepala, kedua telapak tangan, dan kedua telapak kaki dikubur di bantaran sungai Bango.

“Alat-alat bukti lain, seperti pisau dan pakain korban dibuang pelaku ke sungai Bango” tambah Kompol Danang.

Pelaku juga berusaha menghilangkan jejak dengan menghancurkan terlebih dahulu handphone dan laptop milik korban lalu dibuang ke tempat pembuangan di sekitar Sulfat. Bahkan mobil korban juga berusaha dipindahkan, namun masih dekat dengan TKP, sebab pelaku sempat menabrak, karena tidak bisa mengendarai.

Kompol Danang juga menyampaikan hasil pemeriksaan forensik (outopsi sementara) dari temuan bagian tubuh (tulang tengkorak, tulang kaki, 6 ruas tulang leher, 1 kaki kanan, tulang tumit kanan, gigi seri berlubang dan setelah dikonfirmasi ke dokter gigi di Surabaya yang biasa merawat korban memang benar bahwa bagian tubuh tersebut milik korban.

“Memang benar ciri-ciri khusus tersebut merupakan ciri-ciri khusus yang dimiliki korban, akhirnya kita bisa mengonfirmasi bahwasannya jenazah yang ditemukan ini adalah korban yang dilaporkan hilang oleh keluarganya pada tanggal 17 oktober 2023” Pungkas Kompol Danang. (Kamis, 11/01)

Dari perbuatan pembunuhan dan mutilasi ini, pelaku terjerat ancaman pidana dengan pasal 338 KUHP, 340 KUHP, 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara hingga seumur hidup.

Siasati Berita Hoax, Kapolres Metro Tangerang Kota: Saring Sebelum Sharing

0

Siasati Berita Hoax, Kapolres Metro Tangerang Kota: Saring Sebelum Sharing

Tahun 2024 merupakan tahun pesta demokrasi rakyat Indonesia, pelaksanan Pemilihan Umum (Pemilu) Pilpres dan Pileg akan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 mendatang.

Menjelang Pemilu terdapat kampanye negatif (black campaign) maupun berita-berita hoax tersebar melalui berbagai media sosial baik itu facebook, Instagram maupun Twitter dan lain sebagainya.

Untuk itu, masyarakat diminta bijak dan cerdas bermain media sosial, jangan mudah dan jangan pernah mau terprovokasi, terhasut maupun menjadi pelaku penyebar berita hoax itu sendiri.

“Ada konsekuensi hukum terhadap penyebaran berita hoax, Masyarakat saya imbau untuk bijak dalam menggunakan media sosial, Saring sebelum sharing,” imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho saat mengunjungi warga RT 03 RW 07 Jalan Karang Raya, Kelurahan Karawaci Baru, Kota Tangerang,Selasa (9/1/2024) malam.

Pertemuan Zain bersama warga tersebut dilaksanakan di poskamling wilayah setempat. Kapolres datang bersama para PJU Polres dan didampingi Kapolsek Karawaci Kompol Antonius.

Dalam kesempatannya, polisi meminta para tokoh masyarakat dan tokoh agama dilingkungan menjadi cooling sistem menghadapi pemilu 2024.

“Mari bersama-sama kita menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif. Ciptakan suasana Pemilu 2024 yang Aman, Damai dan Nyaman, tetap menjaga Silahturahmi sekalipun berbeda pilihan,” ungkap Zain.

Menurutnya, pengaktifan kembali siskamling-siskamling di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya, diharapkan menjadi wadah persatuan dan kesatuan bangsa, berkumpul dan guyub bersama menjaga lingkungan masing-masing dari berbagai situasi gangguan Kamtibmas.

“Tingkatkan perhatian terhadap pergaulan anak, pastikan anak berada dirumah sebelum pukul 22.00 WIB. Awasi Media Sosial yang digunakan, agar tidak menjadi korban atau pelaku kejahatan jalanan, tawuran, balapan liar atau Geng motor,” pinta Zain.

Pimpin Sertijab 5 PJU dan 1 Kapolres, Kapolda Papua Barat Ingatkan Tantangan Pemilu 2024

0

Pimpin Sertijab 5 PJU dan 1 Kapolres, Kapolda Papua Barat Ingatkan Tantangan Pemilu 2024

 

Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, memimpin upacara serah terima jabatan (Sertijab) 5 pejabat utama (PJU) Polda Papua Barat dan Kapolres Tambrauw, Rabu (10/1/2024) di Arfak Convention Hall Mapolda Papua Barat.

Adapun PJU Polda Papua Barat yang disertijab itu, Karo Rena, Kombes Pol. Edwin Oktavianus menggantikan Kombes Pol. Ary widijananto saat ini bertugas Karo Rena Polda Papua

Dirintelkam, Kombes Pol. Agustinus Purwanto, menggantikan Kombes Pol. Aries Setyo Budi dipercayakan sebagai Aiansi kebijakan madya bidang Kamneg Baintelkam Polri.

Kabid Humas, Kombes Pol. Ongky Isgunawan menggantikan Kombes Pol. Adam Erwindi saat ini dipercayakan sebagai Kabid Humas Polda Kalsel.

Kabidkum, Kombes Pol. Robertus Pandiangan menggantikan Kombes Pol. Jos Arianto saat ini bertugas di Divkum Polri.

Kabid Dokkes, Kombes Pol. dr. Iskandar menggantikan Kombes Pol. dr. Bambang Nugroho saat ini sebagai Kabid Dokkes Polda Papua.

dan Kapolres Tambrauw, AKBP. Aries Dwi Cahyanto menggantikan AKBP Bendot Dwi Prasetyo saat ini dipercaya sebagai Irbid Itwasda Polda Papua Barat.

Kapolda Irjen. Pol. Johnny Isir dalam amanatnya mengingatkan, tugas penting soal tantangan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di wilayah hukum Polda Papua Barat.

Tantangan Pemilu 2024 dimaksud dalam mengamankan kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat, dan dalam mendukung program pemerintah untuk memastikan investasi di Papua Barat dapat berjalan dengan baik.

“Ada tantangan untuk memantapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua Barat, sehingga kita bisa mendukung agenda Pemerintah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan investasi,” tuturnya.

Selain itu, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Isir juga menyampaikan tantangan yang menjadi prioritas terkait kamtibmas di wilayah Maybrat, Provinsi Papua Barat Daya.

Kapolres Tambrauw dan Kapolres Bintuni sebagai penyangga di wilayah Maybrat, diingatkan agar segera mengikuti dinamika di wilayah Maybrat.

Viral Muncul Gangster Sambil Acungkan Celurit, Polresta Malang Kota Janji Tindak Tegas

0

Viral Muncul Gangster Sambil Acungkan Celurit, Polresta Malang Kota Janji Tindak Tegas

Diduga gangster mengacungkan celurit (Tangkapan layar instagram @ngalamlop)Diduga gangster mengacungkan celurit (Tangkapan layar instagram @ngalamlop)

 

Viral di sejumlah platform media sosial tentang kemunculan diduga kelompok gangster di Kota Malang. Ironisnya, sekelompok pemuda itu selain bergerombol dan bersepeda juga mengacungkans senjata tajam celurit.

Dalam video yang diunggah oleh akun instagram Ngalamlop. Tampak sejumlah remaja mengacungkan senjata tajam mulai celurit hingga parang. Mereka berdiri di tengah jalan mengendarai motor sebagian remaja berdiri di atas motor.

“Muncul jejak digital bibit-bibit gangster di Malang. Acungkan Celurit dan Parang,” tulisan dalam video itu.

Postingan ini lantas menuai beragam komentar. Rata-rata netizen mengecam tindakan para remaja ini.

“Malang ini Kota pelajar lebih dari 60 perguruan tinggi di Kota Malang. Kotanya sangat sibuk 24 jam jika musim maba, ujian atau wisuda.. kalo gangster muncul dibiarkan akan menimbulkan masalah,” tulis akun dengan nama @iwansahlan.

Menanggapi hal itu, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa mereka akan menindak tegas. Polisi sedang mendalami keberadaan jejak gangster, polisi tidak memberikan ruang bagi gangster di Kota Malang.

Baca Juga  AJI Minta Media Menaati Kode Etik Jurnalistik dalam Peristiwa Papua

“Masih kami dalami. Jika ada di wilayah Kota Malang terkait gangster, tentu akan kami tindaklanjuti. Ini bukan merupakan budaya Malang dan jika sudah meresahkan akan ada tindakan tegas bagi gangster di Kota Malang,” ujar perwira yang akrab disapa Buher itu.

Kapolda Papua Barat Ungkap Beberapa Lokasi Rawan Saat Pemilu, Akan Perkuat Personel

0

Kapolda Papua Barat Ungkap Beberapa Lokasi Rawan Saat Pemilu, Akan Perkuat Personel

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johny Edizon Isir mengatakan akan melakukan antisipasi terhadap adanya sejumlah daerah rawan saat Pemilu 2024. Beberapa daerah itu adalah Kabupaten Maybrat, Papua Barat Daya, beberapa distrik di Fakfak, dan Teluk Bintuni, Papua Barat Daya.

Di lokasi-lokasi rawan gangguan Kamtimbas, Kapolda akan melakukan penambahan personel. “Pasti akan ada penebalan personel, namun sedang kita kalkulasi dan rasionalisasi kembali jumlah personelnya,” kata dia pada Kompas.com, Senin (8/1/2024).

Kapolda juga mengingatkan personel Polda Papua Barat melaksanakan tugas pengamanan Pemilu 2024 dengan penuh integritas dan kesetiaan. Hal ini ditegaskan saat memimpin apel perdana di Mapolda Papua Barat, Senin (8/1/2024). “Saya mengingatkan ada beberapa pantangan tugas saat ini dilakukan yang akan kita hadapi. Pertama pengamanan pelaksanaan agenda nasional Pemilu 2024 saat ini kita menggelar operasi Mantap Brata Mansinam 2024, khusus untuk anggota melaksanakan tugas pengamanan suatu kehormatan, laksanakan dengan penuh integritas dan kesetiaan,” kata dia.

Ia meminta anggotanya harus bisa memastikan setiap tahapan Pemilu berlangsung aman. “Setiap tahapan penyelenggaraan Pemilu bisa berjalan dengan aman lancar dan tentu situasi tetap damai dan kondusif ditandai dengan aktivitas masyarakat di berbagai aspek tetap berlangsung,” jelas Kapolda.

Gangguan Keamanan Nihil, IPW Puji Kinerja Polri saat Natal dan Tahun Baru 2024

0

Gangguan Keamanan Nihil, IPW Puji Kinerja Polri saat Natal dan Tahun Baru 2024

Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi kerja Polri dalam mengamankan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024. Hal tersebut, tidak terlepas dari kemampuan Polri dalam memitigasi potensi gangguan keamanan.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso menyampaikan jika dilihat data keamanan nyaris nihil tidak ada gangguan dalam arti serangan terhadap tempat beribadah selama perayaan Natal.

“Secara umum pengamanan Nataru ini berhasil baik oleh Polri,” ucap Sugeng saat dihubungi, Jumat (5/1/2024).

“IPW menyoroti pengmaanan Nataru oleh Kepolisian itu berhasil karena tidak ada gangguan keamanan berarti yang signifikan, terutama gangguan dalam beribadah,” sambungnya.

Menurutnya, ada beberapa hal yang dilakukan sangat baik Polri dalam menjaga perayaan Natal dan tahun baru 2024 berjalan aman dan damai. Pertama, jauh sebelum Desember Densus 88 melakukan penyisiran, penangkapan yang sangat intens di seluruh wilayah.

“Semua disisir itu, di Jawa Tengah serta daerah lain itu sudah dideteksi oleh Polri bahwa kelompok kelompok yang ditangkap ini, berpotensi melakukan gangguan keamanan, mungkin serangan fisik kepada tempat beribadah,” jelas Sugeng.

“Jadi antisipasi Kapolri melalui Densus 88 itu sudah diprediksi, dimitigasi karena pemetaannya, gangguan Natal selalu dikaitkan dengan kegiatan terorisme. Jadi sudah ditangkap tuh sejak Kadensus lama Pak Martinus. Kalau tidak salah sudah 60-an yang ditangkap. Setelah penggantian Kadensus juga ada penangkapan.”
Kedua, ujar Sugeng, pimpinan Polri dari Kapolri, Kapolda, Kapolres itu turun langsung ke tempat-tempat ibadah.

“Itu ada perintah turun langsung mendatangi tempat-tempat beribadah, menyapa, berkoordinasi dengan aparat pengamanan daerah. Intelejennya berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Meski demikian, Sugeng menyoroti juga daerah yang masih berperilaku tidak toleran. Misalnya, Kepala Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau melarang perayaan Natal umat Kristiani di desanya.

“Ada surat larangan melakukan kegiatan Natal. Itu kan kewajiban pemerintah daerah untuk menertibkan kepala desanya. Jadi secara umum pengamanan Polri berhasil baik,” tutur Sugeng.

Selain berhasil menjaga perayaan Natal, dia pun menilai penurunan kecelakaan lalu lintas selama Nataru 2024 juga tidak terlepas dari peran Polri.

Sugeng melihat koordinasi yang baik antara Polri dan pemangku kepentingan terkait menjadi kunci suksesnya Operasi Lilin 2023, ditambah lagi dengan semakin modernnya peralatan Polri, sehingga mampu mencegah gangguan yang muncul, antara lain tersedianya pusat komando (command center) di setiap Polda yang terhubung dengan seluruh jajaran Polres dan Polsek, hingga ke pos-pos pantau.

“Berdasarkan data Polri pada Nataru 2023/2024, tepatnya sejak 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, terjadi penurunan kecelakaan lalu lintas sebesar 12 persen dengan jumlah sebanyak 3.412 kejadian,” ujar Sugeng mengutip data Kepolisian.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

slot mahjong

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100116

cuaca 898100117

cuaca 898100118

cuaca 898100119

cuaca 898100120

cuaca 898100121

cuaca 898100122

cuaca 898100123

cuaca 898100124

cuaca 898100125

cuaca 898100126

cuaca 898100127

cuaca 898100128

cuaca 898100129

cuaca 898100130

cuaca 898100131

cuaca 898100132

cuaca 898100133

cuaca 898100134

cuaca 898100135

cuaca 898100136

cuaca 898100137

cuaca 898100138

cuaca 898100139

cuaca 898100140

cuaca 898100141

cuaca 898100142

cuaca 898100143

cuaca 898100144

cuaca 898100145

cuaca 898100146

cuaca 898100147

cuaca 898100148

cuaca 898100149

cuaca 898100150

cuaca 898100151

cuaca 898100152

cuaca 898100153

cuaca 898100154

cuaca 898100155

article 999990061

article 999990062

article 999990063

article 999990064

article 999990065

article 999990069

article 999990070

article 999990071

article 999990072

article 999990073

article 999990074

article 999990075

article 710000131

article 710000132

article 710000133

article 710000134

article 710000135

article 710000136

article 710000137

article 710000138

article 710000139

article 710000140

article 710000141

article 710000151

article 710000152

article 710000153

article 710000154

article 710000155

article 710000156

article 710000157

article 710000158

article 710000159

article 710000160

article 710000161

article 710000162

article 710000163

article 710000164

article 710000165

article 710000166

article 710000167

article 710000168

article 710000169

article 710000170

article 710000171

article 710000172

article 710000173

article 710000174

article 710000175

article 710000176

article 710000177

article 710000178

article 710000179

article 710000180

cuaca 638000091

cuaca 638000092

cuaca 638000093

cuaca 638000094

cuaca 638000095

cuaca 638000096

cuaca 638000097

cuaca 638000098

cuaca 638000099

cuaca 638000100

cuaca 638000101

cuaca 638000102

cuaca 638000103

cuaca 638000104

cuaca 638000105

budaya 538000031

budaya 538000032

budaya 538000033

budaya 538000034

budaya 538000035

budaya 538000036

budaya 538000037

budaya 538000038

budaya 538000039

budaya 538000040

budaya 538000046

budaya 538000047

budaya 538000048

budaya 538000049

budaya 538000050

budaya 538000051

budaya 538000052

budaya 538000053

budaya 538000054

budaya 538000055

budaya 538000056

budaya 538000057

budaya 538000058

budaya 538000059

budaya 538000060

psda 438000036

psda 438000037

psda 438000038

psda 438000039

psda 438000040

psda 438000041

psda 438000042

psda 438000043

psda 438000044

psda 438000045

psda 438000046

psda 438000047

psda 438000048

psda 438000049

psda 438000050

psda 438000051

psda 438000052

psda 438000053

psda 438000054

psda 438000055

psda 438000056

psda 438000057

psda 438000058

psda 438000059

psda 438000060

psda 438000061

psda 438000062

psda 438000063

psda 438000064

psda 438000065

psda 438000066

psda 438000067

psda 438000068

psda 438000069

psda 438000070

psda 438000071

psda 438000072

psda 438000073

psda 438000074

psda 438000075

psda 438000076

psda 438000077

psda 438000078

psda 438000079

psda 438000080

psda 438000081

psda 438000082

psda 438000083

psda 438000084

psda 438000085

psda 438000086

psda 438000087

psda 438000088

psda 438000089

psda 438000090

psda 438000091

psda 438000092

psda 438000093

psda 438000094

psda 438000095

psda 438000096

psda 438000097

psda 438000098

psda 438000099

psda 438000100

psda 438000101

psda 438000102

psda 438000103

psda 438000104

psda 438000105

psda 438000106

psda 438000107

psda 438000108

psda 438000109

psda 438000110

content-1701