Beranda blog Halaman 209

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

0

Selamat! Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol I Made Agus Prasatya menerima penghargaan dari Kapolri

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, di sela rapat kerja teknis (Rakernis) Korlantas Polri di Hotel Alana Yogyakarta, (12-14) Juni 2024.

Penghargaan yang diterima itu tidak terlepas dari peran aktif jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel, dalam menekan angka Kecelakaan Lalu Lintas Secara Kolaboratif

Dari puluhan jajaran direktur lalu lintas yang hadir, hanya tiga yang terpilih menerima penghargaan dari jenderal bintang empat kepolisian ini.

Salah satunya, yaitu Kombes Pol I Made Agus Prasatya. Sosok Alumni Akpol 1998 yang pernah membenahi ETLE Nasional saat bertugas di Korlantas Polri.

Menurut Kombes Pol I Made Agus, penghargaan prestisius yang diraihnya ini, tidak terlepas dari dukungan Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dan kerja keras seluruh personel jajaran Ditlantas Polda Sulsel dan instansi terkait lainnya.

“Kepada Bapak Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, saya atas nama personil lantas Sulsel menghaturkan terima kasih atas bimbingan dan arahan tanpa kenal waktu kepada kami,” ujar Kombes Pol I Made Agus Prasatya kepada tribun, Rabu (12/6/2024) sore.

“Sehingga hari ini kami mendapat apresiasi dan penghargaan yang diserahkan langsung oleh bapak Kapolri Jenderal Pol Sigit Listyo Prabowo,” sambungnya.

Lebih lanjut, Kombes Made Agus juga mengatakan, penghargaan yang diterimanya itu, dipersembahkan dan dedikasikan untuk Polda dan masyarakat Sulawesi Selatan.

“Lebih khusus lagi kepada seluruh anggota lantas yang terus bekerja keras tanpa lelah dan selalu melakukan inovasi demi keselamatan masyarakat Sulsel dalam berlalu-lintas,” ujarnya.

Dirinya pun berharap, dengan adanya penghargaan yang diterima, mampu meningkatkan kualitas pelayanan jajaran Ditlantas Polda Sulsel kepada masyarakat.

“Melalui penghargaan Kapolri yang kami terima ini, semoga bisa menambah semangat dan memotivasi kami bersama seluruh anggota memberikan yang terbaik ke masyarakat dalam menjalankan tugas sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,” imbuhnya.

https://www.youtube.com/watch?v=weoNFQfnftc

Salah satunya program untuk menekan kecelakaan lalu lintas secara kolaboratif yang ditunjukkan Ditlantas Polda Sulsel adalah dengan membentuk Satgas Kappang yang diinisiasi Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.

“Untuk menekan lakalantas dan mengatasi kemacetan akibat pengerjaan proyek pelebaran jalan Kappang Poros Maros-Bone, atas atensi Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, kami juga berkolaborasi dengan stakeholder membentuk Satgas, baik preemtif, preventif maupun represif,” terang perwira tiga melati ini.

Mengacu pada Commander Wish Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, Ditlantas Polda Sulsel lanjut Kombes Made Agus, telah melakukan sejumlah inovasi layanan publik di wilayah Polda Sulsel yang menonjol saat ini.

Diantaranya, pengembangan ETLE atau tilang elektronik, baik itu yang statis maupun ETLE Mobile Handheld dan ETLE Mobile on Board yang telah menjangkau seluruh Polres jajaran.

Dampaknya, ketaatan, ketertiban berlalu lintas meningkat, kemacetan dan kecelakaan lalu lintas turun drastis.

Inovasi yang tak kalah penting lainnya adalah mewujudkan layanan terpadu antar stakeholder berupa kolaborasi tiga pilar, antara Ditlantas Polda Sulsel, Pemerintah Daerah Provinsi Sulsel, dan Jasa Raharja dalam mengimplementasikan layanan, berupa aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas.

Made Agus mengatakan, ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan layanan publik dan efisiensi administrasi kendaraan.

Tujuan utama dari kolaborasi antar lembaga ini adalah untuk mempercepat proses registrasi kendaraan, meningkatkan keselamatan berkendara, dan mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.

“Dengan diluncurkannya aplikasi Sistem Kolaborasi Cerdas diharapkan menjadi solusi terpadu bagi masyarakat Sulsel dalam registrasi kendaraan dan menciptakan lingkungan Kamseltibcarlantas yang lebih baik di jalan raya,” tuturnya.

Polda Sultra Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, 5 Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,3 Kg Sabu

0

Polda Sultra Ungkap Jaringan Narkoba Lapas, 5 Pengedar Ditangkap dengan Barang Bukti 1,3 Kg Sabu

Tribratanews.sultra.polri.go.id – Kendari, Sultra – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil mengungkap jaringan narkoba yang dikendalikan dari dalam Lapas di Kota Kendari. Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (11/6/2024), Ditresnarkoba memaparkan penangkapan 5 tersangka berinisial IM, AA, AD, FG, dan AW beserta barang bukti sabu seberat 1.350,14 gram.

“Para tersangka ini mengambil dan mengedarkan sabu dengan sistem tempel atas instruksi dari dalam Lapas,” ungkap Dirresnarkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.I.K.

Menurut AKBP Ardiyanto, jaringan ini terhubung dengan jaringan narkotika lintas provinsi, mulai dari Aceh, Jakarta, Makassar, hingga ke Kendari. Pihak Ditresnarkoba telah berkoordinasi dengan Lapas terkait oknum yang mengendalikan jaringan tersebut.

“Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan kerja keras anggota Ditresnarkoba Polda Sultra,” tegas AKBP Ardiyanto.

Kelima tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU R.I No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.

Pengungkapan kasus ini menjadi bukti komitmen Polda Sultra dalam memerangi peredaran gelap narkoba di wilayah Sultra.

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

0

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Jakarta – Divisi Humas Polri bersama Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) menggelar dialog kebangsaan ‘Internalisasi Wawasan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas 2045’ ini di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dialog ini menghadirkan dua narasumber, yakni ulama sekaligus Wantimpres RI Habib Lutfi bin Yahya dan Deputi Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bapak Surahno.

“Dialog kebangsaan ini tentunya diinisiasi dari para tokoh-tokoh pemuda dalam keorganisasian yang terutama secara khusus dari PMPI yaitu Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin.

Karopenmas menjelaskan maksud dan tujuan dialog ini, yakni sebagai sarana menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah perbedaan dan keberagaman baik suku, budaya, hingga agama. Menurutnya, kedua hal itu menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia yang terus tumbuh dan bersatu dari Sabang tentunya hingga Merauke.

“Semangat persatuan yang diinisiasi oleh PMPI tadi kami Sebutkan serta pentingnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan sosial inilah yang mendorong Polri untuk mendukung kegiatan seperti ini,” tuturnya.

Karopenmas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PMPI atas kepedulianmya terhadap bangsa. Ia berharap elemen bangaa semakin banyak yang mencintai tanah air.

Lebih lanjut, Karopenmas menilai persatuan dan upaya merekatkan kebhinnekaan merupakan hal yang penting untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini diperlukan guna menyongsong menuju Indonesia emas pada tahun 2045

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah begitu peduli dengan pentingnya mensosialisasikan wawasan kebangsaan sehingga akan tentunya ke depan semakin banyak elemen bangsa yang mencintai tanah air yang akan bersatu untuk bersama-sama merekatkan kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan NKRI guna mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan tentunya berkelanjutan menyongsong menuju Indonesia emas pada tahun 2045,” pungkasnya.

Dalam acara ini dihadiri sebanyak 156 peserta yang hadir, termasuk Wakapolri dan Pejabat Utama Mabes Polri. Kemudian turut hadir juga Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Perwakilan dari 32 organisasi kepemudaan dan mahasiswa juga turut hadir, dan dari elemen kepemudaan seperti GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, dan Pemuda Katholik hadir dalam acara ini.

Adapun dari elemen mahasiswa yang hadir ada GMNI, HMI, PMII, IMM, LNMD, Hikmahbudhi, PMKR, Bem Nusantara, BEM SI, dan BEM Pesantren

Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik

0

 

Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik

Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik
Polresta Malang Kota meluncurkan Srikandi Makota, tim patroli dalam kota yang menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Mengusung konsep ramah lingkungan (go green), Satlantas Polresta Malang Kota meluncurkan tim patroli dalam kota menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).

Tim patroli motor listrik yang seluruhnya digawangi oleh polisi wanita (polwan) tersebut, dinamakan sebagai Srikandi Makota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, hal ini merupakan upaya mendukung pemerintah dalam konsep ramah lingkungan.

“Jadi, kami menerima hibah 1 motor listrik dari Mister E-Bike dan 2 motor listrik dari Korlantas Polri. Selanjutnya, ketiga motor ini akan dipakai untuk patroli di dalam kota, khususnya saat pagi hari,” ujarnya ,Senin (10/6/2024).

Dengan adanya patroli memakai sepeda motor listrik tersebut, juga sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan yang optimal dan maksimal kepada warga Kota Malang.

“Sepeda motor listrik ini akan ditunggangi oleh Polwan Polresta Malang Kota, dan mereka akan berkeliling patroli. Karena tujuan kami adalah, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, serta mewujudkan konsep go green, yang dapat berimplikasi Kota Malang sebagai kota ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Polwan, Bripda Ria Nimas mengungkapkan, telah dibekali pelatihan sebelum dipercaya untuk menunggangi sepeda motor listrik tersebut.

“Saat saya coba, rasanya nyaman dan ukurannya kompak. Sehingga, mudah dipakai berpatroli di dalam gang-gang,” terangnya.

Dengan patroli memakai sepeda motor listrik itu, Bripda Ria Nimas berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya warga Kota Malang.

“Melalui patroli ini, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait pentingnya tertib keselamatan berlalu lintas serta memberikan imbauan dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Laka Lantas

0

Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Laka Lantas

Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Laka Lantas
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (pojok kanan) saat berfoto bersama dengan penerima bantuan kaki palsu di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (8/6/2024).

 

Bakti kesehatan dalam rangkaian peringatan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polresta Malang Kota menyerahkan bantuan kaki palsu untuk korban laka lantas dan penyandang disabilitas, Sabtu (8/6/2024).

Dalam bantuan kaki palsu tersebut, Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kick Andy Foundation, Grab, Hyundai, dan Benih Baik.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada sebanyak 37 orang penerima bantuan kaki palsu.

Mereka berasal dari wilayah Malang Raya.

“Ada sebanyak 37 orang penerima kaki palsu. Tadi secara simbolis diserahkan kepada 3 orang penerima, yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda NTB, Irjen Pol Umar Faroq, dan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Balai Kota Malang bersamaan dengan kegiatan Tour De Panderman,” ujarnya kepada, Sabtu (8/6/2024).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, sebagian besar penerima bantuan kaki palsu adalah korban laka lantas.

“Memang mayoritas karena kecelakaan lalu lintas. Dan ini juga sebagai imbauan serta pesan edukasi kepada masyarakat, untuk lebih bijak dalam berkeselamatan berkendara,” tambahnya.

Sebelumnya, para penerima bantuan diharuskan menjalani pengkukuran terlebih dahulu pada Kamis (2/5/2024). Agar kaki palsu yang dibuat dan diserahkan terasa cocok dan nyaman digunakan.

BuHer juga menerangkan, kegiatan kemanusiaan ini akan terus berjalan dan berkelanjutan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Kegiatan pemberian bantuan kaki palsu ini, tidak berhenti sampai di sini saja. Kami dari Polresta Malang Kota siap mengakomodir,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Muhammad Hidayah (17) mengaku senang mendapat bantuan kaki palsu secara gratis.

Dengan kaki palsu tersebut, dirinya bisa beraktivitas normal dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.

Sebagai informasi, dirinya merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.

Kedua kakinya tidak dapat tumbuh dengan sempurna, dan hanya sebatas di bagian lutut.

“Sebelumya punya kaki palsu, namun saat ini sudah kekecilan. Saat ini, saya masih beradaptasi memakai kaki palsu yang baru,” ujarnya.

“Dan dengan adanya bantuan kaki palsu ini, saya bisa beraktivitas normal seperti orang pada umumnya. Karena saya juga masih pelajar di salah satu SMA di Kota Malang,” pungkasnya.

 

Dibantu Kaki Palsu oleh Polresta Malang Kota, Siswa SMA Sangat Bersyukur

0

Dibantu Kaki Palsu oleh Polresta Malang Kota, Siswa SMA Sangat Bersyukur

MALANG – Tak ada kata berhenti untuk berbuat baik. Hal ini turut mewarnai agenda Bakti Kesehatan menyambut Peringatan 78 Tahun Hari Bhayangkara, dengan berbagi kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Agenda ini diselenggarakan oleh Polresta Malang Kota, Sabtu (8/6) pagi.

Bantuan kaki palsu tersebut, merupakan kerjasama Polresta Malang Kota dengan Kick Andy Foundation. Proses pembuatannya didukung oleh berbagai sponsor yakni Grab, Hyundai dan Benih Baik.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, ada sebanyak 37 orang penerima bantuan kaki palsu. Sebanyak tiga orang mendapatkan bantuan secara simbolis di Balaikota Malang, dan 34 lainnya di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

“Penyerahan secara simbolis kepada tiga orang penerima, oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda NTB Irjen Pol Umar Faroq dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, di Balai Kota Malang bersamaan dengan kegiatan Tour De Panderman,” terang Buher, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, mayoritas penerima bantuan kaki palsu ini adalah korban laka lantas. “Agenda ini juga sebagai imbauan serta ajakan kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam berkeselamatan berkendara,” tambahnya.

Ia mengatakan, bantuan ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga apabila ada masyarakat Malang Raya khususnya, yang membutuhkan kaki palsu, akan disambungkan dengan Kick Andy Foundation, untuk bisa mendapatkan kaki palsu gratis.

“Kegiatan pemberian bantuan kaki palsu ini, tidak berhenti sampai di sini saja. Kami dari Polresta Malang Kota siap mengakomodir bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Muhammad Hidayah, 17 tahun, bersyukur bisa mendapatkan bantuan kaki palsu. Alat bantu ini, bisa membuatnya beraktivitas lebih optimal, dan lebih percaya diri dalam menjalani kehidupan.

BACA JUGA:  Jangan Khawatir Bahan Pangan Langka, Pemkot Malang Sediakan Kios Pangan Untuk Tekan Inflasi

“Sebelumya sempat punya kaki palsu, namun saat ini sudah kekecilan. Untuk yang baru ini, saya masih mencoba adaptasi agar bisa menggunakan dengan baik,” ungkapnya.

Hidayah sendiri merupakan penyandang disabilitas sejak lahir. Kedua kakinya tidak dapat tumbuh sempurna dan hanya sampai sebatas lutut saja.

“Adanya bantuan kaki palsu ini, saya bisa beraktivitas normal seperti orang pada umumnya. Apalagi saya juga masih pelajar SMA, jadi sangat bersyukur bisa mendapatkan alat bantu ini,” pungkasnya

Anggota Polresta Malang Kota dan Warga Gagalkan Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri di Jembatan Malang

0

Anggota Polresta Malang Kota dan Warga Gagalkan Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri di Jembatan Malang

Kota Malang – Percobaan bunuh diri dilakukan seorang perempuan di Jembatan Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kota Malang pada Selasa (4/6/2024) dini hari. Upaya perempuan itu berhasil digagalkan oleh warga sekitar dan polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan perempuan yang berupaya melakukan percobaan bunuh diri di jembatan tersebut berinisial EP, berusia 33 tahun.

“Kami mendapat laporan warga dan relawan melalui aplikasi Jogo Malang. Kemudian tim patroli bergerak ke lokasi dan benar ada perempuan mencoba melakukan aksi bunuh diri,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Menurut Yudi, EP mulanya hanya berdiri di pinggir jembatan sembari melihat bawah. Pada akhirnya tim patroli bersama warga mencoba memegang perempuan itu dan berupaya menenangkannya.

“Sudah sempat mau lompat. Kami berikan pengertian dan yang bersangkutan (akhirnya) sadar bahwa perbuatannya tidak terpuji,” kata Yudi.

Upaya petugas bersama warga sekitar jembatan untuk menenangkan perempuan itu berbuah hasil. Perempuan itu kemudian terduduk lalu meluapkan emosi dengan menangis di tepi jembatan.

“Awalnya dibawa petugas nggak mau. Tapi kami tetap berusaha merayu dan akhirnya mau masuk ke ambulans dan kami bawa ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Perempuan asal Kota Malang itu telah mendapat pendampingan psikologis di Polresta Malang Kota. Dari pengakuannya, perempuan itu merasa frustrasi. Hanya saja perempuan itu enggan membeberkan masalah yang sedang dia hadapi.

“Dia frustrasi, tapi nggak tahu kenapa. Masalah keluarga atau apa dia tidak menjawab. Kami tidak bisa memaksakan. Takutnya kalau dipaksa dia akan melakukan pengulangan,” tuturnya.

Baca juga:
Wanita Blitar Tewas Loncat dari Jembatan Trisula Gegara Himpitan Ekonomi
Saat ini perempuan itu sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan tetap mendapat pendampingan konseling untuk mencegah adanya pengulangan aksi percobaan bunuh diri.

“Sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Kami tetap (melakukan) pendampingan psikologis,” imbuhnya.

Dengan adanya aksi ini, Yudi mengimbau kepada seluruh masyarakat bila menemukan orang yang linglung dan berada di lokasi rawan agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami tetap berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengantisipasi peristiwa seperti ini terulang lagi. Kami akan berikan bimbingan konseling kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih

0

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih

 

Polda Jawa Barat terus bekerja keras dalam mengusut kasus Vina yang menjadi sorotan publik. Kabid Humas Polda Jabar mengumumkan penangkapan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menghimbau masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi atau alat bukti tambahan yang dapat membantu penyelesaian kasus. Ia menekankan bahwa Polri terbuka untuk menerima informasi baru yang dapat membantu mengungkap kasus ini secara tuntas.

Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini, termasuk pengamat, ahli hukum, dan narasumber yang telah memberikan perhatian serius. Dukungan dari berbagai pihak tersebut semakin memotivasi Polri untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

https://www.youtube.com/watch?v=kX3lhOjbVwU

Polri menegaskan bahwa mereka tidak sendirian dalam menangani kasus ini. Dukungan dan perhatian masyarakat sangatlah penting untuk membantu mengungkap kasus ini secara tuntas. Oleh karena itu, Polri kembali menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi atau alat bukti tambahan yang mereka miliki.

Polri kembali mengajak masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi, keterangan, atau bukti yang dapat membantu penyelesaian kasus Vina. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #beritapolisi #kasusvina #kasusvinacirebon

150 PERSONEL BKO POLDA SULSEL IKUT ANDIL DALAM SUKSESNYA KTT WWF KE-10 DI BALI

0

150 PERSONEL BKO POLDA SULSEL IKUT ANDIL DALAM SUKSESNYA KTT WWF KE-10 DI BALI

Penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) Ke-10 telah usai, berjalan dengan aman dan lancar. Menghasilkan kesepakatan terbaik secara global buat kesejahteraan masyarakat dunia.

Bahkan World Water Forum ke-10 yang dilaksanakan di Bali kali ini diakui sebagai yang terbaik dibandingkan gelaran sebelumnya.

Suksesnya acara KTT WWF Ke-10 tidak terlepas dari aspek pengamanan yang baik, terencana dan matang oleh Polri yang terpadu antara TNI, Stakeholder dan Kementerian Lembaga.

Bagi Polda Sulsel khususnya Ditlantas dan Satlantas jajaran patut bangga pasalnya dalam gelaran internasional KTT WWF Ke-10 mengirimkan 150 personilnya untuk diperbantukan sebagai BKO (Bawah Kendali Operasi) Korlantas Polri dan berhasil melaksanakan tugas dengan baik selama perhelatan KTT WWF Ke-10 di Polda Bali.

Atas pelaksanaan tugas tersebut Personil BKO pun mendapatkan ucapan terima kasih dan apresiasi dari pimpinan.

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

JAKARTA – Kembali menghangat dalam pembahasan publik, kasus lampau pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat delapan tahun lalu kini kembali menjadi trending topik. Bahkan berbagai komentar tak sedap yang menyudutkan kepolisian bermunculan. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menggelar Press Release.

https://www.youtube.com/watch?v=nyCqonQz-74

“Terkait dengan kasus Vina dan Eky, Polda Jabar sudah bekerja keras untuk bisa melaksanakan kegiatan penyelidikan lanjutan tentang kasus tersebut, dan sempat di release oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa salah satu DPO sudah berhasil di amankan”, ungkap Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dan jika kita telah mengingatnya, dalam penutup release tersebut Kabid Humas Polda Jabar telah menyampaikan apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat terang benderang kasus ini mohon di sampaikan, itu artinya bahwa kita membuka diri apabila ada informasi dan alat bukti lain yang bisa di sampaikan sebagai informasi tambahan untuk membuka kasus ini, silahkan di sampaikan, terangnya.

Dan ketika saat itu di sampaikan oleh Dir Krimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga dan kini menjadi satu, itu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang itu belum mencukupi, bahkan ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa itu nama fiktif, oleh karenanya terkait itu masih di dalami, apabila memang ada tambahan keterangan, informasi dan alat bukti yang membuat terang benderang kasus ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih, tambahnya. Kamis (30/5/2024).

Polda Jabar telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Salah satu DPO sudah berhasil diamankan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya. Polda Jabar juga menyatakan keterbukaan pihaknya terhadap informasi dan alat bukti tambahan dari masyarakat yang bisa membantu memperjelas kasus ini. Tentunya kami dari kepolisian akan sangat berterima kasih, pungkasnya.

(Tim)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701