Beranda blog Halaman 209

Kapolresta Bulungan Turut Mendampingi Kapolda Kaltara saat Melakukan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu

0

Kapolresta Bulungan Turut Mendampingi Kapolda Kaltara saat Melakukan Pengecekan Gudang Logistik Pemilu

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024, Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., turut mendampingi Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., saat melakukan pengecekan langsung di gudang logistik pemilu di Tanjung Selor, Bulungan.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan persiapan logistik pemilu berjalan dengan baik dan sesuai rencana. Kelengkapan dan keamanan logistik sangat penting guna mendukung kelancaran proses pemilihan umum yang akan datang.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, menekankan pentingnya pengelolaan logistik yang teratur agar distribusi logistik ke berbagai wilayah dapat dilakukan tepat waktu dan tanpa hambatan. Distribusi logistik yang lancar adalah faktor krusial dalam menjaga proses pemilu tetap berjalan sesuai jadwal.

Selain melakukan pengecekan fisik di gudang logistik, Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, juga mendengarkan arahan langsung dari Kapolda. Dalam arahannya, Kapolda menegaskan bahwa seluruh personel harus tetap siaga, menjaga kewaspadaan tinggi, dan menjalankan tugas dengan profesionalisme selama proses pemilu berlangsung.

Kegiatan pengecekan ini merupakan salah satu bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang Pemilu 2024, sehingga proses demokrasi dapat berjalan dengan damai dan lancar tanpa gangguan. (HmsPolresta)

Kapolri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

0

Kapolri Ucapkan Selamat atas Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029

Jakarta – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029, yaitu Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Pelantikan ini berlangsung khidmat di Gedung MPR/DPR RI pada 20 Oktober 2024.

Dalam pernyataannya, Kapolri mengungkapkan rasa hormat dan dukungannya terhadap kepemimpinan yang baru dilantik.

“Saya mewakili keluarga besar Polri mengucapkan selamat atas pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa jabatan 2024-2029, Bapak Jenderal TNI (Purn.) H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka. Semoga senantiasa diberikan kekuatan memimpin bangsa tercinta menuju era kemajuan Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Lebih lanjut, Kapolri menyatakan komitmen Polri dalam mendukung program-program pemerintah ke depan. Menurutnya, di bawah kepemimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, Indonesia diharapkan mampu melangkah lebih jauh dalam pembangunan yang berkelanjutan serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

https://x.com/ShandiNugroho95/status/1848025538511966629

“Kami dari Polri siap mendukung penuh segala kebijakan dan program yang diinisiasi oleh pemerintah baru. Tugas kami adalah menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat agar seluruh proses pembangunan berjalan lancar dan tercapai visi Indonesia Emas 2045,” tambah Kapolri.

Polri, lanjut Kapolri, akan berperan aktif dalam menjaga keamanan nasional serta memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat, TNI, dan pemerintah. Hal ini penting untuk menciptakan situasi yang kondusif, terutama dalam menghadapi tantangan global dan regional yang semakin kompleks.

Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden ini menandai babak baru dalam perjalanan politik dan pembangunan Indonesia. Jenderal (Purn.) Prabowo Subianto, yang sebelumnya menjabat sebagai Menteri Pertahanan, dipilih untuk memimpin Indonesia bersama Gibran Rakabuming Raka, yang sebelumnya merupakan Wali Kota Surakarta. Pasangan ini diharapkan mampu membawa Indonesia ke arah yang lebih maju, sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya usai dilantik menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan dan kepercayaan kepadanya dan Gibran Rakabuming Raka. Ia juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat ekonomi nasional, meningkatkan kesejahteraan rakyat, dan menjaga kedaulatan bangsa.

“Kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memimpin negeri ini dengan bijaksana, adil, dan berpihak pada kepentingan rakyat. Kami mengajak seluruh elemen bangsa untuk bersatu dan bersama-sama membangun Indonesia yang lebih kuat, berdaulat, dan sejahtera,” ujar Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya.

Visi Indonesia Emas 2045 menjadi salah satu fokus utama yang diusung oleh kepemimpinan baru ini. Dalam konteks tersebut, Polri di bawah komando Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo siap berperan aktif dalam menjaga stabilitas keamanan nasional serta mendukung setiap langkah pemerintah dalam mewujudkan cita-cita besar bangsa ini.

Visi Indonesia Emas 2045 sendiri merupakan sebuah cita-cita untuk menjadikan Indonesia sebagai negara yang berdaya saing tinggi, maju, adil, dan makmur pada tahun 2045, bertepatan dengan peringatan 100 tahun kemerdekaan Indonesia.

Kapolri juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mencapai tujuan tersebut.

“Kita semua harus bekerja sama, menjaga persatuan, serta berkontribusi secara positif dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara. Tantangan ke depan akan semakin berat, namun dengan semangat gotong royong dan kerja keras, kita yakin bisa mengatasi segala hambatan menuju Indonesia Emas,” jelas Kapolri.

Pelantikan ini juga membawa harapan besar bagi seluruh rakyat Indonesia, termasuk institusi Polri, agar pemerintahan yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan membawa perubahan positif bagi bangsa.

“Kami mendoakan semoga Bapak Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka selalu diberikan kekuatan, kesehatan, dan kebijaksanaan dalam menjalankan tugas-tugas negara. Kami percaya bahwa di bawah kepemimpinan beliau, Indonesia akan semakin maju dan sejahtera,” pungkas Kapolri.

Dengan pelantikan ini, seluruh perhatian kini tertuju pada pemerintahan yang baru untuk segera menjalankan program-program prioritas yang diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkokoh posisi Indonesia di kancah internasional.

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden, Cek Pasukan Naik Rantis

0

Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Pengamanan VVIP Pelantikan Presiden, Cek Pasukan Naik Rantis

JAKARTA, KOMPAS.com – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin apel gelar pasukan dalam rangka operasi pengamanan (Opspam) VVIP pelantikan Presiden dan Wakil Presiden, di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (18/10/2024) pagi. Pengamatan Kompas.com, apel sekira dilakukan pada pukul 08.00 WIB dimulai dengan Panglima dan Kapolri naik mobil kendaraan taktis (rantis) untuk memeriksa kesiapan pasukan.

Jajaran pasukan dari TNI hingga kepolisian berjejer mengikuti apel tersebut. Baca juga: Relawan dan Masyarakat Bersiap Tumpah Ruah di Jalan Menyambut Pelantikan Prabowo-Gibran Adapun operasi pengamanan tersebut akan dilakukan 7 hari mulai 17 hingga 23 Oktober. Total 100.000 pasukan dari TNI akan dikerahkan saat pelantikan presiden dan wakil presiden tersebut. Waspadai Impor Spesies Ikan Asing Artikel Kompas.id “Kita melaksanakan apel kesiapan dalam rangka pelaksanaan pengamanan pelantikan presiden, personel dari TNI 100.000,” ungkap Panglima TNI saat sesi jumpa pers di lokasi. Baca juga: Besok, Jokowi Bakal Beri Tanda Kehormatan Nugraha Sakanti ke 7 Satker Polri Operasi tersebut nantinya dipimpin oleh Pangkogabwilhan I Laksamana Madya TNI Rachmad Jayadi. Sebanyak 24.200 personel yang tergabung dalam Komando Gabungan Terpadu Pengamanan (Kogabpadpam) dikerahkan untuk operasi pengamanan VVIP. Mereka terdiri dari 10 Satuan Tugas (Satgas) TNI dan pasukan Mabes TNI.

Untuk diketahui, presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka akan dilantik pada 20 Oktober 2024. Pelantikan ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 mengenai tahapan dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024. Upacara pelantikan dan pengucapan sumpah/janji presiden dan wakil presiden akan dilaksanakan di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta. Setelahnya, Prabowo-Gibran dijadwalkan menuju Istana Negara Jakarta untuk melangsungkan upacara pisah sambut bersama Jokowi-Maruf Amin.

KPK Dukung Kortas Tipikor Polri, Yakin Tak Akan Tumpang Tindih Kewenangan

0

KPK Dukung Kortas Tipikor Polri, Yakin Tak Akan Tumpang Tindih Kewenangan

Jakarta – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Tipikor kini telah terbentuk. Pembentukan korps pemberantasan korupsi dari Polri itu mendapat dukungan dari KPK.
“KPK Mendukung segala upaya yang bertujuan untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia,” kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dihubungi, Jumat (18/10/2024).

Tessa menilai kerja pemberantasan korupsi harus dilakukan banyak pihak. Dia menilai pembentukan Korps Kortas Tipikor Polri sebagai komitmen Polri dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia.

“Pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Polri sebagai salah satu counterpart KPK. Kami nilai merupakan bentuk keseriusan pemerintah dalam hal ini Presiden dan lebih khusus Kapolri dalam rangka bersama-sama menurunkan tingkat korupsi untuk mewujudkan Indonesia maju,” ujar Tessa.

Menurut Tessa, pihaknya juga tidak akan khawatir kehadiran Korps Kortas Tipikor Polri akan berdampak pada tumpang tindih kewenangan dengan KPK. Dia menilai korps tersebut justru memperkuat kerja pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kami tidak melihat adanya tumpang tindih. Upaya pemberantasan Korupsi tidak saja menjadi domain KPK. Semakin banyak stakeholder yang terlibat, semakin banyak pihak yang diperkuat (dengan tidak melemahkan pihak yang lain) akan mengakselerasi upaya pemberantasan korupsi di negeri ini,” katanya.

Jokowi Teken Perpres Korps Kortas Tipikor Polri
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meneken peraturan presiden (perpres) baru tentang susunan organisasi Polri. Perpres itu mengatur pembentukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) yang bakal dipimpin jenderal bintang dua.

Perpres itu ditandatangani Jokowi pada Selasa, 15 Oktober 2024. Perpres ini bernomor 122 Tahun 2024 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam penjelasannya, pembentukan Kortas Tipikor ini dalam rangka optimalisasi pelaksanaan tugas pemberantasan tindak pidana korupsi. Atas hal itu, penataan organisasi dan tata kerja Polri pun diperlukan.

Kortas Tipikor ini masuk dalam unsur pelaksana tugas pokok di Mabes Polri sebagaimana dijelaskan dalam poin 1 dalam UU 122/2024. Selain itu, perpres baru itu mengatur tentang penyisipan pasal baru tentang Kortas Tipikor Polri, yakni Pasal 20A di antara Pasal 20 dan 21.

Pasal 20A

(1) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kortastipidkor merupakan unsur pelaksana tugas pokok bidang pemberantasan tindak pidana korupsi yang berada di bawah Kapolri.

(2) Kortastipidkor sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Kapolri dalam membina dan menyelenggarakan pencegahan, penyelidikan dan penyidikan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dari tindak pidana korupsi serta melaksanakan penelusuran dan pengamanan aset dari tindak pidana korupsi.

(3) Kortastipidkor dipimpin oleh Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi disingkat Kakortastipidkor yang bertanggung jawab kepada Kapolri.

(4) Korps ini dibantu oleh seorang Wakil Kakortastipidkor disingkat Wakakortastipidkor.

(5) Kortastipidkor terdiri atas paling banyak 3 (tiga) direktorat.

Kapolresta Bulungan Ikuti Acara Puncak HKGB ke -72 Secara Virtual

0

Kapolresta Bulungan Ikuti Acara Puncak HKGB ke -72 Secara Virtual

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., mengikuti acara puncak peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke-72 melalui Zoom meeting pada Sabtu, 19 Oktober 2024.

Acara ini merupakan kegiatan yang diadakan secara terpusat dan melibatkan seluruh jajaran Kepolisian dan Bhayangkari di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda, Kapolres, serta para pejabat utama di setiap wilayah.

Acara yang dilakukan secara virtual ini memperingati momen penting dalam sejarah Bhayangkari, organisasi istri anggota Polri, yang berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas kepolisian serta kegiatan sosial di tengah masyarakat.

Pada puncak acara, Ketua Umum Bhayangkari, Ny. Juliati Sigit Prabowo, memberikan sambutannya yang menekankan pentingnya peran Bhayangkari dalam mendukung tugas Polri dan juga kontribusi sosial mereka dalam berbagai program kemasyarakatan. Ia mengapresiasi seluruh anggota Bhayangkari yang terus menunjukkan dedikasi dan pengabdian mereka terhadap organisasi dan masyarakat.

Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yang menyampaikan arahannya terkait sinergi yang perlu terus dibangun antara Bhayangkari dan Kepolisian dalam menjalankan tugas-tugas negara, khususnya dalam menjaga ketertiban dan keamanan.

Kapolri menegaskan bahwa Bhayangkari bukan hanya pendukung tugas kepolisian, tetapi juga pilar penting dalam pembangunan sosial melalui berbagai kegiatan kemanusiaan dan pemberdayaan masyarakat.

Dalam acara tersebut, AKBP Rofikoh Yunianto, bersama Kapolres lain dari berbagai daerah, menunjukkan komitmen kuat untuk terus mendukung peran Bhayangkari dalam berbagai inisiatif sosial dan pembangunan, terutama di wilayah hukum masing-masing. Dengan pelaksanaan kegiatan yang melibatkan seluruh Bhayangkari di Indonesia, peringatan HKGB ke-72 ini diharapkan dapat semakin mempererat solidaritas dan semangat kebersamaan di antara para anggota Bhayangkari dan Kepolisian.

HKGB merupakan momentum penting bagi Bhayangkari untuk merefleksikan kontribusi mereka dalam berbagai bidang, mulai dari kesejahteraan keluarga polisi hingga keterlibatan dalam kegiatan sosial yang membantu meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Selain itu, Bhayangkari juga aktif dalam berbagai program yang mendukung pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi, yang sangat dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.

Melalui kegiatan ini, Bhayangkari diharapkan terus dapat berperan aktif dalam mendukung tugas-tugas Polri dan menjadi mitra strategis dalam menciptakan masyarakat yang lebih aman, sejahtera, dan berdaya. (HmsPolresta)

Jumat Curhat, Kapolresta Bulungan dan PJU Polresta Bulungan Kunjungi Kejaksaan Negeri Bulungan

0

Jumat Curhat, Kapolresta Bulungan dan PJU Polresta Bulungan Kunjungi Kejaksaan Negeri Bulungan

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam rangka mempererat hubungan kelembagaan, Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, bersama Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan “Jumat Curhat” di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan pada Jumat (18/10/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk menjaga tali silaturahmi sekaligus memperkenalkan Kapolresta Bulungan yang baru.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolresta Bulungan menyampaikan apresiasinya atas sambutan hangat pihak Kejaksaan dan menjelaskan akan maksud dan tujuan kunjungannya tersebut. “Hari ini kami dari Polresta Bulungan melakukan kunjungan ke Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Bulungan. Ini adalah bentuk silaturahmi sekaligus perkenalan saya sebagai Kapolresta Bulungan yang baru. Kami berharap ke depannya dalam pelaksanaan tugas dapat melakukan kerja sama yang baik antara Polresta dan Kejaksaan,” ungkapnya.

Kapolresta Bulungan juga membahas mengenai persiapan dalam menghadapi Pilkada 2024 di Kabupaten Bulungan. “Kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan semua pihak untuk bersama menyukseskan pelaksanaan Pilkada ini. Kami berharap tidak ada kejadian atau ketidaknetralan yang dapat menimbulkan masalah di kemudian hari,” harap Kapolresta.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bulungan menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk menjaga netralitas selama pelaksanaan Pilkada. Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Bulungan atas kunjungan ini. “Kami memastikan bahwa seluruh personil kami akan tetap netral dan mendukung penuh segala langkah kepolisian dalam mencegah potensi gangguan sebelum, selama, dan setelah Pilkada Bulungan 2024. Kami siap bekerja sama untuk menjaga kondusivitas wilayah ,” ujar Kepala Kejaksaan.

Kegiatan ini berlangsung dengan aman dan tertib, diakhiri dengan harapan agar sinergi antara Kejaksaan dan Kepolisian semakin kuat dalam menjaga keamanan dan perdamaian di wilayah Kabupaten Bulungan, terutama menjelang Pilkada 2024. (HmsPolresta)

Polresta Bulungan Gelar Program Penanggulangan Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan

0

Polresta Bulungan Gelar Program Penanggulangan Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Dalam upaya mendukung penanggulangan stunting di Kabupaten Bulungan, Polresta Bulungan melaksanakan kegiatan pemberian makanan tambahan bergizi seimbang kepada anak-anak balita terdampak stunting. Program ini merupakan bagian dari realisasi Commander Wish yang digagas oleh Kapolda Kaltara.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Selasa (15/10/2024) di wilayah hukum Polresta Bulungan dan dipimpin langsung oleh Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bulungan, Ny. Nadiya Rofikoh, serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan dan Bhayangkari.

Sebagai bagian dari program tersebut, Polresta Bulungan berkomitmen untuk membagikan 10 rantang makan siang secara berturut-turut selama 3 bulan kepada 10 anak balita yang terdampak stunting. Menu makan siang tersebut telah ditakar oleh ahli gizi dan disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi masing-masing anak. Selama pelaksanaan program ini, perkembangan kondisi gizi anak-anak tersebut akan dimonitor secara intensif oleh Urkes Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak yang mengalami stunting, sejalan dengan program nasional dalam menekan angka stunting di Indonesia. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak-anak yang terdampak stunting, agar mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk pertumbuhan yang optimal,” jelas Kapolresta.

Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bulungan, Ny. Nadiya Rofikoh, turut menambahkan bahwa Bhayangkari sangat mendukung upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Bulungan. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda, khususnya dalam memastikan mereka tumbuh sehat dan mendapatkan asupan gizi yang memadai,” ungkapnya.

Masyarakat penerima bantuan merasa sangat terbantu dengan program ini. Mereka menyampaikan apresiasi kepada Polresta Bulungan dan Bhayangkari yang telah memberikan perhatian terhadap kesehatan anak-anak mereka. Bantuan ini diharapkan dapat terus dilanjutkan untuk mendukung penurunan angka stunting di wilayah tersebut.

Program ini tidak hanya menjadi wujud sinergitas antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dari Polresta Bulungan dalam mendukung kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak balita yang merupakan harapan masa depan bangsa. (HmsPolresta)

Program Penanggulangan Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan Polresta Bulungan Terus Digalakkan

0

Program Penanggulangan Stunting Melalui Pemberian Makanan Tambahan Polresta Bulungan Terus Digalakkan

TANJUNG SELOR, Polda Kaltara, Polresta Bulungan – Polresta Bulungan terus menggalakkan program penanggulangan stunting melalui pemberian makanan tambahan bergizi seimbang kepada anak-anak balita terdampak stunting. Program ini merupakan bagian dari realisasi Commander Wish yang digagas oleh Kapolda Kaltara.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., yang didampingi oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bulungan, Ny. Nadiya Rofikoh, serta Pejabat Utama (PJU) Polresta Bulungan dan Bhayangkari bersama menjalankan program tersebut.

Polresta Bulungan dalam hal ini berkomitmen untuk membagikan 10 rantang makan siang secara berturut-turut selama 3 bulan kepada 10 anak balita yang terdampak stunting. Menu makan siang tersebut telah ditakar oleh ahli gizi dan disesuaikan dengan kebutuhan nutrisi masing-masing anak.

Selama pelaksanaan program ini, perkembangan kondisi gizi anak-anak tersebut akan dimonitor secara intensif oleh Urkes Polresta Bulungan.

Kapolresta Bulungan, AKBP Rofikoh Yunianto, menjelaskan bahwa program ini bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi anak-anak yang mengalami stunting, sejalan dengan program nasional dalam menekan angka stunting di Indonesia. “Kami berharap bantuan ini bisa memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak-anak yang terdampak stunting, agar mereka mendapatkan asupan gizi yang cukup untuk pertumbuhan yang optimal,” jelas Kapolresta.

Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bulungan, Ny. Nadiya Rofikoh, turut menambahkan bahwa Bhayangkari sangat mendukung upaya penanggulangan stunting di Kabupaten Bulungan. “Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk kepedulian kami terhadap generasi muda, khususnya dalam memastikan mereka tumbuh sehat dan mendapatkan asupan gizi yang memadai,” ungkapnya.

Program ini tidak hanya menjadi wujud sinergitas antara Polri dan masyarakat, tetapi juga menunjukkan komitmen yang kuat dari Polresta Bulungan dalam mendukung kesejahteraan dan kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak balita yang merupakan harapan masa depan bangsa. (HmsPolresta)

Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice

0

Dit Reskrimsus Polda Jatim Gelar FGDStrategi Penyederhanaan Proses Restorative Justice

Focus Group Discussion (FGD) Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur yang membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu(16/10/2024).

 Guna memberikan layanan kepastian hukum, Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Dit Reskrimsus) Polda Jawa Timur menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas tentang strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik, di Gedung Rupatama Polda Jatim, Rabu (16/10/2024).

 

 

FGD diikuti, Satuan Kerja Polda Jatim, Reskrimsus Polres dan Polrestabes se- wilayah Polda Jatim,  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin mewakili Pj Gubernur Jatim, perwakilan Pengadilan Tinggi Negeri, Kejaksaan Tinggi Jatim, MUI Jatim, DPC Peradi Surabaya, dan perwakilan Rektor Universitas Bhayangkara Surabaya.

Selain itu FGD tersebut menampilkan para pakar dan ahli hukum dari Universitas Brawijaya Malang, yaitu Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS dan Dr Prija Djatmika SH MHum.

Direktur Reskrimsus Polda Jawa Timur, Kombes Pol Budi Hermanto berharap FGD terkait strategi penyederhanaan proses Restorative Justice (RJ) tindak pidana khusus melalui pemanfaatan media elektronik mengahsilakna suatu Kesimpulan dan memunculkan ide atau gagasan yang bisa diterapkan.

“Diharapkan diskusi ini ada suatu Kesimpulan dan ide-ide atau eksekusi yang bisa kita terapkan menjadi sebuah terobosan untuk memudahkan dan memberikan layanan kepastian hukum pada masyarakat,”ujarnya saat memberikan sambutan dalam pembukaan FGD.

Ia  menambahkan bahwa tujuan dari FGD ini untuk menemukan strategi dan formulasi dalam proses penegakan hukum yang professional dan akuntabel. “Keberhasilan penegakan hukum tidak hanya dilihat dari struktur hukum, substansi hukum namun juga kultur hukum. Meskipun aparat penegak hukum dan perundang-undangan mendukung dalam penegakan hukum, namun jika kultur hukum tidak mendukung maka tidak tercapai suatu keadilan,”tegasnya.

Sementara itu, pakar hukum Universitas Brawijaya Malang, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, SH.MS menjelaskan bahwa keadilan restoratif adalah  pendekatan dalam penyelesaian perkara pidana, yang seharusnya melalui sistem peradilan pidana, dialihkan ke luar sistem peradilan pidana dengan mempertemukan pelaku dengan korban, keluarga, tokoh masyarakat, tokoh adat, atau pihak yang berkepentingan di mediasi oleh penegak hukum.

Dijelaskanya, filosofi keadilan restoratif adalah mengembalikan keadaan yang terganggu karena terjadi tindak pidana, ” Memulihkan keadaan semula, dan penyelesaian perkara pidana untuk memperoleh solusi terbaik bagi kepentingan korban dan pelaku,”ujarnya.

Dr  Prija Djatmika SH MHum mengatakan keadilan restoratif merupakan hasil dari mediasi penal antara korban dan pelaku baik dengan atau tanpa mediator pihak ketiga dan adanya kesepakatan korban.

Dikatakannya, mediasi dalam proses keadilan restoratif bisa dengan transformasi media digital, ” Dengan mengakomodir pengunaan teleconference sebagai alat bukti dalam proses RJ di tingkat penyidikan maka akan gterwujud asas peradilan pidana yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan,”jelasnya. (mad/s)

Perdana, Program Bagi Bansos “Pagi Berkah” Kapolresta Bulungan Digelar

0

Perdana, Program Bagi Bansos “Pagi Berkah” Kapolresta Bulungan Digelar

TANJUNG SELOR – Untuk kali pertama, program bagi bantuan sosial (Bansos) Presisi “Pagi Berkah”, Kapolresta Bulungan resmi digelar, Selasa 15 Oktober 2024. Yakni, menyasar pada warga kurang mampu dan belum memiliki pekerjaan tetap yang ada di sekitar Jl. Semangka, Gang Pasar RT 48 RW 18, Kel.Tanjung Selor Hilir.

Kapolresta Bulungan AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. turut didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Kota Bulungan Ny. Nadiya Rofikoh. Termasuk, unsur Forkompinda Bulungan lainnya. Meliputi, Sekda Bulungan Risdianto, S.Pi, M.Si, Dandim 0903/Bulungan Kolonel Inf Prasetyo Ari Wibowo, S.Sos.,M.I.Pol.

Dalam pelaksanaan kegiatan program kegiatan “Pagi Berkah” tersebut. Kapolresta Bulungan beserta rombongan menuju lokasi bansos dan langsung melaksanakan pembagian sembako sebanyak 100 paket ditambah bantuan kesehatan.
Setelah giat Kapolresta berbagi bansos dilanjutkan dengan kegiatan “Bhayangkari Peduli” oleh Ketua Cabang Bhayangkari Kota Bulungan bersama para pengurus dan anggotanya.

https://www.youtube.com/watch?v=o9OLeFA_Rnk

Program kegiatan “Pagi Berkah” tersebut akan menjadi agenda rutin Kapolresta Bulungan guna membantu masyarakat yang kurang mampu atau masyarakat yang perlu perhatian khusus di wilayah Kab. Bulungan. (HmsPolresta)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701