Beranda blog Halaman 211

Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal

0

Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal

Polresta Malang Kota Bersama Brimob Sterilisasi Sejumlah Gereja Jamin Keamanan Ibadah Natal

 

KOTA MALANG – Menjamin keamanan dan kenyamanan umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal, Polresta Malang Kota bersama Brimob Polda Jatim melakukan sterilisasi di sejumlah gereja di Kota Malang.

 

Sterilisasi dengan menggunakan detector dilakukan di lingkungan gereja baik di dalam gereja maupun di luar gereja.

 

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, kegiatan itu adalah wujud pelayanan Kepolisian kepada Masyarakat khususnya umat Nasrani yang akan melaksanakan ibadah Natal.

 

“Ini juga bagian dari kegiatan Operasi Lilin Semeru yang mana kami bersama rekan – rekan TNI, Pemerintah Kota Malang dan segenap stakeholder berupaya mewujudkan libur Nataru berjalan lancar dan kondusif,”ujar Kombes Budi Hermanto, Senin (25/12).

 

Salah satu gereja yang menjadi sasaran patroli adalah Gereja Santo Albertus yang berada di kawasan Blimbing Kota Malang.

 

Setelah diterima oleh pihak gereja, anggota Brimob langsung menyisir setiap sudut gereja, mulai dari tempat peribadatan hingga ruang pertemuan.

Sementara itu Dantim Jibom Brimob Ampeldento Batalyon B Pelopor, Iptu Devi W Krisyana menjelaskan, setelah menyisir setiap sudut ruangan, tim harus memastikan tidak menemukan adanya benda yang mencurigakan.

 

“Harus kita pastikan tidak ada benda yang mencurigakan, baru kita nyatakan aman,”ujarnya.

 

Selain sterilisasi, patroli juga digelar oleh Brimob dan Polresta Malang Kota untuk menjaga kondusifitas hari raya natal di Kota Malang.

 

Selain Gereja Santo Albertus, penyisiran serupa juga dilakukan di beberapa gereja lain yakni Gereja Ratu Rosari dan Katedral Ijen.

Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik, 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

0

Survei Litbang Kompas: Pengawasan Internal Berjalan Apik, 87,8% Masyarakat Puas Kinerja Polri

Survei Litbang Kompas menunjukan kepuasan masyarakat terhadap kinerja Polri mencapai 87,8%. Dari survei tersebut, sembilan dari sepuluh responden sepakat untuk menyatakan puas terhadap pelayanan yang dihadirkan Polri kepada masyarakat.

“Secara rata-rata, tak kurang 87,8% publik menyatakan puas atas kinerja yang ditunjukkan oleh Polri. Kinerja Polri dalam melayani publik mendapatkan apresiasi paling tinggi,” tulis survei Litbang Kompas, dikutip Selasa (26/12/2023).

Dalam survei tersebut juga dijelaskan, tugas Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban (kamtibmas) dinilai sangat positif oleh publik. Lebih dari 89% responden sepakat menyatakan puas dengan upaya Polri dalam menjaga kamtibmas.

Untuk penegakan hukum yang dilakukan Polri, empat dari lima responden menilai sangat puas.

Sementara, untuk pelayanan pengaduan masyarakat mendapat angka kepuasan 68,7%. Masyarakat menyatakan, pengaduan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi. Namun, 16,8% responden memilih melakukan pengaduan lewat media sosial.

“Dalam model jawaban multiple response, selain datang langsung ke kantor polisi, sekitar seperlima bagian responden menjawab pengaduan dapat melalui layanan call center Polri,” ujar penjelasan hasil survei.

Dari hasil survei Litbang Kompas itu, secara keseluruhan menunjukan bahwa evaluasi kinerja Polri mendapat apresiasi tinggi dari masyarakat. Hal itu menunjukkan bahwa komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk menghadirkan personel yang profesional telah terealisasi.

“Apa yang terefleksi dalam kinerja yang ditunjukkan oleh Polri tersebut juga semestinya menjadi bentuk konfirmasi bahwa upaya pembenahan, termasuk pengawasan melekat dalam internal institusi, telah berjalan apik,” jelas survei tersebut.

Lebih lanjut hasil survei juga menjelaskan pengawasan yang dilakukan dalam rangka mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran oleh anggota polisi telah terbukti dilakukan secara konsisten. Salah satunya dapat tecermin dari pelayanan aduan masyarakat yang dihadirkan.

Layanan pengaduan pelanggaran anggota memang masih perlu diperbaiki. Respons pengaduan serta kemudahan akses layanan aduan mendapat sorotan paling tinggi, masing-masing dari sekitar dua perlima bagian responden masyarakat. Selain itu, ada sepertiga bagian publik lainnya yang berharap ada perbaikan dari sisi transparansi proses pengaduan.

“Dalam hal ini, selain kemudahan akses di awal proses pengaduan, publik tampaknya juga mengharapkan proses berjalannya pengaduan dapat terus terinformasi dengan baik secara terbuka. Sekalipun demikian, secara umum apresiasi publik tergolong tinggi, mencapai tak kurang dari 85 persen responden menyatakan puas terhadap layanan pengaduan pelanggaran anggota Polri,” ungkapnya.

Survei masyarakat ini dilakukan secara tatap muka pada 22 Oktober-15 November 2023. Survei dilakukan terhadap 100 responden untuk setiap wilayah Polda dengan total keseluruhan 3.400 responden masyarakat umum menunjukkan capaian sangat positif bagi kinerja Polri.

Natal Aman dan Nyaman, Kapolres Metro Tangerang Kota Kota Kerahkan Tim Jibom Sterilisasi Area Gereja

0

Natal Aman dan Nyaman, Kapolres Metro Tangerang Kota Kota Kerahkan Tim Jibom Sterilisasi Area Gereja

Kota Tangerang – bedanews.com – Tim Penjinak Bom (Jibom) Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya dikerahkan Kepolisian Resort Metro Tangerang Kota guna mensterilisasi sejumlah tempat ibadah gereja di Wilayahnya.

Hal tesebut demi menjaga keamanan dan kelancaran perayaan Natal 2023 bagi umat Kristen yang merayakan hari raya Natal 2023, pada Senin (25 Desember 2023) besok.

“Ini demi menjaga perayaan Natal 2023 di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang kota, Polda Metro Jaya agar berjalan berjalan aman, damai dan lancar,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Minggu (24/12/2023) disela-sela waktu meninjau beberapa kesiapan gereja-gereja di wilayah hukumnya.

Sterilisasi dari gangguan bahan peledak di gereja-gereja yang ada di Tangerang ini dilaksanakan oleh Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya dengan menerjunkan tim Jibom. Skala prioritas pengamanan dilakukan Polisi pada gereja-gereja yang memiliki jamaah yang besar dan punya potensi kerawanan yang tinggi.

kita fokuskan pada gereja-gereja yang memiliki jamaat dalam jumlah besar dan potensi kerawanan yang tinggi. Kendati begitu seluruh gereja di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota telah dilakukan sterilisasi dan pengamanan oleh personel pengamanan yang ditunjuk. Jadi, sebelum perayaan Natal (25/12) besok tim Jibom telah lebih dulu lakukan sterilisasi,” jelas Kapolres.

Zain merinci, sebelum melakukan sterilisasi, Tim Jibom akan melihat jadwal pelaksanaan Ibadah di masing – masing Gereja, yaitu dengan cara melakukan koordinasi dengan koordinator pengamanan internal gereja atau panitia perayaan Natal 2023 di masing – masing Gereja.

“Semua Gereja dilakukan SOP yang sama kita libatkan seluruh stakeholder termasuk jajaran samping yakni TNI, Satpol PP, Dishub, Senkom dan Pokdar Kamtibmas. Namun yang pasti dan lebih penting  Tim Jibom akan lakukan sterilisasi terlebih dulu, sebelum jemaah melakukan ibadah perayaan Natal 2023,” katanya.

Pantauan di lokasi gereja-gereja yang telah dilakukan sterilisasi antara lain adalah, di Gereja Santo Agustinus, wilayah hukum Polsek Jatiuwung, Gereja Gereja Santa Maria, wilayah hukum Polsek Tangerang, lalu gereja Santa Bernadette di wilayah hukum Polsek Pinang, Gereja GBI Modern Land maupun beberapa gereja lainnya.

Adapun titik area yang dilakukan sterilisasi, yaitu, area altar gereja, area kursi jemaat, area patung santa maria, ruang konsultasi jemaat, ruang tunggu pastor, ruang persiapan panitia, ruang audio kontrol, perparkiran dan area toilet.

“Sterilisasi berjalan lancar dan tidak ditemukan benda-benda mencurigakan. Tentu dengan begitu diharapkan pelaksanaan ibadah bagi saudara-saudara kita umat Kristen ini, dapat berjalan aman dan lancar,” tutup Zain.

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

0

Kapolresta Malang Kota Hadiri Acara Khitan Santri di Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melihat pelaksanaan Khitan Santridi Pondok Pesantren Ilmu Al Qur’an (PPIQ) Darul Hidayah di Jalan Bareng Kartini 3G, Kelurahan Kauman, Kota Malang, Jumat (22/12/2023).

Bersama pengasuh PPIQ Darul Hidayah, Gus Hisa Al Ayyubi, Kapolresta Malang Kota menyapa dan memberikan ucapan selamat pada sejumlah santri yang dikhitan.

 

Poster Haul ke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH. M Sochen Ansori 22-24 Desember 2023.

Poster Haul ke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH. M Sochen Ansori 22-24 Desember 2023.

“Kegiatan Khitan Santri ini merupakan rangkaian kegiatan Haulke-6 Pendiri PPIQ Darul Hidayah, Almarhum KH. M Socheh Ansoriyang dilaksanakan pada 22-24 Desember 2023,” jelas Gus Hisa.

https://www.youtube.com/watch?v=e125yqSs7sU

Dikatakannya, rangkaian kegiatan dimulai hari ini dengan kegiatan Khitan Santri, dilanjutkan dengan Kirab Khitan Santri dan Pertunjukan Musik dari d’Kross dan Kesenian Bantengan BOMC pada Sabtu, 23 Desember 2023.

“Puncak acara akan digelar Doa Bersama dan Haul ke-6 pendiri PPIQ Darul Hidayah, KH M Socheh Ansori akan dilaksanakan pada Minggu, 24 Desember 2023,” tambahnya.

Pemilu Damai, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bakso Polri Presisi di Batuceper

0

Baksos Polri Presisi di Batuceper Tangerang, Kapolres Sampaikan Pesan Pemilu Damai 2024

Pemilu Damai, Kapolres Metro Tangerang Kota Gelar Bakso Polri Presisi di Batuceper

KOTA TANGERANG, – Kapolres, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho bersama Pejabat Utama (PJU) Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya menyerahkan bantuan sosial (bansos) berupa paket sembako ke warga yang membutuhkan di RW 01, Kelurahan Kebon Besar, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang. Jum’at (22/12/2023)

Penyerahan bansos itu dilaksanakan Kapolres dan jajaran usai melaksanakan salat Jum’at Keliling di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, dimana kehadiran polisi untuk mendengar, mencatat serta memberi solusi setiap aspirasi masyarakat.

Zain mengungkapkan, Kegiatan bakti sosial polri presisi ini merupakan program prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibiitas, Transparan dan Berkeadilan) serta menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Bansos itu juga sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat.

“Bahwa, pembagian bansos Polri Presisi untuk Negeri Operasi Mantap Brata Cooling System itu dalam rangka memelihara Kamtibmas menuju Pemilu Damai 2024,” jelasnya.

Lanjut Kapolres, pelaksanaan kegiatan pembagian Bansos Polri Presisi tersebut menyasar kepada masyarakat yang kurang mampu dan anak yatim yang membutuhkan. Pendataan dilakukan sebelumnya melalu bhabinkamtibmas maupun polisi RW agar tepat sasaran di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota.

“Kita (Polisi) berharap dan bersama. Masyarakat khususnya di wilayah hukum polres metro Tangerang Kota terus menjaga Kamtibmas menuju pemilu damai tahun ini, perbedaan pilihan bukanlah penghalang dalam menjaga persaudaraan, persatuan dan kesatuan,” tandasnya.

Dengan adanya pembagian bantuan sosial dilaksanakan oleh polri, kata Zain, kiranya dapat membantu dan meringankan beban ekonom masyarakat bagi yang menerimanya dan bermanfaat untuk keluarga.

“Kami hadir di tengah-tengah sebagai pelayan, pelindung dan pengayom masyarakat. Semoga ini sedikit dapat meringankan masyarakat yang menerimanya,” pungkasnya.

Kadiv Humas : Sambut Nataru, Polri Kerahkan 129.923 Personel Untuk Pengamanan

0

Kadiv Humas : Sambut Nataru, Polri Kerahkan 129.923 Personel Untuk Pengamanan

JAKARTAKadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kadiv Humas menerangkan, pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 129.923 personel.

Menurut Kadiv Humas, akan ada puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas, Senin (18/12/2023).

Disebutkan Kadiv Humas, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktifitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan. Untuk itu, ujar Kadiv Humas, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun malam pergantian tahun.

“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” ujar Kadiv Humas.

Terakhir, Kadiv Humas menekankan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini. Pihaknya telah menyiapkan Satgas kontijensi Ops Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.

Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, pengamanan Nataru kali ini dilakukan dalam suasana berbeda. Sebab, bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.

Jenderal Sigit pun telah berpesan bahwa seluruh masyarakat tetap harus bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan, meski perbedaan ada di antara kita semua. Namun, Polri, TNI, dan stakeholder terkait memastikan kesiapan pengamanan Nataru dan tahapan pemilu berjalan dengan baik.

Polresta Malang Kota Dekat Dengan Linmas Klojen Dalam Jumat Curhat

0

Polresta Malang Kota Dekat Dengan Linmas Klojen Dalam Jumat Curhat

KOTA MALANG – Kapolresta Malang Kota kembali hadir di tengah-tengah masyarakat khususnya wilayah Kecamatan Klojen untuk mendengar aspirasi, kritik maupun saran yang ingin disampaikan. Bertempat di Omah Londo Kota Malang, Jl. Mgr Sugiopranoto, Kec. Klojen,Kota Malang, Polresta Malang Kota melaksanakan Jumat Curhat yang dihadiri kurang lebih 70 orang, pada Jumat (22/12/2023).

Kombes Pol Budi Hermanto, S.I.K, M.Si., selaku orang nomer satu di jajaran Polresta Malang Kota memberikan apresiasinya kepada masyarakat wilayah Kecamatan Klojen atas kolaborasi dan sinerginya untuk menjaga Kamtibmas di Kota Malang. “Kami mengucapkan terimakasih untuk bapak ibu sekalian karena telah berkolaborasi dan bersinergi bersama kami Polresta Malang Kota dan Kodim 0833/Kota Malang atas kesiapannya untuk menyampaikan segala kendala yang ada untuk kemudian bersama-sama menemukan solusi demi menjaga situasi Kamtibmas di Kota Malang.” tegas Kapolresta Malang Kota

Pada Kegiatan Jumat Curhat yang berlangsung ini Kapolresta Malang Kota juga mengingatkan kepada anggota yang bertugas dalam penjagaan atau pengamanan selama pelaksanaan pemilu damai 2024 agar senantiasa memperhatikan dan menjaga kesehatannya. “Saya bangga kepada bapak ibu semua memiliki semangat di tengah – tengah masyarakat dalam melakukan pengamanan dan perlu di perhatikan kesehatan dikarenakan kegiatan yang sangat padat pada pelaksanaan Pemilu.” ucap Kombes Pol Budi Hermanto.

https://www.youtube.com/watch?v=GVWpRiWnrnA

Jumat Curhat yang turut dihadiri oleh PJU Polresta Malang Kota dan jajaran Forkopimcam Klojen ini selain sebagai wadah untuk mendekatkan masyarakat dengan anggota kepolsian Polresta Malang Kota, dalam kegiatan ini juga dilakukan kegiatan bakti sosial dengan memberikan bingkisan berupa paket sembako dan pemeriksaan kesehatan secara gratis bagi masyarakat yang hadir. “Terimakasih kami ucapkan kepada Polresta Malang Kota yang telah mengadakan kegiatan Jumat Curhat bersama warga dan terimakasih pula atas perhatian baik itu terkait masalah kesehatan hingga pemberian bantuan kepada warga kami, semangat terus dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di Kota Malang untuk bapak Kapolresta dan seluruh anggota kepolisian.” pungkas Drs. Heri Sunarko, M.Si selaku Camat Klojen Kota Malang.

Polresta Malang Kota Siagakan 350 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

0

Polresta Malang Kota Siagakan 350 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

Kota Malang, – Menyambut perayaan Natal dan tahun baru, Polresta Malang Kota telah menyiapkan 350 personel gabungan untuk mengamankan Kota Malang selama periode libur akhir tahun.

Polresta Malang Kota pun menggelar apel pasukan gabungan ‘Operasi Lilin Semeru 2023’ bertema ‘Libur Nyaman, Aman, dan Selamat’ di Halaman Depan Balai Kota Malang pada Kamis (21/12). Apel ini dihadiri oleh ratusan pasukan dan Jajaran Forkopimda Kota Malang.

Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, guna menjaga kondusifitas kota dan mengatasi potensi kepadatan lalu lintas selama Nataru.

Dalam amanatnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tugas rutin yang harus dijalankan dengan aman dan nyaman.

Kombes Pol.Budi Hermanto juga mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang terkait transportasi, pasokan, dan distribusi bahan pokok.

Dengan mengerahkan pasukan gabungan, Polresta Malang Kota berupaya mengoptimalkan pengamanan, mengantisipasi kejahatan konvensional, tanggap bencana, serta memantau ketersediaan pasukan. Kapolresta juga menekankan sinergitas dan soliditas sebagai kunci keberhasilan operasi pengamanan Nataru.

“Jadikan pengamanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” tegas Kombes Pol.Budi Hermanto.

Kanit PPA Polresta Malang Kota Blusukan ke SD, Serius Cegah Perundungan Anak Sejak Dini

0

Kanit PPA Polresta Malang Kota Blusukan ke SD, Serius Cegah Perundungan Anak Sejak Dini

Kota Malang – Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Tri Nawang Sari SH bersama Kanit Binmas Polsek Blimbing Ipda Wiwik Mardi Astutik Ps memberikan pelatihan dan sosialisasi anti perundungan kepada siswa-siswi SDN Blimbing 3, Kota Malang.

AKP Tri Nawang mengatakan Pelatihan dan Sosialisasi Anti Perundungan ke tingkat SD

“Tujuan dari pelatihan dan sosialisasi anti perundungan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi tentang pentingnya anti perundungan. Manfaatnya adalah untuk mencegah terjadinya perundungan, sehingga siswa-siswi dapat belajar dan tumbuh dengan aman dan nyaman.” Jelas AKP Tri Nawang (Rabu, 20/12)

Dalam pelatihan tersebut, AKP Tri Nawang menjelaskan tentang pengertian, jenis, dan dampak perundungan. Ia juga memberikan tips-tips untuk mencegah dan mengatasi perundungan.

“Perundungan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Perundungan dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis,” kata AKP Tri Nawang.

“Perundungan dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya perundungan,” imbuhnya.

AKP Tri Nawang juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah terjadinya perundungan. Keluarga dan sekolah harus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya anti perundungan.

“Keluarga dan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Anak-anak harus merasa nyaman untuk bercerita kepada orang tua atau guru jika mereka mengalami perundungan,” kata AKP Tri Nawang.

AKP Tri Nawang berharap kegiatan pelatihan dan sosialisasi anti perundungan ini dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lain di Kota Malang.

Kepala Sekolah SDN Blimbing 3 mengapresiasi kegiatan pelatihan dan sosialisasi anti perundungan tersebut.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pentingnya anti perundungan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya pencegahan perundungan,”

 

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Libatkan Seluruh Stakeholder

0

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Libatkan Seluruh Stakeholder

KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan kegiatan Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Senin, (18/12/2023) sore.

Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2023-2024 ini melibatkan jajaran Forkopimda dan seluruh pejabat lintas sektoral serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan rapat lintas sektoral ini merupakan forum koordinasi guna mengantisipasi berbagai gangguan yang terjadi pada saat perayaan Natal 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 mendatang.

“Rakor ini merupakan langkah menyamakan persepsi dan cara komunikasi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Stakeholder terkait, Pokdar Kamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat yang akan terlibat pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, pada perayaan Nataru 2023-2024,” kata Zain.

Kapolres menambahkan, peringatan Nataru tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, Karena bersamaan dengan momentum menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2023-2024. Maka itu, Ia berharap masyarakat dapat menjaga persaudaraan dan persatuan hindari perpecahan.

“Harapan kami, dalam pelaksanaan Nataru 2023-2024 semua bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan dan hambatan mengingat saat ini kita juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam operasi lilin jaya 2023-2024 ini kita juga akan mendirikan 7 (tujuh) Pos Pengamanan (Pospam), 1 (satu) Pos Pelayanan (Posyan) dan 3 (tiga) Pos Pantau yang titiknya tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” paparnya. seraya menambahkan, dalam pengamanan Hari Raya Natal 2023 dan malam pergantian Tahun Baru 2024 akan dilibatkan personel sebanyak 1.446 pers gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, maupun  Pokdar Kamtibmas.

Selanjutnya Zain berpesan agar seluruh pihak, baik Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda berkomitmen menjaga kondusifitas Kamtibmas guna mendukung penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan kelancaran acara perayaan Natal 2023 dan Malam Tahun Baru 2024.

“Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, khususnya bagi umat Nasrani yang akan melaksanakan Ibadah merasakan aman, nyaman dan damai, serta masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun baru 2024. Bila memerlukan bantuan Polisi dapat menghubungi No Pengaduan Polres Metro Tangerang Kota yang terhubung di Command Center  di Hp/ WA 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi  gangguan Kamtibmas,” tutup Zain.

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

artikel 898100196

artikel 898100197

artikel 898100198

artikel 898100199

artikel 898100200

artikel 898100201

artikel 898100202

artikel 898100203

artikel 898100204

artikel 898100205

artikel 898100206

artikel 898100207

artikel 898100208

artikel 898100209

artikel 898100210

artikel 898100211

artikel 898100212

artikel 898100213

artikel 898100214

artikel 898100215

artikel 898100216

artikel 898100217

artikel 898100218

artikel 898100219

artikel 898100220

artikel 898100221

artikel 898100222

artikel 898100223

artikel 898100224

artikel 898100225

content-1701