Beranda blog Halaman 214

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

0

Polri Bersama PMPI Gelar Dialog Kebangsaan, Hadirkan Habib Luthfi sebagai Narasumber

Jakarta – Divisi Humas Polri bersama Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia (PMPI) menggelar dialog kebangsaan ‘Internalisasi Wawasan Dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas 2045’ ini di The Tribrata Dharmawangsa, Jakarta, Senin (10/6/2024).

Dialog ini menghadirkan dua narasumber, yakni ulama sekaligus Wantimpres RI Habib Lutfi bin Yahya dan Deputi Pengkajian dan Materi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Bapak Surahno.

“Dialog kebangsaan ini tentunya diinisiasi dari para tokoh-tokoh pemuda dalam keorganisasian yang terutama secara khusus dari PMPI yaitu Persatuan Mahasiswa Pecinta Tanah Air Indonesia,” ujar Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin.

Karopenmas menjelaskan maksud dan tujuan dialog ini, yakni sebagai sarana menumbuhkan rasa cinta tanah air di tengah perbedaan dan keberagaman baik suku, budaya, hingga agama. Menurutnya, kedua hal itu menjadi kekuatan bagi bangsa Indonesia yang terus tumbuh dan bersatu dari Sabang tentunya hingga Merauke.

“Semangat persatuan yang diinisiasi oleh PMPI tadi kami Sebutkan serta pentingnya wawasan kebangsaan dalam kehidupan sosial inilah yang mendorong Polri untuk mendukung kegiatan seperti ini,” tuturnya.

Karopenmas mengucapkan rasa terima kasihnya kepada PMPI atas kepedulianmya terhadap bangsa. Ia berharap elemen bangaa semakin banyak yang mencintai tanah air.

Lebih lanjut, Karopenmas menilai persatuan dan upaya merekatkan kebhinnekaan merupakan hal yang penting untuk percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Hal ini diperlukan guna menyongsong menuju Indonesia emas pada tahun 2045

“Kami mengucapkan terima kasih karena telah begitu peduli dengan pentingnya mensosialisasikan wawasan kebangsaan sehingga akan tentunya ke depan semakin banyak elemen bangsa yang mencintai tanah air yang akan bersatu untuk bersama-sama merekatkan kebhinekaan dalam bingkai persatuan dan kesatuan NKRI guna mendukung percepatan transformasi ekonomi yang inklusif dan tentunya berkelanjutan menyongsong menuju Indonesia emas pada tahun 2045,” pungkasnya.

Dalam acara ini dihadiri sebanyak 156 peserta yang hadir, termasuk Wakapolri dan Pejabat Utama Mabes Polri. Kemudian turut hadir juga Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

Perwakilan dari 32 organisasi kepemudaan dan mahasiswa juga turut hadir, dan dari elemen kepemudaan seperti GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, dan Pemuda Katholik hadir dalam acara ini.

Adapun dari elemen mahasiswa yang hadir ada GMNI, HMI, PMII, IMM, LNMD, Hikmahbudhi, PMKR, Bem Nusantara, BEM SI, dan BEM Pesantren

Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik

0

 

Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik

Usung Konsep Ramah Lingkungan, Polresta Malang Kota Luncurkan Tim Patroli Gunakan Motor Listrik
Polresta Malang Kota meluncurkan Srikandi Makota, tim patroli dalam kota yang menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).

TRIBUNJATIM.COM, MALANG – Mengusung konsep ramah lingkungan (go green), Satlantas Polresta Malang Kota meluncurkan tim patroli dalam kota menggunakan sepeda motor listrik, Senin (10/6/2024).

Tim patroli motor listrik yang seluruhnya digawangi oleh polisi wanita (polwan) tersebut, dinamakan sebagai Srikandi Makota.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto melalui Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, hal ini merupakan upaya mendukung pemerintah dalam konsep ramah lingkungan.

“Jadi, kami menerima hibah 1 motor listrik dari Mister E-Bike dan 2 motor listrik dari Korlantas Polri. Selanjutnya, ketiga motor ini akan dipakai untuk patroli di dalam kota, khususnya saat pagi hari,” ujarnya ,Senin (10/6/2024).

Dengan adanya patroli memakai sepeda motor listrik tersebut, juga sebagai upaya dalam meningkatkan pelayanan yang optimal dan maksimal kepada warga Kota Malang.

“Sepeda motor listrik ini akan ditunggangi oleh Polwan Polresta Malang Kota, dan mereka akan berkeliling patroli. Karena tujuan kami adalah, meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, serta mewujudkan konsep go green, yang dapat berimplikasi Kota Malang sebagai kota ramah lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu Polwan, Bripda Ria Nimas mengungkapkan, telah dibekali pelatihan sebelum dipercaya untuk menunggangi sepeda motor listrik tersebut.

“Saat saya coba, rasanya nyaman dan ukurannya kompak. Sehingga, mudah dipakai berpatroli di dalam gang-gang,” terangnya.

Dengan patroli memakai sepeda motor listrik itu, Bripda Ria Nimas berharap dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat, khususnya warga Kota Malang.

“Melalui patroli ini, kami lakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terkait pentingnya tertib keselamatan berlalu lintas serta memberikan imbauan dalam menjaga lingkungan yang aman dan nyaman,” pungkasnya.

 

Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Laka Lantas

0

Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Laka Lantas

Hari Bhayangkara ke-78, Polresta Malang Kota Serahkan Kaki Palsu untuk Korban Laka Lantas
Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto (pojok kanan) saat berfoto bersama dengan penerima bantuan kaki palsu di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota, Sabtu (8/6/2024).

 

Bakti kesehatan dalam rangkaian peringatan menyambut Hari Bhayangkara Ke-78, Polresta Malang Kota menyerahkan bantuan kaki palsu untuk korban laka lantas dan penyandang disabilitas, Sabtu (8/6/2024).

Dalam bantuan kaki palsu tersebut, Polresta Malang Kota berkolaborasi dengan Kick Andy Foundation, Grab, Hyundai, dan Benih Baik.

Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, ada sebanyak 37 orang penerima bantuan kaki palsu.

Mereka berasal dari wilayah Malang Raya.

“Ada sebanyak 37 orang penerima kaki palsu. Tadi secara simbolis diserahkan kepada 3 orang penerima, yang diserahkan langsung oleh Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda NTB, Irjen Pol Umar Faroq, dan Pj Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat di Balai Kota Malang bersamaan dengan kegiatan Tour De Panderman,” ujarnya kepada, Sabtu (8/6/2024).

Pria yang akrab disapa BuHer ini menjelaskan, sebagian besar penerima bantuan kaki palsu adalah korban laka lantas.

“Memang mayoritas karena kecelakaan lalu lintas. Dan ini juga sebagai imbauan serta pesan edukasi kepada masyarakat, untuk lebih bijak dalam berkeselamatan berkendara,” tambahnya.

Sebelumnya, para penerima bantuan diharuskan menjalani pengkukuran terlebih dahulu pada Kamis (2/5/2024). Agar kaki palsu yang dibuat dan diserahkan terasa cocok dan nyaman digunakan.

BuHer juga menerangkan, kegiatan kemanusiaan ini akan terus berjalan dan berkelanjutan.

Pihaknya juga berterima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat.

“Kegiatan pemberian bantuan kaki palsu ini, tidak berhenti sampai di sini saja. Kami dari Polresta Malang Kota siap mengakomodir,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Muhammad Hidayah (17) mengaku senang mendapat bantuan kaki palsu secara gratis.

Dengan kaki palsu tersebut, dirinya bisa beraktivitas normal dan percaya diri dalam menjalani kehidupan.

Sebagai informasi, dirinya merupakan penyandang disabilitas sejak lahir.

Kedua kakinya tidak dapat tumbuh dengan sempurna, dan hanya sebatas di bagian lutut.

“Sebelumya punya kaki palsu, namun saat ini sudah kekecilan. Saat ini, saya masih beradaptasi memakai kaki palsu yang baru,” ujarnya.

“Dan dengan adanya bantuan kaki palsu ini, saya bisa beraktivitas normal seperti orang pada umumnya. Karena saya juga masih pelajar di salah satu SMA di Kota Malang,” pungkasnya.

 

Dibantu Kaki Palsu oleh Polresta Malang Kota, Siswa SMA Sangat Bersyukur

0

Dibantu Kaki Palsu oleh Polresta Malang Kota, Siswa SMA Sangat Bersyukur

MALANG – Tak ada kata berhenti untuk berbuat baik. Hal ini turut mewarnai agenda Bakti Kesehatan menyambut Peringatan 78 Tahun Hari Bhayangkara, dengan berbagi kaki palsu bagi penyandang disabilitas. Agenda ini diselenggarakan oleh Polresta Malang Kota, Sabtu (8/6) pagi.

Bantuan kaki palsu tersebut, merupakan kerjasama Polresta Malang Kota dengan Kick Andy Foundation. Proses pembuatannya didukung oleh berbagai sponsor yakni Grab, Hyundai dan Benih Baik.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan, ada sebanyak 37 orang penerima bantuan kaki palsu. Sebanyak tiga orang mendapatkan bantuan secara simbolis di Balaikota Malang, dan 34 lainnya di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

“Penyerahan secara simbolis kepada tiga orang penerima, oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto, Kapolda NTB Irjen Pol Umar Faroq dan Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat, di Balai Kota Malang bersamaan dengan kegiatan Tour De Panderman,” terang Buher, sapaan akrabnya.

Ia mengatakan, mayoritas penerima bantuan kaki palsu ini adalah korban laka lantas. “Agenda ini juga sebagai imbauan serta ajakan kepada masyarakat, agar lebih bijak dalam berkeselamatan berkendara,” tambahnya.

Ia mengatakan, bantuan ini akan dilakukan secara berkesinambungan. Sehingga apabila ada masyarakat Malang Raya khususnya, yang membutuhkan kaki palsu, akan disambungkan dengan Kick Andy Foundation, untuk bisa mendapatkan kaki palsu gratis.

“Kegiatan pemberian bantuan kaki palsu ini, tidak berhenti sampai di sini saja. Kami dari Polresta Malang Kota siap mengakomodir bagi masyarakat yang membutuhkan,” jelasnya.

Sementara itu, salah satu penerima bantuan, Muhammad Hidayah, 17 tahun, bersyukur bisa mendapatkan bantuan kaki palsu. Alat bantu ini, bisa membuatnya beraktivitas lebih optimal, dan lebih percaya diri dalam menjalani kehidupan.

BACA JUGA:  Jangan Khawatir Bahan Pangan Langka, Pemkot Malang Sediakan Kios Pangan Untuk Tekan Inflasi

“Sebelumya sempat punya kaki palsu, namun saat ini sudah kekecilan. Untuk yang baru ini, saya masih mencoba adaptasi agar bisa menggunakan dengan baik,” ungkapnya.

Hidayah sendiri merupakan penyandang disabilitas sejak lahir. Kedua kakinya tidak dapat tumbuh sempurna dan hanya sampai sebatas lutut saja.

“Adanya bantuan kaki palsu ini, saya bisa beraktivitas normal seperti orang pada umumnya. Apalagi saya juga masih pelajar SMA, jadi sangat bersyukur bisa mendapatkan alat bantu ini,” pungkasnya

Anggota Polresta Malang Kota dan Warga Gagalkan Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri di Jembatan Malang

0

Anggota Polresta Malang Kota dan Warga Gagalkan Aksi Wanita Hendak Bunuh Diri di Jembatan Malang

Kota Malang – Percobaan bunuh diri dilakukan seorang perempuan di Jembatan Brantas, Jalan Gatot Subroto, Kota Malang pada Selasa (4/6/2024) dini hari. Upaya perempuan itu berhasil digagalkan oleh warga sekitar dan polisi.
Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Risdiyanto mengatakan perempuan yang berupaya melakukan percobaan bunuh diri di jembatan tersebut berinisial EP, berusia 33 tahun.

“Kami mendapat laporan warga dan relawan melalui aplikasi Jogo Malang. Kemudian tim patroli bergerak ke lokasi dan benar ada perempuan mencoba melakukan aksi bunuh diri,” kata Yudi kepada wartawan, Selasa (4/6/2024).

Menurut Yudi, EP mulanya hanya berdiri di pinggir jembatan sembari melihat bawah. Pada akhirnya tim patroli bersama warga mencoba memegang perempuan itu dan berupaya menenangkannya.

“Sudah sempat mau lompat. Kami berikan pengertian dan yang bersangkutan (akhirnya) sadar bahwa perbuatannya tidak terpuji,” kata Yudi.

Upaya petugas bersama warga sekitar jembatan untuk menenangkan perempuan itu berbuah hasil. Perempuan itu kemudian terduduk lalu meluapkan emosi dengan menangis di tepi jembatan.

“Awalnya dibawa petugas nggak mau. Tapi kami tetap berusaha merayu dan akhirnya mau masuk ke ambulans dan kami bawa ke Polresta Malang Kota,” ujarnya.

Perempuan asal Kota Malang itu telah mendapat pendampingan psikologis di Polresta Malang Kota. Dari pengakuannya, perempuan itu merasa frustrasi. Hanya saja perempuan itu enggan membeberkan masalah yang sedang dia hadapi.

“Dia frustrasi, tapi nggak tahu kenapa. Masalah keluarga atau apa dia tidak menjawab. Kami tidak bisa memaksakan. Takutnya kalau dipaksa dia akan melakukan pengulangan,” tuturnya.

Baca juga:
Wanita Blitar Tewas Loncat dari Jembatan Trisula Gegara Himpitan Ekonomi
Saat ini perempuan itu sudah dikembalikan ke pihak keluarga dan tetap mendapat pendampingan konseling untuk mencegah adanya pengulangan aksi percobaan bunuh diri.

“Sudah dikembalikan ke pihak keluarga. Kami tetap (melakukan) pendampingan psikologis,” imbuhnya.

Dengan adanya aksi ini, Yudi mengimbau kepada seluruh masyarakat bila menemukan orang yang linglung dan berada di lokasi rawan agar segera melapor ke pihak kepolisian untuk segera ditindaklanjuti.

“Kami tetap berkoordinasi dengan semua pihak untuk mengantisipasi peristiwa seperti ini terulang lagi. Kami akan berikan bimbingan konseling kepada yang bersangkutan,” ujarnya.

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih

0

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih

 

Polda Jawa Barat terus bekerja keras dalam mengusut kasus Vina yang menjadi sorotan publik. Kabid Humas Polda Jabar mengumumkan penangkapan salah satu DPO (Daftar Pencarian Orang) dalam kasus tersebut.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, menghimbau masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi atau alat bukti tambahan yang dapat membantu penyelesaian kasus. Ia menekankan bahwa Polri terbuka untuk menerima informasi baru yang dapat membantu mengungkap kasus ini secara tuntas.

Irjen Pol. Sandi Nugroho menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berperan dalam pengungkapan kasus ini, termasuk pengamat, ahli hukum, dan narasumber yang telah memberikan perhatian serius. Dukungan dari berbagai pihak tersebut semakin memotivasi Polri untuk menyelesaikan kasus ini dengan cepat dan transparan.

https://www.youtube.com/watch?v=kX3lhOjbVwU

Polri menegaskan bahwa mereka tidak sendirian dalam menangani kasus ini. Dukungan dan perhatian masyarakat sangatlah penting untuk membantu mengungkap kasus ini secara tuntas. Oleh karena itu, Polri kembali menghimbau masyarakat untuk memberikan informasi atau alat bukti tambahan yang mereka miliki.

Polri kembali mengajak masyarakat untuk membantu dengan memberikan informasi, keterangan, atau bukti yang dapat membantu penyelesaian kasus Vina. Dengan kerjasama semua pihak, diharapkan kasus ini dapat segera diselesaikan dan keadilan ditegakkan.

Berita Kasus Vina di Cirebon Peroleh Dukungan dari Semua Pihak, Kadiv Humas Polri Ucapkan Terima Kasih #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #beritapolisi #kasusvina #kasusvinacirebon

150 PERSONEL BKO POLDA SULSEL IKUT ANDIL DALAM SUKSESNYA KTT WWF KE-10 DI BALI

0

150 PERSONEL BKO POLDA SULSEL IKUT ANDIL DALAM SUKSESNYA KTT WWF KE-10 DI BALI

Penyelenggaraan Konfrensi Tingkat Tinggi (KTT) World Water Forum (WWF) Ke-10 telah usai, berjalan dengan aman dan lancar. Menghasilkan kesepakatan terbaik secara global buat kesejahteraan masyarakat dunia.

Bahkan World Water Forum ke-10 yang dilaksanakan di Bali kali ini diakui sebagai yang terbaik dibandingkan gelaran sebelumnya.

Suksesnya acara KTT WWF Ke-10 tidak terlepas dari aspek pengamanan yang baik, terencana dan matang oleh Polri yang terpadu antara TNI, Stakeholder dan Kementerian Lembaga.

Bagi Polda Sulsel khususnya Ditlantas dan Satlantas jajaran patut bangga pasalnya dalam gelaran internasional KTT WWF Ke-10 mengirimkan 150 personilnya untuk diperbantukan sebagai BKO (Bawah Kendali Operasi) Korlantas Polri dan berhasil melaksanakan tugas dengan baik selama perhelatan KTT WWF Ke-10 di Polda Bali.

Atas pelaksanaan tugas tersebut Personil BKO pun mendapatkan ucapan terima kasih dan apresiasi dari pimpinan.

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

DPO Kadus Vina dan Eky Menyusut, Ini Penjelasan Kadiv Humas Polri

JAKARTA – Kembali menghangat dalam pembahasan publik, kasus lampau pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat delapan tahun lalu kini kembali menjadi trending topik. Bahkan berbagai komentar tak sedap yang menyudutkan kepolisian bermunculan. Menanggapi hal itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menggelar Press Release.

https://www.youtube.com/watch?v=nyCqonQz-74

“Terkait dengan kasus Vina dan Eky, Polda Jabar sudah bekerja keras untuk bisa melaksanakan kegiatan penyelidikan lanjutan tentang kasus tersebut, dan sempat di release oleh Kabid Humas Polda Jabar, bahwa salah satu DPO sudah berhasil di amankan”, ungkap Irjen Pol. Sandi Nugroho.

Dan jika kita telah mengingatnya, dalam penutup release tersebut Kabid Humas Polda Jabar telah menyampaikan apabila ada informasi, ada alat bukti yang lain yang bisa membuat terang benderang kasus ini mohon di sampaikan, itu artinya bahwa kita membuka diri apabila ada informasi dan alat bukti lain yang bisa di sampaikan sebagai informasi tambahan untuk membuka kasus ini, silahkan di sampaikan, terangnya.

Dan ketika saat itu di sampaikan oleh Dir Krimum Polda Jabar bahwa DPO tadinya ada tiga dan kini menjadi satu, itu karena alat bukti yang mengarah kepada dua orang itu belum mencukupi, bahkan ada beberapa saksi yang menyampaikan bahwa itu nama fiktif, oleh karenanya terkait itu masih di dalami, apabila memang ada tambahan keterangan, informasi dan alat bukti yang membuat terang benderang kasus ini, tentunya pihak kepolisian akan sangat berterima kasih, tambahnya. Kamis (30/5/2024).

Polda Jabar telah bekerja keras dalam menangani kasus ini. Salah satu DPO sudah berhasil diamankan, namun masih ada pekerjaan besar untuk mengungkap kebenaran sepenuhnya. Polda Jabar juga menyatakan keterbukaan pihaknya terhadap informasi dan alat bukti tambahan dari masyarakat yang bisa membantu memperjelas kasus ini. Tentunya kami dari kepolisian akan sangat berterima kasih, pungkasnya.

(Tim)

LIVE NEWS Update Mabes Polri soal Densus Buntuti Jampidsus, Revisi UU Polri Hingga Kasus Vina

0

Kadivhumas Polri Tegaskan Kepolisian dan Kejaksaan Agung Baik-Baik Saja

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, meminta semua pihak untuk berkaca dari sinergitas kementerian/lembaga saat menghadiri launching Gov-Tech di Istana Negara, Senin lalu. Dia mencontohkan soliditas antara para pimpinan yakni Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung.

“Bahwa kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” ujar Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis (30/5/2024).

https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s

Irjen Sandi kembali mengatakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, hingga Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah menyampaikan antara kedua belah pihak tidak ada permasalahan.

“Beliau (Kapolri) menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” terangnya.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Kadivhumas menilai sinergitas kementerian/lembaga kini sedang diuji. Terlebih kini Indonesia sedang berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi.

Menurut Kadivhumas, program pemerintah yang bisa berjalan dengan baik, Proyek Strategis Nasional bisa berjalan dengan baik, inflasi yang bisa terjaga, Gross Domestic Product (GDP) yang saat ini sedang bertumbuh, semuanya ada karena soliditas dan sinergitas. Untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, selain soliditas kementerian/lembaga, juga perlu adanya stabilitas dan keamanan.

Oleh sebab itu, soliditas para pimpinan kementerian/lembaga tersebut, termasuk Kapolri dan Jaksa Agung, harus menjadi suri tauladan.

“Yang ditujukan oleh para pemimpin lembaga, ada Bapak Menkopolhukam, ada Pak Panglima TNI, ada Bapak Jaksa Agung, dan Bapak Kapolri, itulah yang harus kita teladani sebagai anak buah untuk mewujudkan bahwa program yang sudah baik harus kita jaga untuk keberlangsungan bangsa ini, baik untuk pertumbuhan ekonomi maupun menjaga stabilitas keamanan,” tutupnya.

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

0

Tegas Kasus Jampidsus Diintai Densus 88 Selesai, Kadiv Humas Polri: Kalau Pimpinan Sudah…

IMG_2277-420934549.jpeg.webp

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho bahas kasus Jampidsus dikuntit Densus 88 (humas.polri.go.id)

Kasus Jampidsus diintai oleh oknum Densus 88 masih mendapat perhatian, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menyampaikah telah selesai.

https://www.youtube.com/watch?v=8BNzRn8qitM&t=1076s

Sebagai informasi, Febrie Adriansyah alias Jampidsus Kejagung sempat diintai oleh oknum Densus 88 di restoran Prancis wilayah Cipete Jakarta Selatan.

Sandi mengatakan bahwa saat ini soliditas antara para pimpinan Menkopolhukam, Panglima TNI, Kapolri, hingga Jaksa Agung kuat.

“Kepolisian dan kejaksaan agung dalam keadaan baik-baik saja. Tidak ada permasalahan yang perlu dipermasalahkan,” kata Irjen Sandi saat Doorstop pers Mabes Polri, Kamis 30 Mei 2024.

Irjen Sandi pun menegaskan kembali bahwa sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Menkopolhukan Hadi Tjahyanto, telah mengatakan bahwa tak ada permasalahan.

“Beliau menyampaikan bahwa antara polisi dan jaksa baik-baik saja. Bahkan Bapak Jaksa Agung menyampaikan tidak ada masalah, baik-baik saja. Serta Bapak Menko Polhukam juga menyampaikan polisi dan jaksa adem ayem,” tambahnya.

Irjen Sandi pun mengatakan permasalah sudah selesai apabila memang pimpinan mengatakan demikian.

“Kalau pimpinan sudah menyampaikan tidak ada masalah, berarti kami tinggal menyampaikan ke teman-teman bahwa antara kepolisian dan kejaksaan tidak ada masalah,” lanjutnya. Itu tadi apa kata Kadiv Humas Polri soal kasus Jampidsus dikuntit oleh oknum Densys 88

 

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701