Beranda blog Halaman 213

Apresiasi Untuk Polri , Taman Impian Jaya Ancol Gratiskan Untuk Anggota Polisi Di Hari Hut Bhayangkara Ke 78

0

Apresiasi Untuk Polri , Taman Impian Jaya Ancol Gratiskan Untuk Anggota Polisi Di Hari Hut Bhayangkara Ke 78

 

Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-78 pada tanggal 1 Juli 2024, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Ancol) dengan bangga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran anggota Kepolisian Republik Indonesia. Sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian mereka, Ancol menawarkan program spesial yaitu rekreasi gratis ke Ancol dan unit rekreasi lainnya. Program rekreasi gratis ini berlangsung mulai tanggal 1 hingga 7 Juli 2024.

Cara mendapatkan tiket ini adalah dengan melakukan reservasi melalui www.ancol.com lalu klik banner HUT Bhayangkara ke-78. Anggota Polri dapat memilih hari kunjungan dalam periode 1 – 7 Juli 2024. Setiap satu email dapat digunakan untuk melakukan reservasi atau menukarkan tiket ke salah satu unit rekreasi antara Dufan, Samudra, Sea World, Atlantis atau Bird Land maksimal untuk empat orang. Tiket ini sudah termasuk tiket masuk individu ke gerbang Ancol tetapi belum termasuk kendaraan.

Saat berkunjung, setiap anggota Polri juga wajib melakukan verifikasi identitas dengan menunjukkan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polisi yang masih aktif. Program ini berlaku untuk seluruh anggota Polri dan keluarganya. Tiket yang sudah dipesan tidak boleh diperjualbelikan ataupun ditukar dengan fasilitas lainnya. Segera lakukan reservasi, karena kuota tiket ini terbatas.

“Program ini merupakan bentuk penghargaan Ancol terhadap kerja keras dan dedikasi anggota Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Semoga program ini dapat memberikan keceriaan dan kebahagiaan bagi seluruh anggota Polri beserta keluarga mereka.” ucap Winarto, Direktur Utama PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

Selamat merayakan HUT Bhayangkara ke-78, dan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan!

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

0

Hari Bhayangkara ke-78, Kapolri Listyo Sigit: Kami Mohon Maaf untuk Perbuatan yang Menyakiti Hati Masyarakat

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024. TEMPO/Adinda Jasmine

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo saat ditemui di Lapangan Garuda Pertamina Hulu Rokan, Dumai, Riau usai Peringatan Hari Lahir (Harlah) Pancasila Tahun 2024 pada Sabtu, 1 Juni 2024.

Upacara peringatan Hari Bhayangkara lalu, dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi selaku inspektur upacara. Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara Polri digelar di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Senin 1 Juli 2024.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pidatonya menjelaskan berbagai upaya pembenahan dan perbaikan yang sedang berlangsung untuk mewujudkan konsep Polri Presisi. Kapolri juga menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas berbagai masalah yang dianggap menyakiti perasaan rakyat.

 

Permohonan Maaf Kapolri

“Tak ada gading yang tak retak. Dengan kerendahan hati, kami mohon maaf atas perbuatan yang menyakiti hati masyarakat, kami terus berkomitmen, berusaha keras dan evaluasi untuk berubah menjadi lebih baik,” kata Kapolri Jenderal Listyo SigitPrabowo.

Peringatan HUT Bhayangkara ke-78 disiarkan melalui video conference yang diikuti seluruh jajaran di berbagai daerah, termasuk Polda Riau, yang dihadiri langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal beserta jajarannya di Mapolda Riau, Jalan Pattimura, Pekanbaru.

Dengan tema “Polri Presisi Menuju Indonesia Emas”, puncak peringatan HUT ke-78 Bhayangkara diawali pidato Kapolri yang membahas situasi global pandemi. Dalam kondisi ketidakpastian tersebut, Polri tetap hadir di tengah masyarakat.

Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyoroti berbagai aspek, seperti tingkat kepuasan masyarakat terhadap layanan mudik, upaya Polri dalam menghadapi dampak ekonomi global, menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat, memastikan stabilitas pasar dalam negeri, dan ketersediaan bahan pangan pokok. Ia juga menekankan bahwa 62 persen anggaran Polri dialokasikan untuk produk dalam negeri.

Selain itu, Polri juga berperan dalam mengamankan berbagai agenda dan peringatan besar, serta acara internasional yang diadakan di Indonesia.

Komitmen merespon keluhan masyarakat

“Terkait bencana alam, bersama stakeholder terkait terus hadir ditengah masyarakat, demikian pula karhutla, Polri terus memitigasi. Kami akan terus berbenah diri mewujudkan Polri Presisi, terus terbuka dan modern atas kritik, berbenah dan koreksi menuju lebih baik dalam melayani. Salah satunya dengan merespon keluhan masyarakat,” kata Kapolri.

Kapolri juga menjelaskan mengenai layanan, di mana jajarannya secara aktif turun langsung untuk bertemu dan berinteraksi dengan masyarakat. Salah satu caranya adalah melalui program Jumat Curhat dan berbagai kegiatan sosial lainnya.

Pemberantasan TPPO melalui pembentukan satgas

Dalam hal penindakan, Listyo Sigit menjelaskan bahwa pihaknya telah melaksanakan pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan orang (TPPO) melalui satuan tugas yang dibentuk. Terkait narkoba, tahun ini telah berhasil mengungkap 77 kasus jaringan internasional dengan 138 tersangka, serta menyita barang bukti berupa 3,8 ton sabu, ribuan ton ganja, dan 600 ribuan ekstasi.

“Senilai Rp3 triliunan dan menyelamatkan 16 juta jiwa dampak peredaran barang haram tersebut. Momentum hari bhayangkara ini, Polri terus menjaga amanah masyarakat dalam melaksanakan tugas dan amanah, karena polisi bukan sekadar profesi tetapi jalan untuk mengabdi,” kata dia.

Sosok Brigjen Pol Nasri, Wakapolda Sulsel Pengganti Brigjen CH Patoppoi Azis Kub

0

Sosok Brigjen Pol Nasri, Wakapolda Sulsel Pengganti Brigjen CH Patoppoi Azis Kuba

Wakapolda Sulsel, Brigjen Pol Nasri Ikuti Channel Herald ID untuk mengikuti perkembangan berita terbaru HERALD.ID — Gerbong mutasi Polri kembali bergerak, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerbitkan telegram perubahan jabatan dari tingkat perwira atas (Jenderal) hingga perwira menengah, Rabu 26 Juni 2024. Wakil Kapolda Sulsel Brigjen Pol Chuzaini Patoppoi ikut dalam gerbong dimutasi kali ini. Ia diangkat dalam jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri.

Jenderal Polisi berpangkat satu bintang tersebut, diangkat dalam jabatan barunya sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tk. I Sespim Lemdiklat Polri. ad BACA JUGA: Dokter RS Bhayangkara Makassar AKBP dr Fajar Amansyah Jadi Kepala Biddokkes Polda DIY CH Patoppoi digantikan oleh Brigjen Pol Nasri yang sebelumnya menjabat Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. Brigjen Polisi Nasri lahir pada 5 Oktober 1968. Putra kelahiran Ujung Pandang atau Makassar ini lulusan Akpol 1991.

Nasri berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang satu ini adalah Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri. BACA JUGA: Usai Pilpres 2024, Kapolri Mutasi 11 Pati-Pamen Polri, Kapolda Gorontalo Bergeser Pada 2016, Nasri menjadi Dirreskrimsus Polda Kaltim, setahun berikutnya, dimutasi lagi menjadi Wakapolda Kalimantan Selatan (Kalsel). ad Sekitar setahun menjabat jadi orang nomor dua di Polda Kalsel ia kemudian dimutasi pada jabatan Dirsamapta Korsabhara Baharkam Polri. Sebelum menjabat Wakapolda Sulsel, perwira tinggi Polri ini menjabat pada Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri (2020) dan Kasespimmen Sespim Lemdiklat Polri (2021).

Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus

0

Polda Sultra Musnahkan 4 Kg Sabu, Wakapolda Minta Ditresnarkoba Tingkatkan Pengungkapan Kasus

Direktorat Narkoba Polda Sultra kembali melakukan pemusnahan barang bukti narkotika jenis shabu dan ganja hasil pengungkapan periode April hingga Juni 2024. Pemusnahan dilaksanakan di depan kantor Ditresnarkoba menggunakan mesin incenerator pada Kamis, 27 Juni 2024. Wakapolda Sultra, Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, S.H., M.H., yang membuka kegiatan tersebut, mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan bukti capaian dan kinerja yang baik dari personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta Kendari.

Mereka berhasil mengungkap 4 kasus dan mengamankan 4 orang tersangka. “Saya ucapkan apresiasi dan terima kasih kepada personel Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polres Kendari atas prestasi dan kinerja,” ungkap Wakapolda, Kamis, 27 Juni 2024.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 4.375,0047 gram shabu dan 2.890 gram ganja. Wakapolda yang berasal dari Interpol Polri ini berharap pengungkapan kasus narkoba dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan di masa mendatang.

“Ini merupakan komitmen Polda Sultra dalam memberantas narkoba dan mewujudkan Sulawesi Tenggara yang bebas dari peredaran gelap narkoba,” tambahnya. Pemusnahan narkoba ini turut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Kejati Sultra, BNNP Sultra, pejabat utama Polda Sultra, Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Balai POM, serta BNN Kota Kendari.***

Polri Akan Usut Dugaan Pidana dalam Serangan Ransomware Terhadap Pusat Data Nasional

0

Polri Akan Usut Dugaan Pidana dalam Serangan Ransomware Terhadap Pusat Data Nasional

Jakarta,– Polri berkomitmen untuk mengusut dugaan pidana terkait gangguan pada server Pusat Data Nasional (PDN) akibat serangan siber ransomware. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja sama dengan instansi terkait untuk menangani insiden ini.

“Ya tentu saja (diusut tindak pidana), Polri akan berkolaborasi dengan stakeholder terkait lainnya menangani kejadian-kejadian yang saat ini sedang terjadi,” ujar Sandi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (25/6/2024).

KADIV HUMAS POLRI IRJEN POL SHANDI

Sandi berharap pengusutan kasus ini dapat berjalan lancar dan efektif. Dia menegaskan bahwa Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta instansi terkait lainnya untuk mengatasi serangan ini dan mencegah kejadian serupa di masa

“Mudah-mudahan mohon doanya, semuanya bisa kita tuntaskan, semua yang terjadi ini bisa kita mitigasi dan kita antisipasi berikutnya tidak terjadi kembali. Kita akan bekerja sama terus dengan stakeholder terkait baik itu dari Kominfo, BSSN maupun yang lainnya,” jelasnya.

Sebelumnya, Pusat Data Nasional (PDN) mengalami gangguan serius akibat serangan siber ransomware. Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengonfirmasi bahwa ada permintaan uang tebusan dari peretas sebesar 8 juta dolar.

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

0

Perjuangan dan Usaha Kadiv Humas Polri Ciptakan Informasi Publik Polri Menjadi Lebih Baik

JAKARTA – Membangun reputasi dan kepercayaan publik terhadap suatu instansi merupakan salah satu peran krusial government public relations. Dalam praktiknya, peran tersebut tak mudah untuk dijalankan. Namun, kesabaran dan keuletan untuk mewujudkan hal itu harus senantiasa diejawantahkan ke dalam bermacam strategi, seperti yang dilaksanakan Divisi Humas Polri di bawah komando Irjen Sandi Nugroho selaku Kepala Divisi Humas Polri.

Dalam rangka mengembalikan reputasi dan meraih kembali kepercayaan publik, Irjen Sandi memilih untuk memperkuat
komunikasi internal dan meningkatkan upaya-upaya membangun kemitraan bersama masyarakat luas.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho, bahwa saat ini seluruh jajaran Polri wajib menjadi garda terdepan dalam menyampaikan informasi institusi kepada publik, mencakup soal kinerja maupun pencapaian Polri.

“Kepercayaan masyarakat adalah adalah harga mati yang harus kita jaga,” ujarnya seperti dikutip dari YouTube Divisi Humas Polri.

Lebih lanjut lulusan terbaik Akademi Kepolisian tahun 1995 itu menegaskan, kepercayaan publik terhadap Polri memiliki dampak besar bagi ketertiban dan keamanan masyarakat. Sebaliknya, jendral bintang dua itu menilai, penurunan kepercayaan publik terhadap Polri bisa mengakibatkan gangguan ketertiban di masyarakat.

Irjen Sandi meminta seluruh staf Humas Polri untuk selalu mengikuti setiap agenda kepolisian, dari sebelum mulai, menjaga, menyertai kegiatan, maupun mengakhiri kegiatan, sehingga polisi tetap dipercaya masyarakat,” lanjutnya.

Kepercayaan Publik Terhadap Polri

Survei Litbang Kompas pada 27 Mei – 2 Juni 2024 menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi, TNI – Polri menjadi Lembaga dengan citra positif teratas. Diketahui, tingkat kepercayaan metode tersebut mencapai 95% dengan margin of error plus minus 2,83%.

Hal ini membuktikan bahwa TNI – POLRI masih di posisi teratas di hati masyarakat seiring dengan apa yang di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, bahwa tingkat kepercayaan masyarakat kepada Polri makin tinggi, dan terakhir seperti di release menjelang Hari Bhayangkara, kepercayaan publik terhadap Polri mencapai 73%.

Polresta Malang Kota Ajak Taruna Akpol Ziarah ke TMP

0

Polresta Malang Kota Ajak Taruna Akpol Ziarah ke TMP

 

Prosesi ziarah Polresta Malang Kota ke TMP Kota Malang. -Biro Malang Raya-

 Polresta  Malang Kota Polresta Malang Kota mengajak taruna Akademi Kepolisian (Akpol) berziarah ke  Taman Makam Pahlawan (TMP) Untung Suropati di Jalan Veteran, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

Ziarah ke makam pahlawan sebagai bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Diawali dengan penghormatan kepada pahlawan. Dilanjutkan dengan peletakan karangan bunga oleh Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar. Sekaligus memimpin rombongan dan tabur bunga di makam pahlawan.

“Ziarah ini menjadi pengingat bagi kita semua khususnya bagi adik-adik taruna agar selalu meneladani semangat kepahlawanan dalam menjalankan tugas dan pengabdian kepada bangsa dan negara,” terang Wakapolresta  Malang Kota AKBP Apip Ginanjar, Selasa 25 Juni 2024.

Ia berpesan, kepada semua personel, ASN, dan Taruna Akpol untuk dapat meneladani sifat-sifat luhur dan keberanian para pahlawan.

“Kemerdekaan yang kita rasakan sekarang ini tidak datang dengan mudah, tapi melalui perjuangan para pahlawan,” lanjutnya

Sebagai generasi penerus, tambahnya, harus terus menjaga dan mengisi kemerdekaan ini dengan hal-hal yang positif.

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 pada tahun 2024 ini, menjadi momentum spesial bagi jajaran Polresta  Malang Kota Polresta Malang Kota. Untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polresta  Malang Kota Polresta Malang Kota akan terus berupaya selain menjaga kamtibmas. Sekaligus, akan terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima dan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

 

Rangkaian kegiatan ziarah menjadi penutup, Polresta Malang Kota memberikan bingkisan paket sembako kepada petugas kebersihan  TMPUntung Suropati sebagai bentuk kepedulian sosial.

Ziarah ke TMP Untung Suropati merupakan wujud penghormatan dan rasa terima kasih Polresta Malang Kota kepada para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Semangat kepahlawanan diharapkan dapat menjadi teladan bagi generasi penerus, untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

0

Perputaran Duit 3 Situs Judol Capai Rp 1 T, Bareskrim Bakal Terapkan TPPU

Jakarta – Bareskrim Polri mengungkap kasus pidana judi online di 3 situs dengan nilai transaksi mencapai Rp 1 triliun. Polisi juga mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini.

Wakil Ketua Harian Penegakan Hukum Satgas Pemberantasan Judi Online Website, Komjen Wahyu Widada, mengatakan tiga situs judi online itu adalah 1XBET, W88, dan Liga Ciputra. Sebanyak 18 tersangka telah diamankan polisi diduga melakukan TPPU.

“Para tersangka diduga melanggar pasal 3, pasal 4, pasal 5 jo pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang,” kata Komjen Wahyu Widada di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (21/6/2024).

Para tersangka juga disangkakan dengan Pasal 45 ayat (3) jo Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, Pasal 82 dan/atau Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2011 tentang Tindak Pidana Transfer Dana, serta Pasal 303 KUHP jo Pasal 55 ayat 1 KUHP.

“Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama adalah 20 tahun penjara,” jelasnya.

Polri menyebut perputaran uang di 3 situs judi daring itu mencapai Rp 1 triliun. “Estimasi perputaran uang pada ketiga website judi online tersebut sejumlah Rp 1.041.000.000.000,” katanya.

Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa modus operandi yang dilakukan para pelaku ini hampir sama. Para pelaku melakukan kegiatan melawan hukum itu secara kolektif. Mereka disebut turut membuat sistem pembayaran judi online.

“Tentu dengan cara menyediakan sarana sistem pembayaran deposit dan withdraw pada tiga website judi online tersebut,” jelas dia.

Para tersangka juga menyamarkan pembayaran judi online ini melalui pembayaran yang ada di luar negeri. Bahkan, lanjutnya, mereka juga memanfaatkan alat pembayaran melalui kripto dan money changer.

“Jadi alat pembayaran yang dibuat di Indonesia dengan rekening bank yang ada di Indonesia serta tokennya dikirimkan melalui ekspedisi dan dioperasionalkan dari luar negeri. Ini dilakukan untuk menyamarkan transaksi keuangan,” tutur dia.

Wahyu mengatakan pengungkapan kasus ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berkontribusi mengungkap kasus judi online ini.

“Sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI dan Bapak Kapolri, pengungkapan judi online ini merupakan wujud komitmen Polri untuk melindungi seluruh masyarakat Indonesia untuk menuju Indonesia emas 2045,” katanya.

Berikut bunyi beberapa pasal UU No 8 tahun 2010 tentang TPPU yang disangkakan kepada pelaku:

Pasal 3
Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Pasal 4
Setiap Orang yang menyembunyikan atau menyamarkan asal usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana karena tindak pidana pencucian uang dengan pidana penjara paling lama 20 (dua puluh) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah).

Pasal 5

(1) Setiap Orang yang menerima atau menguasai penempatan, pentransferan, pembayaran, hibah, sumbangan, penitipan, penukaran, atau menggunakan Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

(2) Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak berlaku bagi Pihak Pelapor yang melaksanakan kewajiban pelaporan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.

Pasal 10
Setiap Orang yang berada di dalam atau di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang turut serta melakukan percobaan, pembantuan, atau Permufakatan Jahat untuk melakukan tindak pidana pencucian uang dipidana dengan pidana yang sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5.

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

0

Survei Litbang Kompas: TNI-Polri Jadi 2 Lembaga dengan Citra Positif Teratas

 

Litbang Kompas merilis survei terkait citra lembaga negara. Hasilnya, sejumlah lembaga negara menunjukkan tren kenaikan citra positif.

Survei itu dilakukan pada 27 Mei-2 Juni 2024 melalui wawancara tatap muka kepada 1.200 responden yang dipilih secara acak dengan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi. Tingkat kepercayaan metode tersebut 95% dan margin of error plus minus 2,83%.

Kesalahan di luar penarikan sampel masih bisa terjadi. Litbang Kompas menyatakan survei ini sepenuhnya dibiayai oleh harian Kompas.

Hasil survei tersebut menunjukkan citra lembaga TNI dan Polri berada di urutan teratas. Citra baik TNI berada di angka 89,8% atau naik jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023.

Citra baik Polri juga meningkat ke angka 73,1% atau meningkat jika dibandingkan survei serupa pada Desember 2023. Berikut hasil lengkap Survei Citra Lembaga Negara versi Litbang Kompas:

TNI

Baik 89,4%

Tidak tahu 7,3%

Buruk 2,9%

Polri

Baik 73,1%

Tidak tahu 4,4%

Buruk 22,5%

DPD

Baik 68,6%

Tidak tahu 15,7%

Buruk 15,7%

Kejaksaan

Baik 68,1%

Tidak tahu 20%

Buruk 11,9%

Mahkamah Agung

Baik 64,8%

Tidak tahu 18,7%

Buruk 16,5%

DPR

Baik 62,6%

Tidak tahu 8,9%

Buruk 28,5%

Mahkamah Konstitusi

Baik 61,4%

Tidak tahu 19,3%

Buruk 19,3%

KPK

Baik 56,1%

Tidak tahu 10,5%

Buruk 33,4%

sumber : detik.com

Idul Adha 2024, Polresta Malang Kota Sembelih 15 Sapi Dan 24 Kambing

0

Idul Adha 2024, Polresta Malang Kota Sembelih 15 Sapi Dan 24 Kambing

Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si saat menyerahkan hewan Qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RTH) Kota Malang.

KOTA MALANG  – Pelaksanaan penyembelihan hewan pada Idul Adha 1445H/2024 di Kota Malang berjalan kondusif. Untuk Polresta Malang Kota pada Idul Qurban sendiri telah menyembelih sebanyak 15 ekor sapi dan 24 ekor kambing. Selasa (18/06/2024)

Pada Senin (17/06/2024) pukul. 09.00 Wib Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si menyerahkan langsung hewan Qurban di Rumah Pemotongan Hewan (RTH) Kota Malang yang berlokasi di Jl. Raya Gadang No.176 Kecamatan Sukun.

Dari keterangan Kapolresta Malang Kota, sebelum penyerahan hewan Qurban di RTH Kota Malang, sebelumnya seluruh personel beserta keluarga juga melaksanakan sholat Ied yang mengambil lokasi di halaman tengah.

” Pada setiap tahunnya, kami rutin menggelar sholat Ied di halaman Polresta Malang Kota dan melaksanakan juga penyembelihan hewan qurban “.

Kombes. Budi Hermanto juga menyebutkan bahwa pada Idul Adha 1445 H ini pihaknya menyembelih 15 ekor sapi dan 24 ekor kambing.di

” ” Tidak semua hewan Qurban kami serahkan penyembelihannya di RTH, kami juga mendistribusikan hewan Qurban kepada sekolah, Ponpes, panti asuhan, penyandang Disabilitas serta ada pula yang kami salurkan ke masyarakat langsung “.

Buher sapaan akrab dari Kapolresta Malang Kota ini juga menyampaikan bahwa pelaksanaan penyembelihan hewan Qurban inilah adalah juga wujud nyata kepedulian keluarga besar kepolisian di Kota pendidikan ini.

” Kami ingin berbagi kebahagiaan dan kepedulian di setiap Idul Adha, agar masyarakat yang selama ini tidak bisa menikmati makanan daging karena terkendala harganya yang mahal bisa ikut menikmati “. Ungkapnya.

Kapolresta yang dikenal sangat peduli dengan kaum Dhuafa dan Disabilitas ini juga mengungkapkan untuk pendistribusian hewan Qurban sendiri pihaknya memaksimalkan Bhabinkamtibmas, Polisi RW serta personel. Agar penyalurannya berjalan lancar dan tepat sasaran “.

Terakhir, Kombes. Budi Hermanto menyampaikan selamat merayakan Idul Adha dan juga berterimakasih kepada masyarakat Kota Malang yang terus dapat menjaga toleransi antar umat beragama dan terus menjaga kondusifitas serta Kamtibmas di wilayahnya masing-masing

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701