Beranda blog Halaman 216

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

0

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Divisi Humas Polri dalam rangka Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa Satgas Humas siap memastikan arus mudik-balik Lebaran 2024 berjalan dengan aman, nyaman, serta ceria dan penuh makna. Selain itu, Kepolisian juga siap bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. “Kegiatan Humas bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi ketupat saja berlangsung pada tanggal 4 sampai 16 April, namun kegiatan sudah dimulai sebelum kegiatan operasi ini berjalan. Jadi kegiatan humas itu mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri nanti setelah operasi,” jelas Kadiv Humas Polri.

Polri bersama instansi terkait siap mengawal dan mengamankan Operasi Ketupat 2024 dalam menciptakan suasana mudik-balik dan Lebaran 2024 yang aman, nyaman, tertib, dan ceria. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Tetap Nyaman Berhari Raya #siaplebaran2024

 

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

0

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Divisi Humas Polri dalam rangka Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa Satgas Humas siap memastikan arus mudik-balik Lebaran 2024 berjalan dengan aman, nyaman, serta ceria dan penuh makna. Selain itu, Kepolisian juga siap bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. “Kegiatan Humas bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi ketupat saja berlangsung pada tanggal 4 sampai 16 April, namun kegiatan sudah dimulai sebelum kegiatan operasi ini berjalan. Jadi kegiatan humas itu mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri nanti setelah operasi,” jelas Kadiv Humas Polri.

Polri bersama instansi terkait siap mengawal dan mengamankan Operasi Ketupat 2024 dalam menciptakan suasana mudik-balik dan Lebaran 2024 yang aman, nyaman, tertib, dan ceria. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Tetap Nyaman Berhari Raya #siaplebaran2024

 

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

0

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tersangka berinisial SGR alias Remon (24) merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap wilayah Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sepatan berdasarkan informasi, tersangka merupakan pemasok sabu dari seorang pria warga Sepatan, Kabupeten Tangerang.

“Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing untuk kembali bertemu bertransaksi Narkoba,” ungkap Zain, Senin (1/4/2024).

Dari hasil penyergapan dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 9 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,9 gram.

“Tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Sepatan guna pemeriksaan dan pengembangan mendalam jaringannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR

0

Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR)

“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang Senin.

Ia mengatakan momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Silahkan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telpon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Ia pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

“Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya,” ujarnya

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

0

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA -| Kabar mengejutkan datang dari keluarga Aghnia Punjabi selebgram asal kota Malang, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpa Canna, putri semata wayangnya oleh pengasuhnya. Hal tersebut viral setelah Aghnia menceritakan kronologis mengerikan yang dialami putrinya. Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi terlihat memposting foto buah hatinya yang babak belur karena disiksa pengasuhnya. Salah satu matanya tampak bengkak dan tak bisa terbuka akibat tonjokan wanita yang dipanggilnya suster itu.

Beberapa bagian wajahnya yang lain juga terlihat luka-luka dan memar karena penganiayaan yang ia dapatkan. Emy Aghnia juga turut membagikan rekaman CCTV yang berhasil terekam saat sang anak dan pengasuhnya itu berada di dalam kamar.

https://www.youtube.com/shorts/_OpFvSZXU4k

“Cana disiksa, diperkirakan lebih dari 30 menit, sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” ucapnya di story Instagram.

Usai kasusnya terungkap dan Petugas dari unit Renakta Polresta Malang Kota, spontan Aghnia Punjabi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih buat Kapolresta Malang kota yang dengan sigap dan cekatan menerjunkan personilnya dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa putri saya”, ungkapnya.

Perlu diketahui, hal ini pun yang membuat sosok Aghnia Punjabi jadi sorotan, terlebih ia mengaku jika menitipkan putrinya itu selama dua hari karena ia harus bekerja.**

Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota , Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA -| Kabar mengejutkan datang dari keluarga Aghnia Punjabi selebgram asal kota Malang, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpa Canna, putri semata wayangnya oleh pengasuhnya. Hal tersebut viral setelah Aghnia menceritakan kronologis mengerikan yang dialami putrinya. Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi terlihat memposting foto buah hatinya yang babak belur karena disiksa pengasuhnya. Salah satu matanya tampak bengkak dan tak bisa terbuka akibat tonjokan wanita yang dipanggilnya suster itu.

Beberapa bagian wajahnya yang lain juga terlihat luka-luka dan memar karena penganiayaan yang ia dapatkan. Emy Aghnia juga turut membagikan rekaman CCTV yang berhasil terekam saat sang anak dan pengasuhnya itu berada di dalam kamar.

https://www.youtube.com/shorts/_OpFvSZXU4k

“Cana disiksa, diperkirakan lebih dari 30 menit, sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” ucapnya di story Instagram.

Usai kasusnya terungkap dan Petugas dari unit Renakta Polresta Malang Kota, spontan Aghnia Punjabi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih buat Kapolresta Malang kota yang dengan sigap dan cekatan menerjunkan personilnya dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa putri saya”, ungkapnya.

Perlu diketahui, hal ini pun yang membuat sosok Aghnia Punjabi jadi sorotan, terlebih ia mengaku jika menitipkan putrinya itu selama dua hari karena ia harus bekerja.**

4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri

0

4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri

Jakarta –  Divisi Humas Polri dan wartawan bergandengan tangan dalam sebuah insiatif  dengan membagikan takjil berbuka puasa secara cuma-cuma kepada pengendara di sekitar Markas Besar Polri pada Kamis (28/3).  Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan selama bulan ramadhan, namun kali ini diwarnai dengan kehadiran para jendral Divisi Humas Polri serta para wartawan.

Para Jendral Divisi Humas Polri termasuk Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri bersama dengan tiga jendral yang menjabat sebagai Kepala Biro yaitu  Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot  Repli Handoko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo PID Divisi Humas Polri turut serta secara aktif dalam kegiatan ini.

Disekitar lampu merah, para jendral dan wartawan menyebarkan takjil dalam  bentuk makanan ringat seperti  roti, kue dan minuman kepada pengendara, termasuj ojek online (ojol), pengemudi bus, dan masyarakat lainnya. Selain para jendral dan wartawan polisi wanita (polwan) Divisi Humas Polri juga ikut membantu dalam membagikan takjil sebanyak seribu paket dengan penuh keramahan kepada pengendara.

Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa pembagian takjil gratis kepada pengendara bersama wartawan merupakan hasil sinergi antara Polri dan media. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi perbuatan baik, terutama di bulan ramadhan yang penuh berkah.

Sandi juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan keberadaan Polri yang selalu siap mengayomi, melayani, dan melindungi mereka. Kegiatan ini menjadi  salah satu wujud dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar selalu dikenang baik.

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar acara buka bersama dengan pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Pada kesempatan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengucapkan terima kasih atas peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional.

Menurut Sandi, dengan kolaborasi tersebut, upaya Polri dalam pengamanan agenda nasional maupun internasional maupun penanganan bencana diapresiasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas bantuannya yang telah menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan berbagai pelaksanaan tugas Polri, sehingga keberhasilan-keberhasilan upaya Polri diapresiasi masyarakat dan hal ini terukur dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sandi dalam sambutannya.

Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai. Dirinya menyaksikan atas kolaborasi tersebut tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber.

“Mari kita bersama tetap merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa kedepan masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri. Yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024. Sandi berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, one way, Contra flow, ganjil-genap termasuk kinerja kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” kata Sandi.

Dirinya berharap dalam momen bulan Ramadhan ini, sinergitas antara Polri dengan media semakin erat. Tak lupa Sandi menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred. “Bapak Kapolri menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred dan mengapresiasi atas dukungan rekan-rekan media sehingga Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

0

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

JAKARTA – | Seperti tahun – tahun sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara buka puasa bersama para jurnalis/wartawan di halaman gedung Divisi Humas Polri. Kamis (28/3/2024).

https://www.youtube.com/watch?v=87jczlCIdbI

Acara yang di hadiri oleh puluhan wartawan itu nampak hangat dengan penuh keakraban.

Di awali dengan sambutan rekan wartawan Trunojoyo yang menyampaikan pesan dan kesannya atas diselenggarakannya acara tersebut oleh Kadiv Humas. Kemudian di lanjutkan dengan tausiyah tentang berkah di bulan suci ramadhan oleh ustad setempat.

Sebelum mengakhiri tausiyahnya, ustad memberikan pertanyaan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir, namun tak di sangka, empat orang wartawan yang berhasil menjawab pertanyaan ustad, langsung mendapat rizqy dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho berupa hadiah umroh ke tanah suci.

Raisa, Jurnalis Polri TV, salah satu dari empat orang wartawan yang mendapat hadiah umroh menyampaikan rasa gembiranya atas hadiah umroh yang di berikan Kadiv Humas. “Saya sangat berkesan dengan acara buka puasa bersama Kadiv Humas, dan saya sangat senang telah mendapatkan hadiah,
namun ngga’ nyangka bahwa saya akan mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas”, terangnya.

Ditambahkan Diah Fitriah, wartawan Gatra, ia mengaku senang mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas Polri, “Alhamdulillah dapat hadiah umroh, memang seperti tahun – tahun lalu, Kadiv Humas Polri selalu berikan hadiah umroh kepada rekan – rekan jurnalis, jadi memang sebelumnya saya pengen dan selalu berdo’a, tak di sangka kesampaian juga mendapat hadiah umroh dari pak Kadiv Humas”, tutup Diah.

Senada dengan Dias, wartawan Kompas.com, ia sangat senang atas hadiah umroh yang di terimanya meski dalam hati kecilnya masih tidak percaya, “Saya hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan kecil dan di suruh baca ayat suci al – qur’an, saya bisa, eh.. mendapat hadiah umroh”, tegasnya.

Sebelum acara berakhir, Nadif, jurnalis media Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho atas hadiah – hadiah yang di berikan kepada para jurnalis, “Terima kasih pak Kadiv Humas atas hadiahnya, saya sudah mendengar dari rekan – rekan bahwa setiap tahun, Kadiv Humas selalu memberikan hadiah, namun tidak pernah menyangka bahwa hadiah yang di berikan adalah umroh”, pungkas Dias.**
(Red)

 

 

 

 

.

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Dit Resnarkoba Polda Sultra bersama Polresta Kendari Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Ganja Hasil Ungka Kasus

KENDARI – | Hasil pengungkapan kasus dan laporan masyarakat, Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Satresnarkoba Polres Kendari musnahkan ribuan gram Sabu-sabu, ratusan kg Ganja dan ratusan pil Ekstasi. Kamis (28/3/2024).

Kegiatan pemusnahan Narkotika jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., dihadiri oleh Kajati Sultra diwakili Kasi Narkotika, Ka BNNP Sultra yang diwakili Kabid Berantas, Para PJU Polda Sultra, Balai POM Kendari, Kajari Kendari, Kuasa Hukum Tersangka, Para Wartawan Media Massa, Cetak dan Elektronik Sultra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, kali ini Polda Sultra bersama Polresta Kendari melaksanakan krgiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu berat 2.717,06 Gram dan Ekstasi 365 Butir hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta kendari periode Januari s.d. Maret 2024 dan Barang Temuan Ganja 425 Gram, terangnya.

Pemusnahan Narkotika tersebut didahului dengan pengujian barang bukti oleh Tim penguji dari Biddokkes Polda Sultra, Staf BPOM, Kuasa Hukum tersangka dan tersangka kemudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis dengan menggunakan mesin pembakaran incenerator oleh BPOM Kendari.

Dari catatan kami, ungkap kasus berdasarkan jumlah Laporan Polisi sebanyak 7 Kasus, jumlah Tersangka sebanyak 7 orang, Barang Bukti Shabu sebanyak 2.850,074 Gram, Barang bukti Shabu yang dimusnahkan sebanyak 2.717,06 Gram, tambahnya.

Barang bukti Shabu yang di sisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 13,98 Gram, Barang bukti Ekstasi sebanyak 481 Butir, Barang bukti Ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 465 Butir, Barang bukti Ekstasi yang di sisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 16 Butir dan Barang temuan Ganja sebanyak 425 Gram, pungkasnya.**
(Red)

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701