Beranda blog Halaman 217

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

0

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG KOTA | Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya kena jebakan prenk Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Tak tanggung – tanggung kejahilan yang dilakukan FWJ Indonesia dengan membuat surat Aksi dengan jumlah massa 300 hingga 500 wartawan.

“Sejak 2 hari lalu, surat permohonan aksi sudah kami buat dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota Senin kemaren. “Kata Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat dimintai keterangannya di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/11/2023).

Opan mengatakan kejahilan ala ngeprenk FWJ Indonesia ini sebagai bentuk kecintaan organisasi terhadap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho beserta jajarannya. Bahkan dia melihat dan merasakan energi humanitas serta sinergitas yang tinggi dari pimpinan Polres tersebut terhadap warga serta rekan – rekan wartawan.

“Dia sosok pemimpin yang patut diberikan FWJ Indonesia sesuatu yang mengesan, dan bukan hanya bentuk apresiasi akan tetapi sesuatu hal yang menjadi sebuah kenangan mendalam. “Ucap Opan.

Lebih rinci Opan juga menyebut sosok pribadi dari seorang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan panutan Polri, murah senyum dan layak dapat bintang dengan prestasi gemilang.

“Kami melihatnya seperti itu dan kita pun berharap Kombes Pol Zain ini menjadi contoh baik dari seorang anggota Polri untuk kawan – kawan Polri lainnya. “Ujar Opan.

Dalam aksi ngeprenk Kapolres Metro Tangerang Kota itu sedikitnya dihadiri 70 an orang perwakilan DPP, DPD Provinsi Banten, serta dari beberapa korwil FWJ Indonesia. Selain itu, terlihat hadir juga kawan – kawan advokat dan pengacara Daniel Minggu, Richard William, Puguh Triwibowo, serta LSM Pisau dan LCKI.

“Tadi perwakilan saja, dari DPP, DPD Banten, Korwil Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Kita sepakat aksi kompak FWJ Indonesia we love Polres Metro Tangerang Kota. “Jelasnya.

Sementara sehari sebelum digelarnya aksi, ketua DPD Provinsi Banten, Robby Liu dan ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi dibikin pusing oleh ketua umum. Pasalnya, kedekatan humanis serta sinergitas FWJ Indonesia dengan Kapolres Metro Tangerang Kota sudah sangat dekat dan bahkan sama – sama saling mengisi dalam menjaga kondusifitas wilayah dan bersama – sama perangi berita hoax.

“Sempet emosi seeh karena gak ada pemberitahuan awal mau ngerjain Kapolres. Saya pribadi sempat keluar group besar FWJ Indonesia. Yang lebih dibuat uring – uringan adalah kasat reskrim, kasat intel, kasat lantas dan semua jajaran di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka super panik juga dan meminta aksi massa dibatalkan, karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. “Ungkap Robby Liu.

Sementara Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan sangat terkejut dengan hadirnya teman – teman FWJ Indonesia bersama para advokat dan pengacara.

“Kaget dan terkejut, ini surprise yang awalnya saya kira aksi FWJ Indonesia soal adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang preman terhadap anggota dan pengurus FWJ Tangerang Kota. Ternyata oohhh saya di prenk. “Beber Kombes Pol Zain dihadapan rekan – rekan wartawan peserta aksi dihalaman Mapolresnya, Selasa (14/11/2023).

Diakui Zain, dirinya sempat menegur dan memarahi beberapa jajarannya karena peserta aksi massa dibiarkan masuk kehalaman kantor Polres Metro Tangerang Kota.

“Sempat marah juga seh, tapi pas tau di prenk sama mas Opan ketum FWJ Indonesia, ya jadi serba salah deh. “Sambil senyum kecil dan berucap terimakasih atas kado prenknya ala FWJ Indonesia

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

0

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani (Foto: Muhsin/fajar)

Dua bulan terkahir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan kendaraan yang melanggar lalulintas melalui kamera ETLE.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/11/2023). “Dua bulan terakhir, kita melaksanakan kegiatan penindakan ETLE Polda Sulsel,” ujar Gani.

Dikatakan Gani, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat konfirmasi kepada ribuan masyarakat yang tercatat melanggar lalulintas.

“Kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat sebanyak 1.600-an surat konfirmasi,” lanjutnya.

Hanya saja, kata dia, dari ribuan surat konfirmasi yang dikirim tersebut, baru 150 yang melakukan konfirmasi di Ditlantas Polda Sulsel.

“Akan tetapi yang datang konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel itu sebanyak 150 dan yang sudah membayar itu sebanyak 130,” Gani menuturkan.

Ditegaskan Gani, masyarakat yang telah diberikan surat namun tidak datang ke Ditlantas Polda Sulsel, akan diberikan sanksi.  “Yang sudah mendapat surat konfirmasi saat ini dan belum datang ke Ditlantas Polda sulsel maka kita melakukan pemblokiran,” ucapnya.

Gani menuturkan, hingga awal November ini pihaknya telah memblokir sedikitnya 1500 kendaraan.

“Kita sudah blokir sebanyak 1.500 kendaraan,” tukasnya.

Tambahnya, dari ribuan kendaraan yang diblokir tersebut, yang mendominasi adalah kendaraan sepeda motor.

“Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pake helm yang merupakan pelanggaran kasat mata,” tandasnya

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

0

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

Direktorat Lalulintas Polda Sulsel dan jajaran Satlantas Polrestabes Makassar telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, saat menggelar wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya di Ditlantas Polda Sulsel, Jl A. P. Pettarani No 47, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Kompol Gani melanjutkan, ETLE itu sendiri ada yang berbentuk on board untuk pengendara mobil, bisa mengcapture terutama para pelanggar khususnya pelanggar kecepatan terutama di jalan Tol.

Kemudian ada juga yang berbentuk handheld yaitu menggunakan handphone secara langsung untuk bisa mengcapture para pelanggar yang kasat mata.

Lalu terdapat ETLE statis yang saat ini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 20 kamera statis.

“Setelah ada pelanggar yang di capture itu langsung terkonfirmasi ke back office untuk dilakukan validasi,” jelas Kompol Gani.

Ketika pelanggarnya tampak jelas nomor plat kendaraannya, setelah di validasi, hasilnya akan dikirimkan kepada pelanggar yang bersangkutan.

“Diprint out data pelanggarannya, kemudian surat konfirmasi itu disampaikan pelanggarannya, lalu hasilnya dikirimkan melalui PT Pos Indonesia,” bebernya.

Menurutnya lagi, hasil pelanggaran dari pelanggar itu dikirim melalui kantor Pos bukan melalui pesan atau chatt dari salah satu aplikasi telekomunikasi, jelas itu keliru dan sudah bisa dikategorikan penipuan.

Setelah menerima surat konfirmasi, berdasarkan bukti pelanggaran, para pelanggar tersebut akan melakukan konfirmasi ke Ditlantas Polda Sulsel atau ke Satlantas Polrestabes Makassar.

“Atau bisa juga para pelanggar menelepon melalui nomor yang sudah tertera di surat konfirmasi itu, maupun datang secara langsung dengan mengakui kesalahannya, maka para pelanggar tersebut akan diberikan tilang manual,” ungkapnya.

Dari tilang manual itulah nantinya, yang bersangkutan bisa langsung menyelesaikan via bank BRI dan pelanggarannya dianggap selesai.

“Namun kalau pelanggar itu mau mengikuti sidang, maka akan kita berikan surat tilang dan hadir sesuai dengan tanggal sidang yang telah tertera disurat tilang tersebut, dan putusannya dibayar di Kejaksaaan, lalu dianggap selesai lah kasusnya,” pungkas perwira menengah berpangkat 1 (satu) bunga melati emas itu.

Kadiv Humas Polri Sebut Anggota yang Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024 Akan Ditindak Tegas

0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

IKLAN

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menolak jika kepolisian dianggap mengupayakan pemenangan kubu tertentu dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 sebagaimana perintah Undang-Undang Pemilu.

“Polri juga tidak melakukan kegiatan politik praktik dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” kata Ramadhan seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 13 November 2023. Ramadhan menegaskan bahwa lembaganya akan menindak tegas polisi yang melanggar netralitas dalam Pilpres 2024.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono menyebut ada lima perwira tinggi di kepolisian yang diarahkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Namun, kata Aiman, perwira itu menolak perintah itu karena diklaim punya hati nurani.  “Bang kita ini sudah diarahkan oleh komandan kita untuk bela ini (Prabowo-Gibran),” kata Aiman menirukan pernyataan perwira polisi itu kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023.

Ketika ditanya apakah perintah itu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aiman menyebut perwira itu hanya mengatakan dari komandan. Penolakan perwira atas instruksi itu, kata Aiman, mereka mengatakan ingin Pemilu 2024 harus jujur dan adil. “Suara mereka sama,” ucapnya.

Arahan itu menurut Aiman melalui pesan tertulis dan lisan. Namun, ketika ditanya apakah ada surat resmi dari kepolisian, Aiman tidak mengetahui pasti, tetapi lima sumber Aiman diklaim terkonfirmasi. “Sebagian tertulis, sebagian lisan,” kata Aiman.

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

0

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Seperti slogannya, “Pengabdian Kami Untuk Masyarakat” Polres Tanah Laut wujudkan bentuk Pengabdiannya terhadap masyarakat. Potret Pelaksanaan bakti kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.

Kepolisian Resor (Polres)Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama ini menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan secara rutin.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan, bakti sosial yang di gelar merupakan bagian dari upaya “Colling System” yang diterapkan Polres Tanah Laut menjelang Pemilu 2024.

“Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah,  pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rofikoh Yunianto.

Menurutnya, tim medis yang memberikan pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari Sidokkes Polres Tanah Laut bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

0

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

 

Terkait ramainya pro dan kontra adanya pemasangan CCTV yang terkoneksi antara KPU dengan pihak Kepolisian di Wilayah Jawa Tinur , begini penjelasan lengkpanya..

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal isu pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.
Dilihat detikcom Jumat (10/11/2023), isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

“Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?,” ujar Aiman dalam akun X nya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian. Dia mengatakan pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.

“Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya,” ujarHasyim dalam keterangannya.

Hasyim mengatakan sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.

“Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu,” paparnya.

Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.

“Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelas dia.

“Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan ‘fakta janggal’,” imbuhnya.

https://www.youtube.com/watch?v=eZI0pPn1ck8

Adapun surat pemasangan CCTV itu diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

0

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Tanah Laut- Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengadakan kegiatan Ngupi Bakisahan silaturahmi bersama Kapolres Tanah Laut dalam rangka Pemilu Damai Tahun 2024, bertempat di Fellas Coffe jumat sore (10/11).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah, diikuti oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H., Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta Para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut dan Seluruh Ketua Partai Politik Se Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu serta partai politik peserta Pemilu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menyampaikan bahwa pentingnya untuk saling mendorong dan saling berbagi informasi serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara instansi terkait akan memperkuat demokrasi kita, serta dapat menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang” ucapnya.

Menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi yang solid antara kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu.

Menurutnya, melalui ngobrol ini, dapat saling bertukar pandangan, mengetahui kebutuhan masing-masing, serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk menghadapi Pemilu yang adil dan jujur.

Selain itu, dalam diskusi terbuka, para peserta pemilu dari berbagai Parpol yang hadir, berbagi pengalaman, mengungkapkan perhatian terhadap isu keamanan, serta membahas langkah-langkah konkret untuk meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Diskusi terbuka ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dirinya pun berharap, melalui kolaborasi yang erat ini, Pemilu 2024 di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan dengan aman, damai, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan proses demokrasi yang transparan dan adil.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan demokrasi yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

0

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi
CEK : Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi. (foto:ist)

Kondisi Aqil (2thn) yang memprihatinkan mendapat perhatian khusus dari dokter spesialis bedah pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Akabri Alummi 91 di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Sejak lahir Aqil memiliki kelainan Atresia Ani (tidak memiliki lubang anus), saat buang air besar aqil menggunakan kantong plastic.

“Aqil memiliki kelainan pada lubang anus (Atresia Ani), saat buang air besar melalui lubang buatan dan ditampung menggunakan plastik yang sudah dimodifikasi oleh ibunya,”  ungkap Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo MMRS, Kamis (09/11/2023).

Aqil adalah putra dari salah satu keluarga di Kecamatan Kedung Kandang yang juga mengeluhkan antrian operasi di Rumah Sakit. Setelah mendapat penanganan pertama di Bakkes AKBRI 91. Kemudian Kapolresta Budi Hermanto SIK, MSi memerintahkan agar Dokkes Polresta Malang Kota melakukan pendampingam dan monitoring kondisi Aqil.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami sudah konsultasikan dengan ahli bedah anak, mulai syarat, pemeriksaan lebih lanjut dan persiapan operasi,” Jelas dokter akhmadi.

Dalam kasus kondisi Aqil ini, Dokkes Polresta Malang Kota koordinasi dengan dr Widiyanto, Sp Bedah Anak dari RS Lavalette yang juga turut membantu perawatan dan melakukan Assement, untuk rujukan pemeriksaan ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) guna persiapan operasi ke RS Elisabeth di Semarang.

Selama pengawasan, Dokkes Polresta Malang terus menyuplay makanan bergizi agar berat badan Aqil bisa normal sebagai syarat operasi.

“Setelah syarat operasi terpenuhi, Aqil pada hari ini (Kamis) didampingi orang tua dan keluarganya berangkat ke Semarang, perkiraan selama 26 hari disana menempati Mess Wisma Kasih Bunda, untuk biaya operasi ditanggung RS Elisabeth,” pungkas drg. Akhmadi.

Sebelumnya pada Rabu (8/11) Kasie Dokkes Polresta Malang Kota Malang, memastikan kondisi kesehatan Aqil sekaligus melaksanakan amanah Kapolresta Malang, memberikan tali asih dan dukungan moril ke orang tua Aqil.

Meski pelaksanaan operasi di RS Elisabeth Semarang, namun Dokkes Polresta Malang Kota terus memantau perkembangan Aqil hingga kembali ke Kota Malang. Tim Medis akan terus melakukan pendampingan dan memberikan layanan Kesehatan untuk warga kedung kandang ini.

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

0

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

TANAH LAUT – | Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti.

Dimana seorang pelaku
Inisial KJ, 29 tahun, seorang laki-laki warga Kota Malang yang berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Soepomo Rt.021 Rw.006 Kelurahan/Desa Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Sekira jam 22.00 Wita.

Selain seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket Narkotika dalam bentuk tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik Transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 Gram, 2 (dua) bungkus kertas papir warna coklat, 5 (lima) lembar plastik transparan, 1 (satu) Buah kertas sticky notes warna kuning dan 1 (Satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Warna biru dengan nomor handphone 0859XXXXXXX.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**
(Red)

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

0

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

Kota Malang – Saat Apel Jam Pimpinan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K M.Si, sekaligus memberikan penghargaan kenaikan pangkat ke anggota Analis Kebijakan Pertama Bagren Polresta Malang Kota Kompol Prayitno SH. MH, serta memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy Suprapto anggota Polsek Lowokwaru yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, dan piagam juga diberikan ke warga sudah berkontribusi dalam kegiatan Polri.

Kombespol Buher memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy sebagai Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pelatihan secara intens ke anggota Ormas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Bagren dan Pak Bhabin Aiptu Edy Suprapto atas dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugas. Sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Ciptomulyo. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja yang sangat baik, dan kami bangga memiliki anggota yang memberikan manfaat kepada masyarakat” ucap Bu Her (Senin (6/11).

Pemberian piagam penghargaan ini adalah wujud apresiasi Kombepol Buher kepada anggotanya yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menjalankan tugasnya penuh dedikasi sesuai dengan fungsinya.

“Semangat dan komitmen yang ditunjukkan Aiptu Edy adalah contoh yang patut diikuti semua anggota kepolisian, tidak hanya menjaga, namun memberikan edukasi kamtibmas dengan melatih ormas untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sehingga mendapatkan penghargaan dari kelurahan setempat” Jelas Buher.

Sebelumnya, Aiptu Edy juga mendapatkan penghargaan dari Kepala Desa Ciptomulyo sebagai bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolresta Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si atas apresiasi beliau, keberhasilan ini semua berkat amanah dan arahan beliau, dukungan beliau menjadi penyemangat untuk melaksakan tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas di Ciptomulyo” Ucap Aiptu Edy.

Sebelumnya Aiptu Edy telah mendapatkan penghargaan dari Bapak Lurah Ciptomulyo Kecamatan Lowokwaru, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa Aiptu Edy secara inten memberikan pelatihan kepada Banser dan GP Ansor di Kelurahan Ciptomulyo.

Tugas anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda depan berhubungan langsung dengan masyarakat, selain menjaga kamtibmas juga aktif memberikan kontribusi positif, selian memelihara juga melatih menjaga kamtibmas juga meningkatkan hubungan antara kepolisian dan warga.

news-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

news-1701
content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 338000031

artikel 338000032

artikel 338000033

artikel 338000034

artikel 338000035

artikel 338000036

artikel 338000037

artikel 338000038

artikel 338000039

artikel 338000040

artikel 338000041

artikel 338000042

artikel 338000043

artikel 338000044

artikel 338000045

artikel 338000046

artikel 338000047

artikel 338000048

artikel 338000049

artikel 338000050

artikel 338000051

artikel 338000052

artikel 338000053

artikel 338000054

artikel 338000055

artikel 338000056

artikel 338000057

artikel 338000058

artikel 338000059

artikel 338000060

artikel 338000061

artikel 338000062

artikel 338000063

artikel 338000064

artikel 338000065

artikel 338000066

artikel 338000067

artikel 338000068

artikel 338000069

artikel 338000070

artikel 338000071

artikel 338000072

artikel 338000073

artikel 338000074

artikel 338000075

artikel 338000076

artikel 338000077

artikel 338000078

artikel 338000079

artikel 338000080

artikel 338000081

artikel 338000082

artikel 338000083

artikel 338000084

artikel 338000085

artikel 338000086

artikel 338000087

artikel 338000088

artikel 338000089

artikel 338000090

artikel 338000091

artikel 338000092

artikel 338000093

artikel 338000094

artikel 338000095

artikel 338000096

artikel 338000097

artikel 338000098

artikel 338000099

artikel 338000100

artikel 338000101

artikel 338000102

artikel 338000103

artikel 338000104

artikel 338000105

artikel 338000106

artikel 338000107

artikel 338000108

artikel 338000109

artikel 338000110

artikel 338000111

artikel 338000112

artikel 338000113

artikel 338000114

artikel 338000115

artikel 338000116

artikel 338000117

artikel 338000118

artikel 338000119

artikel 338000120

artikel 338000121

artikel 338000122

artikel 338000123

artikel 338000124

artikel 338000125

artikel 338000126

artikel 338000127

artikel 338000128

artikel 338000129

artikel 338000130

artikel 338000131

artikel 338000132

artikel 338000133

artikel 338000134

artikel 338000135

article 710000211

article 710000212

article 710000213

article 710000214

article 710000215

article 710000216

article 710000217

article 710000218

article 710000219

article 710000220

article 710000221

article 710000222

article 710000223

article 710000224

article 710000225

article 710000226

article 710000227

article 710000228

article 710000229

article 710000230

article 710000231

article 710000232

article 710000233

article 710000234

article 710000235

article 710000236

article 710000237

article 710000238

article 710000239

article 710000240

article 710000241

article 710000242

article 710000243

article 710000244

article 710000245

article 710000246

article 710000247

article 710000248

article 710000249

article 710000250

article 710000251

article 710000252

article 710000253

article 710000254

article 710000255

article 710000256

article 710000257

article 710000258

article 710000259

article 710000260

article 710000261

article 710000262

article 710000263

article 710000264

article 710000265

article 710000266

article 710000267

article 710000268

article 710000269

article 710000270

article 710000271

article 710000272

article 710000273

article 710000274

article 710000275

article 710000276

article 710000277

article 710000278

article 710000279

article 710000280

article 888000081

article 888000082

article 888000083

article 888000084

article 888000085

article 888000086

article 888000087

article 888000088

article 888000089

article 888000090

article 888000091

article 888000092

article 888000093

article 888000094

article 888000095

article 888000096

article 888000097

article 888000098

article 888000099

article 888000100

cuaca 898100176

cuaca 898100177

cuaca 898100178

cuaca 898100179

cuaca 898100180

cuaca 898100181

cuaca 898100182

cuaca 898100183

cuaca 898100184

cuaca 898100185

cuaca 898100186

cuaca 898100187

cuaca 898100188

cuaca 898100189

cuaca 898100190

cuaca 898100191

cuaca 898100192

cuaca 898100193

cuaca 898100194

cuaca 898100195

content-1701