Beranda blog Halaman 217

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UM pada 2022 Terungkap, Rektor Apresiasi Polresta Malang Kota

0

Kasus Pembunuhan Mahasiswi UM pada 2022 Terungkap, Rektor Apresiasi Polresta Malang Kota

 

Berita Polisi Polresta Malang Kota akhirnya berhasil mengungkap kasus pembunuhan mahasiswi Iniversitas Negeri Malang (UM) atas nama Diah Agustin Lestariningsih yang terjadi pada 22 Desember 2022 lalu. Penanganan kasus ini memang cukup alot. Aparat berwajib kekurangan bukti untuk bisa menetapkan tersangka kasus pembunuhan ini.

Setelah sekitar 1,5 tahun, akhirnya pada Senin (13/5/2024) Polresta Malang Kota melakukan press release kasus pembunuhan tersebut dan menetapkan seorang pria atas nama Hisyam Akbar Pahlewi, cucu pemilik kos yang dulu dihuni oleh korban sebagai tersangka pembunuhan.

Seperti yang diberitakan TIMES Indonesia sebelumnya, pada Kamis (22/12/2022) silam, mahasiswi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam (FMIPA) UM ditemukan meninggal dunia di tempat tidur kamar kosnya yang terletak di Jalan Sumbersari Gang 5C, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang. Kasus ini mengarah pada pembunuhan, karena pada jenazah mahasiswi asal Ngawi itu ditemukan bekas luka tusuk di tubuhnya.

Pada tahun 2022 lalu, pihak kepolisian telah mencurigai Hisyam sebagai tersangka. Dia sudah sempat dipanggil ke kantor polisi untuk dimintai keterangan. Namun karena kurang bukti, polisi tak bisa menetapkan cucu pemilik kos tersebut sebagai tersangka.

Kasus ini kembali menemui titik terang setelah Hisyam ditangkap Polresta Malang Kota karena kedapatan mengonsumsi narkotika jenis Ganja Pada 9 Mei 2024.  Di bawah pengaruh narkotika, Hisyam tak sengaja mengakui pernah membunuh penghuni rumah kos milik kakeknya pada 2022. Hingga akhirnya polisi pun mengusut kembali peristiwa tersebut dengan melakukan rekonstruksi, dan berhasil menetapkan pria tersebut sebagai tersangka kasus pembunuhan mahasiswi UM tersebut.

Atas keberhasilan ini, Rektor UM Prof Hariyono memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada instansi Polriutamanya Polresta Malang Kota.  “Kami berterima kasih dan memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum yang telah berhasil menangkap dan mengungkap peristiwa pembunuhan tersebut,” ucapnya.

Rektor UM melanjutkan, sebagai langkah preventif, pihaknya mengingatkan seluruh mahasiswa UM untuk lebih berhati-hati dan meningkatkan kewaspadaan, baik di dalam maupun di luar lingkungan kampus. “Kehati-hatian dan kewaspadaan merupakan hal yang sangat penting dalam menjaga keamanan diri dan lingkungan sekitar,” pesannya.

Rektor UM berharap hal ini menjadi pelajaran bagi kita semua untuk membangun kehidupan kampus dan masyarakat yang lebih baik lagi. Pihaknya berdoa, kejadian tragis seperti ini tidak akan terulang di UM maupun di institusi pendidikan manapun.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem keamanan dan penanganan kasus-kasus kejahatan untuk menciptakan lingkungan kampus yang aman dan nyaman bagi seluruh sivitas akademika UM,” kata dia.

Terakhir, segenap keluarga besar Universitas Negeri Malang mendoakan semoga seluruh amal kebaikan Diah Agustin Lestariningsih diterima disisi Tuhan Yang Maha Esa dan diampuni dosa-dosanya serta keluarga senantiasa diberikan kesabaran dan ketabahan atas musibah ini. “Kami berharap pelaku dikenakan hukuman sesuai dengan peraturan undang undang yang berlaku,” pungkas Prof Hariyono.

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Tiga Tersangka dan Sita 2.633 Gram Sabu serta 2.890 Gram Ganja

0

Ditresnarkoba Polda Sultra Tangkap Tiga Tersangka dan Sita 2.633 Gram Sabu serta 2.890 Gram Ganja

Berita Polisi

Pada April 2024, Tim Operasional Direktorat Reserse Narkoba Polda Sultra mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ganja. Dari pengungkapan itu, tiga orang tersangka, masing – masing inisial AR, AA dan ES, ditangkap di beberapa lokasi dalam wilayah Kota Kendari.

Dari tangan ketiga tersangka , disita barang bukti sabu dengan berat total 2.633 gram. Sementara itu, ikut disita ganja dengan berat total 2.890 gram, yang merupakan barang temuan tanpa pemilik, di salah satu jasa pengiriman barang di Kota Kendari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tejo Baskoro mengatakan, dari pemeriksaan sementara tiga tersangka yang diamankan, memiliki peran berbeda – beda, ada yang jadi kurir dan pengedar.

“Salah satu tersangka, yakni AA mengaku di suruh mengedarkan sabu oleh seseorang, yang merupakan warga binaan di Lapas Kendari,” kata AKBP Ardiyanto Tejo Baskoro, saat memberikan keterangan pada Jumat (10/5/2024).

Ardiyanto Tejo Baskoro menambahkan, pihaknya masih mengembangkan kasus itu untuk mengungkap jaringan dan pemasok barang bukti sabu kepada para tersangka.

Terkait dengan temuan ganja, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran narkotika jenis ganja lintas Sumatera menuju ke Kota Kendari, melalui jasa pengiriman, pada Sabtu (6/4/2024).

“Ganja tersebut ditujukan pada seorang penerima beralamat di wilayah Palangga, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel),” ujarnya.

Paket ganja tiba di Kota Kendari, pada Minggu (7/4/2024), lalu pada Senin (8/4/2024) petugas mengawal mobil kurir sampai ke Kantor Cabang Potoro, Kecamatan Andoolo, Kabupaten Konsel.

Kemudian Selasa (9/4/2024) petugas melakukan pemantauan terhadap orang yang akan mengambil paket tersebut.

Setelah dilakukan koordinasi ternyata paket ganja itu, salah alamat dengan tujuan Desa Taeng, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat perbuatannya ketiga tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di jerat undang – undang nomoe 39 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun penjara. YS

Kadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

0

Kadiv Humas Polri Paparkan Pentingnya Penyebaran Informasi Tingkat RT/RW untuk Ciptakan Kepercayaan Publik Terhadap Polri

JAKARTA – Berita Polisi | Kepolisian sangat berperan penting dalam pemberantasan penyebaran berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian di masyarakat.

Sebagaimana di sampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho, untuk mengatasi berita miring di masyarakat terkait kinerja kepolisian, kita harus umpamakan pimpinannya adalah rakyat, juragannya adalah rakyat dan komandannya adalah rakyat, tapi rakyat yang mana yang di cari?

Ke medsos (media sosial) kita belum tau itu orang mana, rakyat yang pasti tentunya yang ada di lingkungan RT/RW, di kelurahan dan di kecamatan.

Sementara sudah sering kita sentuh, sering kita repotin, tetapi kegiatan kepolisian yang katanya untuk masyarakat, jarang tersampaikan kepada entitas yang ada di RT/RW, Kelurahan dan Kecamatan.

Suatu contoh, setiap kegiatan polsek yang di laksanakan, selalu di sampaikan tiga kali (pagi, siang, sore) melalui RT/RW dan kelurahan, bahwa kepolisian telah melaksanakan tugas kepolisian, berarti itu adalah prestasi kepolisian yang bisa di sampaikan kepada masyarakat di tingkat RT/RW maupun kelurahan, terang Sandi.

Berarti kalau di hitung dalam waktu satu bulan, berarti 3 kali 30 hari, sudah 90, kalau kita bandingkan dengan jumlah kasus anggota, karena belum tentu dalam satu bulan itu ada anggota kasus. Sehingga jika kita 90 kali melaporkan kegiatan kepada masyarakat melalui grup whatsApp RT/RW dan kelurahan, maka terhadap informasi kepolisian yang kurang baik, dapat di counter dengan laporan kegiatan yang baik, pungkasnya.**

Kapolda Sulsel Perintahkan Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan Di Usia Muda Dalam Keadaan Trauma Berat

0

MENEGANGKAN‼️ PROSES EVAKUASI IBU HAMIL 9 BULAN DI USIA MUDA YANG DALAM KONDISI TRAUMA BERAT

Kapolda Sulsel Perintahkan Evakuasi Ibu Hamil 9 Bulan Di Usia Muda Dalam Keadaan Trauma Berat

Detik-Detik Evakuasi Warga Pegunungan Latimojong, Hari Ke-6 Pasca Bencana dan Banjir Bandang Kabupaten Luwu Sulawesi Selatan

Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian Djajadi mendapat kabar bahwa ada Ibu Hamil dalam kondisi trauma berat pasca bencana alam dan perlu segera di lakukan proses evakuasi dan penanganan medis secara intensif.

Sebagai Pembina Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP Polri) Sulsel, Irjen Andi Rian Djajadi langsung mengarahkan Crew Helikopter dan bersama Sekretaris KBPP Polri Sulsel Prof Zakir Sabara untuk segera melakukan proses evakuasi.

#bencana #banjirbandang #sulsel #ibuhamil #musibah #waspada #mitigasi #bergerakbersama #forkopimda #kapolda #sulsel #andiriandjajadi #AR7 #polisihumanis #polisibaik #polisipresisi #sharingiscaring

Detik-Detik Evakuasi Warga Pegunungan Latimojong, Pasca Bencana dan Banjir Bandang Kab Luwu Sulsel

0

Detik-Detik Evakuasi Warga Pegunungan Latimojong, Pasca Bencana dan Banjir Bandang Kab Luwu Sulsel

Detik-Detik Evakuasi Warga Pegunungan Latimojong, Hari Ke-4 Pasca Bencana dan Banjir Bandang Kab Luwu Sulsel

Setelah mencermati keadaan cuaca hari ini, IJP Andi Rian Djajadi sebagai Pembina KBPP Polri Sulsel mengarahkan Crew Helikopter dan bersama Tim KBPP Polri Sulsel untuk melakukan distribusi logistik dan melakukan evakuasi warga dari Pegunungan Latimojong yang akses jalur darat masih terputus sampai hari ini

Crew bersama Sekreatris KBPP Polri Sulsel Prof Zakir Sabara HW langsung terbang melakukan Pendistribusian Logistik berupa bahan makanan dan mengevakuasi warga yang berstatus pasien emergency menggunakan Helikopter AW 169 Polri

Berangkat dari posko induk di lapangan Andi Djemma, Kota Belopa membawa logistik dan makanan, menuju beberapa lokasi di pegunungan Latimojong. Setelah proses distribusi logistik dan makanan selanjutnya mengevakuasi warga yang membutuhkan penanganan khusus di fasilitas kesehatan Kota Belopa.

Trip 1 jalur Evakuasi untuk 4 Warga Dusun Sumbang Desa Timbusan Kec Latimojong dan Trip 2 jalur Evakuasi untuk 4 warga Dusun Rante Desa Timbusang Kec. Latimojong

Evakuasi sebelumnya juga telah dilakukan oleh Crew Helikopter Caracal TNI AURI sebanyak 28 warga Desa Pajang, Kec Latimojong Kabupaten Luwu

#bencana #luwu #sulsel #banjirbandang #tanahlongsor #evakuasi #emergency #kapolda #sulsel #andiriandjajadi #AR7 #polisihumanis #polisikemanusiaan #polisibaik #polisipresisi #sharingiscaring

Lanal Kendari Turun Lansung Laksanakan Pengecekan Dan Pengamanan Di Sekitar MV Yang Alami Kebakaran

0

LANAL KENDARI MELAKSANAKAN PENGAWASAN DAN PENGAMANAN DI SEKITAR MV. DA HAO YANG MENGALAMI MUSIBAH KEBAKARAN

Lanal Kendari Turun Lansung Laksanakan Pengecekan Dan Pengamanan Di Sekitar MV Yang Alami Kebakaran

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Kendari Kolonel Laut (P) I Gede Dharma Yoga melaksanakan survei terkait kecelakaan laut MV. Da Hao yang terdampar di pulau Binongko Kabupaten Wakatobi. Sabtu, 04 Mei 2024.

MV. Da Hao. Kapal kargo berbendera Tanzania dengan rute Dili (Timor Leste) – Manokwari ini dilaporkan terbakar di perairan laut Banda pada Minggu (28/04) atau sehari sebelumnya. Kapal MV. Da Hao berbendera Tanzania terdampar di perairan antara Desa Haka dan Kelurahan Wali karam di daerah Belaa/Mbara-Mbara Kecamatan Binongko Kabupaten Wakatobi. *Pada posisi 06 01′ 39″ S – 124 04′ 04″ E*.

Pada hari sabtu tanggal 04 Mei 2024, telah dilaksanakan Survei Danlanal Kendari terkait kecelakaan di laut MV. Da Hao di perairan Belaa/Mbara-mbara menggunakan sepeda motor, setibanya di TKP Danlanal Kendari lakukan survei di bibir pantai bersama Kasat Polairud Polres Wakatobi, Kanit Reskrim Polsek Binongko, Babinsa Koramil Binongko. Saat mengitari kapal MV. Da Hao tidak ditemukan asap, namun tetap waspada dikarenakan kapal MV. Da Hao masih terdapat muatan BBM yg digunakan Kapal tersebut, Belum ditemukan adanya limbah berupa tumpahan minyak di sekitar lokasi kapal tersebut.

Tim Lanal Kendari bergerak untuk melakukan Survei di kapal MV. Da Hao Sbb :
1) Memeriksa Palka 1 Haluan dalam keadaan kosong.
2) Memeriksa Palka 2,3,4 dalam keadaan tidak dapat dibuka dikarenakan harus menggunakan Crane.
3) Memeriksa Palka 5,6 dalam keadaan tercampur dengan BBM dan air laut.
4) Memeriksa Tangki BBM dalam keadaan bercampur dengan oli dan air laut.
5) Memeriksa Anjungan, Kamar Abk dan ruang mesin dalam keadaan hangus terbakar.
6) Memeriksa Haluan dan Buritan dalam keadaan Draft Buritan mulai tenggelam (Trim by astern).

Tim survey Lanal Kendari terkait Kecelakaan Laut MV. Da Hao telah melaksanakan tindakan preventif dengan menurunkan jangkar secara emergency, dengan kondisi MV. Da Hao yg terdampar di dekat pantai dikawatirkan dapat adanya penjarahan dengan memasang Police Line di Railing Kapal MV. Da Hao.

Satgas Humas Polri Gelar Operasi Puri Agung, Siap Kawal World Water Forum ke-10 di Bali

0

Satgas Humas Polri Gelar Operasi Puri Agung, Siap Kawal World Water Forum ke-10 di Bali

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho saat memimpin apel gelar pasukan Satgas Humas Ops Puri Agung 2024. (Foto: Humas Polri)
JAKARTA,Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin apel gelar pasukan Satgas Humas Ops Puri Agung 2024. Operasi itu digelar untuk mengawal jalannya World Water Forum ke-10 di Bali pada 18-25 Mei 2024.
Dalam amanatnya, Kadiv Humas menyampaikan ajang internasional ini sebagaimana event yang sudah terselenggara sebelumnya dapat dijadikan kesempatan emas bagi Indonesia memperkenalkan pariwisata, khususnya Bali. Sebab itu, anggota Polri dan TNI harus bersinergi menyukseskan ajang tersebut.

 

“Polri bersama TNU dan stakeholder terkait bersama-sama memastikan perhelatan ini dapat berjalan dengan aman,” ujar Sandi, Senin (6/5/2024).
Menurutnya, Operasi Puri Agung akan digelar 10 hari menjelang pelaksanaan acara. Terdapat 5.791 personel yang terdiri atas 2.485 personel Mabes Polri, 2.706 anggota Polda Bali, 300 personel Polda Jawa Timur dan 300 anggota Polda NTB dilibatkan dalam pengamanan.


“10 hari menjelang acara World Water Forum ke-10 dan diperluas hingga wilayah di Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat,” katanya.
Irjen Sandi menekankan, personel yang tergabung dalam Satgas Humas Ops Puri Agung 2024 harus memastikan segala bentuk kegiatan tersebut memberikan nilai positif terhadap pengamanan. Sosialisasi pun harus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, mulai dari influencer, media lokal dan nasional serta ambassador dari acara tersebut.

Menurutnya, pengamanan hingga pelayanan dan sosialisasi harus dilakukan dengan humanis. Hal ini dilakukan untuk mendukung fungsi kehumasan sehingga gaung World Water Forum ke-10 di Bali semakin meluas.
“Terpilihnya Indonesia sebagai tuan rumah World Water Forum ke-10 menjadi momentum penting untuk menunjukkan kepada dunia komitmen serta kontribusi nyata di bidang sumber daya air,” ujar jenderal bintang dua tersebut.

Dia menambahkan, keberhasilan operasi ini bergantung pada sinergi Polri dengan instansi terkait untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran, bahkan kesehatan selama pelaksanaan operasi. Atas hal itu, seluruh personel Satgas Humas Polri diperintahkan membangun koordinasi yang baik dan mempublikasikan secara masif.

Di sisi lain, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Pol Raden Slamet Santoso sebagai Kepala Satuan Tugas Pengawalan, Rute, Patroli, dan Parkir (Kasatgas Walrolakir) memastikan pihaknya siap mengamankan dan mengawal para kepala negara serta delegasi KTT World Water Forum 2024. Hal itu disampaikannya dalam rapat koordinasi kesiapan Operasi Puri Agung 2024.
“Kami sudah mempersiapkan beberapa hal dengan titik-titik kerawanan yang ada, baik itu kerawanan kamseltibcarlantasnya,” ucapnya.

Para personel pengamanan dan pengawalan sudah mengikuti pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan profesionalisme. Selain itu nantinya personel dan juga kendaraan patroli akan diberangkatkan ke Bali. Tak hanya itu, Kabaharkam Polri Komjen Pol M Fadil Imran juga telah meninjau venue yang akan digunakan dalam ajang tersebut.
“Petugas pengawalan VVIP dan VIP kemudian petugas PAM rute dan petugas parkir itu sudah kita laksanakan pelatihan mulai tanggal 23–26 yang nantinya akan melaksanakan pergeseran pasukan dan kendaaraan ke Bali,” kata Dirgakkum Korlantas Polri.
Diketahui, World Water Forum akan dihadiri 43 kepala negara, 4 organisasi internasional, 194 menteri serta lebih dari 17.000 peserta dari 172 negara. Mulai dari unsur-unsur pemerintah, parlemen, termasuk politik, lembaga multilateral, swasta, akademisi, praktisi, asosiasi, sektor swasta serta masyarakat pada lingkup nasional dan internasional akan hadir di ajang tersebut.
World Water Forum ke–10 ini mengambil tema Water for Shared Prosperity atau air untuk kemakmuran bersama.

Polresta Malang Kota & Dinas Sosial Sediakan Rumah Aman, Lindungi Korban Kekerasan  

0

Polresta Malang Kota & Dinas Sosial Sediakan Rumah Aman, Lindungi Korban Kekerasan

Berita PolisiPolresta Malang Kota dan Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang berkolaborasi menyediakan safe house atau rumah aman bagi korban kekerasan, terutama anak dan perempuan. Rumah aman ini juga akan menyiapkan pendampingan bagi para korban kekerasan. “Istilah safe house secara umum merujuk pada rumah aman yang disediakan untuk saksi/korban/pelapor dalam perkara tindak pidana tertentu yang bertujuan untuk memberikan perlindungan kepada mereka,”

demikian keterangan Polresta Malang Kota. “Selain itu, safe house juga dimaknai sebagai tempat yang tepat untuk menyembunyikan seseorang yang tak ingin diketahui keberadaannya oleh pihak tertentu atau orang tersebut berada dalam situasi atau dari ancaman berbahaya,” sambung Polresta Malang Kota. Safe house mengacu pada fasilitas keamanan yang diberikan kepada saksi yang terancam agar mampu memberikan kesaksian. Bisa juga digunakan sebagai tempat singgah bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Selain memberikan tempat untuk perempuan dan anak korban kekerasan, juga disiapkan pendampingan dari psikolog sesuai dengan kebutuhan. Untuk penjagaan, 24 jam,” papar Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polresta Malang Kota, Iptu Khusnul Khotimah. Rumah aman itu, sambung Iptu Khusnul, sudah dilengkapi dengan sejumlah fasilitas, termasuk makanan dan layanan kesehatan. Nantinya, perempuan dan anak korban kekerasan memperoleh layanan selama 14 hari. “Lama layanan di rumah aman ini maksimal 14 hari, tetapi bisa juga diperpanjang sesuai dengan kebutuhan,” tambah Iptu Khusnul.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang, Donny Sandito, menambahkan bahwa ada dua rumah aman yang disiapkan. Lokasinya berada di wilayah Kecamatan Lowokwaru dan Kecamatan Blimbing. “Pada rumah aman yang terletak di Kecamatan Blimbing, bisa menampung dua hingga empat keluarga, sedangkan di Kecamatan Lowokwaru memiliki kapasitas lebih besar, lima hingga enam keluarga,” jelas Donny. “Rumah aman ini diperuntukkan bagi korban kekerasan, baik itu di dalam maupun luar rumah tangga yang memerlukan perlindungan khusus, dalam artian perkara masih dalam proses hukum atau ada ancaman dari tersangka,” pungkas Donny

Anev Bidang Regident Ditlantas Polda Sulsel T. A. 2024, Ini Pesan KBP Dr. I Made Agus Prasatya

0

Anev Bidang Regident Ditlantas Polda Sulsel T. A. 2024, Ini Pesan KBP Dr. I Made Agus Prasatya

KOTA MAKASSAR -| Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. I Made Agus Prasatya,S.I.K.,M.Hum memberi arahan kepada para Paur dan Pamin, Kanitregident Satlantas Polres dan Personel jajaran Subditregident Diltlantas Polda Sulsel dalam rangka Analisa dan Evaluasi Bidang Regident Ditlantas Polda Sulsel T.A. 2024. Jumat, 03 Mei 2024

Dirlantas Polda Sulsel, KBP Dr. I Made Agus Prasatya,S.I.K.,M.Hum menyampaikan amanat langsung dari Kakorlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi. Ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran Regident atas kerja kerasnya selama ini dalam melakukan pelayanan publik yang presisi.

“Saya menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Ditlantas Polda Sulsel beserta seluruh jajarannya atas dedikasi kinerja inovasi yang tiada henti dalam meningkatkan mutu pelayanan publik Polri di bidang Registrasi dan Identifikasi,” kata KBP Dr. I Made Agus Prasatya.

Selain itu, I Made Agus Prasatya juga mengungkapkan tujuan rapat anev kali ini salah satunya ialah bagaimana pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik mulai dari pendekatan terhadap teknologi untuk memudahkan proses registrasi dan identifikasi surat-surat kendaraan bermotor.

“Tujuan kita bagaimana kita menganalisa dan mengevaluasi kegiatan selama setahun ini, ada beberapa inovasi-inovasi terobosan-terobosan dari wilayah dan Korlantas, tujuan kita cuma satu bagaimana kita melayani masyarakat dengan baik karena ini perintah langsung Pak Kapolri,” ungkapnya.

Terakhir, I Made Agus berharap pelaksanaan anev ini juga menjadi catatan bagi seluruh jajaran Korlantas agar menghindari praktek-praktek korupsi yang bersinggungan langsung dengan masyarakat akan kewajibannya dalam pengurusan surat-surat kendaraan bermotor.

“Harapan kita masyarakat terlayani dengan baik, hindari yang namanya budaya koruptif tidak ada sentuhan antara masyarakat dengan kewajibannya. Hilangkan niat yang suka nakal-nakal. Karena Pak Kapolri sudah berupaya untuk mengangkat trust masyarakat mudah-mudahan lalu lintas khususnya pada Anev kali ini bisa mengangkat trust masyarakat,” tutupnya.**

Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan

0

Polri Berperan Aktif Promosikan World Water Forum ke-10 Melalui Fungsi Kehumasan

Dalam rangka mendukung suksesnya World Water Forum (WWF) ke-10 tahun 2024 yang akan digelar di Bali pada 18-25 Mei 2024, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak hanya fokus pada aspek pengamanan, namun juga melalui fungsi kehumasan untuk mempromosikan acara tersebut.

Menurut kepala bagian Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Polri telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas promosi WWF ke-10 di Bali. Salah satunya adalah dengan menggelar talkshow dan menyebarkan informasi serta konten terkait acara melalui media sosial.

Pada acara talkshow tersebut, Polri berperan sebagai narasumber untuk memberikan informasi seputar WWF ke-10 kepada masyarakat luas. Dengan demikian, diharapkan promosi acara ini semakin meluas dan menarik minat lebih banyak orang untuk ikut serta dalam forum tersebut.

Keberhasilan Indonesia sebagai tuan rumah WWF ke-10 tentunya menjadi prestasi yang membanggakan. Dengan dukungan dari berbagai pihak, termasuk Polri melalui fungsi kehumasan, diharapkan WWF ke-10 dapat menjadi wadah yang efektif untuk membahas isu-isu penting seputar air dan lingkungan, serta menghasilkan solusi yang berkelanjutan bagi masa depan yang lebih baik.

 

 

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701