Beranda blog Halaman 218

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

0

Polresta Malang Kota Ringkus Sindikat Curanmor, Beraksi di 19 TKP

Polresta Malang Kota berhasil mengamankan empat orang tersangka yang menjadi sindikat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bersama dengan barang bukti. Beraksi di belasan lokasi, keempat pelaku ini ternyata residivis dengan kasus serupa. “Empat tersangka ternyata merupakan residivis dengan kasus serupa. Pelaku masing-masing berinisial A (33), warga Sukun, Kota Malang, serta PA (35), TW (34), dan AR (30), yang merupakan warga Kota Surabaya,” terang Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto. Dari sindikat tersebut, berdasarkan laporan polisi, ada 19 laporan curanmor di wilayah Kota Malang saja. Namun, pihak kepolisian memperkirakan lebih dari itu. “Untuk wilayah Polsek Klojen, terdapat 8 tempat kejadian perkara (TKP), wilayah Polsek Lowokwaru sementara yang bisa ditemukan ada 2 TKP, wilayah Polsek Sukun terdapat 4 TKP, dan untuk wilayah Polsek Blimbing terdapat 5 TKP,” sambung dia.

Kompol Danang melanjutkan, keempat tersangka memiliki peran masing-masing. Tersangka A mencari target sepeda motor yang akan dicuri, baik itu dari rumah kos, hotel, maupun tempat lainnya. “Setelah mendapatkan lokasi yang dirasa aman untuk melakukan aksi, tersangka A lantas menghubungi tiga orang lainnya yang berada di Surabaya, dan tiga tersangka tersebut segera datang ke Kota Malang,” sambung Kompol Danang. Setibanya di Kota Malang, para pelaku mencari tempat kos atau hotel yang digunakan untuk tinggal selama beberapa hari, lantas melakukan aksi curanmor.

Di satu lokasi, lanjut Kompol Danang, pelaku bisa mencuri satu kendaraan atau lebih, tergantung situasi. “Setelah berhasil, mereka segara meninggalkan wilayah Kota Malang. Kendaraan hasil curian lantas dijual dengan harga Rp2 juta sampai Rp3,5 juta di wilayah Madura,” tambah Kompol Danang. Selain menangkap pelaku, Polresta Malang Kota juga mengamankan sejumlah barang bukti. Ada lima unit sepeda motor, sejumlah HP, gerinda, dan satu set kunci palsu. Satu motor sudah diserahkan kepada pemiliknya, yakni Huda Ifais, karyawan hotel di Jalan Raden Intan, Kota Malang.

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas

0

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas

 

Polresta Malang Kota fasilitasi pembuatan kaki palsu untuk disabilitas
Wakapolresta Malang Kota AKBP Apip Ginanjar (kedua kanan) bersama Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno (kanan) saat melihat proses pengukuran untuk pembuatan kaki palsu kepada penyandang disabilitas, di Mapolresta Malang, Jawa Timur, 
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, Jawa Timur, memfasilitasi puluhan penyandang disabilitas yang berada di Kota Malang, Kabupaten Malang, dan Kota Batu atau wilayah Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota Kompol Aristianto Budi Sutrisno di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis mengatakan bahwa ada sebanyak 38 penyandang disabilitas yang difasilitasi Polresta Malang Kota untuk mendapatkan kaki palsu.

“Saat ini sudah terdaftar 38 penyandang disabilitas yang ada di Malang Raya untuk mendapatkan kaki palsu gratis,” kata Aris.

Aris menjelaskan program tersebut dilaksanakan dalam rangka Hari Bhayangkara Ke-78 dan merupakan bentuk bakti kesehatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kepada masyarakat yang membutuhkan, dalam hal ini para penyandang disabilitas.

Menurut dia, penyandang disabilitas yang mengikuti program bekerja sama dengan Kick Andy Foundation tersebut juga termasuk korban kecelakaan lalu lintas yang terpaksa harus diamputasi pada bagian kaki.

“Program ini untuk memfasilitasi baik penyandang disabilitas maupun korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Oleh karena itu, ia mengimbau masyarakat khususnya para pengguna jalan untuk tetap tertib dalam berlalu lintas, mengingat dampak dari kecelakaan lalu lintas bisa cukup panjang atau bahkan seumur hidup.

“Bagaimana kecelakaan itu terjadi dan bagaimana deritanya saat mengalami kecelakaan lalu lintas, ini momentum untuk pengguna jalan agar tetap tertib berlalu lintas, jangan ada lagi korban seperti ini,” katanya.

Sementara itu, Eksekutor Kaki Palsu (Kapal) Sugeng Siswoyudono mengatakan bahwa sejumlah kriteria untuk mendapatkan kaki palsu tersebut antara lain penerima dalam usia produktif, kaki diamputasi bukan karena penyakit, dan tidak mampu.

“Usia harus produktif, kemudian kaki diamputasi bukan karena penyakit dan tidak mampu,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, para penerima kaki palsu tersebut juga harus bisa menggunakan tongkat untuk kesehariannya. Dengan terbiasa menggunakan tongkat, maka akan memudahkan tahapan untuk belajar menggunakan kaki palsu.

“Harus bisa pakai tongkat, untuk memudahkan tahapan belajar. Nanti akan diajarkan juga, pasti bisa,” katanya.

Dalam kesempatan itu, sejumlah personel tim Kapal mengukur dengan seksama ukuran kaki palsu yang akan dibuat. Proses pembuatan kaki palsu tersebut, lanjutnya, tidak membutuhkan waktu yang lama.

“Prosesnya tidak lama, sekitar 2-3 jam saja. Nanti kaki palsu ini akan diserahkan langsung oleh Kapolresta,” katanya,

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Rekonstruksi Ungkap Kasus Tante Bunuh Keponakan

0

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Rekonstruksi Ungkap Kasus Tante Bunuh Keponakan

Kadiv Humas Polri Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024: Gerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar

0

Kadiv Humas Polri Peringati Hari Pendidikan Nasional 2024: Gerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar

Pada hari ini, 2 Mei 2024, kita memperingati Hari Pendidikan Nasional dengan penuh semangat dan rasa bangga. Hari ini merupakan momen untuk merenungkan kembali perjuangan para pahlawan pendidikan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk mencerdaskan bangsa. Di tengah era globalisasi yang penuh tantangan, pendidikan menjadi kunci utama dalam membangun generasi muda yang tangguh dan berkarakter.

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., pada Hari Pendidikan Nasional 2024, menyampaikan pesan penting tentang pentingnya kolaborasi dan keselarasan antar seluruh elemen bangsa dalam memajukan pendidikan di Indonesia. Kadiv Humas Polri ucapkan Bergerak Bersama, Lanjutkan Merdeka Belajar sebagai landasan untuk membangun generasi muda yang cerdas, kreatif, dan inovatif.

Merdeka Belajar merupakan sebuah paradigma baru dalam pendidikan yang menekankan kemerdekaan belajar bagi peserta didik. Paradigma ini mendorong peserta didik untuk belajar secara aktif, kreatif, dan mandiri, sesuai dengan minat, bakat, dan kemampuannya.

Semangat Hari Pendidikan Nasional ini patut kita jadikan momentum untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Kita perlu bersatu padu, baik pemerintah, sekolah, guru, orang tua, maupun masyarakat luas, untuk mendukung pendidikan anak-anak bangsa.

Marilah kita jadikan Hari Pendidikan Nasional ini sebagai momentum untuk memperkuat komitmen kita dalam membangun generasi unggul melalui Merdeka Belajar. Dengan bersatu dan bergerak bersama, kita yakin dapat mewujudkan cita-cita bangsa untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mencapai Indonesia yang maju dan sejahtera.

Tegas !!! Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

0
Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

Tiga Anggota Polres Metro Tangerang Kena PTDH, 2 di Antaranya Terlibat Kasus Narkoba

Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho pimpinan upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap tiga anggotanya, Selasa (30/4/2024).

Polres Metro Tangerang menggelar upacara pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH), terhadap tiga anggotanya yang melanggar kode etik profesi Polri, pada Selasa (30/4/2024).
Tiga anggota Polri itu yakni Aipda EG, Bripka N, dan Bripka AS.
Dua di antaranya dipecat karena terlibat narkoba, sementara satu lainnya terkait penelantaran terhadap anak dan istri sahnya.
Upacara PTDH itu dipimpin langsung Kapolres Metro Tangerang,Kombes Zain Dwi Nugroho, dan dihadiri oleh Wakapolres AKBP Yolanda Evalyn Sebayang serta Pejabat Utama (PJU) lainnya.
Ketiga anggota polisi yang dipecat itu tak hadir dalam upacara tersebut, sehingga pelaksanaan dilakukan secara simbolis, dengan mencoret foto anggota yang diberhentikan.

Adapun tiga anggota tersebut, terbukti melanggar Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022, tentang Kode Etik Profesi setelah dilakukan pemeriksaan dan sidang, oleh Komisi Kode Etik Polri.

Dalam upacara itu, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho meminta kepada seluruh jajarannya untuk melaksanakan tugas, sesuai aturan dan etika.
“Pagi hari ini rekan-rekan dapat melihat ada tiga rekan kita yang kita PTDH, dan sudah tidak menjadi keluarga kita lagi di lingkungan kepolisian, akibat tindakannya sendiri, dimana di kepolisian sudah jelas ada aturan, dan etika yang harus kita patuhi sebagai seorang anggota Polri” ujar dia.
Zain berharap tak ada lagi anggota yang diberhentikan secara tidak hormat, karena melakukan pelanggaran.
“Setiap dinas dimana pun ada pasti risikonya, maka, kita harus siap berkomitmen untuk punya hati, akal pikiran jernih, integritas tinggi, untuk itu kita harus ingat dengan keluarga supaya menjadi motivasi untuk menghindari hal-hal yang negatif,” papar Zain.
Di akhir amanatnya, Zain juga berpesan kepada seluruh jajarannya agar mawas diri, saling menjaga dan mengingatkan. 
“Bagi rekan-rekan personel yang lain, mari kita bersama-sama mawas diri dan saling mengingatkan untuk menjaga marwah kehormatan institusi Polri, tempat kita mengabdi bagi negara Indonesia tercinta,” ujar dia.

Kadiv Humas Polri : Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024,

0

Kadiv Humas Polri : Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024,

Kemenangan Timnas Indonesia U-23 Menuju Semifinal Piala Asia U-23 dalam pertandingan lalu membawa kebanggaan tersendiri bagi seluruh masyarakat Indonesia. Menjadi sejarah baru ketika Timnas Indonesia berhasil masuk semifinal dalam Piala Asia AFC.

Kerja keras para anggota Timnas Indonesia U-23 patut diacungi jempol. Kemenangan itu bahkan diharapkan menjadikan trophy kemenangan dapat diraih.

Dari semua anggota Timnas Nasional, yang mungkin tak banyak masyarakat tahu adalah dua di antaranya merupakan anggota aktif Polri. Dia adalah Bripda Muhammad Ferrari dan Bripda Daffa Fasya Sumawijaya.

Bripda Daffa mengaku, dirinya memang mengawali karier menjadi pemain sepak bola hingga akhirnya Presiden Jokowi mengabulkan cita-citanya menjadi anggota Polri. Setelah menjadi anggota Korps Bhayangkara, Bripda Daffa mengaku semakin bisa mengabdi kepada negeri dari kemampuan yang dimilikinya, juga tugas melayani dan mengayomi masyarakat.

“Sekarang saya bertugas di Ditlantas Polda Metro Jaya. Untuk mengatur antara dinas dan latihan, memang saya sudah mendapatkan surat penugasan untuk mengikuti pertandingan Piala Asia AFC,” ungkap Bripda Daffa, Minggu (28/4/24).

Bripda Daffa menerangkan, menjadi pemain Timnas U-23 harus benar-benar disiplin dan taat pada apa yang telah disiapkan pelatih. Kemudian, kegigihan dan semangat harus terus dimiliki.

Sebagai anggota Polri, ujar Daffa, dirinya bangga dapat berhasil memenangkan pertandingan perempat final kemarin. Mengharumkan nama Indonesia, baginya, menjadi pengabdian untuk negeri.

“Untuk anggota Polri, jangan takut, keluarkan prestasi kalian karena berprestasi merupakan kebanggaan untuk diri kalian dan institusi,” ungkapnya.

Tak jauh berbeda, Bripda Ferrari juga memandang bahwa memenangkan pertandingan adalah cara mengabdi kepada negeri. Sebagai anggota di Satker yang sama dengan Bripda Daffa, Bripda Ferrari mengaku sangat berterima kasih kepada Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit, Kapolda Metro Jaya Irjen. Pol. Karyoto, dan semua petinggi Polri yang memberikan dukungan kepadanya mengikuti pertandingan.

Bripda Ferrari bahkan mengaku bersama Bripda Daffa mendapatkan ucapan secara langsung dari Kombes. Pol. Sumardji selaku manajer atas keberhasilan masuk semifinal. Ia berharap, banyak anggota Polri lainnya yang termotivasi mengembangkan bakatnya untuk mengharumkan nama bangsa.

“Jangan pernah takut untuk mimpi karena suatu kebanggan juga sebagai anggota Polri dapat meraih prestasi,” jelas Bripda Daffa.

Di sisi lain, Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho mengaku bangga atas kontribusi nyata dua anggota Polri tersebut untuk mengharumkan Indonesia. Kadiv Humas berharap, pertandingan semifinal besok dapat menjadi sejarah baru bagi Indonesia memenangkan Piala Asia AFC.

“Ayo kita dukung dan doakan langkah garuda muda mencetak sejarah baru menuju Olimpiade Paris 2024,” ujar Irjen. Pol. Sandi.

Hasil Survei Kedai Kopi Pemudik Puas Dengan Kinerja Kepolisian Saat Amankan Mudik Lebaran 2024

0

Hasil Survei Kedai Kopi Pemudik Puas Dengan Kinerja Kepolisian Saat Amankan Mudik Lebaran 2024

JAKARTA – Lembaga Survei KedaiKOPI merilis hasil survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 yang dilakukan pada 13 – 18 April 2024 dengan metode pengambilan data Computerized Assisted Self-Interview (CASI).

Dalam survei tersebut ditemukan bahwa lebih dari 80% responden menyatakan puas atas kinerja polisi lalu lintas dalam menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik.

“Sebanyak 84,1% responden menyatakan puas pada kinerja polisi dalam menjaga keamanan arus mudik, dan 82,5% puas pada upaya kepolisian untuk menjamin kelancaran arus mudik”, ungkap Manager Research KedaiKOPI Ashma pada Minggu, 28 April 2024.

https://youtu.be/nJ35cVDME2U?si=FogR7RSmLKEgvdW-

Menurut Ashma dari tingginya angka kepuasan tersebut bisa menjadi simbol apresiasi masyarakat kepada kepolisian lalu lintas dalam perannya menjaga kondusifitas mudik tahun ini,

“Hasil ini sebetulnya mengapresiasi polantas dalam menjaga kelancaran dan keamanan mudik meski masih ada satu-dua kejadian imbas dari kebijakan pengaturan jalan yang banyak disiarkan oleh media kemarin”, kata Ashma.

Selain itu dalam survei kali ini KedaiKOPI juga mencari tahu bagaimana perilaku pengendara lain selama perjalanan mudik. Ditemukan terdapat 67,4% responden yang mengaku puas akan kepatuhan pengendara lain.

“Perlu diperhatikan juga sebanyak 67,4% pemudik merasa puas terhadap kepatuhan pemudik lain pada saat berkendara. Artinya ada indikasi bahwa masih ada pemudik yang berkendara dengan tidak aman dan berpotensi menimbulkan bahaya bagi pemudik lain”, imbuh Ashma.

Di kesempatan yang sama Communication Specialist KedaiKOPI Bintang menyatakan bahwa Survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 merupakan permulaan dari rangkaian riset sosial yang akan dilakukan oleh KedaiKOPI kedepannya.

“Survei ini adalah awal dari serangkaian kegiatan penelitian sosial yang akan dilakukan secara berkala. Sesuai namanya Kelompok Diskusi dan Kajian Opini Publik Indonesia akan menangkap opini publik terhadap isu-isu yang sedang berkembang”, tutur Bintang.

Survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 diikuti oleh 1126 responden. Populasi responden adalah pemudik dengan rentang usia 17-55 tahun.

Hasil Survei Perilaku dan Kebiasaan Mudik Lebaran 2024 dapat digunakan diunduh melalui pranala berikut ini:
https://kedaikopi.co/survei/survei-perilaku-dan-kebiasaan-mudik-lebaran/

Hasil Survei Kedai Kopi Pemudik Puas Dengan Kinerja Kepolisian Saat Amankan Mudik Lebaran 2024 #kadivhumaspolri #irjenpolsandinugroho #mudik2024 #beritapolisi

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

0

Polresta Malang Kota Imbau Warganet Stop Sebar Foto dan Video Korban Kecelakaan di Media Sosial

Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polresta Malang Kota)
Petugas kepolisian saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian Jalan Kolonel Sugiono, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang, Sabtu (27/4/2024). (Foto: Polresta Malang Kota)

Berita Polisi Seiring dengan perkembangan dunia digital, warganet sering kali ikut serta membagikan informasi kecelakaan lalu lintas. Sayangnya, foto dan video yang disebar tanpa sensor.

Apalagi dalam beberapa kejadian khususnya di Kota Malang, korban meninggal di lokasi kejadian. Bahkan di lokasi kejadian masih menyisakan darah korban.

Karena itu Polresta Malang Kota, mengimbau kepada masyarakat saat melintas pada kejadian kecelakaan lalu lintas diimbau bijak menggunakan media sosial.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk lebih bijak menggunakan sosial medianya,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polresta Malang Kota, Iptu Isrofi, Sabtu (27/4/2024).

Contohnya harus paham dalam menyebarkan foto atau video korban kecelakaan, sebab hal ini akan melukai perasaan keluarga korban dan ada pidananya. Setiap orang yang menyebarkan foto maupun video korban kecelakaan ke media sosial merupakan suatu bentuk perbuatan yang melanggar nilai-nilai kemanusiaan.

Hal tersebut sesuai Pasal 27 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diakses Informasi Elektronik dan atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat 1 dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 tahun.

Selain itu sebaiknya tidak membagikan foto orang kecelakaan di media sosial, bisa saja foto tersebut disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab. Seperti menyebarkan foto itu dengan informasi yang salah alias hoaks.

Bahkan menyebarkan foto korban kecelakaan juga dapat membuat orang lain yang melihatnya merasakan takut berlebihan hingga trauma. Misalnya, secara psikologis kurang stabil karena berbagai kondisi.

Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Pengamanan

0

Tuan Rumah Liga 3 Nasional, Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Pengamanan

WhatsApp Image 2024 04 26 at 11.46.07

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho

Polres Metro Tangerang Kota menyatakan siap untuk mengamankan pertandingan Liga 3 Nasional dengan tuan rumah Persikota yang akan berlangsung di Stadion Benteng Reborn, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyebutkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan panitia pelaksana maupun dengan pihak terkait dalam rangka pengamanan bergulirnya pertandingan Liga 3 Nasional tersebut.

“Jadi, hari ini kita ada rapat terkait keamanan untuk memastikan dan mengecek kesiapan semua stakeholder terkait, termasuk juga panitia pelaksana kegiatan ini,” ucapnya saat ditemui di tengah-tengah laga persahabatan antara Polres Metro Tangerang Kota dengan Persikota All Star, Jumat (26/4/2024).

Zain mengimbau kepada klub junjung tinggi sportifitas, dan fair play dikedepankan, termasuk juga suporter untuk selalu mendukung klub masing-masing tanpa melakukan pelanggaran.

“Kami dari polri siap untuk melakukan pengamanan permainan Liga 3 Nasional di Kota Tangerang, intinya kami siap dan hari ini ada rapat untuk menciptakan situasi kondusif serta aman,” tegasnya.

Berikut Jadwal Laga Persikota di Stadion Benteng Reborn:

  • Persikota vs Persab Brebes: Senin 29 April 2024 pukul 13.15 WIB
  • Persikota vs Kartanegara FC: Jum’at 3 Mei 2024 pukul 15.30 WIB
  • Persikota vs Persidago Gorontalo: Minggu 5 Mei 2024 pukul 13.15 WIB
  • Persikota vs MBS Batam: Selasa 7 Mei 2024 pukul 15.30 WIB.

Menurut informasi, harga tiket masuk Stadion Benteng Reborn tersebut dibagi menjadi tiga kelas yaitu VVIP, VIP dan Reguler. Dengan rincian kelas Reguler sebesar Rp35 ribu, VIP Rp100 ribu, dan tiket VVIP Rp150 ribu dan loket dibuka di Kantor Sekretariat Persikota Tangerang, Stadion Benteng Reborn.

Rakernis Div Humas 2024, Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan 7 Anggota Humas

0

Rakernis Div Humas 2024, Kadiv Humas Polri Beri Penghargaan 7 Anggota Humas

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyerahkan penghargaan kepada tujuh anggota Humas Polri dalam penutupan Rakernis 2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Selasa (23/4/2024) malam.

SURABAYA – Tujuh anggota Humas Polri mendapat perhargaan dengan nilai Sertifikasi Kompetensi Umum terbaik. Penghargaan tersebut diberikan secara langsung dalam penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri TA.2024 di Hotel Wyndham, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (23/4/2024) malam.

https://www.youtube.com/watch?v=ieUWWnmBmi0

“Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi jajaran humas yang telah melewati sertifikasi dengan nilai terbaik. Diharapkan dengan adanya kompetensi itu akan semakin mendukung kerja-kerja Polri dalam melayani masyarakat,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho .

Ketujuh anggota yang mendapatkan penghargaan itu yakni Paur Penum Subbidpenmas Humas Polda Maluku AKP Wehelmina Melda Haurissa, Kasubbid Mulmed Humas Polda Kalimantan Selatan Pembina Sri Widayati, dan Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan Kombes Adam Erwindi.

Cara Verifikasi Offline Rekrutmen Polri 2024 di Polres, Lengkap dengan Syarat yang Harus Dipenuhi

Selanjutnya Kabid Humas Polda Bangka Belitung Kombes Jojo Sutarjo, Kabid Humas Polda Riau Kombes Hery Murwono, Kasubbidpenmas Humas Polda DIY AKBP Verena Sri Wahyuningsih, dan terakhir Kaur Penmas Humas Polda Bangka Belitung AKP Candra Wijaya.

Dalam Rakernis Humas Polri tahun ini, Sandi meminta seluruh jajarannya dapat meningkatkan kemampuan sebagai persiapan dalam menghadapi tantangan nasional maupun global. “Sehingga kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan yang mungkin muncul kedepannya. Sehingga dapat mendukung stabilitas kamtibmas guna percepatan transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya.

Oleh karenanya, saat ini Divisi Humas Polri telah menghadirkan e-Learning Humas Presisi sebagai sarana pembelajaran bagi seluruh personel untuk memiliki sertifikasi kompetensi umum kehumasan. “Beberapa waktu lalu telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan kepada Bintara, Pama, Pamen, serta PNS Divisi Humas Polri. Kedepan akan dilaksanakan sertifikasi kompetensi kehumasan kepada personel Bidhumas Polda Jajaran,” jelasnya.

Sandi menuturkan, peningkatan kemampuan kompetensi kehumasan penting dilakukan guna menyongsong Indonesia Emas 2045. Seperti yang diutarakan Presiden Jokowi bahwa membawa Indonesia menggapai cita-cita Indonesia Emas 2045 ada 3 hal pokok yang menjadi acuan. Ketiganya yakni stabilitas bangsa, harus ada berkelanjutan dan kesinambungan, serta pentingnya peningkatan kualitas SDM.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam pembukaan Rakernis meminta jajaran kehumasan baik anggota Polri dan seluruh pegawai negeri pada Polri membangun persepsi positif terhadap Polri dengan narasi Polri yang tegas, humanis dan merakyat.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701