Beranda blog Halaman 218

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

0

Perwira TNI yang Dilaporkan Selingkuh Ternyata Pernah Dihukum 8 Bulan Penjara karena KDRT

Seorang anggota TNI dari satuan Kesdam IX/Udayana, Lettu CKM drg. MHA, segara menjalani sidang terkait kasus asusila atau perselingkuhan seorang sales perempuan, berinisial N, di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Adapun Lettu MHA merupakan suami dari AP (31). Diketahui, AP dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika karena menyebarkan foto teman perempuan suaminya di media sosial. Komandan Polisi Militer IX/Udayana, Kolonel Cpm Unggul Wahyudi mengungkapkan tercatat ada tiga laporan atau aduan terhadap Lettu MHA oleh istrinya, AP, ke Polisi Militer Kodam IX/Udayana.

Pada tahun 2022, Lettu MHA dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Dalam kasus itu, Lettu MHA divonis 8 bulan penjara tanpa dipecat dari TNI oleh majelis hakim Pengadilan Militer (Dilmil) III-14 Denpasar, pada 15 Desember 2023. Dia dinyatakan terbukti menelantarkan keluarga dan melakukan kekerasan psikis di lingkup rumah tangga. Kemudian, pada tahun 2022, AP kembali melaporkan Lettu MHA terkait kasus

perselingkuhan dengan perempuan berinisial N, di Kupang, NTT. “Dilaporkan lagi oleh AP, MHA itu kepada kami untuk masalah asusila lagi dengan seorang wanita inisial N itu sudah kami tindaklanjuti dan proses hukumnya dilimpahkan kepada Oditur Militer di Kupang. karena lokusnya ada di Kupang,” kata dia saat ditemui Mapolda Bali, pada Senin (15/4/2024). Wahyudi mengatakan pihaknya kembali menerima aduan AP terkait dugaan kasus perselingkuhan Lettu MHA dengan seorang perempuan berinisial BA, pada tahun 2024.

Namun penyelidikan kasus perselingkuhan itu terhenti lantaran tidak cukup bukti. Berdasarkan hasil penyelidikan Lettu MHA dan BA hanya sebatas teman biasa. “Terakhir ini laporan pengaduan yang kami tindaklanjuti dan itu belum cukup bukti untuk untuk dilakukan penyelidikan, namun kami tetap menunggu apabila dari pihak AP ada bukti lain tentang perselingkuhan yang dilakukan oleh MHA dengan BA,” kata dia. Seperti diketahui, kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik Polresta Denpasar menangkap dan menetapkan AP sebagai tersangka atas kasus dugaan tindak pidana UU ITE. Penetapan tersangka ini berdasarkan laporan perempuan berinisial BA, dengan nomor laporan LP/B/25/I/2024/SPKT/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 21 Januari 2024. Dalam kasus ini, AP diduga meminta akun Instagram @ayoberanilaporkan6 untuk mengunggah foto, BA, yang dituduh berselingkuh dengan suaminya Lettu MHA. AP mengambil foto BA dari akun media sosial Facebook dan tanpa persetujuan dari BA. Akibatnya, AP dijerat Pasal 48 ayat (1) Jo Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Aksi Heroik Polisi di Tangerang Lumpuhkan Maling Modus Tukar Uang

Aksi Heroik Polisi di Tangerang Lumpuhkan Maling Modus Tukar Uang

Jakarta – Aksi seorang anggota Polres Metro Tangerang Kota, Aipda Fahmi Hasan, viral di media sosial. Aipda Fahmi melumpuhkan maling dengan modus tukar uang di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang.
Dalam video viral berdurasi 1 menit, Aipda Fahmi, dengan sigap dapat melumpuhkan pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di kawasan Citra Raya, Kabupaten Tangerang, Senin (8/4/2024), saat melintas mengunakan mobil pribadinya.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho pun memberikan mengapresiasi atas aksi heroik anggotanya. Dia menilai aksi tersebut menunjukkan sikap responsif dan rasa tanggung jawab untuk melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat.

“Ini merupakan contoh yang baik bagi anggota polisi lainnya, supaya memiliki sikap yang sama dan dijadikan contoh untuk ditiru,” kata Zain dalam keterangannya, Senin (8/4/2024).

Dia menambahkan apabila polisi maupun warga masyarakat jika menemukan tindak pidana secara langsung dapat segera merespons dan membantu korban yang membutuhkan pertolongan.

“Ini adalah bentuk tanggung jawab sebagai anggota Polri dengan seragamnya, tentu saya akan memberikan apresiasi dan penghargaan terhadap anggota tersebut,” ucapnya.

Lebih lanjut, Zain menyebut Insiden itu membuat mobil yang dikendarai oleh Aipda Fahmi Hasan Ilyas saat menghadang laju motor pelaku mengalami kerusakan. Dia pun berjanji akan segera memperbaikinya mobil tersebut dan berikan penghargaan kepada anggota tersebut.

“Mobilnya yang rusak akan kita memperbaiki ke bengkel, agar kembali rapi seperti semula. Termasuk nanti kita berikan reward kepada anggota tersebut,” pungkasnya.

Kadiv Humas Polri: Operasi Ketupat 2024 Wujudkan Mudik Ceria dan Penuh Makna

0

Kadiv Humas Polri: Operasi Ketupat 2024 Wujudkan Mudik Ceria dan Penuh Makna

whatsapp-image-2024-04-06-at-5-04-28-pm-66116ac31470931c055b4772.jpeg

Sumber Foto: Divisi Humas Polri

Sebentar lagi mendekati hari raya Idul Fitri, saat itu adalah saat yang istimewa di mana kita merayakan kemenangan setelah menjalani ibadah pada bulan Ramadhan penuh kesabaran. Lebih dari sekadar merayakan, Idul Fitri juga menjadi momen yang istimewa untuk merajut kembali tali silaturahmi dengan keluarga.

Polri berkomitmen kelancaran arus mudik dan balik Lebaran 2024 melalui Operasi Ketupat 2024. Operasi ini adalah bukti nyata dari komitmen Polri untuk menciptakan suasana yang nyaman, aman, dan berkesan bagi masyarakat selama perjalanan mudik.

https://www.youtube.com/watch?v=JT2Koa7GXdo

Beragam upaya telah dilakukan Polri untuk kelancaran arus mudik, Mulai dari pengaturan lalu lintas, penambahan pos-pos pengamanan dan layanan, hingga persiapan jalur alternatif.

Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kepala Divisi Humas Polri, menyatakan kesungguhan Polri dalam menjaga kelancaran arus mudik melalui Operasi Ketupat 2024.

“Polri berkomitmen menjaga kelancaran arus mudik melalui Operasi Ketupat 2024. Mari bersama kita wujudkan mudik ceria dan penuh makna. Selamat hari raya Idul Fitri 1445 hijriah, mohon maaf lahir dan batin.” Ujar Kadiv Humas Polri.

whatsapp-image-2024-04-06-at-5-04-29-pm-66116af6c57afb3162644142.jpeg

Sumber Foto: Divisi Humas Polri

Mudik Lebaran tahun ini bukan sekadar tentang perjalanan fisik, tetapi juga perjalanan emosional. Mari manfaatkan momen ini sebagai kesempatan untuk memperkuat ikatan keluarga dan kebersamaan.

Dengan adanya dukungan penuh dari Polri, diharapkan perjalanan mudik Lebaran tahun ini berlangsung lancar dan aman bagi semua. Jadikanlah momen ini sebagai waktu yang berharga untuk bersyukur dan menyatukan hati dengan keluarga tercinta.

 

Jalin Silahturahmi, TNI-Polri Gelar Buka Bersama di Jatim

0

Jalin Silahturahmi, TNI-Polri Gelar Buka Bersama di Jatim

Dalam rangka memperkuat tali silaturahmi serta kebersamaan menjelang Lebaran 2024, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., bersama Panglima TNI Jenderal TNI H. Agus Subiyanto, S.E., M.Si., menghadiri acara buka bersama di Polda Jawa Timur, Surabaya, pada Kamis (4/4). Acara tersebut juga turut dihadiri oleh Menteri Perhubungan Dr. Ir. Budi Karya Sumadi dan personel TNI-Polri.

Acara ini diawali dengan mendengar tausiah yang disampaikan oleh KH. Agoes Ali Masyhuri dan dilanjutkan dengan berdoa bersama yang dipimpin oleh KH. Miftachul Akhyar. Hal ini merupakan wujud nyata dari sinergitas antar lembaga negara dalam menjaga nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan di tengah masyarakat.

Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis

0

Satreskrim Polresta Malang Kota Ringkus Komplotan Pelaku Gendam, Dua Diantaranya Residivis

Ketiga tersangka komplotan pelaku gendam saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang bukti kejahatannya. (istimewa)
Ketiga tersangka komplotan pelaku gendam saat diamankan Satreskrim Polresta Malang Kota beserta barang bukti kejahatannya. (istimewa)

 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Malang Kota berhasil meringkus komplotan pelaku gendam. Sebanyak tiga tersangka diamankan, dan dua diantaranya merupakan residivis.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto mengatakan, ketiga tersangka beraksi di depan sebuah minimarket yang terletak di Puncak Borobudur Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (23/03/2024) lalu.

“Tiga tersangka yang kami amankan yakni, Hamka (39), asal Kecamatan Paleteang Kabupaten Pinrang dan dua tersangka yang merupakan residivis yaitu Hadi (57), asal Kecamatan Tamalanrea Kota Makassar dan M. Nasir (60), asal Kecamatan Doa Pitue Kabupaten Sidenreng Rappang,” ujar Kompol Danang Yudanto, Rabu (03/04/2024).

Danang menambahkan, korban yang bernama Soetarno (71), warga Kecamatan Lowokwaru Kota Malang itu merupakan takmir Masjid An Nur Griya Shanta.

“Saat itu, korban hendak membayar token listrik di minimarket tersebut. Lalu, ia bertemu dua tersangka dan ditawari CSR senilai Rp 500 ribu berupa 20 paket takjil untuk masjid yang dikelola korban,” tutur Danang.

Kemudian, tersangka mengajak korban untuk melakukan survei dan mengambil dokumentasi foto masjid. Tersangka berdalih, hal itu dilakukan agar dana CSR bisa dicairkan.

Setelah itu, korban diminta kembali ke ATM minimarket sebelumnya untuk mengecek saldo. Namun disaat itulah ketiga pelaku beraksi.

“Tersangka secara diam-diam mencatat nomor pin korban. Kemudian, tersangka meminjam kartu ATM korban dan ditukarnya dengan kartu palsu yang mirip dengan milik korban,” jelasnya.

Selanjutnya, korban diberi nomor WhatsApp yang mengabarkan apabila uang sudah ditransfer. Tidak lama kemudian, korban mengecek saldo melalui M-Banking.

“Ketika dicek, korban kaget karena banyak sekali transaksi dengan nominal mencapai Rp 95 juta. Sementara sisa saldo di rekening korban, hanya menyisakan Rp 500 ribu saja,” terangnya.

Setelah itu, korban melaporkan kejadian itu ke Satreskrim Polresta Malang Kota. Melalui serangkaian proses penyelidikan, polisi berhasil mengantongi sindikat pelaku gendam tersebut.

“Tiga tersangka berhasil kami tangkap saat berada di depan masjid di wilayah Kota Cirebon, Jawa Barat pada Jumat (29/03/2024). Ketiganya langsung dibawa ke Polresta Malang Kota, untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan penahanan,” bebernya.

Selain tersangka, polisi juga mengamankan sebanyak 21 barang bukti. Mulai kartu ATM dari berbagai bank, uang tunai Rp 1,95 juta, dan satu unit Toyota Avanza.

Atas perbuatannya tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 378 KUHP. Dengan ancaman hukuman pidana penjara empat tahun.

Diketahui, ternyata ada satu orang berinsial MI yang juga bagian dari komplotan tersebut, ditetapkan sebagai DPO dan saat ini masih diburu petugas.

“Kepada masyarakat yang merasa menjadi korban dari tersangka, bisa langsung melapor ke Polresta Malang Kota. Kami sudah menyiapkan pos pengaduan,” pungkasnya.

Kapolda Jawa Timur Resmikan Gedung Opsnal Polresta Malang Kota

Kapolda Jawa Timur Resmikan Gedung Opsnal Polresta Malang Kota

KOTA MALANG – Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si meresmikan Gedung Opsnal milik Polresta Malang Kota disaksikan oleh jajaran forkopimda Kota Malang, Selasa (2/4/2024).

Dalam sambutannya Kapolda Jawa Timur menyampaikan ucapan selamat serta apresiasinya kepada Polresta Malang Kota dan Pemerintah Kota Malang atas sinergitas yang terjalin dengan baik selama ini.

“Selamat untuk Polresta Malang Kota atas peresmian gedung agar lebih memaksimalkan kinerja anggota, ini merupakan pencapaian luar biasa dimana skema bantuan dari pemerintah Kota Malang yang memberikan hibah untuk operasional kepada Polresta Malang Kota,” ungkap Irjen Pol Drs. Imam Sugianto, M.Si.

Kapolda Jawa Timur juga menyampaikan harapan agar kota Malang selalu menjadi kota yang aman dan kondusif.

“Mudah-mudahan kolaborasi dan kerjasama kita ini dapat berjalan dengan baik untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama Kota Malang agar berjalan dengan kondusif, aman dan tentram” pungkas Irjen Pol. Imam Sugianto.

Perlu diketahui bahwa kegiatan peresmian Gedung Opsnal Satuan Resnarkoba, Sat Samapta dan Parkir Susun Kendaraan Bermotor Roda dua Polresta Malang Kota ini merupakan anggaran hibah pemerintah kota Malang tahun 2023 senilai 6,5 miliar.

Adapun pengerjaannya dilakukan mulai 31 Agustus 2023 dan selesai pada 18 Desember 2023 tahun lalu dengan luas bangunan Gedung Sat Resnarkoba yang terdiri dari dua lantai ini dibangun di atas lahan seluas 293,42 m².

Gedung Sat Samapta yang terdiri dari dua lantai dibangun di atas lahan seluas 422,56 m², sedangkan parkir susun dibangun di atas lahan seluas 213,5 m² dengan volume untuk parkir kendaraan roda dua cukup menampung 100 R2.

Sementara itu Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto juga turut menyampaikan capaian Polresta Malang Kota salah satunya dengan adanya aplikasi jogo Malang Presisi yang telah terintegrasi dengan 9 rumah sakit dan instansi lainnya.

Selain itu ragam bantuan dana hibah dari pemerintah kota Malang juga salah satunya seperti adanya NPHD yang digunakan untuk harkamtibmas cipta kondisi serta mendukung BBM operasional anggota.

“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih kepada pemerintah Kota Malang yang telah memberikan perhatiannya kepada kami agar semakin optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Kota Malang,” ungkap Kombes Pol Budi Hermanto.

Penjabat (Pj) Wali Kota Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M., yang hadir dalam peresmian ini memberi apresiasi kinerja Polresta Malang Kota khususnya dalam menjaga harkamtibmas Kota Malang.

Ia juga menyampaikan selamat kepada Polresta Malang Kota atas peresmian Gedung Opsnal Sat Resnarkoba, Sat Samapta dan Parkir Susun, yang dapat menunjang pekerjaan dengan baik untuk melayani melindungi dan mengayomi Masyarakat.

“Saya berharap agar menjelang hari raya Idul Fitri kali ini sinergitas seluruh instansi di Kota Malang dapat semakin diperkuat tali silaturahmi dalam menjaga kondisi fisika kota Malang dengan ketertiban keamanan dan kenyamanan” ungkap Pj. Walikota Malang.

Pastikan Mudik Sehat, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Kesehatan di Terminal

0

Pastikan Mudik Sehat, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Bakti Kesehatan di Terminal

Polres Metro Tangerang Kota menggelar bakti kesehatan di Terminal Poris Plawad, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan kesehatan para penumpang dan pengemudi bus antar kota antar provinsi melalui medical check up secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, menjelang perayaan hari raya Idulfitri 1445 hijriah tahun 2024 masehi, tentunya masyarakat Tangerang memiliki budaya mudik, pulang ke kampung halaman untuk berlebaran bersama keluarga tercinta.

“Kondisi tubuh itu harus fit, harus sehat, kuat, terlebih bagi para pelayan atau pegawai di Terminal Bus Poris Plawad, termasuk para sopir bus. Karena keselamatan penumpang adalah yang utama, kita semua harus sehat, berkumpul bersama keluarga di hari kemenangan nanti,” katanya, Rabu 3 April 2024.

Zain menjelaskan, layanan kesehatan yang diberikan meliputi check tekanan darah dan gula darah, termasuk kolesterol, lalu pemberian vitamin hingga tersedia obat-obatan yang dibutuhkan bila ditemukan ada yang sakit.

“Semua layanan pemeriksaan tersebut Kami (Polri,red) berikan secara gratis, agar masyarakat mudik dengan aman, nyaman dan sehat,” ujarnya.

Zain pun berharap dan mengimbau, masyarakat Tangerang dapat melakukan mudik lebaran tahun ini dengan aman dan lancar. Tetap patuhi peraturan lalu lintas, karena keselamatan adalah yang utama, dan nantinya masyarakat yang mudik juga dapat kembali ke Tangerang dengan selamat dan sehat.

“Kami harap, sebelum melakukan perjalanan, pengemudi maupun penumpang kendaraan umum baik baik itu darat, laut maupun udara, bilamana merasakan sakit dapat mengecek terlebih dahulu kesehatannya di posko-posko atau fasilitas kesehatan yang telah disiapkan,” kataya

Kadiv Humas Polri: Persatuan dan Kesatuan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju, Aman, dan Damai

0

Kadiv Humas Polri: Persatuan dan Kesatuan Kunci Indonesia Jadi Negara Maju, Aman, dan Damai

Indonesia, yang terkenal dengan kekayaan dan keberagaman budayanya, siap menghadapi pembangunan dan kemakmuran. Namun, untuk mewujudkan cita-cita tersebut diperlukan upaya kolektif seluruh lapisan masyarakat untuk menegakkan perdamaian dan kerukunan.

Irjen Pol. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum.,  Kepala Divisi Humas Polri, mengajak seluruh masyarakat untuk menunjukkan keamanan dan ketenangan Indonesia kepada masyarakat global. Hal ini untuk menjaga persatuan dan kohesi nasional sambil merangkul dan menghormati perbedaan yang ada.

“Tunjukkan bahwa negara Indonesia yang aman dan damai. Persatuan dan kesatuan adalah kunci Indonesia maju.” Ujarnya.

Landasan Indonesia maju terletak pada persatuan dan kesatuan. Melalui kohesi masyarakat, tantangan dapat diatasi secara kolektif. Oleh karena itu, memupuk toleransi dan saling pengertian tetap penting.

Selain itu, peningkatan kesadaran akan potensi ancaman keamanan sangatlah penting. Kewaspadaan dapat ditingkatkan dengan segera melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang.

Mari kita bersama-sama menunjukkan perdamaian dan keamanan Indonesia kepada dunia. Dengan memupuk persatuan, memupuk kewaspadaan, dan menghargai keberagaman, kita bisa membuka jalan menuju Indonesia maju dan sejahtera.

 

Kadiv Humas Polri : Polri Terjunkan 155.165 Personil Dan 5.784 Pos Untuk Kawal Mudik 2024

0

Kadiv Humas Polri : Polri Terjunkan 155.165 Personil Dan 5.784 Pos Untuk Kawal Mudik 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan operasi ketupat dalam rangka melayani dan menjaga program arus mudik dan balik lebaran 2024.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan operasi ketupat akan berjalan selama 13 hari, mulai 4 – 16 April 2024. Selain itu, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 155.165 personil dalam mengawal agenda ini.

“Sebanyak 1.150 personel dari Mabes Polri, 85.064 personel dari Polda, dan 68.969 personel dari instansi terkait,” terang Listyo dalam keteranganya, Selasa (26/3).

Polri juga menyiapkan 5.784 pos pelayanan di beberapa titik seperti jalan tol, rest area, arteri dan jalur-jalur di wilayah wisata. “Kami juga akan mengevaluasi buffer zone, khususnya yang masuk wilayah penyeberangan ke arah Merak. Biasanya potensi terjadi kepadatan di sana saat masyarakat menunggu menyeberang,” jelas Listyo.

Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan TNI menyiapkan 67.955 personel TNI sebagai perbantuan kepada Kepolisian dalam menghadapi masa Lebaran.

TNI juga akan memberikan berbagai fasilitas pendukung  seperti hercules, helikopter, mobil derek dan ambulans perbantuan juga telah disiapkan apabila diperlukan.

Diketahui, sebanyak 71% jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang diprediksi melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata pada momen libur lebaran tahun ini.

Diprediksi, 39,32 juta orang atau 20,30% pemudik memilih menggunakan kereta api. Sebanyak 37,61 juta orang atau 19,37% pemudik menggunakan bus.

Kemudian, pemudik yang menggunakan mobil pribadi sebanyak 35,42 juta orang atau 18,29%, dan pemudik yang menggunakan sepeda motor 31,12 juta orang atau 16,07%.

Kadiv Humas Polri : Polri Terjunkan 155.165 Personil Dan 5.784 Pos Untuk Kawal Mudik 2024

0

Kadiv Humas Polri : Polri Terjunkan 155.165 Personil Dan 5.784 Pos Untuk Kawal Mudik 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan melakukan operasi ketupat dalam rangka melayani dan menjaga program arus mudik dan balik lebaran 2024.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan operasi ketupat akan berjalan selama 13 hari, mulai 4 – 16 April 2024. Selain itu, pihaknya akan menerjunkan sebanyak 155.165 personil dalam mengawal agenda ini.

“Sebanyak 1.150 personel dari Mabes Polri, 85.064 personel dari Polda, dan 68.969 personel dari instansi terkait,” terang Listyo dalam keteranganya, Selasa (26/3).

Polri juga menyiapkan 5.784 pos pelayanan di beberapa titik seperti jalan tol, rest area, arteri dan jalur-jalur di wilayah wisata. “Kami juga akan mengevaluasi buffer zone, khususnya yang masuk wilayah penyeberangan ke arah Merak. Biasanya potensi terjadi kepadatan di sana saat masyarakat menunggu menyeberang,” jelas Listyo.

Sementara itu, Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Agus Subiyanto menyampaikan TNI menyiapkan 67.955 personel TNI sebagai perbantuan kepada Kepolisian dalam menghadapi masa Lebaran.

TNI juga akan memberikan berbagai fasilitas pendukung  seperti hercules, helikopter, mobil derek dan ambulans perbantuan juga telah disiapkan apabila diperlukan.

Diketahui, sebanyak 71% jumlah populasi Indonesia atau sekitar 193 juta orang diprediksi melakukan pergerakan baik untuk pulang kampung atau berwisata pada momen libur lebaran tahun ini.

Diprediksi, 39,32 juta orang atau 20,30% pemudik memilih menggunakan kereta api. Sebanyak 37,61 juta orang atau 19,37% pemudik menggunakan bus.

Kemudian, pemudik yang menggunakan mobil pribadi sebanyak 35,42 juta orang atau 18,29%, dan pemudik yang menggunakan sepeda motor 31,12 juta orang atau 16,07%.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701