Beranda blog Halaman 219

Kunci Suksesnya Operasi Ketupat Selama ini Adalah Sinergitas Polri Dan Instansi Terkait Lainnya

0

Kunci Suksesnya Operasi Ketupat Selama ini Adalah Sinergitas Polri Dan Instansi Terkait Lainnya

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan sinergi dan kolaborasi antara Polri, instansi terkait dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2024. Hal tersebut meliputi kelancaran dan kenyamanan arus mudik-balik maupun perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Pernyataan itu dilontarkan Kadiv Humas Polri usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Kunci Suksesnya Operasi Ketupat Selama ini Adalah Sinergitas Polri Dan Instansi Terkait Lainnya

0

Kunci Suksesnya Operasi Ketupat Selama ini Adalah Sinergitas Polri Dan Instansi Terkait Lainnya

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menuturkan sinergi dan kolaborasi antara Polri, instansi terkait dan masyarakat merupakan kunci keberhasilan Operasi Ketupat 2024. Hal tersebut meliputi kelancaran dan kenyamanan arus mudik-balik maupun perayaan Idul Fitri 1445 Hijriah. Pernyataan itu dilontarkan Kadiv Humas Polri usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4).

Satgas Humas Siap Sukseskan Ops Ketupat 2024

0

Satgas Humas Siap Sukseskan Ops Ketupat 2024

Dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2024, Divisi Humas Polri sebagai Satuan Tugas Humas turut mengerahkan personel dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2024. Diketahui, sebanyak 34 personel yang dikerahkan akan dibagi menjadi empat UKL (Unit Kecil Lengkap) dan ditempatkan di beberapa lokasi, yaitu UKL 1 di Bakauheni-Lampung, UKL 2 DKI Jakarta-Jawa Barat, UKL 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, serta UKL 4 berada di Jawa Timur-Gilimanuk (Bali). Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan bahwa Satgas Humas akan selalu hadir pada saat mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada sinergitas antara Polri dengan instansi terkait dalam menjaga dan mengawal arus mudik-balik Lebaran 2024 agar dapat berjalan aman, lancar dan tertib.

“Pada hari ini Satgas Humas sudah kita cek tadi bahwa ada empat UKL yang sudah disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan ini baik itu yang terkait di Lampung, kemudian di Jawa Timur, Jawa Barat maupun DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta, pada Senin (1/4).

Satgas Humas Siap Sukseskan Ops Ketupat 2024

0

Satgas Humas Siap Sukseskan Ops Ketupat 2024

Dalam rangka menyukseskan Operasi Ketupat 2024, Divisi Humas Polri sebagai Satuan Tugas Humas turut mengerahkan personel dalam mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2024. Diketahui, sebanyak 34 personel yang dikerahkan akan dibagi menjadi empat UKL (Unit Kecil Lengkap) dan ditempatkan di beberapa lokasi, yaitu UKL 1 di Bakauheni-Lampung, UKL 2 DKI Jakarta-Jawa Barat, UKL 3 Jawa Tengah-DI Yogyakarta, serta UKL 4 berada di Jawa Timur-Gilimanuk (Bali). Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., menekankan bahwa Satgas Humas akan selalu hadir pada saat mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengungkapkan bahwa keberhasilan operasi ini bergantung pada sinergitas antara Polri dengan instansi terkait dalam menjaga dan mengawal arus mudik-balik Lebaran 2024 agar dapat berjalan aman, lancar dan tertib.

“Pada hari ini Satgas Humas sudah kita cek tadi bahwa ada empat UKL yang sudah disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan ini baik itu yang terkait di Lampung, kemudian di Jawa Timur, Jawa Barat maupun DKI Jakarta,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta, pada Senin (1/4).

Kadiv Humas Polri Pimpin Apel Satgas Humas Operasi Ketupat 2024

0

Kadiv Humas Polri Pimpin Apel Satgas Humas Operasi Ketupat 2024

Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar apel kesiapan Pasukan Satgas Humas Operasi Ketupat 2024. Satgas Humas akan bekerja selama dua pekan masa mudik Lebaran 2024.
Apel dipimpin langsung oleh Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho. Dia menyebut ada 34 personel yang tergabung dalam Satgas Humas Operasi Ketupat 2024.

Sandi meminta anggotanya untuk memberikan performa terbaik dalam menjalankan tugas. Termasuk, katanya, memonitoring situasi terkini di command center dan posko Korlantas Polri.


Sandi menyebut Satgas Humas juga bertugas untuk memberikan informasi mengenai situasi mudik Lebaran 2024. Dia berharap masyarakat yang mudik dapat terbantu dengan informasi dari polisi.

“Setiap perkembangan informasi tidak hanya sent tetapi juga delivered sehingga masyarakat terbantu dengan informasi Kepolisian yang update,” kata Sandi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2024).

Sandi merinci Satgas Humas akan dibagi menjadi empat unit kecil lengkap (UKL) sesuai tugasnya masing-masing. Dia mengatakan setiap unit akan ditempatkan di berbagai lokasi yang berbeda.

“UKL 1 si Bakauheni dan Lampung, UKL 2 di DKI Jakarta, Jabar dan Bakauheni, UKL 3 di Jateng dan DIY, UKL 4 di Jatim dan Gilimanuk,” ujar Sandi.

Sandi juga melakukan pengecekan pasukan dan peralatan yang bakal digunakan. Mulai dari kendaraan hingga peralatan pemantauan informasi seperti drone, kamera, hingga laptop.

“Dan pada hari ini Satgas Humas sudah kita cek tadi bahwa ada 4 UKL yang sudah disiapkan untuk pelaksanaan kegiatan ini, baik itu yang terkait di Lampung, kemudian Jawa Timur, Jawa Barat, maupun DKI Jakarta. Mudah-mudahan semuanya berjalan dengan lancar sesuai dengan rencana yang kita siapkan,” ujar Sandi.

Operasi Ketupat 2024
Polri menggelar Operasi Ketupat pada 4 sampai 16 April 2024. Operasi itu dioperatori oleh Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Operasi tersebut digelar untuk menjaga kelancaran dan keamanan arus mudik dan balik Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 Hijriah.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebelumnya menyampaikan sebanyak 155 ribu personel dikerahkan dan disebar selama masa mudik Lebaran 2024. Pengerahan itu untuk memastikan kelancaran mudik.

“Penggelaran pasukan merupakan penggelaran yang cukup besar, kurang lebih 155.165 personel yang terlibat, di dalam ada stakeholder terkait sejumlah 69.969 perseonel,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, usai rakor lintas sektoral persiapan Ops Ketupat 2024 di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Senin (25/3).

Polri, lanjut Sigit juga menyiapkan 5.784 pos di sejumlah titik selama masa lebaran 2024. Jumlah itu terdiri dari pos pengamanan, pos pelayanan dan pos terpadu. Adapun pos tersebut digelar di jalan tol hingga di sejumlah tempat wisata.

“Tadi digelar kurang lebih 5.784 pos yang nanti akan disiapkan untuk memberikan pelayanan. Apakah itu di jalan tol, di rest area dan kemudian yang di arteri, dan juga termasuk jalur-jalur yang kita persiapkan untuk memberikan pengamanan di wilayah-wilayah wisata,” kata Sigit kepada wartawan di lokasi.

Divisi Humas Polri Gelar Apel Ops Ketupat : Siap Mengawali-Menyertai-Mengakhiri Operasi Ketupat 2024

0

Divisi Humas Polri Gelar Apel Ops Ketupat : Siap Mengawali-Menyertai-Mengakhiri Operasi Ketupat 2024

Jakarta – Divisi Humas Polri melaksanakan Apel Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Halaman Divisi Humas, Senin (01/04/2024). Hal ini untuk mempersiapkan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2024 di Tugu Monas, Jakarta, 3 April mendatang.

Kepala Divisi Humas (Kadivhumas) Irjen Pol Sandi Nugroho menegaskan Divisi Humas Polri selaku Satgas Humas siap menyukseskan Operasi Ketupat 2024. Pihaknya siap mengawali hingga mengakhiri operasi tersebut.

HUMAS POLRI GELAR APEL PASUKAN

“Kegiatan humas bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi ketupat saja berlangsung pada tanggal 4 sampai 16 April, namun kegiatan sudah dimulai sebelum kegiatan operasi ini berjalan. Jadi kegiatan humas itu mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri nanti setelah operasi,” ujar Kadivhumas Irjen Pol Sandi Nugroho, Senin.

Kadivhumas mengatakan, pihaknya siap bersinergi dengan stakeholder lainnya dalam memastikan mudik dan balik lebaran berjalan dengan aman dan tertib.

“Humas bersama-sama dengan stakeholder terkait, dalam hal ini Kakorlantas beserta jajaran lainnya mengecek kesiapan-persiapan yang perlu dilaksanakan untuk memastikan bahwa pelaksanaan mudik dan balik serta rangkaian kegiatan lainnya bisa berjalan dengan aman tertib lancar dan semuanya dilaksanakan dalam keadaan sehat walafiat,” ujarnya.

Lebih lanjut, jenderal bintang dua ini berujar, pasca Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang melibatkan Polri serta kementerian dan lembaga terkait, secara keseluruhan persiapan mudik-balik dalam keasaan siap. Baik itu terkait jalan, bapokting, hingga BBM.

“Oleh karena itu dibawah koordinasi dari bapak Kapolri dan kemarin dipimpin oleh Bapak menteri PMK setelah dilaksanakan kegiatan tersebut dan setiap lembaga atau departemen terkait lainnya sudah menyampaikan paparan tentang kesiapan pelaksanaan operasi tersebut. Dan Alhamdulillah semuanya dalam keadaan siap untuk mendukung baik itu yang terkait dengan masalah jalan kemudian bapokting, kemudian BBM, serta hal-hal lainnya yang menyangkut perlunya informasi yang perlu disampaikan ke masyarakat saat mudik maupun balik,” pungkasnya.

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

0

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Divisi Humas Polri dalam rangka Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa Satgas Humas siap memastikan arus mudik-balik Lebaran 2024 berjalan dengan aman, nyaman, serta ceria dan penuh makna. Selain itu, Kepolisian juga siap bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. “Kegiatan Humas bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi ketupat saja berlangsung pada tanggal 4 sampai 16 April, namun kegiatan sudah dimulai sebelum kegiatan operasi ini berjalan. Jadi kegiatan humas itu mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri nanti setelah operasi,” jelas Kadiv Humas Polri.

Polri bersama instansi terkait siap mengawal dan mengamankan Operasi Ketupat 2024 dalam menciptakan suasana mudik-balik dan Lebaran 2024 yang aman, nyaman, tertib, dan ceria. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Tetap Nyaman Berhari Raya #siaplebaran2024

 

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

0

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Divisi Humas Polri dalam rangka Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa Satgas Humas siap memastikan arus mudik-balik Lebaran 2024 berjalan dengan aman, nyaman, serta ceria dan penuh makna. Selain itu, Kepolisian juga siap bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. “Kegiatan Humas bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi ketupat saja berlangsung pada tanggal 4 sampai 16 April, namun kegiatan sudah dimulai sebelum kegiatan operasi ini berjalan. Jadi kegiatan humas itu mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri nanti setelah operasi,” jelas Kadiv Humas Polri.

Polri bersama instansi terkait siap mengawal dan mengamankan Operasi Ketupat 2024 dalam menciptakan suasana mudik-balik dan Lebaran 2024 yang aman, nyaman, tertib, dan ceria. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Tetap Nyaman Berhari Raya #siaplebaran2024

 

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

0

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tersangka berinisial SGR alias Remon (24) merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap wilayah Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sepatan berdasarkan informasi, tersangka merupakan pemasok sabu dari seorang pria warga Sepatan, Kabupeten Tangerang.

“Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing untuk kembali bertemu bertransaksi Narkoba,” ungkap Zain, Senin (1/4/2024).

Dari hasil penyergapan dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 9 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,9 gram.

“Tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Sepatan guna pemeriksaan dan pengembangan mendalam jaringannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR

0

Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR)

“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang Senin.

Ia mengatakan momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Silahkan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telpon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Ia pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

“Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya,” ujarnya

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701