Beranda blog Halaman 222

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

0

Apel Kesiapsiagaan Divhumas Polri Dalam Rangka Operasi Ketupat 2024

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., memimpin pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Divisi Humas Polri dalam rangka Operasi Ketupat 2024 di Lapangan Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Dalam sambutannya, Kadiv Humas Polri menuturkan bahwa Satgas Humas siap memastikan arus mudik-balik Lebaran 2024 berjalan dengan aman, nyaman, serta ceria dan penuh makna. Selain itu, Kepolisian juga siap bersinergi dengan instansi terkait untuk mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri setelah operasi. “Kegiatan Humas bukan hanya pada saat pelaksanaan operasi ketupat saja berlangsung pada tanggal 4 sampai 16 April, namun kegiatan sudah dimulai sebelum kegiatan operasi ini berjalan. Jadi kegiatan humas itu mengawali, menyertai pada saat operasi dan mengakhiri nanti setelah operasi,” jelas Kadiv Humas Polri.

Polri bersama instansi terkait siap mengawal dan mengamankan Operasi Ketupat 2024 dalam menciptakan suasana mudik-balik dan Lebaran 2024 yang aman, nyaman, tertib, dan ceria. Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., usai memimpin Apel Kesiapan Divhumas Polri dalam rangka mendukung Operasi Kepolisian Terpusat Ketupat 2024 di lapangan apel Divhumas Polri, Jakarta Selatan, Senin (1/4). Tetap Nyaman Berhari Raya #siaplebaran2024

 

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

0

Polsek Sepatan, Polres Metro Tangerang Kota Tangkap Terduga Pengedar Sabu

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengungkapkan, tersangka berinisial SGR alias Remon (24) merupakan warga Batuceper, Kota Tangerang, ditangkap wilayah Cinangka, Bojongsari, Kota Depok, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan Unit Reskrim Polsek Sepatan berdasarkan informasi, tersangka merupakan pemasok sabu dari seorang pria warga Sepatan, Kabupeten Tangerang.

“Tersangka ditangkap setelah sebelumnya dipancing untuk kembali bertemu bertransaksi Narkoba,” ungkap Zain, Senin (1/4/2024).

Dari hasil penyergapan dilakukan, Polisi berhasil mengamankan pelaku berikut barang bukti 9 bungkus plastik narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 8,9 gram.

“Tersangka saat ini telah diamankan di sel tahanan Polsek Sepatan guna pemeriksaan dan pengembangan mendalam jaringannya,” ujar Kapolres.

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan pasal 114 ayat (2) subsider 112 ayat (2) UU-RI No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.

 

Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR

0

Kapolres Tangerang Kota ingatkan ormas tidak lakukan pungli modus minta THR

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengingatkan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk tidak melakukan pemungutan liar dan pemerasan dengan modus meminta uang tunjangan hari raya (THR)

“Saya mengimbau dan mengingatkan, dan tentunya akan kami tindak tegas oknum ormas yang memaksa minta THR kepada pelaku usaha,” kata Kombes Zain dalam keterangannya di Tangerang Senin.

Ia mengatakan momen Lebaran biasanya kerap dimanfaatkan sejumlah oknum ormas atau kelompok tertentu di lingkungan masyarakat untuk meminta THR kepada para pelaku usaha di wilayahnya.

Oleh karena itu, kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota diminta tidak perlu ragu dan takut melaporkan ke petugas bila mendapat tekanan atau intimidasi dari para oknum yang tidak bertanggung jawab itu.

“Silahkan melakukan pengaduan ke Polres Metro Tangerang Kota di nomor telpon 082211110110 atau Call Center 110, bila mendapat informasi pemerasan dilakukan ormas atau kelompok tertentu,” jelasnya.

Ia pun memastikan dan menjamin akan melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat serta berharap momen perayaan hari raya Idul fitri menjadi ajang bersilaturahmi dan menjaga tali persaudaraan.

“Kepolisian juga mengimbau untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas menjelang, pada saat dan pasca giat mudik Lebaran guna menciptakan situasi aman, nyaman dan kondusif selama pelaksanaannya,” ujarnya

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan masyarakat yang menemukan aksi pemaksaan atau pemerasan THR untuk segera melapor

“Segera laporkan kepada pihak kepolisian terdekat, Polres maupun Polsek atau melalui Call Center 110 jika ada ormas yang memaksa meminta THR Ramadan maupun Idul Fitri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya.

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

0

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA -| Kabar mengejutkan datang dari keluarga Aghnia Punjabi selebgram asal kota Malang, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpa Canna, putri semata wayangnya oleh pengasuhnya. Hal tersebut viral setelah Aghnia menceritakan kronologis mengerikan yang dialami putrinya. Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi terlihat memposting foto buah hatinya yang babak belur karena disiksa pengasuhnya. Salah satu matanya tampak bengkak dan tak bisa terbuka akibat tonjokan wanita yang dipanggilnya suster itu.

Beberapa bagian wajahnya yang lain juga terlihat luka-luka dan memar karena penganiayaan yang ia dapatkan. Emy Aghnia juga turut membagikan rekaman CCTV yang berhasil terekam saat sang anak dan pengasuhnya itu berada di dalam kamar.

https://www.youtube.com/shorts/_OpFvSZXU4k

“Cana disiksa, diperkirakan lebih dari 30 menit, sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” ucapnya di story Instagram.

Usai kasusnya terungkap dan Petugas dari unit Renakta Polresta Malang Kota, spontan Aghnia Punjabi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih buat Kapolresta Malang kota yang dengan sigap dan cekatan menerjunkan personilnya dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa putri saya”, ungkapnya.

Perlu diketahui, hal ini pun yang membuat sosok Aghnia Punjabi jadi sorotan, terlebih ia mengaku jika menitipkan putrinya itu selama dua hari karena ia harus bekerja.**

Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota , Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap

Kasus Penganiayaan yang Menimpa Putrinya Terungkap, Aghnia Punjabi: Terima Kasih Pak Kapolresta Malang Kota

MALANG KOTA -| Kabar mengejutkan datang dari keluarga Aghnia Punjabi selebgram asal kota Malang, Jawa Timur terkait kasus penganiayaan yang menimpa Canna, putri semata wayangnya oleh pengasuhnya. Hal tersebut viral setelah Aghnia menceritakan kronologis mengerikan yang dialami putrinya. Sabtu (30/3/2024).

Emy Aghnia alias Aghnia Punjabi terlihat memposting foto buah hatinya yang babak belur karena disiksa pengasuhnya. Salah satu matanya tampak bengkak dan tak bisa terbuka akibat tonjokan wanita yang dipanggilnya suster itu.

Beberapa bagian wajahnya yang lain juga terlihat luka-luka dan memar karena penganiayaan yang ia dapatkan. Emy Aghnia juga turut membagikan rekaman CCTV yang berhasil terekam saat sang anak dan pengasuhnya itu berada di dalam kamar.

https://www.youtube.com/shorts/_OpFvSZXU4k

“Cana disiksa, diperkirakan lebih dari 30 menit, sempat mau kabur dikejar dan dipukuli lagi. Saya tidak kuat melihatnya,” ucapnya di story Instagram.

Usai kasusnya terungkap dan Petugas dari unit Renakta Polresta Malang Kota, spontan Aghnia Punjabi mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Malang Kota.

“Terima kasih buat Kapolresta Malang kota yang dengan sigap dan cekatan menerjunkan personilnya dalam penanganan kasus kekerasan yang menimpa putri saya”, ungkapnya.

Perlu diketahui, hal ini pun yang membuat sosok Aghnia Punjabi jadi sorotan, terlebih ia mengaku jika menitipkan putrinya itu selama dua hari karena ia harus bekerja.**

4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri

0

4 Jenderal Polisi hingga Polwan Bagi-bagi Takjil di Depan Mabes Polri

Jakarta –  Divisi Humas Polri dan wartawan bergandengan tangan dalam sebuah insiatif  dengan membagikan takjil berbuka puasa secara cuma-cuma kepada pengendara di sekitar Markas Besar Polri pada Kamis (28/3).  Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan tahunan selama bulan ramadhan, namun kali ini diwarnai dengan kehadiran para jendral Divisi Humas Polri serta para wartawan.

Para Jendral Divisi Humas Polri termasuk Irjen Pol. Sandi Nugroho, Kadiv Humas Polri bersama dengan tiga jendral yang menjabat sebagai Kepala Biro yaitu  Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko,Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Gatot  Repli Handoko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Tjahyono Saputro, Karo PID Divisi Humas Polri turut serta secara aktif dalam kegiatan ini.

Disekitar lampu merah, para jendral dan wartawan menyebarkan takjil dalam  bentuk makanan ringat seperti  roti, kue dan minuman kepada pengendara, termasuj ojek online (ojol), pengemudi bus, dan masyarakat lainnya. Selain para jendral dan wartawan polisi wanita (polwan) Divisi Humas Polri juga ikut membantu dalam membagikan takjil sebanyak seribu paket dengan penuh keramahan kepada pengendara.

Irjen Pol Sandi Nugroho menyatakan bahwa pembagian takjil gratis kepada pengendara bersama wartawan merupakan hasil sinergi antara Polri dan media. Menurutnya, kegiatan ini juga menjadi perbuatan baik, terutama di bulan ramadhan yang penuh berkah.

Sandi juga berharap bahwa melalui kegiatan ini, masyarakat dapat merasakan keberadaan Polri yang selalu siap mengayomi, melayani, dan melindungi mereka. Kegiatan ini menjadi  salah satu wujud dari upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat agar selalu dikenang baik.

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Bukber dengan Pemred, Kadiv Humas Polri Apresiasi Peran Media Sukseskan Pengamanan Agenda Nasional dan Internasional

Polres Empat Lawang Polda Sumsel – Jakarta – Divisi Humas Polri menggelar acara buka bersama dengan pemimpin redaksi (Pemred) di kawasan Jakarta Selatan, Rabu (27/3/2024).

Pada kesempatan itu, Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengucapkan terima kasih atas peran media massa atas pemberitaan positif terkait dengan pengamanan agenda-agenda nasional dan internasional.

Menurut Sandi, dengan kolaborasi tersebut, upaya Polri dalam pengamanan agenda nasional maupun internasional maupun penanganan bencana diapresiasi oleh masyarakat. Hal ini tentunya, meningkatkan kepercayaan publik terhadap Korps Bhayangkara.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada rekan-rekan media atas bantuannya yang telah menginformasikan kepada masyarakat terkait dengan berbagai pelaksanaan tugas Polri, sehingga keberhasilan-keberhasilan upaya Polri diapresiasi masyarakat dan hal ini terukur dengan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” kata Sandi dalam sambutannya.

Alumni Akpol 1995 ini juga bersyukur atas dukungan media massa, Pemilu 2024 bisa berlangsung aman dan damai. Dirinya menyaksikan atas kolaborasi tersebut tercipta ruang publik yang sejuk dan damai baik di dunia nyata maupun di ruang Siber.

“Mari kita bersama tetap merawat kebhinekaan dan menjaga persatuan dan kesatuan dalam bingkai NKRI,” tandasnya.

Ia juga mengingatkan, bahwa kedepan masih banyak agenda penting yang dilaksanakan oleh Polri. Yang terdekat yakni Operasi Ketupat 2024. Sandi berharap rekan-rekan media bisa menginformasikan terkait dengan imbauan Kamtibmas, arus mudik dan cara bertindak kepolisian pada saat pelaksanaan operasi nanti.

“Kami mohon dukungan dan kolaborasi dalam menyajikan informasi terkait imbauan Kamtibmas, rekomendasi waktu mudik, one way, Contra flow, ganjil-genap termasuk kinerja kepolisian baik sebelum dan sesudah Operasi Ketupat,” kata Sandi.

Dirinya berharap dalam momen bulan Ramadhan ini, sinergitas antara Polri dengan media semakin erat. Tak lupa Sandi menyampaikan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred. “Bapak Kapolri menitipkan salam hormat kepada rekan-rekan Pemred dan mengapresiasi atas dukungan rekan-rekan media sehingga Polri dapat terus meningkatkan kepercayaan masyarakat,” tuturnya.

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

0

Berkah Ramadhan, Kadiv Humas Polri Berikan Hadiah 4 Orang Wartawan Pergi Umroh

JAKARTA – | Seperti tahun – tahun sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho, menggelar acara buka puasa bersama para jurnalis/wartawan di halaman gedung Divisi Humas Polri. Kamis (28/3/2024).

https://www.youtube.com/watch?v=87jczlCIdbI

Acara yang di hadiri oleh puluhan wartawan itu nampak hangat dengan penuh keakraban.

Di awali dengan sambutan rekan wartawan Trunojoyo yang menyampaikan pesan dan kesannya atas diselenggarakannya acara tersebut oleh Kadiv Humas. Kemudian di lanjutkan dengan tausiyah tentang berkah di bulan suci ramadhan oleh ustad setempat.

Sebelum mengakhiri tausiyahnya, ustad memberikan pertanyaan kepada rekan-rekan wartawan yang hadir, namun tak di sangka, empat orang wartawan yang berhasil menjawab pertanyaan ustad, langsung mendapat rizqy dari Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Sandi Nugroho berupa hadiah umroh ke tanah suci.

Raisa, Jurnalis Polri TV, salah satu dari empat orang wartawan yang mendapat hadiah umroh menyampaikan rasa gembiranya atas hadiah umroh yang di berikan Kadiv Humas. “Saya sangat berkesan dengan acara buka puasa bersama Kadiv Humas, dan saya sangat senang telah mendapatkan hadiah,
namun ngga’ nyangka bahwa saya akan mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas”, terangnya.

Ditambahkan Diah Fitriah, wartawan Gatra, ia mengaku senang mendapat hadiah umroh dari Kadiv Humas Polri, “Alhamdulillah dapat hadiah umroh, memang seperti tahun – tahun lalu, Kadiv Humas Polri selalu berikan hadiah umroh kepada rekan – rekan jurnalis, jadi memang sebelumnya saya pengen dan selalu berdo’a, tak di sangka kesampaian juga mendapat hadiah umroh dari pak Kadiv Humas”, tutup Diah.

Senada dengan Dias, wartawan Kompas.com, ia sangat senang atas hadiah umroh yang di terimanya meski dalam hati kecilnya masih tidak percaya, “Saya hanya menjawab pertanyaan-pertanyaan kecil dan di suruh baca ayat suci al – qur’an, saya bisa, eh.. mendapat hadiah umroh”, tegasnya.

Sebelum acara berakhir, Nadif, jurnalis media Indonesia menyampaikan terima kasih kepada Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho atas hadiah – hadiah yang di berikan kepada para jurnalis, “Terima kasih pak Kadiv Humas atas hadiahnya, saya sudah mendengar dari rekan – rekan bahwa setiap tahun, Kadiv Humas selalu memberikan hadiah, namun tidak pernah menyangka bahwa hadiah yang di berikan adalah umroh”, pungkas Dias.**
(Red)

 

 

 

 

.

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Dit Resnarkoba Polda Sultra Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Penindakan Januari – Maret 2024

Dit Resnarkoba Polda Sultra bersama Polresta Kendari Musnahkan Sabu, Ekstasi dan Ganja Hasil Ungka Kasus

KENDARI – | Hasil pengungkapan kasus dan laporan masyarakat, Dit Resnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) dan Satresnarkoba Polres Kendari musnahkan ribuan gram Sabu-sabu, ratusan kg Ganja dan ratusan pil Ekstasi. Kamis (28/3/2024).

Kegiatan pemusnahan Narkotika jenis Shabu, Ekstasi dan Ganja dipimpin oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra Ajun Komisaris Besar Polisi Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H., dihadiri oleh Kajati Sultra diwakili Kasi Narkotika, Ka BNNP Sultra yang diwakili Kabid Berantas, Para PJU Polda Sultra, Balai POM Kendari, Kajari Kendari, Kuasa Hukum Tersangka, Para Wartawan Media Massa, Cetak dan Elektronik Sultra.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sultra AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.I.K., S.H., M.H menjelaskan, kali ini Polda Sultra bersama Polresta Kendari melaksanakan krgiatan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu berat 2.717,06 Gram dan Ekstasi 365 Butir hasil pengungkapan Ditresnarkoba dan Satresnarkoba Polresta kendari periode Januari s.d. Maret 2024 dan Barang Temuan Ganja 425 Gram, terangnya.

Pemusnahan Narkotika tersebut didahului dengan pengujian barang bukti oleh Tim penguji dari Biddokkes Polda Sultra, Staf BPOM, Kuasa Hukum tersangka dan tersangka kemudian dilanjutkan penandatanganan Berita Acara Pemusnahan Barang Bukti.

Selanjutnya barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar sampai habis dengan menggunakan mesin pembakaran incenerator oleh BPOM Kendari.

Dari catatan kami, ungkap kasus berdasarkan jumlah Laporan Polisi sebanyak 7 Kasus, jumlah Tersangka sebanyak 7 orang, Barang Bukti Shabu sebanyak 2.850,074 Gram, Barang bukti Shabu yang dimusnahkan sebanyak 2.717,06 Gram, tambahnya.

Barang bukti Shabu yang di sisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 13,98 Gram, Barang bukti Ekstasi sebanyak 481 Butir, Barang bukti Ekstasi yang dimusnahkan sebanyak 465 Butir, Barang bukti Ekstasi yang di sisihkan guna keperluan laboratorium dan pembuktian di persidangan sebanyak 16 Butir dan Barang temuan Ganja sebanyak 425 Gram, pungkasnya.**
(Red)

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

0

4 Jenderal Polri Kompak Bareng Polwan dan Wartawan Sebar Kebaikan di Bulan Ramadan

Divisi Humas Polri bersama wartawan melakukan aksi mulia dengan berbagi takjil berbuka puasa gratis kepada para pengendara. Kegiatan ini dilakukan di dekat lampu merah Markas Besar (Mabes) Polri pada hari ini, Kamis (28/3/2024).

Kegiatan yang rutin digelar setiap tahunnya pada bulan ramadan kali ini berbeda. Para jenderal Divisi Humas Polri ikut terlibat mulai dari Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho hingga tiga jenderal yang menjabat Kepala Biro yakni Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Karo Multimedia Divisi Humas Polri Brigjen Pol Gatot Repli Handoko dan Karo PID Divisi Humas Polri Brigjen Pol Tjahyono Saputro.

Para jenderal dan wartawan berdiri di lampu merah buat membagikan takjil berupa makanan ringan seperti roti, kue dan minuman buat para pengendara mulai dari ojek online (ojol), pengemudi bus hingga warga lainnya.

Tak hanya jenderal dan wartawan, para polwan Divisi Humas Polri juga dikerahkan membantu membagikan takjil sebanyak seribu paket. Terlihat para polwan dengan ramah memberikan takjil gratis kepada para pengendara.

https://www.youtube.com/shorts/smF5SiJQbtI

Para pengendara yang diberikan juga mengucapkan terima kasih kepada jajaran anggota Divisi Humas Polri dan wartawan yang ikut berbagi keberkahan di bulan suci ini.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, kegiatan pembagian takjil gratis kepada para pengendara bersama wartawan adalah bentuk sinergitas antara Polri dan media.

“Kegiatan ini juga menjadi kegiatan positif apalagi di bulan suci Ramadan yang penuh berkah. Berbagi kepada orang berpuasa merupakan satu amalan yang baik,” kata Sandi.

Sandi juga berharap dengan kegiatan ini, masyarakat juga merasakan kehadiran Polri yang bertugas mengayomi, melayani dan melindungi masyarakat.

“Ini adalah wujud Polri mendekatkan diri kepada masyarakat agar Polri selalu dihati masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, Sandi berharap kegiatan positif ini bisa menyebar ke seluruh Indonesia agar kondisi selalu damai dan aman terutama pasca Pemilu 2024.

“Perbanyak kegiatan-kegiatan positif seperti ini. Berbagi dan tunjukan bahwa Indonesia negara yang aman dan damai. Persatuan dan kesatuan adalah kunci Indonesia maju,” katanya.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

article 0000121

article 0000122

article 0000123

article 0000124

article 0000125

article 0000126

article 0000127

article 0000128

article 0000129

article 0000130

article 0000131

article 0000132

article 0000133

article 0000134

article 0000135

article 0000136

article 0000137

article 0000138

article 0000139

article 0000140

article 0000141

article 0000142

article 0000143

article 0000144

article 0000145

article 0000146

article 0000147

article 0000148

article 0000149

article 0000150

article 00036

article 00037

article 00038

article 00039

article 00040

article 00041

article 00042

article 00043

article 00044

article 00045

article 00046

article 00047

article 00048

article 00049

article 00050

article 00051

article 00052

article 00053

article 00054

article 00055

article 00056

article 00057

article 00058

article 00059

article 00060

article 00061

article 00062

article 00063

article 00064

article 00065

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 3000121

article 3000122

article 3000123

article 3000124

article 3000125

article 3000126

article 3000127

article 3000128

article 3000129

article 3000130

article 3000131

article 3000132

article 3000133

article 3000134

article 3000135

article 3000136

article 3000137

article 3000138

article 3000139

article 3000140

article 3000141

article 3000142

article 3000143

article 3000144

article 3000145

article 3000146

article 3000147

article 3000148

article 3000149

article 3000150

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

artikel 000000151

artikel 000000152

artikel 000000153

artikel 000000154

artikel 000000155

artikel 000000156

artikel 000000157

artikel 000000158

artikel 000000159

artikel 000000160

artikel 000000161

artikel 000000162

artikel 000000163

artikel 000000164

artikel 000000165

artikel 000000166

artikel 000000167

artikel 000000168

artikel 000000169

artikel 000000170

artikel 000000171

artikel 000000172

artikel 000000173

artikel 000000174

artikel 000000175

artikel 000000176

artikel 000000177

artikel 000000178

artikel 000000179

artikel 000000180

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

article 2000111

article 2000112

article 2000113

article 2000114

article 2000115

article 2000116

article 2000117

article 2000118

article 2000119

article 2000120

article 2000121

article 2000122

article 2000123

article 2000124

article 2000125

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

invoice 00087

invoice 00088

invoice 00089

invoice 00090

invoice 00091

invoice 00092

invoice 00093

invoice 00094

invoice 00095

invoice 00096

invoice 00097

invoice 00098

invoice 00099

invoice 00100

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

article 238000461

article 238000462

article 238000463

article 238000464

article 238000465

article 238000466

article 238000467

article 238000468

article 238000469

article 238000470

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

artikel 888800059

content-1701