Beranda blog Halaman 223

Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

0
Polres Metro Tangerang Kota gandeng Jasa Raharja persiapkan Operasi Keselamatan Jaya 2024

Tangerang, (BantenKita) – Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Keselamatan Jaya 2024 bertempat di Ruang Rupatama Polres Metro Tangerang Kota, pada hari Kamis (29/02/2024). Kegiatan tersebut digelar dalam rangka persiapan menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

Hadir dalam kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini anggota Forum Komunikasi Lalu Lintas Kota Tangerang yaitu Kompol Endy Mahandika SH., MM (Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota) Bersama Kompol Joko Sembodo S.E., M.MTr (Kasatlantas), Kapolsek Wilayah Polres Metro Tangerang Kota dan Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Metro Tangerang Kota, Kapten Aldi (Dansatlak 0506), Agung (Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Bapak Zainal Abidin (Dinas PUPR Kota Tangerang), Dr. Ade Setyawan (Dinas Kesehatan Kota Tangerang) dan Mulya Agung Minang Putra (PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten).

Diawali kata sambutan dan arahan dari Kompol Endy Mahandika SH., MM (Kabag Ops Polres Metro Tangerang Kota) dan dilanjutkan oleh Kompol Joko Sembodo S.E., M.MTr (Kasatlantas Polres Metro Tangerang Kota) dan Kompol Sugihartono SH., M.M (Wakasatlantas Polres Metro Tangerang Kota).

Dalam rangka penertiban kondisi lalu lintas pada masa menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024, diperlukan
program atau kegiatan yang dilaksanakan secara kolaborasi antar Instansi, agar tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (KAMSELTIBCARLANTAS), penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang.

PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten menyampaikan bahwa Jasa Raharja sangat mendukung rencana kegiatan yang akan dilaksanakan oleh seluruh instansi terkait pengamanan dan penertiban lalu lintas menjelang Hari Raya Lebaran Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan operasi ini dapat memberikan langkah strategis agar tingkat kecelakaan lalu lintas di Tangerang dapat menurun serta memberikan kelancaran dan kenyamanan bagi pengguna jalan raya,” tutup Mulya Agung.

Dalam kesempatan lain, Kepala Jasa Raharja Perwakilan Tangerang Cabang Banten Panji Artha menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya atas sinergitas yang telah terjalin selama ini antara PT Jasa Raharja Perwakilan Tangerang dengan Polres Metro Tangerang Kota terutama dalam rangka penanganan dan pelayanan terhadap korban kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota yang dinilai telah terlaksana dengan sangat baik.

Selain itu, Panji Artha menghimbau bagi seluruh pengguna jalan raya khususnya wilayah Tangerang Raya mari kita bersama – sama aktif dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas dengan selalu menaati peraturan lalu lintas, menjaga kondisi fisik, selalu santun dalam berkendara dan lengkapi surat – surat kendaraan seperti pembayaran pajak kendaraan bermotor

Ditlantas Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

0

Ditlantas Polda Sulsel Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2024

Demi keselamatan lalu lintas di Sulawesi Selatan Direktorat lalu lintas Polda sulawesi Selatan bersama jajarannya dan instansi terkait meluncurkan operasi kewilawayan beranama Ops keselamatan Pallawa 2024, melalui Ops Keselamatan Pallawa 2024, upaya keras akan dilakukan untuk menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan mengurangi angka kecelakaan di wilayah tersebut. Seluruh personel Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Selatan, serta Dinas perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja dan, Satuan Polisi air dan udara akan terlibat dalam oprasi ini.

Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Andi Rian R. Djajadi, S.I.K.,M.H.,akan mengawasi pelaksanaan operasi dengan fokus pada penegakaan hukum terhadap pelanggar  lalu lintas. Kampanye Keselamatan akan dilakukan melalui media massa dann sosial media untuk meningkatkan kesadaran massyarakat.

Direktorat Lalu lintas Polda Sulawesi Selatan melalui KBP.Dr. I Made Agus Prasetya, S.I.K.,M.Hum., menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga keselamatan lalu lintas. Kampannye keselamatan akan dilakukan melalui media massa dan sosial untuk mengingkatan kesadaran masyarakat.

Masyarakat diingatkan untuk mematuhi aturan lalu lintas, menggunakan peralatan keselamatan, dan menghindari penggunaan handphone saat berkendar. Ops Keselamtan Pallawa 2024  juga akan menertibkan parkir liar dan mengawasi kendaraan angkutan umum serta taxsi.

Sosialisasi akan dilakukan disekolah dan komunitas untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya Keselamatan berlalu lintas. Harapan dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan berlalu lintas yang lebih aman dan tertib di Sulawesi Selataan. Semua ini bertujuan untuk keselamtan demi kemanusiaan, dan dukungan serta partisipasi aktif dari masyarakat sangat diharapkan

 

 

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar

0

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar

Polresta Malang Kota Gelar Kegiatan Bertajuk Ngopi Ker, Bahas Solusi Atasi Balap Liar
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno menggelar kegiatan Ngopi Rek di Ballroom Sanika Satyawada Polresta Malang Kota.

 

Aksi balap liar yang kerap muncul di wilayah Kota Malang, menjadi atensi khusus pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Satlantas Polresta Malang Kota menggelar kegiatan Ngobrol Pintar Keselamatan Jalan Raya alias Ngopi Ker.

Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Aristianto Budi Sutrisno mengatakan, program tersebut merupakan sosialisasi yang dikemas menarik.

Dan salah satu yang dibahas dalam program tersebut, adalah upaya menekan dan memerangi adanya balap liar dan penggunaan knalpot brong.

“Dalam kegiatan ini, kami melibatkan rekan-rekan media serta pegiat media sosial. Dengan harapan, dapat saling berkolaborasi untuk menjaga Kota Malang ini,” ujarnya , Kamis (29/2/2024).

Program diskusi ini selaras dengan banyaknya keluhan masyarakat Kota Malang terkait balap liar dan knalpot brong.

Disamping itu, juga mewujudkan wilayah Kota Malang Zero Knalpot Brong yang dicanangkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.

Dalam diskusi tersebut, permasalahan balap liar menjadi sorotan bersama. Dan hal ini ditanggapi serius oleh pihaknya untuk mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).

“Pada bulan Januari, kami telah berkoordinasi dengan IMI (Ikatan Motor Indonesia) Malang. Kami rencanakan untuk menyediakan lahan yang dapat dipakai ajang balapan,” jelasnya.

Lahan yang dimaksud tersebut, adalah lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan. Nantinya, mereka bisa menyalurkan hobi balapnya disana dan beradu secara sportif dan legal.

“Karena ada keterbatasan lahan di Kota Malang, maka sementara ini yang digunakan adalah lahan di kawasan Stadion Kanjuruhan. Selain itu, kami juga dibantu bengkel-bengkel untuk melakukan sosialisasi kepada para pelaku trekbut tersebut,” terangnya.

Dirinya juga menambahkan, kegiatan ‘Ngopi Ker’ tersebut akan dilaksanakan secara rutin. Sebagai upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di Kota Malang.

“Kami berharap, Polresta Malang Kota bersama awak media terus bersinergi dan terus berkolaborasi. Untuk menjaga keamanan Kota Malang dengan integritas,” tandasnya.

 

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

PERHARI INI, 23.212 DATA KENDARAAN DI SULSEL TERBLOKIR AKIBAT ETLE

KENDARAAN TERBLOKIR DI SULSEL NAIK DRASTIS SEJALAN MENINGKATNYA PELANGGARAN TEREKAM KAMERA ETLE

Program penegakan hukum lalu lintas secara elektronik dengan menerapkan kamera ETLE yang menjadi program unggulan Ditlantas Polda Sulsel mengalami perkembangan yang luar biasa.

Kinerja perkembangan ETLE ini dapat dilihat dari banyaknya pelanggaran lalu lintas terekam oleh kamera ETLE yang pada periode bulan Januari s.d Februari di awal tahun 2024 ini tercatat sebanyak 1.745.121 bukti rekaman pelanggaran.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pelanggaran yang berhasil di rekam oleh kamera ETLE sebanyak 737.677 pelanggaran sepanjang tahun 2023. Saat ini di dua bulan pertama tahun 2024 sudah hampir 2 juta” ucap Dirlantas Polda Sulsel Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., MHum., Jumat (01/03/2024).

Dirlantas menyampaikan, peningkatan ini terjadi setelah dilakukannya pengembangan ETLE yang digarap secara serius dengan melibatkan seluruh Satlantas Polres Jajaran di seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Wilayah Hukum Polda Sulsel.

“Tingginya bukti rekaman pelanggaran ini merupakan bukti bahwa ETLE telah terimplementasi dengan baik secara merata diseluruh Polres yang ada di Polda Sulsel” Tutup Dirlantas Polda Sulsel.

Ranking pelanggaran lalu lintas tertinggi antara lain tidak menggunakan sabuk pengaman, disusul dengan tidak menggunakan helm, berbonceng tiga dan melawan arus. Pelanggaran lalu lintas tersebut tentunya sangat berkontribusi besar pada tingkat fatalitas kecelakaan lalu lintas yang terjadi dan mengakibatkan luka berat bahkan korban meninggal dunia.

Konsekuensi dari meningkatnya jumlah hasil bukti rekaman pelanggaran lalu lintas di dua bulan ini juga berdampak pada meningkatnya pemblokiran data kendaraan akibat mengabaikan surat konfirmasi atau tidak membayarkan denda tilang setelah melakukan konfirmasi, Kata Kasubdit Gakkum, Kompol Gani.

“Tahun 2022 kendaraan terblokir oleh ETLE sebanyak 7143, kemudian ditahun 2023 sebanyak 7460, di tahun 2024 ini sudah 8609 data kendaraan yang diblokir, sehingga total perhari ini berdasarkan data ETLE Polda Sulsel data kendaraan yang terblokir oleh ETLE nasional sebanyak 23.212” Ucapnya.

Kami menghimbau kepada masyarakat yang telah mendapatkan surat konfirmasi ETLE dan menerima kode pembayaran, agar kendaraannya tidak terblokir untuk segera melakukan pembayaran denda tilang. Kata Kompol Gani.

Dirlantas menyampaikan bahwa di seluruh Samsat yang ada di wilayah Hukum Polda Sulsel saat ini telah disediakan loket petugas blokir yang akan membantu masyarakat untuk menjelaskan dan melakukan pembayaran denda tilang akibat pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera ETLE, begitu pembayaran telah dilakukan maka data kendaraan tersebut akan dibuka blokirnya.

“Pemilik kendaraan tersebut bisa mengecek langsung kapan dan di mana terjadinya pelanggaran lalu lintas dengan dibantu oleh petugas yang ada, karena kami cukup paham masih banyak kendaraan yang telah beralih kepemilikannya tapi belum balik nama” Jelas Dirlantas Polda Sulsel.

Jika belum dibalik nama dan kendaraan tersebut digunakan untuk melanggar lalu lintas, maka surat konfirmasi akan datang ke alamat sesuai yang tertera di STNK, sehingga pemilik kendaraan saat ini akan mengetahui bahwa kendaraannya terblokir ETLE pada saat datang ke Samsat untuk membayar pajak.

“Berdasarkan aturan pada UU No. 22 tahun 2009, setiap kendaraan yang beralih kepemilikannya harus segera dilakukan proses balik nama, sesuai dengan amanah Pasal 71 ayat 1 huruf c undang-undang lalu lintas dan angkutan jalan, dan pemerintah dalam hal ini Bapenda Provinsi Sulsel hingga 29 Maret 2024 memberikan pembebasan biaya balik nama, segera manfaatkan keringanan yang sedang diberikan tersebut.” Tutup Dirlantas.

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas

0

Menuju Wilayah Bebas Korupsi, Kapolres Pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas

POLDA METRO JAYA – Dalam rangka menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol. Zain Dwi Nugroho, SH., S.IK., M.Si., pimpin Deklarasi Penguatan Zona Integritas (ZI). Bertempat di Aula Serba Guna Mapolres, Rabu (28/2/2024) pagi.

Nampak hadir Wakapolres Metro Tangerang Kota, Para PJU Polres, Para Kapolsek Jajaran, anggota Satfung/Satker Polres dan anggota Polsek Jajaran.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengucapkan puji syukur kehadirat Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa lantaran bisa mengikuti kegiatan apel deklarasi penguatan pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Tahun 2024, Polrestro Tangerang Kota.

Zain mengatakan, Deklarasi dan penandatanganan piagam penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBBM Polres Metro Tangerang Kota merupakan wujud dari kesungguhan institusi dalam mengukuhkan dan menguatkan diri sebagai lembaga yang mempunyai komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta reformasi birokrasi dalam peningkatan pelayanan publik.

“Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ujar Zain.

Ia mengajak seluruh anggota Polres Metro Tangerang Kota untuk berbenah diri dan terpacu untuk meningkatkan kinerja dan kompetensinya, sehingga seluruhnya terbebas dari praktek perbuatan tercela yg mencederai amanah rakyat.

“Dalam pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi, kita akan melakukan perbaikan pada manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja,” tukasnya.

Melalui kegiatan deklarasi penguatan pembangunan ZI menuju WBK & WBMM dan penandatanganan pakta integritas ini Dirinya berharap bahwa apa yang telah dilaksanakan pagi ini hendaknya menjadi semangat baru bagi Polres Metro Tangerang Kota.

“Saya minta semua melaksanakan ketentuan dan aturan pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik yang tentunya didukung dengan pengawasan yang konsisten dan objektif,” pungkasnya.

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ

0

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ

Wujudkan Ketertiban Lalu Lintas, Ditlantas Polda Sulsel Bangun Kolaborasi Lewat Forum LLAJ
Ditlantas Polda Sulsel Kombes Pol I Made Agus Prasetya saat memaparkan inovasi di Forum LLAJ di Wthree Premier Hotel Makassar, Selasa (27/2/2024).

 

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel terus berinovasi dalam upaya mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas)

Dirlantas Polda Sulsel, Kombes Pol I Made Agus Prasatya, mengatakan, perlu dilakukan kerjasama atau kolaborasi antar stakeholder terkait melalui Forum Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Hal ini mengingat sinergitas antar pemangku kepentingan sangat diperlukan dalam menjaga kondusifitas masyarakat dalam menjaga keteraturan dan ketertiban berlalu lintas.

“Hal ini juga sebagai upaya untuk menekan kecelakaan lalu lintas (lakalantas),” kata Kombes I Made Agus kepada wartawan, Rabu (28/2/2024).

Untuk itu, diperlukan tindakan preemtif melalui sosialisasi bersama, dan  preventif upaya pencegahan pelanggaran hukum melalui patroli bersama.

“Serta represif yakni melakukan penindakan hukum melalui tilang elektronik atau electronic traffic law envorcement (ETLE),” ujarnya.

Lebih lanjut, dalam Forum Lintas Perangkat Daerah Sektor Perhubungan Tahun 2024 yang dihadiri oleh para Kadishub kabupaten/kota se Sulsel tersebut, Kombes Made Agus, menyampaikan potret Kamseltibcarlantas Sulsel tiga tahun terakhir.

Meliputi, permasalahan lalu lintas terkini antara lain masalah pelanggaran melawan arus, penertiban knalpot tidak standar, Over Dimensi-Over Load, aksi freestyle jalanan, pengatur lalu lintas ilegal “pak ogah” dan pengawalan jenazah ilegal.

Hadir juga pakar transportasi Universitas Hasanuddin (Unhas) Prof Moh Ramli Irsan, Sesdishub Sulsel Setyawan, dan perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).

Made Agus memaparkan upaya Ditlantas Polda Sulsel dalam menjabarkan pilar ke-4 Program Keselamatan Lalu Lintas.

Yaitu mewujudkan manusia berkeselamatan, termasuk inovasi Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE,  yang diterapkan dalam upaya penegakan hukum bidang lalu lintas.

Pihaknya juga menawarkan suatu konsep Model Kolaborasi Forum LLAJ mengelaborasi Teori Administrasi Publik-Kolaborasi dari Emerson- Nabatchi dan Teori Penguatan Kapasitas Grindle yang bisa dijadikan tools atau alat kerja bantu.

Ini untuk menyelesaikan permasalahan-permasalahan Kamseltibcarlantas di Sulsel di era transformasi digital saat ini.

Sekadar informasi, Forum Lintas Perangkat Daerah yang diselenggarakan Dinas Perhubungan Sulsel berlangsung di Wthree Premier Hotel Makassar, 26-27 Februari 2024

 

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan Sertifikasi Tingkat Pama

0

Divisi Humas Polri Gelar Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan Sertifikasi Tingkat Pama

kabarpolri.com – Jakarta, Pelatihan dan Uji Pengetahuan Umum Kehumasan untuk tingkat Pama Divisi Humas Polri resmi dibuka. Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pelatihan kompetensi yang sebelumnya dilakukan.
Penata Kehumasan Utama Tk.II Divhumas Polri Brigjen. Pol. I Komang Sandi Arsana S.I.K.,M.H menyatakan, sertifikasi ini menjadi awal mula untuk selanjutnya diterapkan di tingkat polda jajaran.
“Jangan dianggap ini sertifikasi, tapi ini pelatihan kemampuan untuk rekan-rekan semua terkait dengan pengetahuan umum kehumasan,” kata Brigjen. Pol. Komang dalam pembukaan sertifikasi, Rabu (28/2/24).
Menurutnya, peningkatan kemampuan anggota ini merupakan tindak lanjut dari Perkap Nomor 6 Tahun 2023. 
“Yang terbaik dari rekan-rekan ini nantinya kan kita sekolahkan ke diklat-diklat yang ada di luar, baik swasta maupun milik pemerintah,” ujar Brigjen. Pol. Komang.
Diketahui, peningkatan kemampuan terus digenjot Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho kepada jajarannya. Sebelumnya, telah dilakukan pelatihan kompetensi kehumasan yang diperuntukan bagi tingkat bintara. Peningkatan kemampuan jajaran humas menjadi salah satu upaya mematangkan kemampuan di tengah tantangan yang terus berkembang.
Kadiv Humas menerangkan, peningkatan kemampuan kehumasan kali ini berkaitan dengan e-Learning Humas Polri Presisi. Dijelaskan Kadiv Humas, e-Learning menyediakan Fitur yang memberikan akses anggota ke berbagai materi pembelajaran serta anggota dapat mengikuti kompetensi agar dapat mengikuti ujian dan ruang belajar didalam kompetensi tersebut.
Sementara, Portal Humas Presisi adalah sebuah platform digital yang merupakan rumah besar untuk mengintegrasikan seluruh aplikasi, media online, maupun media sosial kehumasan. Selain itu, menjadi media digital pelaksanaan kegiatan operasional maupun pembinaan fungsional kehumasan, sehingga dapat menjadi rujukan informasi bagi masyarakat, media, maupun personel Polri yang aktual dan terpercaya.
“Dengan pelatihan ini diharapkan seluruh personel dapat memiliki kemampuan kehumasan yang semakin matang dan terus dikembangkan,” ungkap Kadiv Humas, Kamis (22/2/24).
Ditambahkan Kadiv Humas, terdapat 35 peserta yang mengikuti pelatihan ini. Mulai dari tingkat bintara hingga pamen diharapkan Kadivhumas dapat benar-benar mengasah kemampuan sebagai kesiapan fungsi kehumasan.
“Humas adalah wajah dari kepolisian di mana segala tugas-tugas yang diemban dapat diketahui masyarakat melalui fungsi kehumasan. Sehingga, setiap personel kehumasan harus sigap dan terus mengasah kemampuan di tengah tantangan global dan kemajuan teknologi saat ini,” jelas Kadiv Humas.
Peningkatan kompetensi anggota, ujar Kadiv Humas, menjadi salah satu hal yang telah ditekankan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo. Dalam 16 program prioritas Jenderal Sigit, ditekankan mengenai kemampuan komunikasi publik bagi anggota Polri.
“Hal ini juga menjadi salah satu upaya mewujudkan SDM Polri yang unggul di Era Police 4.0 sebagaimana program prioritas Kapolri,” ujar Kadiv Humas.
Tindak lanjut dari hal itu, Kadiv Humas pun memberikan hadiah beasiswa kepada enak bintara yang memperoleh nilai terbaik. Mereka yang mendapatkan nilai 80-90 diberikan beasiswa S1, S2 dan S3.

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sultra Menggelar Press Release

0

Komitmen Berantas Peredaran Gelap Narkoba, Polda Sultra Menggelar Press Release

KOTA KENDARI – | Komitmen memberantas peredaran gelap Narkoba di wilayahnya, Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan press release yang di pimpin Direktur Reserse Narkoba AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, S.IK., SH., MH, Rabu (28/2/2024) sekitar pukul 14.15 WITA.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Iis Kristian, S.IK, dan perwakilan media baik cetak maupun elektronik.

Kepada awak media, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro menyampaikan bahwa Press Release ini di gelar dengan tujuan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba.

Dalam pidatonya, AKBP Ardiyanto menekankan bahwa narkoba merupakan masalah serius yang mengakibatkan dampak negatif dan sangat merugikan masyarakat, terutama generasi muda.

Secara rinci beliau memaparkan upaya yang telah dilakukan Dit Resnarkoba Polda Sultra dalam memerangi peredaran gelap narkoba, termasuk pengungkapan kasus dan penangkapan para bandar narkoba yang meresahkan.

Sementara Kombes Pol. Iis Kristian menambahkan bahwa Polda Sultra berkomitmen kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Dalam penjelasannya, beliau menguraikan berbagai strategi yang diterapkan, mulai dari patroli rutin, operasi berskala besar, hingga kegiatan penyuluhan yang bertujuan menciptakan pemahaman yang lebih baik di kalangan masyarakat.

Kepada rekan jurnalis yang hadir, diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan seputar upaya penanganan narkoba di Sulawesi Tenggara. Hal ini menunjukkan transparansi dan kesempatan untuk memahami lebih dalam langkah-langkah konkrit yang dilakukan oleh kepolisian dalam mengatasi masalah narkoba.

Press Release ini di gelar tidak hanya sebagai sarana memberikan informasi, tetapi juga sebagai bentuk komitmen Dit Resnarkoba Polda Sultra untuk terus meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba. Dengan pendekatan ini, diharapkan kerjasama yang erat antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat sehingga dapat menjadi kekuatan utama dalam menekan peredaran gelap narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

Melalui edukasi ini, Dit Resnarkoba Polda Sultra berharap masyarakat dapat lebih waspada dan terlibat aktif dalam memberantas peredaran gelap narkoba. Kesadaran kolektif ini dianggap krusial untuk mencapai lingkungan yang bebas dari ancaman narkoba dan menjaga kesejahteraan bersama.**
(Red)

Irjen Sandi Nugroho Berikan Beasiswa untuk Enam Anggota Terbaik Divisi Humas Polri

0

Irjen Sandi Nugroho Berikan Beasiswa untuk Enam Anggota Terbaik Divisi Humas Polri

Jakarta – Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, SIK, SH, M.Hum, Kepala Divisi Humas Polri, memimpin upacara penghargaan yang penuh makna bagi enam anggota terbaiknya. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas keberhasilan mereka dalam Kompetensi Umum Kehumasan. Keenam anggota Bintara tersebut akan menerima beasiswa sekolah, membuka peluang bagi mereka yang ingin mengejar gelar S1 atau bahkan double degree.

Pemberian beasiswa dan sertifikat kepada anggota Divisi Humas Polri ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan aturan yang tertuang dalam Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri. Sebanyak 31 peserta lainnya yang mengikuti kompetensi juga mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi, yang akan diteruskan hingga ke tingkat Polda jajaran.

Pemberian beasiswa dan sertifikat kepada anggota Divisi Humas Polri ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan aturan yang tertuang dalam Perkap Kapolri Nomor 6 Tahun 2023 tentang penyelenggaraan kehumasan di lingkungan Polri. Sebanyak 31 peserta lainnya yang mengikuti kompetensi juga mendapatkan pengakuan melalui sertifikasi, yang akan diteruskan hingga ke tingkat Polda jajaran.

Pelaksanaan kompetensi tersebut melibatkan 36 anggota Bintara yang telah menjalani pelatihan melalui fitur e-Learning Humas Presisi. Dalam fitur ini, mereka mengakses berbagai materi pembelajaran kehumasan, termasuk pengetahuan umum tentang peraturan UU kehumasan, fotografi, videografi, penulisan narasi, artikel berita, dan public speaking.

Irjen Pol Sandi menggarisbawahi pentingnya terus meningkatkan kompetensi melalui pembelajaran dan peningkatan kemampuan melalui e-Learning Humas Presisi. Pelatihan kehumasan tidak hanya terbatas pada level Bintara, namun juga akan diperluas hingga mencakup perwira pertama dan perwira menengah, menunjukkan komitmen Polri dalam mengembangkan kemampuan personelnya.

Dengan melibatkan pihak eksternal yang kompeten di bidangnya seperti PWI, Dewan Pers, dan akademisi, e-Learning Humas Presisi diharapkan dapat menjadi contoh bagi satuan kerja lainnya dan membentuk postur Humas Polri yang semakin Presisi.

Irjen Pol Sandi menekankan pentingnya pemahaman terhadap kehumasan bagi seluruh anggota Polri, mengingat peran mereka sebagai public relation Polri yang pada dasarnya adalah bentuk dari pemasaran institusi. Etika dalam menjalankan peran tersebut menjadi hal yang krusial dan harus menjadi komitmen bersama.

Pada akhirnya, Irjen Pol Sandi menegaskan bahwa kesadaran terhadap pentingnya kehumasan merupakan tanggung jawab bersama, di mana saling mengingatkan dan evaluasi diri menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kredibilitas Divisi Humas Polri serta Polri secara keseluruhan.

 

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

0

Kapolres Metro Tangerang Kota Lakukan Pengecekan PSL di Beberapa TPS

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, SH., SI.K., M.Si., beserta jajaran melaksanakan kunjungan sekaligus pengecekan kegiatan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) di beberapa TPS. Saxbtu (24/2/2024).

Adapun sasaran kunjungan tersebut yakni, TPS 18, 19 dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah, TPS 17 Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang, TPS 12 Kelurahan Karang Tengah dan Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang.

Turut serta dalam kunjungan diantaranya, Kasat Samapta Restro Tangerang Kota AKBP Edi Guritno S.H., M.H., Kasat Intelkam Kompol Yenmiko Sianturi S.Sos., Kasat Lantas Kompol Joko Sambodo, S.E., M.Mtr., Kasi Propam Kompol Zainal Arifin, S.H., M.H, Kapolsek Cipondoh Kompol Evarmon Lubis, S.H., M.M., Kapolsek Ciledug Kompol Syaiful Anwar S.E. S.H. MM dan, Danramil 01/Tgr Mayor Kav. Andi Budiman.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menjelaskan, bahwa hari ini dirinya bersama PJU dan Kapolsek jajaran
melaksanakanx pengecekan di TPS 18, 19 dan 20 Kelurahan Poris Plawad Indah dan Kecamatan Cipondoh Kota Tangerang.

“Kami juga melakukan pengecekan di TPS 12 Kelurahan Karang Tengah, Kecamatan Karang Tengah Ciledug Kota Tangerang. Alhamdulillah secara keseluruhan kegiatan selesai pada Pukul 12.50 WIB dalam keadaan lancar, aman dan kondusif,” kata Zain kepada wartawan.

Untuk diketahui, kegiatan kunjungan Kapolres dan jajaran dilaksanakan dalam rangka pengecekan pengamanan giat Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) Pemilu 2024 yang diselenggarakan di beberapa lokasi di Wilayah Hukum Polres Metro Tangerang Kota.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

artikel 000000121

artikel 000000122

artikel 000000123

artikel 000000124

artikel 000000125

artikel 000000126

artikel 000000127

artikel 000000128

artikel 000000129

artikel 000000130

artikel 000000131

artikel 000000132

artikel 000000133

artikel 000000134

artikel 000000135

artikel 000000136

artikel 000000137

artikel 000000138

artikel 000000139

artikel 000000140

artikel 000000141

artikel 000000142

artikel 000000143

artikel 000000144

artikel 000000145

artikel 000000146

artikel 000000147

artikel 000000148

artikel 000000149

artikel 000000150

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 0000101

article 0000102

article 0000103

article 0000104

article 0000105

article 0000106

article 0000107

article 0000108

article 0000109

article 0000110

article 0000111

article 0000112

article 0000113

article 0000114

article 0000115

article 0000116

article 0000117

article 0000118

article 0000119

article 0000120

artikel 0000106

artikel 0000107

artikel 0000108

artikel 0000109

artikel 0000110

artikel 0000111

artikel 0000112

artikel 0000113

artikel 0000114

artikel 0000115

artikel 0000116

artikel 0000117

artikel 0000118

artikel 0000119

artikel 0000120

artikel 0000121

artikel 0000122

artikel 0000123

artikel 0000124

artikel 0000125

artikel 0000126

artikel 0000127

artikel 0000128

artikel 0000129

artikel 0000130

artikel 0000131

artikel 0000132

artikel 0000133

artikel 0000134

artikel 0000135

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

article 3000091

article 3000092

article 3000093

article 3000094

article 3000095

article 3000096

article 3000097

article 3000098

article 3000099

article 3000100

article 3000101

article 3000102

article 3000103

article 3000104

article 3000105

article 3000106

article 3000107

article 3000108

article 3000109

article 3000110

article 3000111

article 3000112

article 3000113

article 3000114

article 3000115

article 3000116

article 3000117

article 3000118

article 3000119

article 3000120

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

article 2000096

article 2000097

article 2000098

article 2000099

article 2000100

article 2000101

article 2000102

article 2000103

article 2000104

article 2000105

article 2000106

article 2000107

article 2000108

article 2000109

article 2000110

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

invoice 00071

invoice 00072

invoice 00073

invoice 00074

invoice 00075

invoice 00076

invoice 00077

invoice 00078

invoice 00079

invoice 00080

invoice 00081

invoice 00082

invoice 00083

invoice 00084

invoice 00085

invoice 00086

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

article 238000431

article 238000432

article 238000433

article 238000434

article 238000435

article 238000436

article 238000437

article 238000438

article 238000439

article 238000440

article 238000441

article 238000442

article 238000443

article 238000444

article 238000445

article 238000446

article 238000447

article 238000448

article 238000449

article 238000450

article 238000451

article 238000452

article 238000453

article 238000454

article 238000455

article 238000456

article 238000457

article 238000458

article 238000459

article 238000460

artikel 0000136

artikel 0000137

artikel 0000138

artikel 0000139

artikel 0000140

artikel 0000141

artikel 0000142

artikel 0000143

artikel 0000144

artikel 0000145

content-1701