Beranda blog Halaman 229

Polresta Malang Kota Siagakan 350 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

0

Polresta Malang Kota Siagakan 350 Personel Gabungan untuk Pengamanan Nataru

Kota Malang, – Menyambut perayaan Natal dan tahun baru, Polresta Malang Kota telah menyiapkan 350 personel gabungan untuk mengamankan Kota Malang selama periode libur akhir tahun.

Polresta Malang Kota pun menggelar apel pasukan gabungan ‘Operasi Lilin Semeru 2023’ bertema ‘Libur Nyaman, Aman, dan Selamat’ di Halaman Depan Balai Kota Malang pada Kamis (21/12). Apel ini dihadiri oleh ratusan pasukan dan Jajaran Forkopimda Kota Malang.

Operasi ini akan berlangsung selama 12 hari, dimulai dari tanggal 22 Desember 2023 hingga 2 Januari 2024, guna menjaga kondusifitas kota dan mengatasi potensi kepadatan lalu lintas selama Nataru.

Dalam amanatnya, Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol.Budi Hermanto S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pengamanan Natal dan Tahun Baru merupakan tugas rutin yang harus dijalankan dengan aman dan nyaman.

Kombes Pol.Budi Hermanto juga mengungkapkan pentingnya persiapan yang matang terkait transportasi, pasokan, dan distribusi bahan pokok.

Dengan mengerahkan pasukan gabungan, Polresta Malang Kota berupaya mengoptimalkan pengamanan, mengantisipasi kejahatan konvensional, tanggap bencana, serta memantau ketersediaan pasukan. Kapolresta juga menekankan sinergitas dan soliditas sebagai kunci keberhasilan operasi pengamanan Nataru.

“Jadikan pengamanan Nataru sebagai sebuah kebanggaan dan niatkan setiap pelaksanaan tugas sebagai ladang ibadah,” tegas Kombes Pol.Budi Hermanto.

Kanit PPA Polresta Malang Kota Blusukan ke SD, Serius Cegah Perundungan Anak Sejak Dini

0

Kanit PPA Polresta Malang Kota Blusukan ke SD, Serius Cegah Perundungan Anak Sejak Dini

Kota Malang – Kanit PPA Polresta Malang Kota, AKP Tri Nawang Sari SH bersama Kanit Binmas Polsek Blimbing Ipda Wiwik Mardi Astutik Ps memberikan pelatihan dan sosialisasi anti perundungan kepada siswa-siswi SDN Blimbing 3, Kota Malang.

AKP Tri Nawang mengatakan Pelatihan dan Sosialisasi Anti Perundungan ke tingkat SD

“Tujuan dari pelatihan dan sosialisasi anti perundungan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran siswa-siswi tentang pentingnya anti perundungan. Manfaatnya adalah untuk mencegah terjadinya perundungan, sehingga siswa-siswi dapat belajar dan tumbuh dengan aman dan nyaman.” Jelas AKP Tri Nawang (Rabu, 20/12)

Dalam pelatihan tersebut, AKP Tri Nawang menjelaskan tentang pengertian, jenis, dan dampak perundungan. Ia juga memberikan tips-tips untuk mencegah dan mengatasi perundungan.

“Perundungan adalah tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain yang lebih lemah. Perundungan dapat berupa kekerasan fisik, verbal, atau psikologis,” kata AKP Tri Nawang.

“Perundungan dapat berdampak negatif bagi korban, baik secara fisik maupun psikologis. Oleh karena itu, kita harus mencegah terjadinya perundungan,” imbuhnya.

AKP Tri Nawang juga menekankan pentingnya peran keluarga dan sekolah dalam mencegah terjadinya perundungan. Keluarga dan sekolah harus memberikan edukasi kepada anak-anak tentang pentingnya anti perundungan.

“Keluarga dan sekolah harus menjadi tempat yang aman bagi anak-anak. Anak-anak harus merasa nyaman untuk bercerita kepada orang tua atau guru jika mereka mengalami perundungan,” kata AKP Tri Nawang.

AKP Tri Nawang berharap kegiatan pelatihan dan sosialisasi anti perundungan ini dapat terus dilakukan di sekolah-sekolah lain di Kota Malang.

Kepala Sekolah SDN Blimbing 3 mengapresiasi kegiatan pelatihan dan sosialisasi anti perundungan tersebut.

Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran pentingnya anti perundungan.

“Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran seluruh warga sekolah tentang pentingnya pencegahan perundungan,”

 

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Libatkan Seluruh Stakeholder

0

Jelang Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Gelar Rakor Lintas Sektoral Libatkan Seluruh Stakeholder

KOTA TANGERANG, – Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) lintas sektoral dalam rangka kesiapan pengamanan kegiatan Hari Raya Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Senin, (18/12/2023) sore.

Rakor Lintas Sektoral dalam rangka Operasi Lilin Jaya 2023-2024 ini melibatkan jajaran Forkopimda dan seluruh pejabat lintas sektoral serta tokoh masyarakat dan tokoh agama di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan rapat lintas sektoral ini merupakan forum koordinasi guna mengantisipasi berbagai gangguan yang terjadi pada saat perayaan Natal 2023 dan menyambut Tahun Baru 2024 mendatang.

“Rakor ini merupakan langkah menyamakan persepsi dan cara komunikasi antara Polri, TNI, Pemerintah Daerah, Stakeholder terkait, Pokdar Kamtibmas serta tokoh-tokoh masyarakat yang akan terlibat pengamanan Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2024 guna menjaga Harkamtibmas di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, pada perayaan Nataru 2023-2024,” kata Zain.

Kapolres menambahkan, peringatan Nataru tahun ini berbeda dari tahun sebelumnya, Karena bersamaan dengan momentum menjelang pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2023-2024. Maka itu, Ia berharap masyarakat dapat menjaga persaudaraan dan persatuan hindari perpecahan.

“Harapan kami, dalam pelaksanaan Nataru 2023-2024 semua bisa berjalan dengan lancar, aman dan kondusif, tanpa adanya gangguan dan hambatan mengingat saat ini kita juga sedang melaksanakan Operasi Mantap Brata (OMB) jelang pelaksanaan Pemilu 2024. Dalam operasi lilin jaya 2023-2024 ini kita juga akan mendirikan 7 (tujuh) Pos Pengamanan (Pospam), 1 (satu) Pos Pelayanan (Posyan) dan 3 (tiga) Pos Pantau yang titiknya tersebar di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota,” paparnya. seraya menambahkan, dalam pengamanan Hari Raya Natal 2023 dan malam pergantian Tahun Baru 2024 akan dilibatkan personel sebanyak 1.446 pers gabungan baik dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, Dinkes, maupun  Pokdar Kamtibmas.

Selanjutnya Zain berpesan agar seluruh pihak, baik Polri, TNI, Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder terkait, tokoh agama, tokoh masyarakat tokoh pemuda berkomitmen menjaga kondusifitas Kamtibmas guna mendukung penyelenggaraan keamanan, ketertiban dan kelancaran acara perayaan Natal 2023 dan Malam Tahun Baru 2024.

“Mari kita sama-sama bekerja dan bekerja sama menjaga kondusifitas wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, khususnya bagi umat Nasrani yang akan melaksanakan Ibadah merasakan aman, nyaman dan damai, serta masyarakat yang akan merayakan malam pergantian tahun baru 2024. Bila memerlukan bantuan Polisi dapat menghubungi No Pengaduan Polres Metro Tangerang Kota yang terhubung di Command Center  di Hp/ WA 082211110110 dan call center 110 atau mendatangi Polres atau Polsek terdekat bila menemukan atau menduga telah terjadi  gangguan Kamtibmas,” tutup Zain.

DITLANTAS BERSAMA ENAM POLRES POLDA SULSEL TERBAIK DALAM PENGINPUTAN DATA

0

DITLANTAS BERSAMA ENAM POLRES POLDA SULSEL TERBAIK DALAM PENGINPUTAN DATA

Pentingnya sebuah data dan pemanfaatannya dipahami betul oleh Ditlantas Polda Sulsel dan Jajarannya, ini dibuktikan dengan raihan sebagai Polda terbaik dalam input data laporan polisi pada aplikasi _Daily Operation Reporting System_ (DORS).

Raihan sebagai Polda terbaik dalam penginputan data dan pemanfaatan data tersebut diapresiasi langsung oleh PT. Jasa Raharja dan Korlantas Polri dalam acara Focus Group Discussion (FGD) Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023 yang diselenggarakan di Aula Lt. 4 Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta pada hari ini, Rabu (20/12).

Tak tanggung-tanggung, tak hanya sebagai Polda terbaik, Polres Maros Polda Sulsel juga mendapatkan predikat tiga terbaik tingkat Polres/Ta/Tabes se-Indonesia dalam input data laporan polisi pada aplikasi DORS.

Sementara empat Polres Polda Sulsel lainnya yakni Polres Luwu, Pinrang, Pare-Pare, Sidrap dan Polres Takalar, termasuk sebagai 24 Polres terbaik untuk ketegori yang sama.

Penyerahan apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Ka Sespim Irjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda, M.Si, didampingi oleh Kakorlantas Polri Brigjen Pol. Dr. Drs. Aan Suhanan, M.Si. dan Direktur PT. Jasa raharja Rivan A. Purwanto.

Secara simbolis apresiasi ini diberikan kepada Kasubditgakkum Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, S.H.,M.H. untuk tingkat Polda dan Kasatlantas Polres Maros IPTU Denny Kurniawan untuk tingkat Polres di lokasi FGD Review Kecelakaan Menonjol Tahun 2023.

Di konfirmasi secara terpisah, KBP Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum terkait keberhasilan anggotanya, “Ya, benar, kemarin Kasubditgakkum telah melapor kepada kami dan izin untuk berangkat ke Jakarta untuk menerima apresiasi tersebut bersama dengan Kasatlantas Polres Maros” Ungkapnya.

Lebih lanjut disampaikan Dirlantas Polda Sulsel, data adalah fondasi pengambilan keputusan yang baik dan strategis. Informasi yang terkandung dalam data membantu dalam perencanaan, evaluasi dan pandangan terhadap tren dan preferensi.

“Untuk mendapatkan data yang baik, konsistensi, kecepatan dan akurasi adalah kuncinya”. Ujarnya.

Ditambahkan oleh mantan Kabag TIK Korlantas Polri bahwa apresiasi yang diberikan oleh PT. Jasa Raharja dan Korlantas Polri ini, tidak terlepas dari dedikasi anggota, mulai dari petugas di lapangan yang mendatangi TKP laka, operator input sampai dengan pengawasan oleh para Perwira.

“Apa yang telah kita raih ini harus dipertahankan dan semoga apresiasi ini dapat semakin memotivasi Ditlantas Polda Sulsel dan Jajaran untuk tetap memberikan yang terbaik khususnya dalam penanganan laka lantas di wilayah hukum Polda Sulsel.” Tutupnya.

Kadivhumas Polri Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

0

Kadivhumas Polri Pimpin Upacara Peringatan Hari Bela Negara Ke-75

Jakarta – Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho, memimpin upacara peringatan Hari Bela Negara ke-75 tahun 2023 di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/12). Upacara peringatan yang mengusung tema “Kobarkan Bela Negara Untuk Indonesia Maju” ini diikuti oleh Pati, Pamen, Pama, Bintara dan PNS Mabes Polri.

https://www.youtube.com/watch?v=reqXRtA5BWc

Membacakan amanat Presiden RI Joko Widodo, Kadivhumas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan, Hari Bela Negara merupakan momentum untuk berkontribusi positif demi Indonesia maju.

“Tantangan kedepan semakin tak terduga bukan hanya menghadapi ancaman fisik, tetapi juga tak kasat mata yakni pandemi konflik global hingga krisis iklim yang telah membawa dampak dan resiko ketahanan negara,” ungkap Irjen Pol Sandi Nugroho.

Selain itu, Irjen Sandi menegaskan bahwa semangat Bela Negara di Indonesia tak hanya terpaku pada aspek militer, melainkan juga merangkul setiap jengkal kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Semangat Bela Negara bukan hanya tanggung jawab aparat pertahanan, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Ini adalah tugas kita bersama dalam menjaga kesatuan dan persatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujar Kadivhumas.

Irjen Sandi mengajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air.

“Pada Peringatan Hari Bela Negara ke-75 Tahun 2023 ini, saya mengajak masyarakat Indonesia untuk mengobarkan semangat Bela Negara dan meningkatkan rasa cinta tanah air. Semangat Hari Bela Negara Ke-75, Kobarkan Bela Negara untuk Indonesia Maju,” tutup Irjen Sandi.

Kapolresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan “Positive News Maker Malang Raya”

0

Kapolresta Malang Kota Kembali Raih Penghargaan “Positive News Maker Malang Raya”

Kota Malang – Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K, M.Si, meraih penghargaan prestisius dalam kategori “Positive News Maker Malang Raya” pada acara Anugerah Times Indonesia (ATI) 2023, di Hotel Grand Mercure Kota Malang.
Penghargaan ini diberikan sebagai pengakuan atas kontribusinya yang luar biasa dalam kesetaraan insklusi dengan masyarakat lainnya.
Pada tahun 2021, Buher (sapaan akrabnya) menerima penghargaan dari ATI kategori “Man Of The Years” sebagai tanda bahwa ia memiliki dedikasi luar biasa pada disabilitas dan inovasi positifnya.
Selain itu, Buher diakui menginspirasi dengan terobosan mengkaryakan disabilitas yang berkompeten dibidangnya.

Kasi Humas Polresta Malang Kota Ipda Yudi Yusriyanto mewakili Buher menerima penghargaan dan menyampaikan rasa terima kasihnya atas penghargaan yang diberikan oleh Anugerah Times Indonesia. (Minggu, 17/12)
Pada Tahun 2023 ini Buher mendapat penghargaan kedua dari ATI ini, dalam kategori “Positif News Maker Malang Raya” menjadi cermin dari komitmen kerasnya dalam membangun citra positif di jajaran Polri.
“Penghargaan Positive News Maker Malang Raya ini tidak hanya mengakui kontribusi individu, namun juga mengangkat optimisme inklusi, kesetaraan berkarya” Ucap Ipda Yudi.

Buher menjadi teladan inspiratif bagi para pemangku jabatan untuk membuka lapangan kerja bagi disabilitas.
Dengan pencapaiannya, Buher telah membangun dan meningkatkan sisi kemanusiaan. Hal ini menjadikan Buher sebagai salah satu inisiator dalam program kerja Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo dalam memberikan peluang disabilitas bekerja di Kepolisian.

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

0

Buka Pelaksanaan OKK, Kapolresta Malang Kota Ingatkan Anggota yang Tidak Netral

PWI Malang Raya menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK) di Ballroom Sanika Satyawada Mapolresta Malang Kota, Senin (18/12/2023) tadi. Dalam kegiatan OKK yang digagas PWI Malang Raya dan di support Polresta Malang Kota, itu diikuti 60 jurnalis yang lulus ujian kompetensi wartawan (UKW) yang digelar PWI Malang Raya, beberapa waktu lalu.


Kapolresta Malang Kota, Budi Hermanto, saat membuka kegiatan ini juga menekankan di masa Pemilu 2024 ini, jika ada Polri yang tidak netral, maka segera dilaporkan. Itu karena, netralitas Polri dalam Pemilu 2024 sangat terjaga. Artinya, tidak akan melakukan politik praktis dalam setiap kontestasi Pemilu 2024.
“Saya titip kepada teman-teman jurnalis, bila terdapat anggota Polri yang melanggar atau tidak netral dalam kontestasi Pemilu 2024, segera laporkan kepada saya,” tegasnya.

Menurutnya, netralitas Polri itu diatur dalam undang-undang. Juga, peraturan pemerintah dan diperkuat dengan surat telegram Kapolri.
Dirinya memaparkan, bahwa Polri diatur dalam Pasal 28 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polriyang berbunyi bahwa Polri harus bersikap netral dalam kehidupan politik dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. “Yang jelas, sesuai arahan Pimpinan Polri agar tetap menjaga netralitas. Dan, sanksi tegas menanti bagi personel yang melanggar aturan,” ujarnya.
Untuk itu, Buher menegaskan, pihaknya intensif melakukan sosialisasi kepada personel melalui berbagai platform media sosial yang dimiliki guna terhindar dari sikap tidak netral. Yaitu, seperti cara berfoto agar tidak menampilkan pose yang menunjukkan simbol-simbol peserta Pemilu seperti nomor urut dan sebagainya. “Yang jelas, kami terus melakukan sosialisasi agar Polri tetap netral,” ujarnya

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

0

Kadiv Humas Tekankan Beberapa Hal Saat Gelar Apel Kesiapsiagaan Satgas Humas Polri Pengamanan Nataru

Jakarta. Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho memimpin upacara gelar pasukan Kesiapsiagaan Ops Lilin 2023 Humas Polri dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024.

Kadiv Humas menerangkan, pengamanan ini dilakukan melalui Operasi Lilin 2023/2024 yang diselenggarakan sejak 22 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024. Pengamanan dilakukan dengan mengerahkan 129.923 personel.

Menurut Kadiv Humas, akan ada puncak arus kendaraan pada 22-23 Desember 2023 dan arus balik pada 26-27 Desember 2023. Oleh karenanya, Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas, mulai dari contra flow, maupun one way.

“Divisi Humas Polri melalui Satgas Humas dalam Operasi Lilin 2023 melaksanakan kegiatan operasi mulai dari tahapan pengawalan, pelaksanaan hingga pengakhiran dalam pelaksanaan Operasi Lilin 2023,” ungkap Kadiv Humas, Senin (18/12/2023).

Disebutkan Kadiv Humas, dalam operasi ini, personel Humas Polri harus memperkuat sinergitas bersama stakeholder lain. Selain itu, memasifkan sosialisasi aturan yang berlaku selama libur Nataru.

“Polri diharapkan dapat mengimbau pemudik agar melaporkan rumah yang ditinggalkan kepada kantor polisi terdekat, sehingga nantinya dapat didatakan dan dilaksanakan patroli,” jelas Kadiv Humas.

Lebih lanjut dijelaskan Kadiv Humas bahwa Polri juga akan menyediakan fasilitas lokasi lahan parkir di kantor polisi bagi pemudik yang mau menitipkan kendaraannya. Tentunya, masyarakat juga diimbau menjaga keselamatan selama perjalanan mudik dan perayaan tahun baru.

Selain itu dalam peringatan malam pergantian tahun, masyarakat akan banyak melaksanakan aktifitas di tempat-tempat keramaian, seperti pusat perbelanjaan dan pusat hiburan. Untuk itu, ujar Kadiv Humas, perlu pengamanan ekstra pada titik-titik kumpul masyarakat agar terwujud rasa aman masyarakat yang hendak melaksanakan Natal maupun malam pergantian tahun.

“Tentunya Polri juga memiliki tugas untuk mengamankan rangkaian ibadah umat nasrani yang melaksanakan rangkaian ibadah Natal,” ujar Kadiv Humas.

Terakhir, Kadiv Humas menekankan bahwa perubahan cuaca yang memasuki musim hujan juga menjadi antisipasi pengamanan kali ini. Pihaknya telah menyiapkan Satgas kontijensi Ops Aman Nusa sebagai upaya kesiapan apabila terjadi bencana alam.

Sebagaimana instruksi Kapolri Jenderal Drs. Listyo Sigit Prabowo, pengamanan Nataru kali ini dilakukan dalam suasana berbeda. Sebab, bersamaan dengan tahapan Pemilu 2024.

Jenderal Sigit pun telah berpesan bahwa seluruh masyarakat tetap harus bersama-sama mengedepankan persatuan dan kesatuan, meski perbedaan ada di antara kita semua. Namun, Polri, TNI, dan stakeholder terkait memastikan kesiapan pengamanan Nataru dan tahapan pemilu berjalan dengan baik.

Aman Saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

0

Aman Saat Mudik Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Metro Tangerang Kota Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis

KOTA TANGERANG, – Kabar baik bagi warga Tangerang di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya yang berencana melakukan mudik perayaan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) dapat menitipkan kendaraan secara gratis.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, pelayanan penitipan kendaraan bermotor yang sengaja ditinggalkan saat mudik ini dikarenakan terdapat kekhawatiran keamanan. Misalnya, karena takut kehilangan harta benda yang ditinggal di rumah selama mudik Nataru ke kampung halaman. Pelayanan ini akan di buka 1 minggu sebelum perayaaan Natal, yaitu mulai tanggal 18 Desember 2023 sampai dengan 4 Januari 2024.

“Demi kenyamanan bersama, pelayanan titip kendaraan motor maupun mobil ini guna mencegah tindak pidana pencurian saat ditinggal mudik pemiliknya,” kata Zain dalam keterangan persnya, Kamis (14/12/2023).

Kapolres menjelaskan pemudik perayaan Nataru juga dapat menitipkan kendaraan di kantor polsek terdekat dari tempat tinggal masing-masing.

“Selain di Kantor Polres, setiap Polsek juga siap menerima titipan kendaraan bermotor warga,” papar Zain.

Zain menyebutkan, selain mencegah tindak kriminal pencurian, penitipan kendaraan ini menunjukkan hadirnya polisi di tengah masyarakat pada saat mudik sebagai pelindung, pengayom, dan pelayanan masyarakat.

“Layanan ini tidak dipungut biaya (gratis,red) Syarat dan ketentuannya, warga hanya perlu menunjukkan bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK/BPKB kendaraan dan KTP/KK pemilik. Jadi, lebih aman di titipkan ke kita (Polisi),” ujarnya.

Lebih dalam Zain berkata, kekosongan rumah saat ditinggalkan pemudik juga menjadi perhatian kepolisian bersama dengan stakeholder terkait. Masyarakat dimintanya untuk melaporkan kepergiannya kepada RT/RW setempat untuk diteruskan ke bhabinkamtibmas maupun Polisi RW yang ada di tiap lingkungan.

“Kita akan melakukan patroli secara rutin di komplek-komplek perumahan yang banyak ditinggalkan selama mudik Nataru tahun ini. Silahkan warga berkoordinasi dengan RT/RW, bhabinkamtibmas maupun polisi RW yang ada,” tuturnya.

Selain di Kantor Polres Metro Tangerang Kota Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang berikut 12 polsek jajaran yang juga menyediakan penitipan kendaraan warga selama mudik perayaan Natal dan Tahun Baru 2024 dan untuk memudahkan ada no hp/telp yang dapat dihubungi.

1. Polsek Tangerang

2. Polsek Batuceper

3. Polsek Ciledug

4. Polsek Jatiuwung

5. Polsek Cipondoh

6. Polsek Benda

7. Polsek Neglasari

8. Polsek Karawaci

9. Polsek Sepatan

10. Polsek Pakuhaji

11. Polsek Teluknaga

12. Polsek Pinang

20 Tahun Pengabdian Kombes Pol Budi Hermanto

0

20 Tahun Pengabdian Kombes Pol Budi Hermanto

https://www.youtube.com/watch?v=E7S2SI0S6UI&t=5s

Tuhan tidak serta merta mengubah akhir baik dari tujuanmu, Melainkan dia hanya memberikan jalan yang berliku agar ada cerita di setiap perjalananmu Karena ada sesuatu yang lebih penting dari sekedar menggapai cita-cita, yaitu rasa syukur peduli, dan bermanfaat #buher2000 #pengabdianbuher2000

 

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701