Beranda blog Halaman 230

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

0

Ketua Paguyuban Kebun Pantura Laporkan Majalah Mingguan TEMPO ke Dewan Pers

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

Jakarta- Kepala Desa Ketapang Daya, ketua AKD kec Ketapang sekaligus Ketua Paguyuban Klebun Pantura Kabupaten Sampang, “Moch. Widjan melaporkan Majalah Mingguan Tempo Ke dewan Pers pada hari Selasa, 12 Desember 2023 atas dugaan pelanggaran etik.

Dalam edisi Majalah Mingguan Tempo yg terbit tanggal 4 -10 Desember 2023 berjudul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta.

Moch. Widjan mengutarakan laporan ini dilakukan karena adanya muatan berita bohong didalam edisi Majalah mingguan tersebut. Yang dampaknya bisa membuat keresahan pada masyarakat sekaligus mempengaruhi situasi politik menjadi tidak sehat.

Moch. Widjan Menambahkan apa yang sudah disampaikan diatas bahwa dirinya tidak pernah dipanggil apalagi diperiksa polisi di Bangkalan, Sampang atau daerah manapun terutama perihal berkaitan dengan konstentasi politik dalam hal ini berdekatan ataupun  berkaitan dengan kunjungan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di bangkalan pada hari Sabtu, 18 November 2023 seperti yg sudah disampaikan dalam majalah mingguan Tempo edisi 4-10 Desember 2023. Oleh karena itu demi menjunjung tinggi marwah media dan menjaga kondusifnya situasi Masyarakat perlu diluruskan melalui dewan Pers.

Diharapkan Majalah Mingguan Tempo dapat mempertanggung Jawabkan apa yang sudah diterbitkan karena berita tersebut merupakan Pembohongan Publik dan bisa menyesatkan Masyarakat “tuturnya.

Dia berharap, Laporan ini dapat segera diproses oleh dewan Pers. Bahkan dewan Pers diharapkan bisa menyatakan bahwa apa yang diberitakan Majalah Mingguan Tempo dengan judul “Intimidasi Aparat Hukum Kepada Kepala Daerah dan Perangkat Desa Agar Mendukung Prabowo-Gibran Rakabuming Raka”. Masif di Jawa Tengah dan Jawa Timur, Ada Komando dari Jakarta yang mencatut namanya adalah hal yang tidak benar.

“Sehingga, akan ada sanksi permohonan maaf dari Majalah Mingguan Tempo” katanya.

Kadiv Humas Polri: Ciptakan Pemilu damai lewat ruang digital

0

Kadiv Humas Polri: Ciptakan Pemilu damai lewat ruang digital

Ruang digital dengan konten-konten yang menyejukkan perlu terus dimasifkan demi menciptakan pemilu yang aman, damai, sejuk serta bermartabat

Jakarta  Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho mengatakan literasi di ruang digital lewat konten-konten yang menyejukkan perlu dimasifkan guna menciptakan Pemilu 2024 yang damai, aman, kondusif, sejuk dan bermartabat.

 Sandi di Jakarta, Selasa, menyebut Pemilu 2019 menjadi acuan untuk terus mengevaluasi dan menyusun berbagai upaya-upaya pencegahan kerawanan.

 “Ruang digital dengan konten-konten yang menyejukkan perlu terus dimasifkan demi menciptakan pemilu yang aman, damai, sejuk serta bermartabat,” kata Sandi. saat menerima audiensi Ikatan Wartawan Online(IWO) di DivHumas Polri, Jakarta. 

Menurut jenderal polisi bintang dua itu, perlu kolaborasi dengan media untuk memasifkan literasi di ruang digital secara merata.

Salah satu yang menjadi perhatian Polri dalam mengawal Pemilu 2024 berjalan aman, lancar, dan kondusif bersama media, salah satunya adalah kekerasan terhadap jurnalis.

 “Sebagai upayanya beberapa waktu yang lalu Polri telah mengundang para pemred media,” ujarnya.

Sandi pun berharap melalui kegiatan audiensi dengan IWO dapat menguatkan komunikasi, koordinasi, serta kolaborasi dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat di dunia nyata maupun di dunia maya.

 

Sementara itu, Ketum IWO Yudhistira mengungkapkan bahwa IWO sejak awal telah berkomitmen untuk turut menjaga kondusifitas negeri, agar tidak terjadi perpecahan. Organisasi IWO, kata Yudhistira sudah berdiri selama 12 tahun.

 “Jelang Pemilu 2024 sedari awal IWO telah berkomitmen dan berusaha berkolaborasi dengan stakeholder salah satunya seperti Polri umumnya dan Divhumas pada khususnya, untuk turut menjaga kondusifitas negeri, agar tidak terjadi perpecahan,” ujarnya.

#Pemilusejuk #Pemiluaman #Aparatnetral #Coolingsystempemilu #Kadivhumaspolri #Irjenpolsandinugroho

Kapolres Tanah Laut Pimpin Lansung Upacara Sertijab Beberapa Perwira

0

Kapolres Tanah Laut Pimpin Lansung Upacara Sertijab Beberapa Perwira

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) Kabag Ren, Kasat Rekrim, Kasat Lantas, dan Kapolsek Jorong, bertempat di Lapangan Apel Mapolres Tanah Laut, Kamis (7/12) pagi.

Pejabat yang melaksanakan sertijab diantaranya Kompol Syaiful Bahri, S.E., M.M., yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren dan memasuki masa pensiun digantikan AKP Toto Herryanto, S.H., yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag Dalprogar Bagren Polres Tanah Laut.

Kasat Reskrim dijabat oleh Iptu Satria Madangkara Syarifuddin, S.Tr.K., M.H. yang sebelumnya menjabat sebagai Paur Subbag Pakat Kerma Bagkerma Roops Polda Kalsel, menggantikan AKP Agus Adi Apriyoga, S.I.K, M.H yang mendapat tugas baru di Polda Bali sebagai Kasat Narkoba di Polres Gianyar.

Kasat lantas dijabat oleh Iptu Ananda Mustika Adya S.Tr.K.,yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Bakumpai menggantikan Iptu Dewi Febriani, S.Tr.K., M.H. yang menjabat sebagai Pamin 3 Si SIM Subdit Regident Ditlantas Polda Polda Kalsel.

Sedangkan Kapolsek Jorong dijabat oleh Iptu Joko Sulistiyo Sriyono, S.H menggantikan AKP Andik Ariyanto, yang sekarang menjabat sebagai Panit 1 Unit 1 Subdit 4 Ditkrimsus Polda Kalsel.

Dalam upacara tersebut juga dihadiri Ketua Bhayangkari Cabang Tanah Laut Ny. Nadiya Rofikoh beserta pengurus Bhayangkari, Para Pejabat Utama, Para Perwira, Para Kapolsek dan seluruh Personil Polres Tanah Laut.

Upacara serah terima jabatan berjalan dengan khidmat saat pengucapan sumpah jabatan yang dilanjutkan penandatanganan naskah serah terima jabatan dan fakta integritas.

Cegah Bahaya Serius Ditlantas Polda Sulsel Dan Jajaran Tindak Tegas Aksi FREESTYLE Di Jalan Umum

0

Cegah Bahaya Serius Ditlantas Polda Sulsel Dan Jajaran Tindak Tegas Aksi FREESTYLE Di Jalan Umum

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas freestyle motor, terutama di kota-kota besar, telah menjadi tren yang meningkat di kalangan pemuda.

Namun melakukan freestyle motor di jalan umum lain lagi persoalannya, alih-alih sebagai bentuk ekspresi diri melalui keterampilan olahraga lebih tepat dengan sebutan aksi ugal-ugalan di jalan yang jelas mendatangkan bahaya serius, tak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi masyarakat umum.

Sama seperti yang dilakukan dua pengendara sejoli yang sempat viral di beberapa akun medsos, melakukan aksi ugal-ugalan di Jl. AP. Pettarani.

Dikonfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Dr. Amin Toha, S.H., M.H. pada hari Sabtu (09/12) “kami telah menerima laporannya, kejadiannya pada tanggal 28 November 2023 dini hari” ungkapnya.

“Identitas kendaraan yang digunakan oleh dua pengendara sejoli tersebut telah kami pegang dan dalam waktu dekat ini akan kami lakukan penindakan kepada yang bersangkutan” Tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Kendati telah banyak aksi ugal-ugalan dengan mengangkat ban depan secara konstan di jalan umum ditindak oleh pihak Polrestabes Makassar dengan Tilang bahkan dengan menahan motor untuk jangka waktu tertentu, ternyata hal tersebut tidak membuat para pelaku ugal-ugalan jera.

Ke depan selain akan kita tingkatkan patroli kepada titik-titik yang rawan dijadikan aksi ugal-ugalan, sanksi lebih tegas akan kita berlakukan, ungkap Dirlantas Polda Sulsel secara terpisah, karena aksi freestyle ini sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan pengendara lain

Kita akan terapkan pasal 311 UULAJ yang mana pelaku akan kita denda Rp. 3.000.000,- dan jika diperlukan subsidair tidak kita berlakukan melainkan langsung ke ancaman pidana penjaranya selama 1 (satu) tahun” Pungkas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.H*

DITLANTAS SULSEL DAN JAJARAN TINDAK TEGAS AKSI “FREESTYLE” DI JALAN UMUM

0

DITLANTAS SULSEL DAN JAJARAN TINDAK TEGAS AKSI “FREESTYLE” DI JALAN UMUM

Dalam beberapa tahun terakhir, aktivitas freestyle motor, terutama di kota-kota besar, telah menjadi tren yang meningkat di kalangan pemuda.

Namun melakukan freestyle motor di jalan umum lain lagi persoalannya, alih-alih sebagai bentuk ekspresi diri melalui keterampilan olahraga lebih tepat dengan sebutan aksi ugal-ugalan di jalan yang jelas mendatangkan bahaya serius, tak hanya bagi pelakunya tetapi juga bagi masyarakat umum.

Sama seperti yang dilakukan dua pengendara sejoli yang sempat viral di beberapa akun medsos, melakukan aksi ugal-ugalan di Jl. AP. Pettarani.

Dikonfirmasi kepada Kasatlantas Polrestabes Makassar AKBP Dr. Amin Toha, S.H., M.H. pada hari Sabtu (09/12) “kami telah menerima laporannya, kejadiannya pada tanggal 28 November 2023 dini hari” ungkapnya.

“Identitas kendaraan yang digunakan oleh dua pengendara sejoli tersebut telah kami pegang dan dalam waktu dekat ini akan kami lakukan penindakan kepada yang bersangkutan” Tegas Kasatlantas Polrestabes Makassar.

Kendati telah banyak aksi ugal-ugalan dengan mengangkat ban depan secara konstan di jalan umum ditindak oleh pihak Polrestabes Makassar dengan Tilang bahkan dengan menahan motor untuk jangka waktu tertentu, ternyata hal tersebut tidak membuat para pelaku ugal-ugalan jera.

Ke depan selain akan kita tingkatkan patroli kepada titik-titik yang rawan dijadikan aksi ugal-ugalan, sanksi lebih tegas akan kita berlakukan, ungkap Dirlantas Polda Sulsel secara terpisah, karena aksi freestyle ini sangat membahayakan keselamatan dirinya dan keselamatan pengendara lain

Kita akan terapkan pasal 311 UULAJ yang mana pelaku akan kita denda Rp. 3.000.000,- dan jika diperlukan subsidair tidak kita berlakukan melainkan langsung ke ancaman pidana penjaranya selama 1 (satu) tahun” Pungkas KBP. Dr. I Made Agus Prasatya. S.I.K., M.H*

Butet Kartaredjasa Bilang WhatsAppnya Sudah Pulih, Dibantu Teman dan Polda DIY

0

Butet Kartaredjasa Bilang WhatsAppnya Sudah Pulih, Dibantu Teman dan Polda DIY

Budayawan Butet Kartaredjasa mengaku akses komunikasinya sudah lancar kembali. Dokumen-dokumen penting yang berada dalam WhatsApp-nya pun sudah mulai pulih kembali. Hal itu dibagikan Butet melalui media sosial instagram resminya @masbutet pada Minggu, 10 Desember 2023.

“BERNYAWA LAGI. Akhirnya 14.30 hari ini WhatsApp saya bernyawa lagi. Dokumen-dokumen didalamnya yang hilang digondol maling, secara bertahap juga pulang kembali,” kata Butet seperti dikutip VIVA melalui akun instagram-nya.

Butet pun mengaku hal itu dapat terjadi berkat bantuan teman-teman yang memang ahli dibidang teknologi. Serta, kata dia, tak lupa dibantu oleh aparat kepolisian Polda DIY “Terima kasih kawan2 yang jagoan IT di Yogya dan tim cybercrime Polda DIY yang sejak kemarin berjuang menghidupkan WA saya. Maturnuwun. Semesta membimbing. Uasuwoook,” ucap Butet.

Sebelumnya diberitakan, Butet Kartaredjasa mengaku seluruh akses komunikasinya dilumpuhkan sejak Sabtu pagi, 9 Desember 2023. Insiden ini nampaknya buntut dari pernyataan Butet mengenai intimidasi saat gelaran pentas teater bertajuk Musuh Bebuyutan pada Jumat, 1 Desember 2023. Butet menyebut, dia dan sutradara sekaligus penulis cerita Musuh Bebuyutan, Agus Noer, mendapat intimidasi. Pernyataan terkait komunikasi yang dilumpuhkan diungkap Butet melalui unggahan di Instagram.

“HP/WA DILUMPUHKAN. Mulai pagi ini (Sabtu 9 Desember 2023) akses komunikasi kepadaku sedang dilumpuhkan,” tulis Butet seperti dikutip dari unggahannya di akun Instagram miliknya.

Melalui pengumuman itu, Butet juga menyampaikan jika ada orang yang ingin menghubunginya bisa menghubungi telepon rumah atau menghubungi istrinya.

“Silahkan yang mau kontak ke nomer rumah arau nomor bojo (istri),” tulis Butet. Sontak saja unggahan tersebut langsung ramai dikomentari netizen.

“Astaga! Mengerikan sekali negeri ini. Support untukmu selalu,” tulis netizen. “Ya ampun mas ikut prihatin mas. Mari kita lawan sama-sama… kaki bersama njenengan mas,” ujar lainnya.

Akun WA Miliknya Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa: Dibantu Tim Siber Polda DIY

0

Akun WA Miliknya Sudah Pulih, Butet Kartaredjasa: Dibantu Tim Siber Polda DIY

Seniman Butet Kartaredjasa mengaku akun WhatsApp (WA) miliknya sudah kembali bisa digunakan setelah dibantu oleh teman hingga Polda DIY.

“Iya, sejak pukul 14.30 WIB hari ini akun WhatsApp saya sudah kembali bisa digunakan lagi,” kata Butet dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (10/12/2023).

Ia mengaku banyak dibantu oleh teman hingga Tim Kejahatan Siber dari Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam proses pengembalian akun WhatsApp tersebut.

Butet menyebut seluruh dokumen yang sempat hilang ketika dilumpuhkan juga sedang dalam proses pemulihan secara bertahap.

“Untuk saya yang penting saya udah bisa berkomunikasi lagi kayak biasanya,” pungkasnya.

Butet sebelumnya mengaku komunikasinya melalui telepon seluler dan WA tengah dilumpuhkan. Butet menyebut ia tak bisa mengakses WA miliknya Sabtu (9/12) pukul 03.00 WIB dini hari tadi. Sebelum itu, dia mengaku melihat notifikasi macam pembaharuan sistem operasi iOS.

“Saya diminta ngisi OTP, saya ngisi OTP tiga kali. Padahal ngisinya sudah bener terus nggak bisa mengakses WA lagi setelah itu sampai sekarang,” kata Butet saat dihubungi, Sabtu (9/12).

Butet bercerita, saat itu ia bahkan sempat sama sekali tak mampu mengakses sambungan seluler. Panggilan masuk maupun keluar tidak bisa dilakukan. Setelahnya, ia mendapatkan notifikasi yang menyatakan akun WhatsApp mililknya akan kembali dalam waktu 18 jam.

Butet pribadi ogah menduga-duga jika kejadian ini memiliki benang merah dengan pengakuannya perihal intimidasi yang diterimanya saat hendak pentas teater di Taman Ismail Marzuki pada awal Desember lalu.

Butet pun telah meminta bantuan rekan-rekannya ahli IT serta tim siber Polda DIY untuk memeriksa apa yang sebenarnya terjadi. Dia juga memastikan tak akan membuat laporan kepolisian soal dugaan peretasan.

“Enggak, tidak ada yang perlu saya laporkan, saya cuma menceritakan ke publik saja apa yang terjadi pada saya,” pungkasnya.

Sinergitas Karya Bhakti Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota Wujudkan Lingkungan Sehat

0

Sinergitas Karya Bhakti Kodim 0833 dan Polresta Malang Kota Wujudkan Lingkungan Sehat

Kota Malang – Memasuki musim hujan, di beberapa wilayah yang ada di Kota Malang, rawan adanya genangan hingga luapan air yang disebabkan adanya penyumbatan drinase karena sampah.

Untuk mencegah dampak intensitas hujan cukup tinggi. Kodim 0833 Kota Malang berinisiasi gelar Karya Bakti TNI yang melibatkan sinergisitas antara Polri dan TNI fokus membersihkan Pasar Induk Gadang serta membersihkan drainase di sekitarnya. (Sabtu, 09/12).

Kapolresta Malang Kota Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sukun, AKP Dr. Yoyok Ucuk Suyono S.H, M.Hum, menyampaikan sinergi yang kuat antara Polri, TNI, dan elemen masyarakat yang terlibat sebagai wujud solidaritas bahu membahu dalam menjaga dan melestarikan kebersihan lingkungan.

“Kolaborasi ini sebagai bukti nyata komitmen bersama mencegah banjir, meningkatkan kualitas lingkungan, serta menggalang kesadaran akan pentingnya menjaga kebersihan demi kesehatan dan kenyamanan bersama.” Ungkapnya.

Kegiatan Karya Bhakti TNI diwilayah Kodim 0833 ini, sekaligus wilayah hukum Polsek Sukun Polresta Malang Kota ini, tidak hanya melibatkan Polri dan TNI dari Kodim 0833, Pasiop 0833 Kota Malang dan Pihak Pasar Gadang.

Program pelestarian lingkungan ini, juga mendapat dukungan aktif dari Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (FKPPI), Pramuka, dan masyarakat sekitar pasar.

AKP Dr. Yoyok menambahkan bahwa partisipasi luas dari berbagai pihak tersebut menjadi contoh nyata kepedulian terhadap keindahan lingkungan.

“Semangat kebersamaan dalam kegiatan ini diharapkan dapat terus ditingkatkan, dalam mewujudkan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan nyaman bagi semua.” Pungkasnya

Kegiatan Karya Bakti TNI dan kolaborasi Polri di Pasar Induk Gadang ini cermin semangat gotong royong, antarinstansi serta masyarakat saling dukung dalam mewujudkan lingkungan yang lebih baik dan berkelanjutan.

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

0

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

Papua – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyerukan komitmen bersamanya untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai, aman dan lancar.

  

Seruan sinergisitas pimpinan lembaga TNI dan Polri tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Papua, pada Jumat 8 Desember 2023. Salah satu agendanya adalah meninjau deklarasi Pemilu Damai bersama dengan lintas elemen masyarakat di Papua.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan, TNI-Polri bersama seluruh stakeholder terkait memiliki tugas mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berjalan damai, aman dan lancar.

“Terkait dengan kegiatan yang kita lakukan selama ini, dimana-dimana kita selalu mengawal, menyerukan, dan menyaksikan bersama masyarakat serta KPUD, Bawaslu menyelenggarakan komitmen pemilu damai,” kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menegaskan, kegiatan deklarasi Pemilu damai sangat penting dan harus terus digelorakan.

Menurut Sigit, perbedaan dalam pesta demokrasi adalah hal yang lumrah, seluruh masyarakat bebas menentukan pilihannya. Namun, ditegaskan Sigit, dalam Pemilu 2024 semua pihak harus mengutamakan, mengawal serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sehingga ke depan apa yang menjadi tujuan nasional dan cita-cita bangsa semuanya bisa berjalan aman, lancar dan sesuai harapan rakyat,” ujar Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI memiliki harapan yang sama. Ia ingin Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai. Untuk itu, ia menegaskan akan berkolaborasi dengan Polri dan stakeholder terkait mewujudkan hal tersebut.

“Kita berharap pelaksanaan Pemilu di Papua dan daerah lainnya berjalan lancar. Kita akan bantu dari distribusi sampai pengamanan di TPS. Tentunya kita berkolaborasi dengan Polri, Bawaslu dan KPU yang ada di wilayah,” ucapnya.

Disisi lain, salam kunjungan kali ini, kedua pimpinan TNI-Polri ini juga meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan dan penyerahan bantuan sosial dari TNI-Polri kepada seluruh masyarakat.

Selain itu menyaksikan deklarasi Pemilu damai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, warga dan penyelenggara pemilu di wilayah Papua, Kapolri dan Panglima juga memberikan pengarahan kepada jajaran terkait situasi kamtibmas di Papua.

Bakti Kesehatan sendiri dilaksanakan di Lapangan Lantamal X Jayapura dengan target pengobatan sebanyak 1.000 orang.

Sementara, kegiatan bakti sosial akan diserahkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.

Panglima dan Kapolri juga menyempatkan berinteraksi langsung kepada masyarakat yang mengikuti bakti kesehatan.

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

Papua – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyerukan komitmen bersamanya untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai, aman dan lancar.

Seruan sinergisitas pimpinan lembaga TNI dan Polri tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) kePapua, pada Jumat 8 Desember 2023. Salah satu agendanya adalah meninjau deklarasi Pemilu Damai bersama dengan lintas elemen masyarakat di Papua.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan, TNI-Polri bersama seluruh stakeholder terkait memiliki tugas mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berjalan damai, aman dan lancar.

“Terkait dengan kegiatan yang kita lakukan selama ini, dimana-dimana kita selalu mengawal, menyerukan, dan menyaksikan bersama masyarakat serta KPUD, Bawaslu menyelenggarakan komitmen pemilu damai,” kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menegaskan, kegiatan deklarasi Pemilu damai sangat penting dan harus terus digelorakan.

Menurut Sigit, perbedaan dalam pesta demokrasi adalah hal yang lumrah, seluruh masyarakat bebas menentukan pilihannya. Namun, ditegaskan Sigit, dalam Pemilu 2024 semua pihak harus mengutamakan, mengawal serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sehingga ke depan apa yang menjadi tujuan nasional dan cita-cita bangsa semuanya bisa berjalan aman, lancar dan sesuai harapan rakyat,” ujar Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI memiliki harapan yang sama. Ia ingin Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai. Untuk itu, ia menegaskan akan berkolaborasi dengan Polri dan stakeholder terkait mewujudkan hal tersebut.

“Kita berharap pelaksanaan Pemilu di Papua dan daerah lainnya berjalan lancar. Kita akan bantu dari distribusi sampai pengamanan di TPS. Tentunya kita berkolaborasi dengan Polri, Bawaslu dan KPU yang ada di wilayah,” ucapnya.

Disisi lain, salam kunjungan kali ini, kedua pimpinan TNI-Polri ini juga meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan dan penyerahan bantuan sosial dari TNI-Polri kepada seluruh masyarakat.

Selain itu menyaksikan deklarasi Pemilu damai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, warga dan penyelenggara pemilu di wilayah Papua, Kapolri dan Panglima juga memberikan pengarahan kepada jajaran terkait situasi kamtibmas di Papua.

Bakti Kesehatan sendiri dilaksanakan di Lapangan Lantamal X Jayapura dengan target pengobatan sebanyak 1.000 orang.

Sementara, kegiatan bakti sosial akan diserahkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.

Panglima dan Kapolri juga menyempatkan berinteraksi langsung kepada masyarakat yang mengikuti bakti kesehatan.

Komitmen Panglima TNI-Kapolri Amankan Pemilu Berjalan Aman dan Damai

Papua – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyerukan komitmen bersamanya untuk mewujudkan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang damai, aman dan lancar.

Seruan sinergisitas pimpinan lembaga TNI dan Polri tersebut disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja (kunker) ke Papua, pada Jumat 8 Desember 2023. Salah satu agendanya adalah meninjau deklarasi Pemilu Damai bersama dengan lintas elemen masyarakat di Papua.

Dalam kesempatan itu, Sigit menekankan, TNI-Polri bersama seluruh stakeholder terkait memiliki tugas mengawal dan mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024 agar berjalan damai, aman dan lancar.

“Terkait dengan kegiatan yang kita lakukan selama ini, dimana-dimana kita selalu mengawal, menyerukan, dan menyaksikan bersama masyarakat serta KPUD, Bawaslu menyelenggarakan komitmen pemilu damai,” kata Sigit.

Mantan Kabareskrim Polri ini pun menegaskan, kegiatan deklarasi Pemilu damai sangat penting dan harus terus digelorakan.

Menurut Sigit, perbedaan dalam pesta demokrasi adalah hal yang lumrah, seluruh masyarakat bebas menentukan pilihannya. Namun, ditegaskan Sigit, dalam Pemilu 2024 semua pihak harus mengutamakan, mengawal serta menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

“Sehingga ke depan apa yang menjadi tujuan nasional dan cita-cita bangsa semuanya bisa berjalan aman, lancar dan sesuai harapan rakyat,” ujar Sigit.

Sementara itu, Panglima TNI memiliki harapan yang sama. Ia ingin Pemilu 2024 berjalan dengan lancar, aman dan damai. Untuk itu, ia menegaskan akan berkolaborasi dengan Polri dan stakeholder terkait mewujudkan hal tersebut.

“Kita berharap pelaksanaan Pemilu di Papua dan daerah lainnya berjalan lancar. Kita akan bantu dari distribusi sampai pengamanan di TPS. Tentunya kita berkolaborasi dengan Polri, Bawaslu dan KPU yang ada di wilayah,” ucapnya.

Disisi lain, salam kunjungan kali ini, kedua pimpinan TNI-Polri ini juga meninjau pelaksanaan Bakti Kesehatan dan penyerahan bantuan sosial dari TNI-Polri kepada seluruh masyarakat.

Selain itu menyaksikan deklarasi Pemilu damai bersama tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat, warga dan penyelenggara pemilu di wilayah Papua, Kapolri dan Panglima juga memberikan pengarahan kepada jajaran terkait situasi kamtibmas di Papua.

Bakti Kesehatan sendiri dilaksanakan di Lapangan Lantamal X Jayapura dengan target pengobatan sebanyak 1.000 orang.

Sementara, kegiatan bakti sosial akan diserahkan 1.000 paket sembako kepada masyarakat.

Panglima dan Kapolri juga menyempatkan berinteraksi langsung kepada masyarakat yang mengikuti bakti kesehatan.

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

0

Polri Antisipasi Ancaman Teror Saat Libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengantisipasi potensi adanya ancaman teror saat momentum libur Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 atau libur Nataru 2023/2024. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Sandi Nugrohomenyebut bahwa antisipasi ancaman teror akan terus dilakukan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri bersama dengan kementerian/lembaga terkait. “Densus 88 bekerja sama dengan seluruh (stakeholder terkait) dan untungnya alhamdulillah kita dibantu sama teman-teman dari TNI, teman-teman dari Satpol-PP maupun stakeholder lainnya untuk bisa berkolaborasi dalam melakukan pengamanan itu (ancaman teror),” kata Sandi di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (7/12/2023).

Menurut Sandi, salah satu pengamanan ancaman teror juga akan dilakukan di gereja-gereja. Hal ini terkait pengamanan Operasi Nataru. Selain itu, Sandi menyampaikan bahwa Operasi Nataru juga akan mengamankan tempat wisata selama momentum libur Natal dan Tahun Baru.

“Bahwa TNI siap mendukung pengamanan, bukan hanya gereja tetapi tempat wisata kemudian tempat posyan (pos pelayanan), pospam (pos pengamanan) maupun pos terpadu maupun kegiatan untuk mengantisipasi bencana alam,” ujar Sandi. Lebih lanjut, Sandi belum bisa memastikan jumlah pasukan yang dikerahkan untuk mengamankan libur Natal dan Tahun Baru. Sebab, hal itu masih disusun.

Menurutnya, pasukan tak hanya terdiri dari jajaran Polri dan TNI melainkan kementerian/lembaga terkait. “Dari TNI sudah ada, dari kita sudah ada. Namun, ada tambahan dari stakeholder lainnya karena ini bagian dari operasi terpadu berarti BMKG (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika) akan terlibat,” kata Sandi.

“Kemudian, dari BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) terlibat dan dari petugas pertamina untuk memastikan suplai juga terlibat, maka dari itu semuanya sedang disusun,” ujarnya melanjutkan. Sebelumnya, Sandijuga mengungkapkan bahwa Polri sudah menyiapkan rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi kepadatan selama libur Nataru 2023/2024.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

invoice 00056

invoice 00057

invoice 00058

invoice 00059

invoice 00060

invoice 00061

invoice 00062

invoice 00063

invoice 00064

invoice 00065

invoice 00066

invoice 00067

invoice 00068

invoice 00069

invoice 00070

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

article 2000081

article 2000082

article 2000083

article 2000084

article 2000085

article 2000086

article 2000087

article 2000088

article 2000089

article 2000090

article 2000091

article 2000092

article 2000093

article 2000094

article 2000095

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

article 3000061

article 3000062

article 3000063

article 3000064

article 3000065

article 3000066

article 3000067

article 3000068

article 3000069

article 3000070

article 3000071

article 3000072

article 3000073

article 3000074

article 3000075

article 3000076

article 3000077

article 3000078

article 3000079

article 3000080

article 3000081

article 3000082

article 3000083

article 3000084

article 3000085

article 3000086

article 3000087

article 3000088

article 3000089

article 3000090

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

pengadilan 000091

pengadilan 000092

pengadilan 000093

pengadilan 000094

pengadilan 000095

pengadilan 000096

pengadilan 000097

pengadilan 000098

pengadilan 000099

pengadilan 000100

pengadilan 000101

pengadilan 000102

pengadilan 000103

pengadilan 000104

pengadilan 000105

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

perkara 0000091

perkara 0000092

perkara 0000093

perkara 0000094

perkara 0000095

perkara 0000096

perkara 0000097

perkara 0000098

perkara 0000099

perkara 0000100

perkara 0000101

perkara 0000102

perkara 0000103

perkara 0000104

perkara 0000105

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 0000071

article 0000072

article 0000073

article 0000074

article 0000075

article 0000076

article 0000077

article 0000078

article 0000079

article 0000080

article 0000081

article 0000082

article 0000083

article 0000084

article 0000085

article 0000086

article 0000087

article 0000088

article 0000089

article 0000090

article 0000091

article 0000092

article 0000093

article 0000094

article 0000095

article 0000096

article 0000097

article 0000098

article 0000099

article 0000100

article 238000401

article 238000402

article 238000403

article 238000404

article 238000405

article 238000406

article 238000407

article 238000408

article 238000409

article 238000410

article 238000411

article 238000412

article 238000413

article 238000414

article 238000415

article 238000416

article 238000417

article 238000418

article 238000419

article 238000420

article 238000421

article 238000422

article 238000423

article 238000424

article 238000425

article 238000426

article 238000427

article 238000428

article 238000429

article 238000430

content-1701