Beranda blog Halaman 232

Dirlantas Polda Sulsel Sidak Samsat Makassar Pastikan pelayanan standar dan prima

0

Dirlantas Polda Sulsel
Sidak Samsat Makassar
Pastikan pelayanan standar dan prima

Dirlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol Dr. I Made Agus Prasatya, S.I.K., M.Hum melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Makassar, di Jalan Andi Mappanyukki Makassar, Selasa 21 November 2023.

Kehadirannya di Samsat didampingi Sekretaris Bapenda Provinsi Sulsel, Satriady dan Kepala Cabang Jasa Raharjo Sulsel, M Iqbal Hasanuddin guna memastikan pelayanan berlangsung dengan baik.

Selain melihat secara langsung tempat pelayanan pengesahan STNK dan pembayaran pajak kendaraan bermotor, Kombes Made Agus juga berbincang dengan petugas dan para wajib pajak yang sedang mengantri, menanyakan beberapa hal kepada mereka terkait pelayanan Samsat.

Selain itu, Made Agus juga menekankan kepada para petugas untuk selalu memberikan pelayanan yang terbaik. “Layani dengan baik para wajib pajak. Ini menjadi tugas dan tanggung jawab pemerintah untuk menciptakan pelayanan yang terbaik buat masyarakat”, tandasnya.

Dalam Sidak tersebut diinformasikan, saat ini melalui tilang elektronik atau ETLE (electronic traffic law enforcement), Ditlantas Polda Sulsel mulai menerapkan pemblokiran surat tanda nomor kendaraan (STNK). Pemblokiran dilakukan apabila ketika masyarakat melakukan pelanggaran lalu lintas tidak melakukan konfirmasi.

Perlu diketahui, konfirmasi pelanggaran berlaku selama delapan hari. Adapun batas waktu terakhir pembayaran tilang ialah 15 hari dari tanggal pelanggaran. Setelah melakukan konfirmasi, maka pelanggar akan menerima email konfirmasi dan email terkait tanggal dan lokasi pengadilan.

Lebih lanjut, dalam Sidaknya, Made Agus menekankan perlunya pelayanan prima. Berikan pelayanan terbaik dalam memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat. Utamakan pelayanan yang memenuhi standar dan kualitas

Menyinggung tentang pelayanan loket ETLE, harus segera direalisasikan agar mereka yang melakukan pelanggaran dan tercapture ETLE bisa segera menyelesaikan kewajibannya.

Made Agus menilai, pelayanan Samsat Makassar sudah memenuhi standar pelayanan publik yang berjalan cukup bukti. Ini dibuktikan, masyarakat yang ditemukannya ketika Sidak cukup memberikan respons positif terhadap pelayanan Sansat Makassar, adanya transparansi, akuntabilitas, kemudahan pelayanan dan pelibatan provost Polda Sulsel dalam pengawasan pelayanan.

 

 

 

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

0

PEDOMAN PERILAKU NETRALITAS ANGGOTA POLRI DALAM TAHAPAN PEMILU TAHUN 2024

Irjen. Pol. Drs. Imam Sugianto, M. Si. Kapolda Jatim, Ingat yaaa.. Anggota Polri harus netral dalam setiap tahapan Pemilu 2024

https://www.youtube.com/watch?v=sKKvxp7IBmY&t=2s

ANGGOTA POLRI DILARANG:

Menghadiri, menjadi pembicara atau narasumber pada kegiatan deklarasi, rapat, kampanye dan pertemuan parpol kecuali pengamanan yang berdasarkan surat perintah tugas

Menggunakan atau memasang atau memerintah orang lain untuk memasang atribut pemilu

Membantu mendeklarasikan dukungan kepada partai peserta pemilu dan caleg Capres atau Cawapres

Membari atau meminta atau mendistribusikan janji, hadia, dan atau sumbangan dalam bentuk apapun yang berkaitan dengan pemilu

Berfoto atau swafoto di medsos dengan gaya mengacungkan jari telunjuk, jari jempol, maupun dua jari membentuk hurus V yang berpotensi dipergunakan oleh pihak tertentu untuk menuding keberpihakan atau ketidaknetralan polri.

Mempromosikan atau menanggapi dan menyebarluaskan gambar atau foto parpol Caleg, Capres, Cawapres, baik melalui media online dan media sosial

Memberikan dukungan politik dan keberpihakan dalam bentuk apapun kepada parpol Caleg, Capres, Cawapres.

Berfoto bersama dengan Caleg, Capres, Cawapres massa dan simpatisannya

Membarikan fasilitas dinas maupun pribadi guna kepentingan politik praktis

Menjadi pengurus atau anggota Tim sukses parpol Caleg, Capres atau Cawapres

Melakukan kampanye hitam ( black campaign) dan menganjurkan untuk menajdi gulput

Menggunkan kewenangan atau membuat keputusan dan atau tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan kepentingan politik parpol, Caleg, Capres atau Cawapres

Menggunakan fasilitas dinas atau mengikutsertakan atau mengatasnamakan intitusi polri atau bhayangkari bagi anggota keluarga yang aktif dalam kegiatan politik

Memberikan informasi kepada siapapun tekait dengan haisl perhitungan suara

Menjadi panitia umum pemilu anggota komisi pemilihan umum (KPU) dan panitia pengawasan pemilu (Panwaslu)

POLRI HARUS:

1. Meningkatkan fungsi pengawasan internal serta optimalkan deteksi dini terhadap dugaan keterlibatan dan ketidaknetralan anggota polri serta memberikan tindakan tegas

2. Melaporkan kepada pimpinan secara berjenjang apabila ada keterlibatan anggota polri dalam pelanggaran Pemilu serta pimpinan mengambil langkah yang cepat, tepat, dan selektif untuk menghindari terjadinya gangguan kamtibmas yang berpotensi menganggu jalannya pemilu

AWAS!!

Anggota polri yang melanggar Prinsip netralitas dalam tahapan pemilu 2024 akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku

INGAT!!

Bhayangkari yang bukan Polwan dan Keluarga memiliki hak suara, Namun sebaiknya Menghindari pelanggaran Perinsip Netralitas di pemilu 2024 karena tetap merupakan bagian keluarga besar Polri

POLRI NETRAL, PEMILU DAMAI, INDONESIA MAJU
POLDA JAWA TIMUR 2023

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

0

Kadiv Humas: Pengelolaan Media Digital Penting Untuk Wujudkan Pemilu Damai

Jakarta. Divisi Humas Polri menggelar anev dan koordinasi fungsi kehumasan bertajuk Optimalisasi Pengelolaan Media Digital Oleh Humas Polri Dalam Rangka Mendukung Terselenggaranya Pemilu Damai 2024.

Kadiv Humas Polri Irjen. Pol. Sandi Nugroho dalam sambutannya menerangkan bahwa tantangan pemilu kali ini yang tidak mudah menjadi kesadaran untuk terus memacu meningkatkan kemampuan pengelolaan digital di seluruh jajaran humas. Oleh karenanya, penting bagi semua pihak untuk bersama-sama menciptakan konten-konten positif di ruang digital demi mewujudkan pesat demokrasi yang sesungguhnya.

“Saya berharap dengan anev konsolidasi fungsi humas ini bisa membuat kita semua semakin siap dalam menghadapi tantangan-tantangan yang mungkin muncul dalam setiap tahapan pemilu,” ujar Kadiv Humas, Selasa (21/11/23).

Kadiv Humas mengingatkan, tugas mewujudkan pemilu damai tentunya harus dituntaskan semua pihak. Oleh karenanya, bersama kementerian/lembaga terkait, media massa, dan masyarakat harus saling bergandengan tangan.

Polri sendiri melakukan berbagai upaya pengamanan untuk menyukseskan Pemilu 2024 dengan Operasi Mantab Brata, Operasi Nusantara Cooling System, dan Operasi Kontigensi. Sedangkan, Divisi Humas Polri sendiri telah meresmikan aplikais Portal Humas Presisi yang melibatkan masyarakat sebagai cotizen journalism.

“Saya meminta kepada seluruh kabidhumas polda jajaran agar sekembalinya dari kegiatan ini, sudah memiliki bekal untuk menyusun strategi komunikasi serta menentukan cara bertindak dalam mengelola harkamtibmas baik di dunia nyata maupun di dunia maya,” jelas Kadiv Humas.

Golkar Yakin TNI-Polri Akan Bekerja Profesional dan Netral pada Pemilu 2024

0

Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023.Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 20 November 2023. (Beritasatu.com / Yustinus Patris Paat)

Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tandjung yakin bahwa TNI-Polri akan menjalankan tugasnya secara profesional dalam mengamankan seluruh tahapan Pemilu 2024. Doli meyakinkan bahwa semua pihak, termasuk TNI-Polri, telah memahami aturan yang menegaskan netralitas dan menghindari politik praktis.

“Pemilu ini memiliki aturan yang telah diatur, saya kira semua pihak sudah memahaminya, masyarakat, ASN, Polri, TNI sudah memahami posisi netralitas mereka, semuanya diatur dalam undang-undang dan peraturan teknis baik di Bawaslu maupun Peraturan KPU,” ujar Doli di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/11/2023).

Doli juga mengimbau pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) dan tim pemenangannya untuk tidak gegabah menuduh TNI-Polri tidak netral atau terjadi kecurangan. Menurutnya, jika ada indikasi tersebut, sebaiknya dilaporkan langsung ke pihak berwajib, karena sudah ada mekanisme pengawasan dan penindakan pelanggaran hukum.

“Ketika menyampaikan sesuatu ke masyarakat, hati-hati. Mari kita kembalikan pada aturan mainnya, jika ada pelanggaran aturan, laporkan, karena instrumennya sudah ada. Jangan menciptakan opini tentang kecurangan tanpa bukti yang jelas,” terang Doli.

Menurutnya, saatnya bagi semua elite politik untuk menjaga pernyataan, sikap, dan tindakan mereka agar tidak mengandung fitnah terhadap pasangan capres-cawapres tertentu atau institusi tertentu. Doli berpendapat bahwa fokus seharusnya lebih pada adu gagasan, program, dan ide membangun Indonesia ke depan.

“Sebaiknya kita menjaga pernyataan, sikap, dan tindakan selama pemilu ini. Hindari menyampaikan hal-hal yang dapat memicu fitnah,” pungkas Doli.

 

Polres Metro Tangerang Kota Petakan TPS Rawan

0

Polres Metro Tangerang Kota Petakan TPS Rawan

Fakta Fakta Netralitas Polri Dan Kesiapan Polri Dalam Pengamanan Pemilu 2024 Secara Netral

0

POLRI MENGUTAMAKAN PERSATUAN DAN KESATUAN RAKYAT DI PEMILU 2024 #pemilu2024 #pemiludamai2024

https://youtu.be/lPC7em7zZvA?si=mK_TMpw2k46APbee

Polri di dalam kegiatan pemilu tentunya memiliki tugas untuk melaksanakan pengamanan terkait dengan rangkaian tahapan pemilu, Jadi mulai dari awal pada saat mulai KPU Bawaslu kemudian menyampaikan bahwa tahapan pemilu dimulai maka disitu juga Polri menggelar yang namanya Operasi Mantap Brata dan saya kira ini bukan hanya dilaksanakan pada pemilu kali ini, Jadi dari semenjak pemilu ada maka polri mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengamanan tahapan pemilu Dimulai dari start sampai dengan nanti ada kegiatan distribusi sampai dengan pengamanan pada saat kegiatan di TPS dan juga sampai dengan pengamanan terhadap hasil-hasil termasuk sengketa pada saat nanti di KPU BMK dan itu menjadi tugas kita tentunya ini yang tentu kemudian menjadi pertanyaan kenapa ada polri pada saat ini melaksanakan Patroli dan sebagainya jadi itu semua kita lakukan dalam rangka kerangka pengamanan tidak lebih dari itu dan kalau ada pertanyaan kalau kemudian ada yang melanggar komitmen ya silahkan saja ddilaporkan tentu kita akan proses namun sebaliknya tentu harus ada bukti yang cukup, jangan hanya framing jangan hanya isu, Tapi kemudian ada bukti yang cukup dan yang lebih utama bahwa tugas Polri saya kira juga sama dengan TNI adalah bagaimana menjaga keutuhan masyarakat keutuhan bangsa persatuan dan kesatuan itu yang utama siapapun Presidennya karena kita sedang

menghadapi permasalahan Global dan kita semua harus bersatu dan siapapun Presidennya nanti juga menghadapi itu dan bertanggung jawab terhadap rakyat jadi kita rutin mengutamakan menjaga persatuan dan kesatuan yang namanya keberagaman bhineka tunggal ika pancasila dan itu tolong kita jaga bersama oleh karena itu kami selama ini selalu berkeliling untuk menyampaikan dan menyaksikan deklarasi pemilu damai karena itu penting buat masyarakat kita yang akan terdampak karena perbedaan pendapat dan kita tidak ingin terjadi polarisasi terhadap Anak-Anak bangsa karena persatuan kesatuan itu lebih di utamakan, TERIMA KASIH

KAPOLRI
JENDERAL POLISI LISTYO SIGIT PRABOWO, M. Si.

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

0

Kadiv Humas Polri : Tahapan Pemilu Damai 2024 Dimulai Polri Siap Amankan Pemilu 2024

Tahapan Pemilu damai 2024 sudah dimulai, sebuah ajang pesta Demokrasi terbesar di Indonesia. Melalui Operasi Mantap Brata Polri Presisi berkomitmen mengamankan pemilu agar berjalan aman dan damai dengan tetap menjaga Netralitas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat serta menjaga persatuan dan kesatuan Bangsa Indonesia hingga terpilihnya pemimpin baru demi Indonesia maju.

https://www.youtube.com/watch?v=ENSBB1cdp1Y

“Bersama seluruh komponen bangsa. Polri berkomitmen mengamankan seluruh rangkaian tahapan Pemilu 2024 dengan tetap menjaga netralitas, mari kita bersinergi untuk terciptanya pemilu yang damai, aman, sejuk dan bermartabat.” Salam Presisi. – Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

0

Polres Tanah Laut Polda Kalsel Berpartisioasi GNRM Dan Laksanakan Penanaman 10 Juta Pohon Secara Serentak

Polres Tanah Laut, Polda Kalsel, berpartisipasi dalam Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dengan melaksanakan Penanaman Sepuluh Juta Pohon secara serentak, yang diselenggarakan di seluruh Jajaran Kepolisian di Indonesia pada Rabu (15/11).

Lokasi penanaman yang dipilih oleh Polres Tanah Laut adalah di Madrasyah Ibtidaiyah Nur Aldzulam Desa Benua Tengah, Kecamatan Takisung, Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, Dandim 1009/Tla Letkol Inf Indar Irawan, S.E., M.Han, Forkopimda Tanah Laut, Pejabat Utama Polres Tanah Laut, Forkopimcam, serta seluruh Perwira dan Perwakilan Bintara Polres dan Polsek Takisung.

Jenis pohon yang ditanam mencakup Tranbesi, Mersawa, Spathodea, dan Tabebuya Ungu, dengan total sebanyak 200 pohon. Aktivitas penanaman ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Laut dalam mendukung upaya pelestarian lingkungan dan menghadapi perubahan iklim.

Kapolres Tanah Laut, AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K, mengungkapkan Kehadiran kami di sini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan. Penanaman pohon ini bukan hanya sebagai aksi simbolis, tetapi merupakan kontribusi nyata kami dalam melestarikan alam dan mengurangi dampak perubahan iklim.”

“Penanaman Sepuluh Juta Pohon yang dilakukan oleh Polres Tanah Laut merupakan bagian dari upaya bersama seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang sehat dan lestari. Aksi ini diharapkan menjadi inspirasi bagi instansi lain dan masyarakat umum untuk ikut serta dalam menjaga keberlanjutan ekosistem bumi” Tutup Kapolres.

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

0

FWJ Indonesia Bikin Kejutan di Polres Metro Tangerang Kota

TANGERANG KOTA | Kapolres Metro Tangerang Kota Polda Metro Jaya akhirnya kena jebakan prenk Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia. Tak tanggung – tanggung kejahilan yang dilakukan FWJ Indonesia dengan membuat surat Aksi dengan jumlah massa 300 hingga 500 wartawan.

“Sejak 2 hari lalu, surat permohonan aksi sudah kami buat dan diserahkan ke Polres Metro Tangerang Kota Senin kemaren. “Kata Ketua Umum FWJ Indonesia, Mustofa Hadi Karya yang biasa disapa Opan saat dimintai keterangannya di halaman Polres Metro Tangerang Kota, Selasa (14/11/2023).

Opan mengatakan kejahilan ala ngeprenk FWJ Indonesia ini sebagai bentuk kecintaan organisasi terhadap Kombes Pol Zain Dwi Nugroho beserta jajarannya. Bahkan dia melihat dan merasakan energi humanitas serta sinergitas yang tinggi dari pimpinan Polres tersebut terhadap warga serta rekan – rekan wartawan.

“Dia sosok pemimpin yang patut diberikan FWJ Indonesia sesuatu yang mengesan, dan bukan hanya bentuk apresiasi akan tetapi sesuatu hal yang menjadi sebuah kenangan mendalam. “Ucap Opan.

Lebih rinci Opan juga menyebut sosok pribadi dari seorang Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merupakan panutan Polri, murah senyum dan layak dapat bintang dengan prestasi gemilang.

“Kami melihatnya seperti itu dan kita pun berharap Kombes Pol Zain ini menjadi contoh baik dari seorang anggota Polri untuk kawan – kawan Polri lainnya. “Ujar Opan.

Dalam aksi ngeprenk Kapolres Metro Tangerang Kota itu sedikitnya dihadiri 70 an orang perwakilan DPP, DPD Provinsi Banten, serta dari beberapa korwil FWJ Indonesia. Selain itu, terlihat hadir juga kawan – kawan advokat dan pengacara Daniel Minggu, Richard William, Puguh Triwibowo, serta LSM Pisau dan LCKI.

“Tadi perwakilan saja, dari DPP, DPD Banten, Korwil Tangerang Kota, Tangerang Selatan, Tangerang Kabupaten, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Kita sepakat aksi kompak FWJ Indonesia we love Polres Metro Tangerang Kota. “Jelasnya.

Sementara sehari sebelum digelarnya aksi, ketua DPD Provinsi Banten, Robby Liu dan ketua FWJ Indonesia Korwil Tangerang Kota, Cecep Yuliardi dibikin pusing oleh ketua umum. Pasalnya, kedekatan humanis serta sinergitas FWJ Indonesia dengan Kapolres Metro Tangerang Kota sudah sangat dekat dan bahkan sama – sama saling mengisi dalam menjaga kondusifitas wilayah dan bersama – sama perangi berita hoax.

“Sempet emosi seeh karena gak ada pemberitahuan awal mau ngerjain Kapolres. Saya pribadi sempat keluar group besar FWJ Indonesia. Yang lebih dibuat uring – uringan adalah kasat reskrim, kasat intel, kasat lantas dan semua jajaran di Polres Metro Tangerang Kota. Mereka super panik juga dan meminta aksi massa dibatalkan, karena kondisi dan situasi yang tidak memungkinkan. “Ungkap Robby Liu.

Sementara Kombes Pol Zain Dwi Nugroho menyampaikan sangat terkejut dengan hadirnya teman – teman FWJ Indonesia bersama para advokat dan pengacara.

“Kaget dan terkejut, ini surprise yang awalnya saya kira aksi FWJ Indonesia soal adanya kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan seorang preman terhadap anggota dan pengurus FWJ Tangerang Kota. Ternyata oohhh saya di prenk. “Beber Kombes Pol Zain dihadapan rekan – rekan wartawan peserta aksi dihalaman Mapolresnya, Selasa (14/11/2023).

Diakui Zain, dirinya sempat menegur dan memarahi beberapa jajarannya karena peserta aksi massa dibiarkan masuk kehalaman kantor Polres Metro Tangerang Kota.

“Sempat marah juga seh, tapi pas tau di prenk sama mas Opan ketum FWJ Indonesia, ya jadi serba salah deh. “Sambil senyum kecil dan berucap terimakasih atas kado prenknya ala FWJ Indonesia

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

0

ETLE Polda Sulsel Rekam Ribuan Pelanggar, 1.500 Surat Kendaraan Diblokir 2 Bulan Terakhir

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani (Foto: Muhsin/fajar)

Dua bulan terkahir, Ditlantas Polda Sulsel berhasil merekam ribuan kendaraan yang melanggar lalulintas melalui kamera ETLE.

Hal itu diungkapkan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sulsel, Kompol Gani saat ditemui di kantornya pada Rabu (15/11/2023). “Dua bulan terakhir, kita melaksanakan kegiatan penindakan ETLE Polda Sulsel,” ujar Gani.

Dikatakan Gani, pihaknya telah mengirimkan ribuan surat konfirmasi kepada ribuan masyarakat yang tercatat melanggar lalulintas.

“Kita sudah mengirimkan surat konfirmasi kepada masyarakat sebanyak 1.600-an surat konfirmasi,” lanjutnya.

Hanya saja, kata dia, dari ribuan surat konfirmasi yang dikirim tersebut, baru 150 yang melakukan konfirmasi di Ditlantas Polda Sulsel.

“Akan tetapi yang datang konfirmasi ke Direktorat Polda Sulsel itu sebanyak 150 dan yang sudah membayar itu sebanyak 130,” Gani menuturkan.

Ditegaskan Gani, masyarakat yang telah diberikan surat namun tidak datang ke Ditlantas Polda Sulsel, akan diberikan sanksi.  “Yang sudah mendapat surat konfirmasi saat ini dan belum datang ke Ditlantas Polda sulsel maka kita melakukan pemblokiran,” ucapnya.

Gani menuturkan, hingga awal November ini pihaknya telah memblokir sedikitnya 1500 kendaraan.

“Kita sudah blokir sebanyak 1.500 kendaraan,” tukasnya.

Tambahnya, dari ribuan kendaraan yang diblokir tersebut, yang mendominasi adalah kendaraan sepeda motor.

“Sepeda motor yang paling tinggi, itu karena ETLE ini kan rata-rata tidak pake helm yang merupakan pelanggaran kasat mata,” tandasnya

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701