Beranda blog Halaman 233

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

0

Berikut Mekanisme ETLE Ditlantas Polda Sulsel

Direktorat Lalulintas Polda Sulsel dan jajaran Satlantas Polrestabes Makassar telah menerapkan Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum (Kasubdit Gakkum) Ditlantas Polda Sulsel Kompol Gani, saat menggelar wawancara dengan wartawan di ruang kerjanya di Ditlantas Polda Sulsel, Jl A. P. Pettarani No 47, Kota Makassar, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 11.30 Wita.

Kompol Gani melanjutkan, ETLE itu sendiri ada yang berbentuk on board untuk pengendara mobil, bisa mengcapture terutama para pelanggar khususnya pelanggar kecepatan terutama di jalan Tol.

Kemudian ada juga yang berbentuk handheld yaitu menggunakan handphone secara langsung untuk bisa mengcapture para pelanggar yang kasat mata.

Lalu terdapat ETLE statis yang saat ini diterapkan oleh Satlantas Polrestabes Makassar sebanyak 20 kamera statis.

“Setelah ada pelanggar yang di capture itu langsung terkonfirmasi ke back office untuk dilakukan validasi,” jelas Kompol Gani.

Ketika pelanggarnya tampak jelas nomor plat kendaraannya, setelah di validasi, hasilnya akan dikirimkan kepada pelanggar yang bersangkutan.

“Diprint out data pelanggarannya, kemudian surat konfirmasi itu disampaikan pelanggarannya, lalu hasilnya dikirimkan melalui PT Pos Indonesia,” bebernya.

Menurutnya lagi, hasil pelanggaran dari pelanggar itu dikirim melalui kantor Pos bukan melalui pesan atau chatt dari salah satu aplikasi telekomunikasi, jelas itu keliru dan sudah bisa dikategorikan penipuan.

Setelah menerima surat konfirmasi, berdasarkan bukti pelanggaran, para pelanggar tersebut akan melakukan konfirmasi ke Ditlantas Polda Sulsel atau ke Satlantas Polrestabes Makassar.

“Atau bisa juga para pelanggar menelepon melalui nomor yang sudah tertera di surat konfirmasi itu, maupun datang secara langsung dengan mengakui kesalahannya, maka para pelanggar tersebut akan diberikan tilang manual,” ungkapnya.

Dari tilang manual itulah nantinya, yang bersangkutan bisa langsung menyelesaikan via bank BRI dan pelanggarannya dianggap selesai.

“Namun kalau pelanggar itu mau mengikuti sidang, maka akan kita berikan surat tilang dan hadir sesuai dengan tanggal sidang yang telah tertera disurat tilang tersebut, dan putusannya dibayar di Kejaksaaan, lalu dianggap selesai lah kasusnya,” pungkas perwira menengah berpangkat 1 (satu) bunga melati emas itu.

Kadiv Humas Polri Sebut Anggota yang Langgar Netralitas dalam Pemilu 2024 Akan Ditindak Tegas

0
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan saat rilis kasus TPPO jaringan internasional di Gedung Bareskrim, Jakarta, Selasa 27 Juni 2023. Satgas TPPO Polri mengungkap 4 kasus TPPO jaringan internasional, diantaranya pengungkapan jaringan TPPO dengan modus mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Arab Saudi dan Jepang serta perdagangan anak di Sulawesi Tengah dan Bekasi dengan mendapat keuntungan mencapai Rp23 juta per orang. TEMPO/ Febri Angga Palguna

IKLAN

Jakarta – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan menolak jika kepolisian dianggap mengupayakan pemenangan kubu tertentu dalam Pilpres 2024. Dia mengklaim Polri berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam pemilihan umum atau Pemilu 2024 sebagaimana perintah Undang-Undang Pemilu.

“Polri juga tidak melakukan kegiatan politik praktik dalam setiap tahapan kontestasi Pemilu 2024,” kata Ramadhan seperti dikutip Koran Tempo edisi Senin, 13 November 2023. Ramadhan menegaskan bahwa lembaganya akan menindak tegas polisi yang melanggar netralitas dalam Pilpres 2024.

Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud Aiman Adi Witjaksono menyebut ada lima perwira tinggi di kepolisian yang diarahkan untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran. Namun, kata Aiman, perwira itu menolak perintah itu karena diklaim punya hati nurani.  “Bang kita ini sudah diarahkan oleh komandan kita untuk bela ini (Prabowo-Gibran),” kata Aiman menirukan pernyataan perwira polisi itu kepada Tempo saat ditemui di Kawasan Jakarta Pusat, Sabtu, 11 November 2023.

Ketika ditanya apakah perintah itu dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Aiman menyebut perwira itu hanya mengatakan dari komandan. Penolakan perwira atas instruksi itu, kata Aiman, mereka mengatakan ingin Pemilu 2024 harus jujur dan adil. “Suara mereka sama,” ucapnya.

Arahan itu menurut Aiman melalui pesan tertulis dan lisan. Namun, ketika ditanya apakah ada surat resmi dari kepolisian, Aiman tidak mengetahui pasti, tetapi lima sumber Aiman diklaim terkonfirmasi. “Sebagian tertulis, sebagian lisan,” kata Aiman.

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

0

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Peduli Terhadap Warga, Polres Tanah Laut Rutin Gelar Bakti Kesehatan

Seperti slogannya, “Pengabdian Kami Untuk Masyarakat” Polres Tanah Laut wujudkan bentuk Pengabdiannya terhadap masyarakat. Potret Pelaksanaan bakti kesehatan dengan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat di Kabupaten Tanah Laut.

Kepolisian Resor (Polres)Tanah Laut, Kalimantan Selatan selama ini menggelar kegiatan Bakti Sosial dan Bakti Kesehatan secara rutin.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto mengatakan, bakti sosial yang di gelar merupakan bagian dari upaya “Colling System” yang diterapkan Polres Tanah Laut menjelang Pemilu 2024.

“Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah,  pemeriksaan kesehatan dan pemberian obat-obatan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rofikoh Yunianto.

Menurutnya, tim medis yang memberikan pelayanan kesehatan tersebut terdiri dari Sidokkes Polres Tanah Laut bekerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Tanah Laut.

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

0

Penjelasan Ketua KPU Terkait Pemasangan CCTV Yang Terkoneksi Dengan Beberapa Polres Di Jawa Timur

 

Terkait ramainya pro dan kontra adanya pemasangan CCTV yang terkoneksi antara KPU dengan pihak Kepolisian di Wilayah Jawa Tinur , begini penjelasan lengkpanya..

Komisi Pemilihan Umum (KPU) buka suara soal isu pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah polres di Jawa Timur. KPU memastikan pemasangan CCTV ini untuk pengamanan dan sesuai aturan.
Dilihat detikcom Jumat (10/11/2023), isu soal CCTV itu diungkap oleh politikus Perindo Aiman Witjaksono dalam akun X. Aiman mengatakan dirinya sempat mendapati ada kejanggalan dari pemasangan CCTV itu.

“Sore ini saya akan berdialog soal netralitas aparat di Pilpres 2024. Saya mendapati fakta janggal, terkait pemasangan CCTV terkoneksi KPU dengan sejumlah Polres di Jawa Timur. Ada apa?,” ujar Aiman dalam akun X nya.

Menanggapi hal itu, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku telah mengonfirmasi hal tersebut kepada kepolisian. Dia mengatakan pemasangan CCTV merupakan bentuk pengamanan dari Kepolisian.

“Saya sudah konfirmasi ke pimpinan Polri tentang surat tersebut dan bahwa benar adanya,” ujarHasyim dalam keterangannya.

Hasyim mengatakan sesuai dengan UU Pemilu, amanat untuk pengamanan merupakan wewenang kepolisian. Hasyim menyebut pengamanan polisi terhadap KPU meliputi personel, aset dan logistik.

“Berdasarkan hal tersebut, maka wajar pemasangan CCTV atau akses CCTV oleh polisi di kantor KPU dan gudang logistik pemilu,” paparnya.

Justru, kata Hasyim, pemasangan CCTV oleh kepolisian merupakan wujud dari kerja sama antara KPU dan Polri. Maka, menurutnya, wajar jika CCTV dipasang di lingkungan KPU.

“Hal tersebut merupakan perwujudan dan pelaksanaan kerja sama antara KPU dan Polri sebagaimana MoU yang telah ditandatangani oleh Ketua KPU dengam Kapolri pada 29 Desember 2022 yang lalu,” jelas dia.

“Dengan demikian hal tersebut adalah wajar, tidak ada yang perlu dikhawatirkan dan bukan ‘fakta janggal’,” imbuhnya.

https://www.youtube.com/watch?v=eZI0pPn1ck8

Adapun surat pemasangan CCTV itu diterbitkan pada 7 November 2023 oleh pihak Polres Blitar Kota untuk Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kota. Surat itu ditandatangani oleh Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo.

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

0

Kapolres Tanah Laut Gelar Ngupi Bakisahan Bersama Warga Untuk Silaturohmi Dalam Rangka Pemilu Damai 2024

Tanah Laut- Polres Tanah Laut Polda Kalsel mengadakan kegiatan Ngupi Bakisahan silaturahmi bersama Kapolres Tanah Laut dalam rangka Pemilu Damai Tahun 2024, bertempat di Fellas Coffe jumat sore (10/11).

Kegiatan dihadiri langsung oleh Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K., Ketua KPU Kabupaten Tanah Laut, Ketua Bawaslu Kabupaten Tanah, diikuti oleh Wakapolres Tanah Laut Kompol M. Irfan, S.H.,M.H., Pejabat Utama Polres Tanah Laut serta Para Kapolsek jajaran Polres Tanah Laut dan Seluruh Ketua Partai Politik Se Kabupaten Tanah Laut.

Kegiatan ini bertujuan untuk membahas upaya memperkuat sinergi antara aparat Kepolisian dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu serta partai politik peserta Pemilu.

Kapolres Tanah Laut AKBP Rofikoh Yunianto, S.I.K. menyampaikan bahwa pentingnya untuk saling mendorong dan saling berbagi informasi serta memperkuat kerjasama dalam menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang.

“Kami percaya bahwa kerjasama yang baik antara instansi terkait akan memperkuat demokrasi kita, serta dapat menjaga keamanan dan kelancaran pelaksanaan Pemilu mendatang” ucapnya.

Menyampaikan bahwa pentingnya kolaborasi yang solid antara kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menjaga integritas dan transparansi Pemilu.

Menurutnya, melalui ngobrol ini, dapat saling bertukar pandangan, mengetahui kebutuhan masing-masing, serta merencanakan langkah-langkah strategis untuk menghadapi Pemilu yang adil dan jujur.

Selain itu, dalam diskusi terbuka, para peserta pemilu dari berbagai Parpol yang hadir, berbagi pengalaman, mengungkapkan perhatian terhadap isu keamanan, serta membahas langkah-langkah konkret untuk meminimalisir potensi konflik dan pelanggaran selama masa kampanye dan pemungutan suara.

Diskusi terbuka ini merupakan langkah positif dalam memperkuat kolaborasi antara pihak kepolisian, KPU, Bawaslu dan partai politik dalam menciptakan Pemilu yang berkualitas dan berintegritas.

Dirinya pun berharap, melalui kolaborasi yang erat ini, Pemilu 2024 di Kabupaten Tanah Laut dapat berjalan dengan aman, damai, dan memberikan kepercayaan kepada masyarakat akan proses demokrasi yang transparan dan adil.

“Kami berkomitmen untuk bekerja sama secara sinergis demi mewujudkan demokrasi yang kuat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

0

Sebelum Operasi, Tim Medis Polresta Malang Kota Sambangi Aqil, Bocah Penderita Atresia Ani

Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi
CEK : Sebelum Operasi, Polisi Malang Kota melakukan pengecekan kesehatan Aqil Bocah tidak memiliki anus sebelum menjalani operasi. (foto:ist)

Kondisi Aqil (2thn) yang memprihatinkan mendapat perhatian khusus dari dokter spesialis bedah pada Bakti Kesehatan dan Bakti Sosial Akabri Alummi 91 di Lapangan Rampal Kota Malang, Sabtu (21/10/2023) lalu.

Sejak lahir Aqil memiliki kelainan Atresia Ani (tidak memiliki lubang anus), saat buang air besar aqil menggunakan kantong plastic.

“Aqil memiliki kelainan pada lubang anus (Atresia Ani), saat buang air besar melalui lubang buatan dan ditampung menggunakan plastik yang sudah dimodifikasi oleh ibunya,”  ungkap Kasie Dokkes Polresta Malang Kota, drg. Akhmadi Prabowo MMRS, Kamis (09/11/2023).

Aqil adalah putra dari salah satu keluarga di Kecamatan Kedung Kandang yang juga mengeluhkan antrian operasi di Rumah Sakit. Setelah mendapat penanganan pertama di Bakkes AKBRI 91. Kemudian Kapolresta Budi Hermanto SIK, MSi memerintahkan agar Dokkes Polresta Malang Kota melakukan pendampingam dan monitoring kondisi Aqil.

“Sesuai arahan Bapak Kapolresta Malang Kota, kami sudah konsultasikan dengan ahli bedah anak, mulai syarat, pemeriksaan lebih lanjut dan persiapan operasi,” Jelas dokter akhmadi.

Dalam kasus kondisi Aqil ini, Dokkes Polresta Malang Kota koordinasi dengan dr Widiyanto, Sp Bedah Anak dari RS Lavalette yang juga turut membantu perawatan dan melakukan Assement, untuk rujukan pemeriksaan ke RSSA (Rumah Sakit Saiful Anwar) guna persiapan operasi ke RS Elisabeth di Semarang.

Selama pengawasan, Dokkes Polresta Malang terus menyuplay makanan bergizi agar berat badan Aqil bisa normal sebagai syarat operasi.

“Setelah syarat operasi terpenuhi, Aqil pada hari ini (Kamis) didampingi orang tua dan keluarganya berangkat ke Semarang, perkiraan selama 26 hari disana menempati Mess Wisma Kasih Bunda, untuk biaya operasi ditanggung RS Elisabeth,” pungkas drg. Akhmadi.

Sebelumnya pada Rabu (8/11) Kasie Dokkes Polresta Malang Kota Malang, memastikan kondisi kesehatan Aqil sekaligus melaksanakan amanah Kapolresta Malang, memberikan tali asih dan dukungan moril ke orang tua Aqil.

Meski pelaksanaan operasi di RS Elisabeth Semarang, namun Dokkes Polresta Malang Kota terus memantau perkembangan Aqil hingga kembali ke Kota Malang. Tim Medis akan terus melakukan pendampingan dan memberikan layanan Kesehatan untuk warga kedung kandang ini.

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

0

Lagi, Sat Resnarkoba Polres Tanah Laut Ungkap Peredaran Narkotika Jenis Ganja

TANAH LAUT – | Petugas Satuan Resnarkoba Polres Tanah Laut kembali mengungkap peredaran narkotika golongan I jenis ganja dan berhasil menangkap seorang pelaku beserta barang bukti.

Dimana seorang pelaku
Inisial KJ, 29 tahun, seorang laki-laki warga Kota Malang yang berhasil ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Prof. Soepomo Rt.021 Rw.006 Kelurahan/Desa Angsau Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut Provinsi Kalimantan Selatan. Pada hari Selasa, tanggal 7 November 2023, Sekira jam 22.00 Wita.

Selain seorang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) Paket Narkotika dalam bentuk tanaman Jenis Ganja yang dibungkus plastik Transparan dengan berat kotor 273,50 Gram dan berat bersih 256,09 Gram, 2 (dua) bungkus kertas papir warna coklat, 5 (lima) lembar plastik transparan, 1 (satu) Buah kertas sticky notes warna kuning dan 1 (Satu) Unit Handphone merk SAMSUNG Warna biru dengan nomor handphone 0859XXXXXXX.

Kini pelaku beserta barang bukti lainnya diamankan ke Mapolres Tanah Laut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.**
(Red)

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

0

Kapolresta Malang Kota Apresiasi Dedikasi Pak Bhabin Intens Latih Kamtibmas ke Ormas

Kota Malang – Saat Apel Jam Pimpinan Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto S.I.K M.Si, sekaligus memberikan penghargaan kenaikan pangkat ke anggota Analis Kebijakan Pertama Bagren Polresta Malang Kota Kompol Prayitno SH. MH, serta memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy Suprapto anggota Polsek Lowokwaru yang sudah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, dan piagam juga diberikan ke warga sudah berkontribusi dalam kegiatan Polri.

Kombespol Buher memberikan piagam penghargaan ke Aiptu Edy sebagai Bhabinkamtibmas yang telah memberikan pelatihan secara intens ke anggota Ormas.

“Saya ucapkan terima kasih kepada anggota Bagren dan Pak Bhabin Aiptu Edy Suprapto atas dedikasinya yang luar biasa dalam menjalankan tugas. Sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Ciptomulyo. Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi atas kinerja yang sangat baik, dan kami bangga memiliki anggota yang memberikan manfaat kepada masyarakat” ucap Bu Her (Senin (6/11).

Pemberian piagam penghargaan ini adalah wujud apresiasi Kombepol Buher kepada anggotanya yang telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dan menjalankan tugasnya penuh dedikasi sesuai dengan fungsinya.

“Semangat dan komitmen yang ditunjukkan Aiptu Edy adalah contoh yang patut diikuti semua anggota kepolisian, tidak hanya menjaga, namun memberikan edukasi kamtibmas dengan melatih ormas untuk memelihara keamanan dan ketertiban diwilayah sehingga mendapatkan penghargaan dari kelurahan setempat” Jelas Buher.

Sebelumnya, Aiptu Edy juga mendapatkan penghargaan dari Kepala Desa Ciptomulyo sebagai bentuk ucapan terima kasih dan apresiasi.

“Terima kasih saya sampaikan kepada Bapak Kapolresta Kombespol Budi Hermanto S.I.K, M.Si atas apresiasi beliau, keberhasilan ini semua berkat amanah dan arahan beliau, dukungan beliau menjadi penyemangat untuk melaksakan tugas saya sebagai Bhabinkamtibmas di Ciptomulyo” Ucap Aiptu Edy.

Sebelumnya Aiptu Edy telah mendapatkan penghargaan dari Bapak Lurah Ciptomulyo Kecamatan Lowokwaru, penghargaan yang diberikan tersebut sebagai bukti bahwa Aiptu Edy secara inten memberikan pelatihan kepada Banser dan GP Ansor di Kelurahan Ciptomulyo.

Tugas anggota Bhabinkamtibmas sebagai garda depan berhubungan langsung dengan masyarakat, selain menjaga kamtibmas juga aktif memberikan kontribusi positif, selian memelihara juga melatih menjaga kamtibmas juga meningkatkan hubungan antara kepolisian dan warga.

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

0

Polres Metro Tangerang Kota Siapkan Strategi Antisipasi Konten Negatif Menjelang Pemilu 2024

Polres Metro Tangerang Kota mulai mempersiapkan strategi untuk mengantisipasi dan menangkal konten negatif yang mungkin muncul menjelang Pemilu 2024. Kepala Polres Metro Tangerang Kota Komisaris Besar Zain Dwi Nugroho ingin memastikan bahwa media sosial dan platform daring lainnya tidak digunakan untuk menyebarkan hoaks, ujaran kebencian, atau konten-konten yang dapat memecah belah masyarakat.


Dalam sebuah pertemuan yang berlangsung pada Selasa, 7 November 2023, Kapolres Zain Dwi Nugroho berdiskusi dengan tim redaksi dan tim media sosial Info Tangerang Kota yang merupakan bagian dari jaringan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN). Diskusi ini bertujuan untuk menangani isu-isu yang berkaitan dengan penyebaran konten negatif menjelang Pemilu 2024.
Kapolres Zain Dwi Nugroho mengaku menjadi pemantau aktif di media sosial dan memantau informasi yang beredar di berbagai platform, termasuk akun media sosial Info Tangerang Kota. Ia menyoroti beberapa kasus di mana konten viral mengancam keamanan dan ketertiban, serta segera mengambil langkah-langkah penindakan untuk mengatasi situasi tersebut.
Salah satu contoh yang disampaikan adalah ketika video seorang pengemudi mobil Honda Brio yang mengacung-acungkan senjata tajam di jalan Tol Tangerang-Merak menjadi viral beberapa waktu lalu. Dalam situasi ini, Kapolres langsung memerintahkan anggotanya untuk melakukan tindakan penindakan.

“Saya langsung kirim postingan itu ke Kasat Reskrim dan minta untuk ditindaklanjuti, cari pelakunya, dan kemudian berhasil diamankan pelakunya,” kata Zain.

Zain menyampaikan terima kasih kepada pengelola media sosial dan masyarakat yang menginformasikan peristiwa-peristiwa yang mengganggu keamanan dan ketertiban sehingga polisi dapat cepat bergerak mengatasinya.
Dalam konteks Pemilu 2024, Zain mengungkapkan keinginannya agar konten di media sosial tidak digunakan sebagai alat untuk memecah belah masyarakat, menciptakan kekacauan, atau sebagai ajang kampanye saling menjatuhkan. Upaya ini bertujuan untuk menciptakan suasana yang kondusif dan damai selama proses demokrasi.
Perwira menengah dengan tiga melati di pundaknya itu juga menyampaikan rencananya untuk mengadakan deklarasi Pemilu Damai dan Antihoaks bersama media massa, termasuk pengelola akun media sosial. Upaya ini akan melibatkan pihak-pihak terkait sebagai upaya bersama untuk meminimalisir penyebaran informasi palsu dan konten provokatif yang bisa mengganggu stabilitas sosial menjelang pemilu.

Zain memberikan pesan kepada para pengelola akun media sosial untuk lebih bijak dalam memberikan informasi kepada masyarakat. Mereka diingatkan untuk tidak memposting konten yang dapat memanaskan suhu politik dan menciptakan suasana yang tidak kondusif.
“Teman-teman admin media sosial juga bisa berdiskusi dengan Bawaslu, hal apa saja yang dilarang berkaitan dengan pemilu sehingga nantinya tidak melanggar dalam membuat konten atau menyebarkan sebuah informasi,” kata Zain.
Pemimpin Redaksi Info Tangerang Kota Fandi Achmad yang hadir dalam pertemuan itu mengatakan diskusi ini merupakan langkah awal upaya antara pihak kepolisian, media, dan masyarakat dalam menjaga ketertiban dan stabilitas sosial menjelang Pemilu 2024. Fandi berharap sinergitas media dan kepolisian akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan damai dalam menjalani proses demokrasi.

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

0

Polri Pastikan Piala Dunia U-17 Bergulir Aman, Tertib dan Lancar

Polri menjamin pelaksanaan Piala Dunia U-17 2023 berjalan aman, tertib dan lancar. Aparat kepolisian telah menyiapkan pengamanan dan penjagaan dalam event internasional tersebut.

Mabes Polri dengan melibatkan personel satwil melaksanakan operasi pengamanan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho kepada wartawan dalam keterangan resminya, Selasa (7/11/2023).

Sandi menjelaskan, pengamanan bakal dilakukan terhadap seluruh sektor penyelenggaraan Piala Dunia U-17 2023, termasuk jalannya pertandingan, tribune VVIP, tribune VIP, ofisial, pemain, wasit dan panitia turnamen.

Polri melaksanakan operasi terpusat dengan sandi operasi Aman Bacuya-2023 selama 25 hari, mulai sejak 10 November hingga 4 Desember 2023. Operasi terpusat tersebut akan dilaksanakan di wilayah hukum Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, dan Polda Jawa Timur.

Adapun jumlah personel yang dilibatkan berjumlah 13.246 orang. Rinciannya, sebanyak 415 personel di tingkat Mabes Polri dan sebanyak 12.832 personel dari jajaran Polda.

Pengamanan dilaksanakan terutama di tempat upacara pembukaan atau opening ceremony, lokasi pertandingan baik dari fase grup hingga final dan tempat penutupan.

“Dengan mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif didukung penegakan hukum dan kehumasan dalam rangka memelihara kamtibmas untuk menjamin keamanan dan ketertiban pelaksanaan penyelenggaraan Piala Dunia FIFA U-17,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, personel kepolisian yang ditugaskan dalam mengamankan kegiatan itu juga diminta untuk mengantisipasi seluruh potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi.

“Tujuan operasi ini menjamin keamanan penyelenggaraan FIFA U-17 World Cup Tahun 2023, aman, tertib dan lancar,” tutup Sandi.

content-1701

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

\

sabung ayam online

sabung ayam online

SLOT MAHJONG

sabung ayam online

invoice 00026

invoice 00027

invoice 00028

invoice 00029

invoice 00030

invoice 00031

invoice 00032

invoice 00033

invoice 00034

invoice 00035

invoice 00036

invoice 00037

invoice 00038

invoice 00039

invoice 00040

invoice 00041

invoice 00042

invoice 00043

invoice 00044

invoice 00045

invoice 00046

invoice 00047

invoice 00048

invoice 00049

invoice 00050

invoice 00051

invoice 00052

invoice 00053

invoice 00054

invoice 00055

article 2000021

article 2000022

article 2000023

article 2000024

article 2000025

article 2000026

article 2000027

article 2000028

article 2000029

article 2000030

article 2000031

article 2000032

article 2000033

article 2000034

article 2000035

article 2000036

article 2000037

article 2000038

article 2000039

article 2000040

article 2000041

article 2000042

article 2000043

article 2000044

article 2000045

article 2000046

article 2000047

article 2000048

article 2000049

article 2000050

article 2000051

article 2000052

article 2000053

article 2000054

article 2000055

article 2000056

article 2000057

article 2000058

article 2000059

article 2000060

article 2000061

article 2000062

article 2000063

article 2000064

article 2000065

article 2000066

article 2000067

article 2000068

article 2000069

article 2000070

article 2000071

article 2000072

article 2000073

article 2000074

article 2000075

article 2000076

article 2000077

article 2000078

article 2000079

article 2000080

pusdataru 00021

pusdataru 00022

pusdataru 00023

pusdataru 00024

pusdataru 00025

pusdataru 00026

pusdataru 00027

pusdataru 00028

pusdataru 00029

pusdataru 00030

pusdataru 00031

pusdataru 00032

pusdataru 00033

pusdataru 00034

pusdataru 00035

pusdataru 00036

pusdataru 00037

pusdataru 00038

pusdataru 00039

pusdataru 00040

pusdataru 00041

pusdataru 00042

pusdataru 00043

pusdataru 00044

pusdataru 00045

pusdataru 00046

pusdataru 00047

pusdataru 00048

pusdataru 00049

pusdataru 00050

pusdataru 00051

pusdataru 00052

pusdataru 00053

pusdataru 00054

pusdataru 00055

pusdataru 00056

pusdataru 00057

pusdataru 00058

pusdataru 00059

pusdataru 00060

article 00000031

article 00000032

article 00000033

article 00000034

article 00000035

article 00000036

article 00000037

article 00000038

article 00000039

article 00000040

article 00000041

article 00000042

article 00000043

article 00000044

article 00000045

article 00000046

article 00000047

article 00000048

article 00000049

article 00000050

article 00000051

article 00000052

article 00000053

article 00000054

article 00000055

article 00000056

article 00000057

article 00000058

article 00000059

article 00000060

article 00000061

article 00000062

article 00000063

article 00000064

article 00000065

article 00000066

article 00000067

article 00000068

article 00000069

article 00000070

article 00000071

article 00000072

article 00000073

article 00000074

article 00000075

article 00000076

article 00000077

article 00000078

article 00000079

article 00000080

pemohonan 000001

pemohonan 000002

pemohonan 000003

pemohonan 000004

pemohonan 000005

pemohonan 000006

pemohonan 000007

pemohonan 000008

pemohonan 000009

pemohonan 000010

pemohonan 000011

pemohonan 000012

pemohonan 000013

pemohonan 000014

pemohonan 000015

pemohonan 000016

pemohonan 000017

pemohonan 000018

pemohonan 000019

pemohonan 000020

pemohonan 000021

pemohonan 000022

pemohonan 000023

pemohonan 000024

pemohonan 000025

pemohonan 000026

pemohonan 000027

pemohonan 000028

pemohonan 000029

pemohonan 000030

artikel 000000081

artikel 000000082

artikel 000000083

artikel 000000084

artikel 000000085

artikel 000000086

artikel 000000087

artikel 000000088

artikel 000000089

artikel 000000090

artikel 000000091

artikel 000000092

artikel 000000093

artikel 000000094

artikel 000000095

artikel 000000096

artikel 000000097

artikel 000000098

artikel 000000099

artikel 000000100

artikel 000000101

artikel 000000102

artikel 000000103

artikel 000000104

artikel 000000105

artikel 000000106

artikel 000000107

artikel 000000108

artikel 000000109

artikel 000000110

artikel 000000111

artikel 000000112

artikel 000000113

artikel 000000114

artikel 000000115

artikel 000000116

artikel 000000117

artikel 000000118

artikel 000000119

artikel 000000120

pengadilan 000061

pengadilan 000062

pengadilan 000063

pengadilan 000064

pengadilan 000065

pengadilan 000066

pengadilan 000067

pengadilan 000068

pengadilan 000069

pengadilan 000070

pengadilan 000071

pengadilan 000072

pengadilan 000073

pengadilan 000074

pengadilan 000075

pengadilan 000076

pengadilan 000077

pengadilan 000078

pengadilan 000079

pengadilan 000080

pengadilan 000081

pengadilan 000082

pengadilan 000083

pengadilan 000084

pengadilan 000085

pengadilan 000086

pengadilan 000087

pengadilan 000088

pengadilan 000089

pengadilan 000090

perkara 0000066

perkara 0000067

perkara 0000068

perkara 0000069

perkara 0000070

perkara 0000071

perkara 0000072

perkara 0000073

perkara 0000074

perkara 0000075

perkara 0000076

perkara 0000077

perkara 0000078

perkara 0000079

perkara 0000080

perkara 0000081

perkara 0000082

perkara 0000083

perkara 0000084

perkara 0000085

perkara 0000086

perkara 0000087

perkara 0000088

perkara 0000089

perkara 0000090

article 0000021

article 0000022

article 0000023

article 0000024

article 0000025

article 0000026

article 0000027

article 0000028

article 0000029

article 0000030

article 0000031

article 0000032

article 0000033

article 0000034

article 0000035

article 0000036

article 0000037

article 0000038

article 0000039

article 0000040

article 0000041

article 0000042

article 0000043

article 0000044

article 0000045

article 0000046

article 0000047

article 0000048

article 0000049

article 0000050

article 0000051

article 0000052

article 0000053

article 0000054

article 0000055

article 0000056

article 0000057

article 0000058

article 0000059

article 0000060

article 0000061

article 0000062

article 0000063

article 0000064

article 0000065

article 0000066

article 0000067

article 0000068

article 0000069

article 0000070

article 3000031

article 3000032

article 3000033

article 3000034

article 3000035

article 3000036

article 3000037

article 3000038

article 3000039

article 3000040

article 3000041

article 3000042

article 3000043

article 3000044

article 3000045

article 3000046

article 3000047

article 3000048

article 3000049

article 3000050

article 3000051

article 3000052

article 3000053

article 3000054

article 3000055

article 3000056

article 3000057

article 3000058

article 3000059

article 3000060

content-1701