Beranda blog Halaman 3

Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

0

Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

 

BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).

Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

0

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

Pererat Sinergitas, Kapolresta Banyuwangi Gandeng Ormek Cipayung Plus Bagi Takjil dan Buka Puasa Bersama

 

BANYUWANGI – Semangat kebersamaan di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan oleh Polresta Banyuwangi. Kali ini, Kapolresta Banyuwangi menggandeng elemen mahasiswa yang tergabung dalam Organisasi Kepemudaan (Ormek) Cipayung Plus Banyuwangi untuk menggelar aksi sosial bagi-bagi takjil dan buka puasa bersama, Minggu (15/03/2026).

Kegiatan diawali dengan aksi turun ke jalan di depan markas PMI Banterang. Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., bersama para tokoh mahasiswa dari GMNI, HMI, PMII, dan IMM tampak bahu-membahu membagikan ratusan paket takjil kepada masyarakat dan pengendara yang melintas. Sebanyak 250 paket takjil habis dibagikan sebagai bentuk kepedulian terhadap sesama yang sedang menjalankan ibadah puasa.

Setelah aksi berbagi di jalanan, rombongan kemudian bergeser menuju kawasan Fish Market Mandar untuk melanjutkan agenda buka puasa bersama. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti pertemuan tersebut, yang juga dihadiri oleh Wakapolresta Banyuwangi AKBP Teguh Priyo Wasono, jajaran Pejabat Utama (PJU) Polresta, serta perwakilan PCNU Banyuwangi.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar rutinitas Ramadhan, melainkan upaya strategis untuk membangun jembatan komunikasi dan memperkuat tali silaturahmi dengan kelompok intelektual muda di Banyuwangi.

“Mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus adalah mitra strategis Polri dalam menjaga kondusifitas wilayah. Melalui momentum Ramadhan ini, kami ingin duduk bersama, berbagi kebahagiaan, sekaligus menyamakan persepsi dalam membangun Banyuwangi yang lebih aman dan harmonis. Sinergi antara kepolisian dan mahasiswa adalah kekuatan penting untuk memastikan pesan-pesan kamtibmas tersampaikan dengan baik ke seluruh lapisan masyarakat,” tegas Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan.

Lebih lanjut, Kapolresta Banyuwangi berharap agar kolaborasi semacam ini terus berlanjut dalam berbagai bentuk kegiatan positif lainnya. “Dialog yang terbuka antara aparat keamanan dan aktivis mahasiswa sangat diperlukan untuk menjaga stabilitas sosial di Bumi Blambangan. Kami sangat mengapresiasi kehadiran rekan-rekan mahasiswa. Ini adalah bukti bahwa kita memiliki semangat yang sama untuk mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tambahnya.

Kegiatan yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi ringan pasca berbuka puasa, yang mempertegas komitmen bersama antara Polresta Banyuwangi dan Ormek Cipayung Plus untuk terus bersinergi dalam menjaga ketertiban umum.(*)

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak 

0

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

 

BANYUWANGI – Dalam upaya menekan laju inflasi dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polresta Banyuwangi bersinergi dengan Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Indonesia, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Blambangan ini diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri bersama Direktur Utama Perum Bulog. Agenda ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabulog Banyuwangi, Kadis Pertanian Kabupaten Banyuwangi, serta PJU Polresta Banyuwangi dan Muspika Kecamatan Banyuwangi.

Gerakan Pangan Murah ini hadir dalam bentuk bazar sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga telur dengan harga di bawah pasar. Masyarakat tampak antusias memadati area bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan stabilitas keamanan wilayah.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami hadir bersama Bulog dan instansi terkait untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga komoditas pokok,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.

Beliau juga menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan monitoring secara intensif di pasar-pasar tradisional untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan maupun keterjangkauan harga pangan. Sinergi ini akan terus kita perkuat hingga menjelang Idul Fitri nanti,” tegas Kapolresta.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Dengan adanya program GPM ini, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil di wilayah Kabupaten Banyuwangi

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

0

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

Jaga Stabilitas Harga Saat Ramadan, Kapolresta Banyuwangi Hadiri Gerakan Pangan Murah Serentak di RTH Blambangan

 

BANYUWANGI – Dalam upaya menekan laju inflasi dan membantu meringankan beban ekonomi masyarakat selama bulan suci Ramadan 1447 H, Polresta Banyuwangi bersinergi dengan Perum Bulog dan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) Serentak se-Indonesia, Jumat (13/03/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Blambangan ini diawali dengan mengikuti Zoom Meeting nasional yang dipimpin oleh Bapak Wakapolri bersama Direktur Utama Perum Bulog. Agenda ini merupakan langkah nyata Polri dalam mendukung ketahanan pangan nasional, khususnya di wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Hadir langsung dalam kegiatan tersebut Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., didampingi oleh Kabulog Banyuwangi, Kadis Pertanian Kabupaten Banyuwangi, serta PJU Polresta Banyuwangi dan Muspika Kecamatan Banyuwangi.

Gerakan Pangan Murah ini hadir dalam bentuk bazar sembako yang menyediakan berbagai kebutuhan pokok, mulai dari beras, minyak goreng, gula, hingga telur dengan harga di bawah pasar. Masyarakat tampak antusias memadati area bazar untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau.

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Dr. Rofiq Ripto Himawan, S.I.K., S.H., M.H., dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar bantuan sosial, melainkan bagian dari fungsi pengawasan dan stabilitas keamanan wilayah.

“Polresta Banyuwangi berkomitmen penuh mengawal stabilitas harga pangan, terutama di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat pada bulan Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H. Melalui Gerakan Pangan Murah ini, kami hadir bersama Bulog dan instansi terkait untuk memastikan bahwa masyarakat tidak terbebani oleh lonjakan harga komoditas pokok,” ujar Kombes Pol Rofiq Ripto Himawan.

Beliau juga menambahkan bahwa Polri akan terus melakukan monitoring secara intensif di pasar-pasar tradisional untuk mencegah adanya praktik penimbunan yang dapat merugikan masyarakat luas.

“Kami ingin masyarakat bisa menjalankan ibadah Ramadan dengan tenang dan nyaman tanpa harus mengkhawatirkan ketersediaan maupun keterjangkauan harga pangan. Sinergi ini akan terus kita perkuat hingga menjelang Idul Fitri nanti,” tegas Kapolresta.

Kegiatan ini berlangsung dengan tertib dan kondusif. Dengan adanya program GPM ini, diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat dan menciptakan situasi Kamtibmas yang stabil di wilayah Kabupaten Banyuwangi

Kapolda Metro Keliling Pantau Mudik di Terminal-Stasiun, Pastikan Masyarakat Terlayani

0

Kapolda Metro Keliling Pantau Mudik di Terminal-Stasiun, Pastikan Masyarakat Terlayani

Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri telah melaksanakan peninjauan langsung ke sejumlah simpul transportasi utama di Jakarta pada Sabtu (14/3). Dia memastikan kesiapan personel, serta keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam Operasi Ketupat Jaya 2026.
Irjen Asep didampingi Wakapolda Metro Jaya beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) menyisir Terminal Pulo Gebang, Stasiun Pasar Senen, Stasiun Gambir, hingga Pospam Bundaran HI pada Sabtu (14/3/2026). Pemantauan dilakukan maraton mulai pukul 14.00 WIB hingga petang.

“Kami ingin memastikan seluruh rangkaian pengamanan Operasi Ketupat Jaya 2026 berjalan optimal. Fokus utama kami adalah pelayanan yang humanis dan memastikan pemudik merasa aman serta nyaman selama di perjalanan,” ujar Irjen Asep dalam keterangannya.

Rombongan tiba di Terminal Terpadu Pulo Gebang sekitar pukul 14.45 WIB. Di lokasi ini, Kapolda sempat meninjau Posko Kesehatan dan melakukan pengecekan kelaikan kendaraan (ramp check) pada armada bus.

Suasana hangat terlihat saat Irjen Asep menyapa para pemudik di ruang tunggu dan area bermain anak. Tak hanya menyapa, jenderal bintang dua ini juga membagikan cokelat kepada anak-anak dan bingkisan makanan kepada para penumpang yang bersiap berangkat.

Suasana hangat terlihat saat Irjen Asep menyapa para pemudik di ruang tunggu dan area bermain anak. (Dok istimewa).
Berdasarkan data, pada Jumat (13/3), tercatat ada 4.160 penumpang yang berangkat dari Pulo Gebang. Sementara itu, hingga Sabtu sore saat peninjauan, tercatat 1.307 penumpang telah diberangkatkan.

“Puncak arus mudik diprediksi terjadi pada 13 Maret kemarin dan nanti kembali melonjak pada 17 Maret mendatang. Kami siapkan 6.812 personel gabungan untuk mengawal 1.647 titik lokasi pengamanan,” jelasnya.

Beranjak dari Jakarta Timur, Kapolda Metro dan rombongan lanjut menuju Stasiun Pasar Senen pukul 16.00 WIB. Irjen Asep mengecek kesiapan ruang ibu menyusui dan fasilitas kesehatan stasiun. Ia juga sempat masuk ke dalam rangkaian kereta untuk berdialog dengan penumpang.

Satu jam berselang, pemantauan berlanjut ke Stasiun Gambir. Di sini, Kapolda memantau situasi melalui ruang monitor Kepala Stasiun. Tercatat pada hari Sabtu ini, sebanyak 17.525 penumpang berangkat dari Stasiun Gambir menggunakan 46 rangkaian kereta api.

Di kedua stasiun ini, Kapolda memberikan apresiasi berupa parcel buah kepada para petugas yang berjaga di Pos Pengamanan sebagai bentuk dukungan moril.

Menutup rangkaian peninjauan, Irjen Asep menyambangi Pospam Bundaran HI pada pukul 17.10 WIB. Selain memantau arus mudik, pengecekan ini juga difokuskan pada kesiapan pengamanan hari besar keagamaan yang berdekatan.

“Di Bundaran HI, kami pastikan kesiapan personel menghadapi Hari Raya Idul Fitri sekaligus Hari Raya Nyepi. Anggota harus tetap responsif dan siaga mengantisipasi peningkatan aktivitas masyarakat di pusat kota,” tegasnya.

Secara umum, Irjen Asep menyebut situasi kamtibmas di titik-titik transportasi utama Jakarta dalam keadaan kondusif. Ia juga mengingatkan masyarakat bahwa Polri menyediakan layanan penitipan kendaraan di Polres dan Polsek bagi warga yang mudik, serta layanan darurat melalui Call Center 110.

Irjen Asep memastikan jajaran Polda Metro Jaya bersama stakeholder terkait terus bekerja maksimal. Mereka memastikan pemudik terlayani dengan baik dan situasi kamtibmas di Jakarta senantiasa kondusif.

Kapolda Metro Jaya Hadiri Lansung Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2026

0

Kapolda Metro Jaya Hadiri Lansung Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran 2026

Kapolda Metro Jaya menghadiri langsung acara Pelepasan Mudik Gratis Angkutan Lebaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2026 yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

Kehadiran Kapolda Metro Jaya bersama Pangdam Jaya dan jajaran Forkopimda DKI Jakarta ini merupakan wujud nyata sinergitas Tiga Pilar dalam mendukung kelancaran, kenyamanan, serta keamanan tradisi mudik masyarakat jelang Hari Raya Idul Fitri.

Total terdapat 744 bus (661 APBD, 83 CSR) terdiri dari 400 bus mudik dengan 18.813 penumpang dan 344 bus balik dengan 16.199 penumpang. Secara keseluruhan total kapasitas sebanyak 35.012 penumpang.


#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#polriuntukmasyarakat
#JagaJakarta+

Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir

0

Kapolda Metro Jaya Hingga Kepala Basarnas Cek Pos Pelayanan Pengamanan Cikunir, Pastikan Arus Mudik Aman dan Lancar

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.

 

 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

#poldametrojaya
#polriuntukmasyarakat
#JagaJakarta+

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026

0

Kapolda Metro Jaya Tinjau Pospam Cikunir, Perkuat Kesiapan Operasi Ketupat Jaya 2026

Dalam rangka mendukung kelancaran dan keamanan arus mudik Lebaran, Kapolda Metro Jaya didampingi Wakapolda Metro Jaya melaksanakan pengecekan Pospam Cikunir di Jalan Tol Km 10A, Bekasi Kota, pada Selasa, 17 Maret 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Kepolisian Terpusat “Ketupat Jaya 2026” Polda Metro Jaya.

 

 

Pengecekan dilakukan untuk memastikan kesiapan personel, kelengkapan sarana prasarana, serta kesiapsiagaan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabasarnas RI, Pejabat Utama Polda Metro Jaya, serta Kapolrestro Bekasi Kota, sebagai wujud sinergi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat selama periode mudik.

#poldametrojaya
#polriuntukmasyarakat
#JagaJakarta+

Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

0

Polisi: Pelaku Serangan Air Keras ke Andrie Yunus 4 Orang

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

 

Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

 Atnike Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

 Andrie Yunus
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

Menderita luka bakar

Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Polisi: Ada empat pelaku

Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

Bukan tindak kriminal biasa

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Desakan dari DPR untuk kepolisian

Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.

Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

0

Polisi: Ada Empat Pelaku Serangan Air Keras Andrie Yunus

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menduga serangan terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus itu terjadi karena korban sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia.

 

Kepada Deutsche Welle, Usman menuturkan: “Ini setidaknya terlihat dari kegiatan Andrie selama setahun terakhir: Dari Rancangan Undang.-Undang (RUU) Tentara Nasional Indonesia (TNI),  sampai perluasan militer secara lebih luas. Peristiwa percobaan pembunuhan kepadanya terjadi hampir genap setahun setelah Andrie menggeruduk pertemuan tertutup DPR yang membahas RUU TNI di Hotel Fairmont, 15 Maret 2025. Ia juga tidak berhenti di situ, tapi mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) baik uji formil maupun uji materiil yang semua berlangsung selama setahun ini.”

Usman Hamid
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid Foto: Privat

Ditambah lagi kegiatan terakhir di hari peristiwa itu, Andrie Yunus masih ambil bagian dalam podcast soal kembalinya militerisme dan judicial review, maupun ikut rapat pembahasan tindak lanjut laporan terkait isu keterlibatan militer di balik kerusuhan Agustus tahun silam, imbuh Usman.

“Kritik atas perluasan peran militer jelas sangat sensitif. Apalagi sejak aksi protes di Fairmont, Andrie seketika itu juga mengalami teror-teror, juga kepada kantor KontraS dan juga teman-teman (aktivis), termasuk saya,” ungkap Usman kepada DW.

Sementara itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike Sigiro beranggapan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memiliki indikasi kuat sebagai serangan terencana terhadap Pembela HAM, mengingat sosoknya sebagai aktivis yang vokal dalam berbagai isu advokasi HAM beberapa tahun terakhir, khususnya advokasi terkait RUU TNI dan unjuk rasa Agustus 2025 sebagaimana yang disebutkan Usman.

“Serangan terhadap pembela HAM merupakan indikasi serius terhadap ruang kebebasan sipil dan jika tidak ditangani secara sungguh-sungguh akan menimbulkan ‘chilling effect’, yang menimbulkan rasa keterancaman terhadap upaya pemajuan dan perlindungan HAM di Indonesia,” papar Atnike kepada DW.

 Atnike Sigiro
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM, Atnike SigiroFoto: A. Sigiro

Atnike menambahkan, untuk itu, sebagai “duty bearer”, negara melalui aparatur dan institusinya harus melaksanakan tanggung jawabnya, seperti kepolisian, untuk memastikan proses penegakan hukum yang efektif, akuntabel, dan transparan, serta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), untuk memastikan perlindungan dan pemulihan bagi korban dan keluarga.

“DPR dan pemerintah wajib memperkuat jaminan perlindungan bagi pembela HAM, dan aktivitas-aktivitas pembelaan HAM, baik melalui penguatan regulasi, pengawasan, maupun pencegahan keberulangan.” Untuk memastikan proses penegakan hukum dan perlindungan tersebut dilaksanakan secara efektif, maka Komnas HAM saat ini tengah melakukan pemantauan terhadap kasus Andrie Yunus, imbuh Atnike.

Koordinaor Badan Pekerja KontraS Dimas Bagus Arya  menandaskan tindakan penyiraman air keras ini merupakan upaya untuk membungkam suara-suara kritis masyarakat khususnya pembela HAM. “Peristiwa ini harus segera mendapat perhatian luas dari berbagai pihak, termasuk lembaga penegak hukum dan masyarakat sipil.”

 Andrie Yunus
Kalangan aktivis menyebut Andrie Yunus sangat aktif, berani, dan persisten dalam bersinggungan dengan isu menguatnya kembali militerisme di Indonesia. Foto: Forum Keadilan

Menderita luka bakar

Dalam kronologi yang disampaikan KontraS diceritakan peristiwa tersebut terjadi sesaat setelah Andrie Yunus usai melakukan perekaman siniar (podcast) di Kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) bertajuk “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia” yang rampung pada sekitar pukul 23.00 WIB, Jumat (13/03) lalu. Andrie sedang mengendarai kendaraan roda dua miliknya di Jalan Salemba I – Talang, Jakarta Pusat.

Kemudian, dua orang yang naik motor menghampiri secara melawan arah di Jalan Talang (Jembatan Talang). Pelaku pertama merupakan pengendara, sedangkan pelaku kedua yakni penumpang belakang menggunakan penutup wajah, menyiramkan air keras ke arah korban hingga mengenai sebagian tubuh korban. Akibat serangan tersebut, korban langsung berteriak kesakitan hingga menjatuhkan motornya.

Korban langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat di Jakarta dan mendapatkan penanganan medis darurat, terutama pada bagian mata yang terkena cairan tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya barang milik korban yang hilang atau dirampas baik saat kejadian maupun setelah peristiwa berlangsung. Pascaperistiwa tersebut, Andrie Yunus segera dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan secara medis. Dari hasil pemeriksaan, Andrie mengalami luka bakar sebanyak 24%.

Polisi: Ada empat pelaku

Sementara itu, dalam konferensi persnya, keterangan polisi mengungkap pelaku mengendarai dua sepeda motor dan berpencar setelah melakukan aksi penyerangan. “Diduga empat orang terduga pelaku yang menggunakan dua sepeda motor menunggu korban di depan KFC Cikini, kemudian mengikuti korban yang bergerak menuju Jalan Diponegoro dan selanjutnya ke arah Jalan Salemba 1,” kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, di Jakarta, Senin (16/03).

Temuan polisi ini didasarkan rekaman kamera pengawas (CCTV) yang terpasang di sejumlah titik di Jakarta, ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin, Senin (16/03). Ada sekitar 86 kamera pengawas yang dipantau untuk mengambil rekaman terkait perkara ini.

Bukan tindak kriminal biasa

Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera menegaskan serangan ini tidak dapat dipandang semata-mata sebagai tindak kriminal biasa. “Dalam konteks kerja-kerja pembelaan HAM dan advokasi publik yang selama ini dijalankan oleh korban, peristiwa ini juga harus dilihat sebagai ancaman terhadap ruang sipil serta terhadap prinsip negara hukum yang menjamin kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat,” demikian bunyi pernyataan bersama Direktur Eksekutif PSHK Rizky Argama dan Ketua STH Indonesia Jentera Aria Suyudi.

Untuk itu, PSHK dan STH Indonesia Jentera mendesak aparat penegak hukum segera mengusut secara menyeluruh serangan terhadap Andrie Yunus, termasuk menangkap pelaku dan mengungkap pihak yang berada di balik peristiwa ini dan meminta agar proses penyelidikan dilakukan secara transparan, guna memastikan tidak terjadinya impunitas dalam kasus kekerasan terhadap pembela HAM.

Kedua lembaga itu menegaskan, serangan terhadap Andrie Yunus memperkuat kekhawatiran bahwa kerja-kerja pembelaan hak asasi manusia semakin dihadapkan pada risiko keamanan yang serius. Serangan terhadap pembela HAM tidak boleh dinormalisasi dalam negara yang menjunjung prinsip demokrasi dan supremasi hukum. Negara harus menunjukkan komitmen yang nyata untuk melindungi ruang sipil serta menjamin bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap pembela HAM diusut dan dihukum secara adil.

PSHK dan STH Indonesia Jentera menyampaikan solidaritas kepada Andrie Yunus, keluarga, serta seluruh elemen masyarakat sipil yang terus memperjuangkan keadilan dan penghormatan terhadap hak asasi manusia di Indonesia.

Desakan dari DPR untuk kepolisian

Komisi III DPR menggelar rapat khusus membahas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus. Komisi III menyatakan keprihatinan dan mengecam keras aksi kekerasan tersebut. Dalam keterangan pers yang diperoleh Deutsche Welle, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyebutkan Andrie Yunus wajib memperoleh haknya untuk mendapatkan perlindungan, baik berdasarkan hukum nasional maupun hukum internasional yang telah diterima oleh negara Republik Indonesia, serta baik sebagai warga negara maupun sebagai pembela HAM.

Disebutkan: “Komisi III DPR meminta kepada Polri untuk mengusut tuntas kasus penyiraman air keras kepada saudara Andrie Yunus secara cepat, transparan dan profesional, serta segera mengungkap dan menangkap para pelakunya, baik yang merencanakan, memerintahkan, melaksanakan maupun melakukan perbantuan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.”

Serangan yang diduga dilakukan oleh orang tak dikenal itu menambah deretan daftar intimidasi dan kekerasan yang dialami para pembela HAM dan aktivis antikorupsi di nusantara.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

138000491

138000492

138000493

138000494

138000495

138000496

138000497

138000498

138000499

138000500

138000501

138000502

138000503

138000504

138000505

138000506

138000507

138000508

138000509

138000510

138000511

138000512

138000513

138000514

138000515

138000516

138000517

138000518

138000519

138000520

138000521

138000522

138000523

138000524

138000525

article 138000526

article 138000527

article 138000528

article 138000529

article 138000530

article 138000531

article 138000532

article 138000533

article 138000534

article 138000535

article 138000536

article 138000537

article 138000538

article 138000539

article 138000540

article 138000541

article 138000542

article 138000543

article 138000544

article 138000545

article 138000546

article 138000547

article 138000548

article 138000549

article 138000550

article 138000551

article 138000552

article 138000553

article 138000554

article 138000555

158000396

158000397

158000398

158000399

158000400

158000401

158000402

158000403

158000404

158000405

158000406

158000407

158000408

158000409

158000410

158000411

158000412

158000413

158000414

158000415

article 158000416

article 158000417

article 158000418

article 158000419

article 158000420

article 158000421

article 158000422

article 158000423

article 158000424

article 158000425

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000431

article 158000432

article 158000433

article 158000434

article 158000435

208000411

208000412

208000413

208000414

208000415

208000416

208000417

208000418

208000419

208000420

208000421

208000422

208000423

208000424

208000425

208000426

208000427

208000428

208000429

208000430

208000431

208000432

208000433

208000434

208000435

article 208000436

article 208000437

article 208000438

article 208000439

article 208000440

article 208000441

article 208000442

article 208000443

article 208000444

article 208000445

article 208000446

article 208000447

article 208000448

article 208000449

article 208000450

article 208000451

article 208000452

article 208000453

article 208000454

article 208000455

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

208000436

208000437

208000438

208000439

208000440

208000441

208000442

208000443

208000444

208000445

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

228000271

228000272

228000273

228000274

228000275

228000276

228000277

228000278

228000279

228000280

228000281

228000282

228000283

228000284

228000285

article 228000286

article 228000287

article 228000288

article 228000289

article 228000290

article 228000291

article 228000292

article 228000293

article 228000294

article 228000295

article 228000296

article 228000297

article 228000298

article 228000299

article 228000300

article 228000301

article 228000302

article 228000303

article 228000304

article 228000305

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

238000241

238000242

238000243

238000244

238000245

238000246

238000247

238000248

238000249

238000250

238000251

238000252

238000254

238000255

238000256

238000257

238000258

238000259

238000260

article 238000261

article 238000262

article 238000263

article 238000264

article 238000265

article 238000266

article 238000267

article 238000268

article 238000269

article 238000270

article 238000271

article 238000272

article 238000273

article 238000274

article 238000275

article 238000276

article 238000277

article 238000278

article 238000279

article 238000280

content-1701