Beranda blog Halaman 3

Anggota Ditlantas Polda Metro Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

0

Anggota Ditlantas Polda Metro Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.

“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.

Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.

Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas

0

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.

“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.

Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.

Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

0

Anggota Ditlantas Polda Metro Jaya Meninggal Dunia Usai Bertugas, Diduga Alami Kelelahan dan Gangguan Pernapasan

JAKARTA – Kabar duka datang dari jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. Seorang anggota kepolisian, Brigadir Fajar Permana, dilaporkan meninggal dunia setelah sebelumnya mengalami kelelahan dan sesak napas usai menjalankan tugas pengamanan pada momen Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes. Pol. Komarudin, S.I.K., M.M., dalam keterangan singkat kepada media menyampaikan bahwa almarhum sempat mengeluhkan kondisi kesehatannya pada pagi hari setelah bertugas sepanjang malam di hari pertama Lebaran.

“Setelah pulang dinas, almarhum mengeluh kelelahan dan sesak napas. Sempat meminta bantuan rekannya untuk dikerok di asrama polisi Ciputat,” ujar Komarudin, Minggu (22/3/2206).
Namun, kondisi Brigadir Fajar tidak kunjung membaik. Pada sore harinya, ia kembali mengeluhkan kondisi tubuh yang tidak nyaman dan meminta diantar ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.
“Setibanya di Instalasi Gawat Darurat RS Helsa Ciputat Timur, kondisi almarhum dilaporkan sudah tidak sadarkan diri. Meski sempat mendapatkan penanganan, nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dunia tidak lama kemudian,” tutur Dirlantas.

Peristiwa ini menambah duka di tengah suasana Lebaran, khususnya bagi keluarga besar kepolisian yang tengah bertugas menjaga keamanan dan kelancaran arus mudik serta perayaan hari raya.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri, S.I.K., M.Si., turut menyampaikan belasungkawa mendalam atas kepergian almarhum.
“Assalamualaikum Wr. Wb. Saya beserta keluarga dan seluruh jajaran Polda Metro Jaya mengucapkan turut berduka cita atas kepergian almarhum Brigadir Fajar Permana. Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi-Nya serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan keikhlasan,” ujar Kapolda dalam pernyataannya.

Kepergian Brigadir Fajar Permana menjadi pengingat akan tingginya beban tugas aparat kepolisian, khususnya dalam momen-momen krusial seperti arus mudik dan perayaan Idulfitri. Di balik kelancaran lalu lintas dan keamanan masyarakat, terdapat dedikasi tinggi para petugas yang bekerja tanpa mengenal waktu.
Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi lebih lanjut terkait penyebab pasti meninggalnya almarhum. Namun, dugaan awal mengarah pada faktor kelelahan dan gangguan kesehatan yang dialami setelah menjalankan tugas berat dalam waktu yang panjang.
Polda Metro Jaya memastikan akan memberikan perhatian dan dukungan penuh kepada keluarga yang ditinggalkan, serta melakukan evaluasi terhadap kondisi kesehatan personel di lapangan guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Luar Biasa Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

0

Luar Biasa Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.

Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.

Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.

Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.

Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.

 

 

Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

0

Gerak Cepat Ditlantas Polda Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.

Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.

Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.

Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.

Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.

 

 

Gerak Cepat Polantas Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

0

Gerak Cepat Polantas Sumsel Dalam Mengurai Kemacetan Parah Atasi Antrean 45 Km di Jakur Tungkal Jaya – Bayung Lencir

Sumatera Selatan — Kepolisian melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sumsel bergerak cepat dalam menangani kemacetan ekstrem sepanjang kurang lebih 45 kilometer yang terjadi di jalur nasional Tungkal Jaya — Bayung Lencir. Kepadatan lalu lintas tersebut dilaporkan menyebabkan antrean panjang serta menghambat mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di wilayah tersebut.

Berdasarkan laporan di lapangan, kemacetan dipicu oleh sejumlah faktor yang terjadi secara bersamaan. Di antaranya adalah truk yang terguling akibat patah as, serta muatan besi yang menutup sebagian badan jalan. Selain itu, perilaku pengendara yang melawan arus turut memperparah kondisi lalu lintas. Aktivitas antrean di SPBU dan pasar tumpah di sekitar jalur tersebut juga menjadi penyumbang kepadatan.

Faktor lain yang memperburuk situasi adalah keberadaan truk over dimension over load (ODOL) yang kesulitan melintasi tanjakan, sehingga memperlambat arus kendaraan secara keseluruhan.

Dampak dari kondisi tersebut sangat signifikan, dengan antrean kendaraan mencapai sekitar 45 kilometer dan menyebabkan kemacetan total di ruas jalan nasional. Bahkan, dilaporkan terjadi beberapa kecelakaan lalu lintas di titik-titik tertentu akibat kepadatan ekstrem.

Dalam merespons situasi tersebut, Ditlantas Polda Sumsel segera mengambil langkah cepat dan terukur. Petugas melakukan evakuasi truk yang terguling dengan menggunakan alat berat guna membuka akses jalan. Selain itu, dilakukan koordinasi lintas wilayah dengan kepolisian di Provinsi Jambi dan Lampung untuk mengatur arus kendaraan secara regional.

Upaya lain yang dilakukan meliputi pengalihan arus lalu lintas serta penerapan sistem buka tutup jalan guna mengurai kepadatan. Petugas juga melakukan penertiban terhadap kendaraan yang melawan arus, serta menindak tegas truk ODOL dengan melakukan pengandangan.

Untuk memastikan kelancaran dan keamanan, patroli intensif serta penyampaian imbauan melalui public address terus dilakukan di sepanjang jalur terdampak.

Langkah cepat ini diharapkan mampu mengembalikan kelancaran arus lalu lintas serta mencegah dampak lanjutan yang lebih luas bagi masyarakat dan aktivitas ekonomi di wilayah Sumatera Selatan.

 

 

Polda Sumsel Laksanakan 227 Khataman Al-Qur’an, Perkuat Polri yang Humanis dan Berakhlak

0

Polda Sumsel Laksanakan 227 Khataman Al-Qur’an, Perkuat Polri yang Humanis dan Berakhlak

PALEMBANG – Polda Sumatera Selatan melaksanakan kegiatan khataman Al-Qur’an sebanyak 227 kali dalam rangka pembinaan rohani personel di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut dipusatkan di Masjid Assaadah Mapolda Sumsel dan dipimpin langsung oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum., Selasa (17/3/2026).

Capaian 227 kali khataman ini merupakan hasil partisipasi aktif seluruh jajaran Polda Sumsel, yang secara kolektif melaksanakan pembacaan Al-Qur’an sebagai bagian dari penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan Polri. Kegiatan ini tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menjadi gerakan moral institusi dalam membentuk karakter personel yang berintegritas dan berakhlak.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB tersebut dihadiri oleh Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, serta seluruh Pejabat Utama Polda Sumsel. Turut hadir pula tokoh-tokoh agama dan pimpinan lembaga keagamaan di Sumatera Selatan, di antaranya Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumsel, Ketua MUI Sumsel, pimpinan organisasi Islam, akademisi, serta para ulama.

Kehadiran berbagai elemen tersebut menunjukkan bahwa pelaksanaan 227 kali khataman Al-Qur’an oleh Polda Sumsel mendapat dukungan luas sebagai bagian dari gerakan bersama dalam memperkuat nilai-nilai moral dan keagamaan.

Kapolda Sumsel dalam arahannya menegaskan bahwa capaian 227 kali khataman Al-Qur’an harus dimaknai lebih dari sekadar angka, melainkan menjadi landasan dalam membentuk perilaku dan etika personel Polri.

“Capaian 227 kali khataman ini adalah wujud komitmen kita bersama. Nilai-nilai Al-Qur’an harus tercermin dalam sikap, integritas, dan pelayanan kita kepada masyarakat,” tegas Kapolda.

Bila ada permasalahan dan butuh bantuan Polisi silahkan hubungi :

Call Center : 110 (Bebas Pulsa)

“KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM”

#polripresisi #polriuntukmasyarakat #poldasumsel #humaspolri #kapoldasumsel

@prabowo @gibran_rakabuming @listyosigitprabowo @shandinugroho95 @divisihumaspolri @polisi_indonesia

Kapolda Sumsel Bangun Sinergi dengan Hafidz Qur’an, Perkuat Cooling System Kamtibmas

0

Kapolda Sumsel Bangun Sinergi dengan Hafidz Qur’an, Perkuat Cooling System Kamtibmas

Main Image

PALEMBANG — Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho, S.I.K., S.H., M.Hum. menghadirkan pendekatan strategis baru dalam menjaga stabilitas keamanan dengan membangun sinergi langsung antara Polri dan para penghafal Al-Qur’an (hafidz) di Masjid Assaadah Polda Sumsel, Selasa (17/3/2026).

Langkah ini menegaskan komitmen Polda Sumsel dalam mengedepankan pendekatan humanis dan spiritual sebagai bagian dari strategi menjaga kamtibmas secara berkelanjutan.

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 16.00 WIB ini dihadiri Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rony Samtana, Irwasda Kombes Pol Feri Handoko Soenarso, serta jajaran Pejabat Utama Polda Sumsel.

Turut hadir tokoh-tokoh penting lintas organisasi keagamaan, di antaranya Kepala Kanwil Kemenag Sumsel, Ketua MUI Sumsel, Pimpinan NU dan Muhammadiyah, Rektor UIN Raden Fatah Palembang, Tokoh ulama dan pimpinan lembaga keagamaan

Kehadiran lintas tokoh ini memperkuat posisi Polda Sumsel sebagai pusat kolaborasi antara aparat keamanan dan kekuatan moral masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel menegaskan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga stabilitas sosial.

“Kami tidak bisa bekerja sendiri. Ulama dan para hafidz adalah mitra strategis dalam menjaga kesejukan, meredam potensi konflik, dan memperkuat persatuan di tengah masyarakat,” tegas Irjen Pol Dr. Sandi Nugroho

Ia menekankan bahwa peran hafidz tidak hanya dalam aspek ibadah, tetapi juga sebagai penyampai pesan damai dan penjaga harmoni sosial.

Melalui sinergi ini, Polda Sumsel mengimplementasikan strategi cooling system berbasis nilai keagamaan, dengan melibatkan langsung tokoh agama dan penghafal Al-Qur’an.

Pendekatan ini dinilai efektif untuk meredam potensi konflik sosial, menjaga stabilitas masyarakat serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Dengan demikian, keamanan tidak hanya dibangun melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan nilai moral di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk penghargaan, Kapolda Sumsel menyerahkan sertifikat, tali asih, dan cinderamata kepada para hafidz dan hafidzah, termasuk dari kalangan personel Polri Briptu M. Husein Syamsuddin, Brigadir Rizka Munawwaroh serta tokoh hafidz lainnya

Langkah ini menjadi bukti bahwa nilai religius tumbuh kuat di internal Polda Sumsel sekaligus menjadi inspirasi bagi anggota lainnya.

Kegiatan yang dirangkai dengan khotmil Qur’an, doa bersama, hingga buka puasa ini memperkuat citra Polda Sumsel sebagai institusi yang humanis, religius, dan dekat dengan masyarakat.

Pendekatan ini sekaligus menjadi arah kebijakan dalam membangun Polri Presisi yang tidak hanya profesional, tetapi juga berakhlak dan dipercaya publik.

Sinergi antara Polri dan para hafidz Qur’an yang digagas Kapolda Sumsel menjadi contoh nyata bahwa keamanan dapat dibangun melalui kolaborasi spiritual dan sosial.

Dengan pendekatan ini, Polda Sumsel menegaskan diri sebagai model nasional dalam membangun stabilitas kamtibmas berbasis kebersamaan, nilai agama, dan kepercayaan masyarakat.

2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik

0

2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik

2.361 Personel Disiagakan, Kapolda Sumsel Tekankan Pospam Aktif Layani Pemudik

Sebanyak 2.361 personel disiagakan, Kapolda Sumsel instruksikan Pospam aktif melayani masyarakat selama arus mudik.–

 

Kapolda Sumsel Tegaskan Pospam Harus Jadi Pusat Solusi, 2.361 Personel Disiagakan

Kapolda Sumsel Irjen Pol Sandi Nugroho memimpin Analisa dan Evaluasi (Anev) Konsolidasi Operasi Ketupat Musi 2026 pada Rabu (18 Maret 2026).

Kapolda Sumsel menekankan agar seluruh pos pengamanan (Pospam) berfungsi sebagai pusat pelayanan dan solusi bagi masyarakat selama arus mudik.

Kapolda menegaskan, personel di lapangan tidak hanya menjalankan tugas pengaturan lalu lintas, tetapi juga harus aktif memberikan layanan informasi dan bantuan kepada pemudik.

“Pospam bukan hanya untuk mengatur lalu lintas, tetapi harus menjadi pusat solusi bagi masyarakat. Jangan sampai hanya menjadi simbol tanpa memberikan manfaat nyata,” ujarnya.

Memasuki hari keenam operasi, arus mudik di wilayah Sumatera Selatan mulai menunjukkan peningkatan volume kendaraan.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menyebut kondisi kepadatan merupakan hal yang wajar, namun yang harus diantisipasi adalah kemacetan total dalam waktu lama.

“Macet itu biasa, yang penting kendaraan tetap bergerak. Jangan sampai terjadi stuck berjam-jam,” katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, sebanyak 2.361 personel disiagakan dengan dukungan teknologi digital, termasuk penggunaan drone dan pemetaan titik rawan kemacetan.

Kapolda juga menginstruksikan jajarannya untuk bertindak proaktif dengan hadir lebih awal di titik rawan, termasuk mengantisipasi potensi kemacetan akibat pasar tumpah.

Selain itu, aspek toleransi juga menjadi perhatian dalam pengamanan mudik tahun 2026  ini. Kapolda mengingatkan personel untuk menjaga harmoni antarumat beragama, mengingat pelaksanaan mudik berdekatan dengan Hari Raya Nyepi.

“Kedepankan empati dan komunikasi yang baik agar semua masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan nyaman,” tegasnya

Operasi Ketupat Musi 2026 dijadwalkan berlangsung hingga 25 Maret.

Polda Sumsel memastikan pengamanan terus diperkuat, termasuk mengatasi kendala komunikasi di wilayah blank spot dengan dukungan teknologi seperti in

Polisi Tampilkan Wajah Eksekutor Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

0

Polisi Tampilkan Wajah Eksekutor Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS dari CCTV

Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus. Polisi menampilkan foto para pelaku eksekutor penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
“Ini hasil dari pengambilan gambar terhadap CCTV yang sudah kami peroleh. Kami tekankan kepada rekan-rekan sekalian, ini sama sekali tidak dilakukan perubahan atau pengolahan sehingga kami dapat pertanggungjawabkan ini bukan hasil artificial intelligence,” Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imannudin di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Foto eksekutor tersebut menggunakan sepeda motor, memakai pakaian motif batik dan pakaian warna biru. Keduanya terekam melalui CCTV sepanjang jalur yang mereka lalui sebelum dan setelah kejadian.

Kapolri Pastikan Anggota Terus Bekerja Usut Tuntas Kasus Air Keras Aktivis KontraS
“Ini adalah murni kami ambil dari CCTV yang tertangkap kamera pengawas di sepanjang jalur yang dilalui para pelaku sehingga bukan hasil artificial intelligence,” ujarnya.

Berdasarkan foto yang ditampilkan, keduanya seorang pria bagian depan mengendarai sepeda motor. Sedangkan yang duduk di belakang merupakan eksekutor yang menyiramkan air keras kepada Andrie Yunus.

“Ini adalah bagian belakang, yang di TKP terlihat menyiramkan cairan kepada korban,” imbuhnya.

Mabes TNI sebelumnya turut melakukan penyelidikan internal terkait kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Mabes TNI mengatakan penyelidikan internal dilakukan untuk menjawab isu yang berkembang di masyarakat mengenai dugaan keterlibatan oknum TNI.

“Pada kesempatan yang baik ini juga, saya melihat ya, menyikapi perkembangan situasi yang ada, di mana mungkin salah satunya tentang kejadian penganiayaan terhadap saudara AY. Di mana kita lihat ada opini yang berkembang di masyarakat, diduga pelakunya adalah dari TNI,” ungkap Kapuspen TNI Mayjen Aulia Dwi Nasrullah kepada wartawan di Balai Puspen TNI, Jakarta Pusat, Selasa (17/3).

“Perlu saya sampaikan bahwa semenjak kejadian, TNI sudah merespons dengan melakukan penyelidikan secara internal. Dan saya mohon kepada kawan-kawan wartawan bersabar karena kita TNI bekerja dengan profesional dan transparan,” lanjutnya.

news-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

news-228000336

news-228000337

news-228000338

news-228000339

news-228000340

news-228000341

news-228000342

news-228000343

news-228000344

news-228000345

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

news-1701
content-1701

sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakin jp

yakinjp id

maujp

maujp

maujp

maujp

sabung ayam online

sabung ayam online

judi bola online

sabung ayam online

judi bola online

slot mahjong ways

slot mahjong

sabung ayam online

judi bola

live casino

sabung ayam online

judi bola

live casino

SGP Pools

slot mahjong

sabung ayam online

slot mahjong

SLOT THAILAND

article 138000571

article 138000572

article 138000573

article 138000574

article 138000575

article 138000576

article 138000577

article 138000578

article 138000579

article 138000580

article 138000581

article 138000582

article 138000583

article 138000584

article 138000585

article 138000586

article 138000587

article 138000588

article 138000589

article 138000590

article 138000591

article 138000592

article 138000593

article 138000594

article 138000595

article 138000596

article 138000597

article 138000598

article 138000599

article 138000600

article 138000601

article 138000602

article 138000603

article 138000604

article 138000605

article 138000606

article 138000607

article 138000608

article 138000609

article 138000610

article 138000611

article 138000612

article 138000613

article 138000614

article 138000615

article 138000616

article 138000617

article 138000618

article 138000619

article 138000620

article 138000621

article 138000622

article 138000623

article 138000624

article 138000625

article 138000626

article 138000627

article 138000628

article 138000629

article 138000630

article 158000426

article 158000427

article 158000428

article 158000429

article 158000430

article 158000436

article 158000437

article 158000438

article 158000439

article 158000440

article 208000456

article 208000457

article 208000458

article 208000459

article 208000460

article 208000461

article 208000462

article 208000463

article 208000464

article 208000465

article 208000466

article 208000467

article 208000468

article 208000469

article 208000470

208000446

208000447

208000448

208000449

208000450

208000451

208000452

208000453

208000454

208000455

article 228000306

article 228000307

article 228000308

article 228000309

article 228000310

article 228000311

article 228000312

article 228000313

article 228000314

article 228000315

article 228000316

article 228000317

article 228000318

article 228000319

article 228000320

article 228000321

article 228000322

article 228000323

article 228000324

article 228000325

article 228000326

article 228000327

article 228000328

article 228000329

article 228000330

article 228000331

article 228000332

article 228000333

article 228000334

article 228000335

news-228000336

news-228000337

news-228000338

news-228000339

news-228000340

news-228000341

news-228000342

news-228000343

news-228000344

news-228000345

article 238000291

article 238000292

article 238000293

article 238000294

article 238000295

article 238000296

article 238000297

article 238000298

article 238000299

article 238000300

article 238000301

article 238000302

article 238000303

article 238000304

article 238000305

article 238000306

article 238000307

article 238000308

article 238000309

article 238000310

article 238000311

article 238000312

article 238000313

article 238000314

article 238000315

article 238000316

article 238000317

article 238000318

article 238000319

article 238000320

article 238000321

article 238000322

article 238000323

article 238000324

article 238000325

article 238000326

article 238000327

article 238000328

article 238000329

article 238000330

article 238000331

article 238000332

article 238000333

article 238000334

article 238000335

article 238000336

article 238000337

article 238000338

article 238000339

article 238000340

sumbar-238000276

sumbar-238000277

sumbar-238000278

sumbar-238000279

sumbar-238000280

sumbar-238000281

sumbar-238000282

sumbar-238000283

sumbar-238000284

sumbar-238000285

sumbar-238000286

sumbar-238000287

sumbar-238000288

sumbar-238000289

sumbar-238000290

sumbar-238000291

sumbar-238000292

sumbar-238000293

sumbar-238000294

sumbar-238000295

sumbar-238000296

sumbar-238000297

sumbar-238000298

sumbar-238000299

sumbar-238000300

sumbar-238000301

sumbar-238000302

sumbar-238000303

sumbar-238000304

sumbar-238000305

sumbar-238000306

sumbar-238000307

sumbar-238000308

sumbar-238000309

sumbar-238000310

sumbar-238000311

sumbar-238000312

sumbar-238000313

sumbar-238000314

sumbar-238000315

sumbar-238000316

sumbar-238000317

sumbar-238000318

sumbar-238000319

sumbar-238000320

sumbar-238000321

sumbar-238000322

sumbar-238000323

sumbar-238000324

sumbar-238000325

sumbar-238000326

sumbar-238000327

sumbar-238000328

sumbar-238000329

sumbar-238000330

sumbar-238000331

sumbar-238000332

sumbar-238000333

sumbar-238000334

sumbar-238000335

content-1701